| |
TENTANG
STAIN
Sejarah
munculnya Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) tidak dapat terlepas
dari sejarah panjang perkembangan perguruan tinggi agama Islam di Indonesia,
khususnya IAIN. Sebagaimana diketahui, sebelum munculnya STAIN hampiar
seluruh IAIN yang pada saat itu berjumlah 14 memiliki cabang dan kelas-kelas
jauh yang didirikan di kota-kota kecil. Hal ini dimaksudkan sebagai upaya
IAIN untuk memberikan pelayanan pendidikan tinggi yang lebih luas terhadap
masyarakat Muslim yang jauh dari kota propinsi dimana umumnya IAIN tersebut
didirikan.
Di
satu sisi munculnya sejumlah IAIN cabang ini memang dapat menampung lebih
banyak mahasiswa dari daerah, tetapi di sisi lain menimbulkan kendala,
terutama yang berkaitan dengan aspek-aspek manajerial pada tingkat IAIN
induk. Menyadari hal ini maka muncullah wacana untuk melakukan rasionalisasi
organisasi. Puncak dari kegiatan rasionalisasi organisasi ini, ialah dilepasnya
sekitar 40 fakultas cabang IAIN menjadi 36 Sekolah Tinggi Agama Islam
Negeri (STAIN) yang berdiri sendiri pada 1997, di luar 14 IAIN yang ada,
berdasaran Keputusan Presiden No. 11 Tahun 1997.
Dalam
SK tersebut disebutkan bahwa pembinaan STAIN secara teknis akademis dilakukan
oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan pembinaan secara fungsional
dilakukan oleh Menteri Agama.
Adapun
organisasi STAIN terdiri dari :
Dengan
terbentuknya 36 buah STAIN maka pengembangan IAIN mengalami babak baru
lagi. Dengan pendirian STAIN-STAIN ini, studi Islam di daerah-daerah diharapkan
perkembangannya menjadi lebih mandiri. Dampaknya mulai terasa, sejumlah
STAIN yang lebih kuat dapat berkembang lebih cepat. Akan tetapi STAIN
yang lebih lemah akan semakin lemah, karena transfer dan subsidi tenaga
manajemen dari bekas IAIN induknya menjadi sulit terjadi. Dampak lain
dari pendirian STAIN ialah bahwa kurikulum IAIN sejak 1997 ternyata telah
diatur dan diperlakukan seperti STAIN, khususnya dalam mengelompokkan
MKDK dan MKK sehingga para dosen IAIN merasa seolah-olah kehilangan keberadaan
fakultas mereka dan perbedaan kurikulum IAIN antar fakultas menjadi semakin
tak jelas. Sebabnya ialah bias dan dipakainya asumsi STAIN yang tentu
saja tidak mempunyai fakultas-fakultas, bahkan nama-nama fakultas itu
disebut sebagai nama jurusan pada STAIN.***
|