|
Swara
Ditpertais: No.
6 Th. II, 6 April 2004
|
STRATEGI
PENGEMBANGAN PERGURUAN TINGGI AGAMA ISLAM
H.
Arief Furqan, M.A., PhD
Dewasa
ini jumlah perguruan tinggi Agama Islam dari hari ke hari secara kuantitas
mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan. Ada sekitar 400 lebih PTAIS
yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, baik dalam bentuk Sekolah
Tinggi, Universitas dan lain sebagainya. Tentu saja dengan jumlah tersebut,
dilihat dari segi kuantitasnya, patutlah untuk disyukuri. Namun demikian
perlu dipertanyakan sejauhmanakah kondisi dari sebagian PTAIS tersebut.
Artinya sejauhmanakah kualitasnya. Apakah mereka sudah benar-benar menjadi
Perguruan Tinggi, atau hanya sekedar menjadi lembaga "penjual"
ijazah, yang tidak pernah mengetahui bagaimanakah kompetensi dan daya
serap (akseptabilitas) lulusannya di masyarakat. Oleh karena itu, melihat
keadaan makro PTAIS sekarang ini, pengembangan PTAIS menjadi kebutuhan
yang amat mendesak, apalagi dikaitkan dengan tugas pemerintah (baca:
Depag).
Dewasa ini jumlah perguruan tinggi agama Islam dari hari ke hari, secara
kuantitas mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan.. Ada sekitar
400 PTAIS yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, baik dalam bentuk
Sekolah Tinggi, Universitas, dan lain sebagainya. Tentu saja dengan
jumlah tersebut, dilihat dari segi kuantitasnya patutlah untuk disyukuri,
namun demikian perlu juga dipertanyakan sejauhmanakah kondisi dari sebagian
PTAIS tersebut, artinya sejauhmankah kualitasnya. Apakah mereka sudah
benar-benar menjadi Perguruan Tinggi, atau hanya sekedar menjadi lembaga
“penjual” ijazah, yang tidak pernah mengetahui bagaimanakah
kompetensi dan daya serap (acceptabilitas) lulusanya di masyarakat.
Oleh karena itu, melihat keadaan makro PTAIS sekarang ini, menjadi kebutuhan
yang amat mendesak, apalagi dikaitkan dengan tugas pemerintah (baca:
Depag) untuk mengembangkannya.
Sebagaimana
diketahui bahwa tugas pemerintah dalam pendidikan agam Islam adalah
memberikan layanan tinggi di bidang ilmu agama yang terjangkau. Untuk
peran ini biasanya dilakukan oleh PTAIN dan tentu saja dibantu oleh
lembaga pendidikan masyarakat, yaitu PTAIS dalam rangka ikut membantu
mencerdaskan kehidupan bangsa. Disamping memberikan layanan pendidikan
tinggi, maka tugas pemerintah lain yang tidak kalah pentingnya adalah
memberikan perlindungan dari kemungkinan menderita kerugian karena adanya
“mal-praktik” dalam bidang pendidikan tinggi. Oleh sebab
itu, pengawasan menjadi bagian yang urgen dan tidak terpisahkan dalam
upayanya untuk melindungi kepentingan masyarakat dan meminimalisir mal-praktik
dalam bidang pendidikan. Dulu pengawasan dilakukan oleh pemerintah via
Kopertais yang secara tidak langsung diperankan oleh (IAIN/STAIN), sedangkan
UIN/IAIN/STAIN itu sendiri tidak pernah diawasi. Keadaan ini mengisyaratkan
bahwa keberadaan PTAIS “se-olah-olah” mutunya dibawah IAIN/UIN/STAIN
sebagai Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri. Namun dengan adanya kemajuan
dan perkembangan zaman, keberadaan PTAIS justru kadang lebih bermutu
dari pada PTAIN itu sendiri. Dengan demikian, ada beberapa PTAIS yang
mempunyai kualitas atau mutu yang melebihi PTAIN, ini bisa menjadi sinyalemen
yang positif, untuk itu perlu diketahui sejauhmanakah kriteria bahwa
suatu PTAIS bisa diakategorisasikan mempunyai standar yang bermutu versi
masyarakat ataupun sebagaimana yang diinginkan pemerintah.
Kriteria
Pendidikan Yang Bermutu
Untuk
melihat apakah suatu PTAIS bermutu atau tidak, maka setidaknya dapat
dilihat dari adanya pengakuan. atau judgement. Yaitu pengakuan dari
pemerintah dan masyarakat menjadi salah satu tolak ukurnya. Pada umumnya,
baik masyarakat ataupun pemerintah menginginkan bahwa profile PTAIS
yang bagus adalah otonom, mandiri, bermutu dan accountable. Mandiri
dalam arti dana, otonom dalam arti punya independensi dalam menentukan
kebijakan akademis, sehingga mereka dapat memberikan layanan pendidikan
bermutu yang pada gilirannya dapat menghasilakan output mahasiswa yang
bermanfaat bagi masyarakat. Hal yang sama juga berlaku bagi PTAIN. Mandiri
dalam dana tentu saja sudah menjadi kenyataan bagi PTAIS sampai saat
ini, mereka mencari dana sendiri melalui yayasan, dari mahasiswa dan
donatur lainya untuk membiayai pendidikanya.
Sedangkan
yang dimaksud dengan kriteria suatu pendidikan dapat dikatakan bermutu
atau tidak, ia dapat diukur dari dua kriteria sebagai berikut. Pertama,
suatu lembaga pendidikan dapat dikatakan bermutu apabila dapat menghasilkan
lulusan yang bermanfaat bagi masyarakat sesuai dengan ilmu yang dipelajarinya.
Dosen dan gedung yang bagus hanyalah merupakan sarana, artinya tidak
dapat dijadikan sebagai ukuran atau indikator yang dapat menggambarkan
mutu lulusan. Karena dosen atau gedung yang bagus tidak secara langsung
merefleksikan kualitas lulusan. Dosen dan gedung yang bagus hanyalah
merupakan sarana saja. Jadi kita akan salah tangkap, misleading, kalau
melihat gedung yang bagus, lalu ditarik kesimpulan bahwa lulusan atau
mutu perguruan tersebut berarti bagus. Kedua lulusan dapat mengamalkan
ilmu dan mempunyai sikap, ketrampilan yang berguna demi kemaslahatan
masyarakat. Ukuranya adalah setelah lulus mereka dapat mengamalkan ketrampilan
ilmunya untuk masyarakat.
Kelemahan
Dan Kekuatan PTAIS
Lalu
bagaimana kondisi PTAIS dewasa ini? Untuk dapat melihatnya mari dilihat
secara objektif, baik kekuatan sekaligus kelemahannya. Karena PTAIS,
memang mempunyai dua potensi tersebut secara bersamaan. Faktor yang
menjadi kekuatan bagi PTAIS antara lain, pertama mempunyai semangat
juang yang tinggi. Sebagaimana diketahui, berdirinya PTAIS merupakan
inisiatif dari masyarakat. Mereka bermusyawarah dan mengumpulkan dana
awal, begitupula meminta izin pendirian dari pemerintah, kesemuanya
merupakan kemauan dari masyarakat itu sendiri, jadi tidak disuruh oleh
pemerintah. Beda dengan PTAIN yang dibentuk atas inisiatif pemerintah,
kemudian mencari orang dan disediakan dana, dan lain sebagainya. Karena
merupakan insiatif dari masyarakat, maka biasanya semangat untuk membesarkan
dan berjuangnya lebih tinggi di PTAIS. Kedua, PTAIS dibiayai sendiri
oleh masyarakat dan tidak bergantung pada dana pemerintah.Gedung dan
gaji dosenya, semuanya dibiayai oleh masyarakat, baik dari mahasiswa
ataupun berasal dari sumbangan para funding, donatur dan lain sebagainya.
Merupakan kekuatan PTAIS yang ketiga adalah ia bermental entrepreneur
(wirausaha). Salah satu ciri-ciri sikap mental enterpreneur adalah ulet
dan pantang menyerah. Ketika menghadapi kesulitan mereka tidak mudah
frustasi atau pasrah, melainkan terus berusaha dalam mengatasi kesulitan
itu. Beda dengan mental pegawai negeri yang suka menyerah dan suka menyerahkan
pekerjaan kepada orang lain. Memang ada PTAIS yang mudah menyerah dan
tidak ulet, tapi sebagian PTAIS yang besar dulunya mereka telah melalui
perjuangan yang maha berat dan melelahkan, tapi tetap ulet dan tidak
menyerah. Kekuatan PTAIS yang keempat adalah tidak terlalu birokratis.
Birokrasinya dibuat ramping supaya efisien, efektif dan menghemat biaya,
tapi dengan ramping tersebut ditekankan untuk mendapatkan hasil yang
sebesar-besarnya. Ini tentu saja berbeda dengan PTAIN yang biasanya
membesarkan lembaganya, dalam arti struktur lembaganya, karena dengan
begitu maka dana akan bertambah banyak, dan semua orang mendapatkan
pemerataan bagiannya.
Sedangkan
yang menjadi kelemahan dari sebagian PTAIS dewasa ini antara lain, pertama,
mutu lulusan sebagian besar PTAIS belum sesuai dengan harapan masyarakat.
Banyak lulusan PTAIS yang hanya sekedar lulus saja, mereka memegang
ijazah atau gelar, namun tidak mempunyai kompetensi keilmuan, ketrampilan,
skill yang memadai ketika terjun ke masyarakat. Mereka merasa tidak
mampu, “gagap” ketika berdialetika dengan realitas di luar
kampus, karena memang tidak mempunyai kompetensi yang memadai. Mereka
(lulusan) hanya diberikan selembar ijazah tanpa memiliki ketrampilan
tertentu. Ini yang sering saya sorot sebagai tindakan mal-praktik dalam
dunia pendidikan, waktu, umur dan energi mereka “disandra”
sekian tahun lamanya hanya untuk mempelajari sesuatu yang tidak jelas
arah dan tujuanya. Kedua, ada PTAIS yang belum mandiri, baik dalam segi
pendanaan, maupun akademik. Kelemahan PTAIS dari segi pendanaan bisa
dilihat dari banyaknya PTAIS yang didirikan hanya dengan mengandalkan
modal “tekad” tanpa memiliki dana operasional yang mencukupi.
Dengan modal tekad mereka mengumpulkan beberapa orang. Dengan dana yang
terkumpul akhirnya mereka mendapatkan izin, bahkan izin yang diberikan
terkadang merupakan “belas kasihan” semata. Ini jelas modal
nekad atau bonek, karena dana untuk membiayai pengeluaran secara operasional
saja, seperti gaji karyawan, dosen terkadang belumlah mencukupi (defisit).
Apalagi untuk menyelenggaran kegiatan akademik yang bermutu, menyiapkan
fasilitas, sarana dan prasarana lainnya. Sedangkan indikasi belum mandiri
dalam bidang akademik bisa dilihat dari dua sisi, yakni kemampuan menjual
program yang menarik dan kemampuan dalam menyusun program pendidikan
sendiri yang menarik.
Banyak
PTAIS yang belum dapat menjual program yang menarik. Padahal ini merupakan
persoalan penting, karena PTAIS pada hakekatnya merupakan usaha penjual
jasa pendidikan swasta dimana kehidupan mereka sangat bergantung kepada
apresiasi mahasiswa/masyarakat sebagai pengguna, user. Sebagaimana diketahui
bahwa sebagian dari PTAIS masih banyak yang mengandalkan dana dari mahasiswa
untuk membiayai operasional penyelenggaraan program pendidikannya. Kalau
mahasiswanya tidak banyak, maka dana operasionalnya akan kurang. Dan
ini tentu akan mempengaruhi kinerja PTAIS. Padahal animo mahasiswa yang
banyak ini sangat dipengaruhi oleh performance programnya bukan karena
“iming-iming” ijazah saja. Dan kebanyakan PTAIS tidak berhasil
menunjukkan program yang bisa menarik mahasiswanya, karena program seringkali
disusun didasarkan atas trend yang sedang berkembang. Sebagai PTAIS
yang bagus, maka ia harus dapat menunjukkan apa manfaat setelah mereka
mengambil program tertentu di lembaganya. Artinya setelah lulus, mereka
akan dapat kerja apa, dsb. Disamping sebagian PTAIS, belum dapat menjual
program yang menarik, mereka juga belum dapat menyusun program pendidikan
sendiri yang menarik. Kalau program yang dijual saja tidak menarik,
maka harus mempunyai kreativitas dan kemampuan untuk dapat merubahnya.
Sayang, masih sedikit PTAIS yang mempunyai inovasi untuk itu, contohnya
adalah dalam hal kurikulum, masih banyak kurikulum PTAIS yang sekedar
meng-copy atau taqlid buta dengan kurikulum IAIN. Meskipun ada PTAIS
yang sudah mapan dan dapat menyusun kurikulum sendiri, namun tidak sedikit
yang hanya sekedar mengekor IAIN atau PTAIS lainya yang sudah maju.
Mengapa
kelemahan sebagaiman tersebut di atas bisa terjadi? Ada faktor yang
menyebabkan kelemahan-kelemahan. Yang pertama dan sangat menentukan
adalah faktor kepemimpinan, leadership dan menejemen di PTAIS. Menejemen
di PTAIS sebagian besar masih mengadopsi model menejemen ormas (organisasi
masyarakat) yang diekelola dengan banyak orang. Hal ini jelas bertentangan
dengan prinsip usaha swasta yang ramping dan memilih orang yang benar-benar
mampu. Sementara di PTAIS orang yang dipilih adalah mereka yang mau,
bukan mampu. Bahkan seringkali masih tergantung oleh figur atau tokoh
sebagai the solidarity maker. Kedua, kurikulum yang tidak menarik dan
tidak jelas arahnya. Hal ini bisa terjadi karena kurikulum yang ada
hanya diambil secara “mentah-mentah” dari IAIN atau PTAI
lainya tanpa diketahui apa dan mengapa kurikulum tersebut disusun sedemikian
rupa. Ketiga, proses belajar mengajar (PBM) yang tidak mendukung tercapainya
tujuan. Karena proses belajar mengajar pada dasarnya merupakan pelaksanaan
rencana pendidikan yang telah dibuat matang dengan wujud kurikulum,
maka kurikulum yang sekedar comotan akan mempengaruhi proses belajar
mengajar.
Keempat,
kompetensi dosen yang masih rendah. Harus diakui bahwa dosen yang ada
di beberapa PTAIS sebagian besar masih dibawah standar. Rendahnya kualitas
dosen ini sebagai akibat lanjutan dari dana yang kurang, sehingga tidak
mampu merekrut dosen yang berkualitas. Kalaupun ada, seperti Doktor
atau Profesor seringkali dipakai sebagai pajangan untuk meningkatkan
citra PTAI yang bersangkutan. Kelima, lingkungan belajar yang kurang
kondusif yang ditandai dengan tidak tumbuhnya “suasana akademis”
atau keilmuan yang bagus, yakni rendahnya keinginan untuk meneliti,
mengkaji atau belajar bagi komunitasnya. Sehingga kondisi PTAIS tidak
ubahnya sebagaimana madrasah. Keenam, fasilitas belajar yang kurang
memadai, yakni tidak adanya laboratorium bahasa, buku, perpustakaan
ataupun ruang komputer dan internet. Ketujuh, penerimaan input mahasiswa
yang kurang tidak selektif. Karena yang ada hanya itu, maka akhirnya
seadanya saja. Sebagai dampaknya adalah banyak para lulusan yang dilepas
(diwisuda) yang sebetulnya belum siap terjun ke masyarakat. Keadaan
ini bisa dijembatani dengan melakukan program remidial untuk menyiapkan
mahasiswa yang akan masuk. Dan yang terakhir sebagai penyebab adanya
kelamahan PTAIS adalah dana yang tidak mandiri, yakni dipersiapkan sambil
berjalan dan akhirnya PTAIS kurang dapat menarik dukungan dan minat
masyarakat.
Dikaitkan
dengan tugas pemerintah (Depag) dalam hal ini Kopertais sebagai tangan
panjang Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam, maka ada beberapa
sistem pembinaan yang perlu dirombak. Karena pembinaan yang selama ini
dilakukan oleh Kopertais sebagai pengawas, lebih berat kepada model
sistem Ujian Negara Cicilan (UNC) yang lebih bersifat formal administratif.
Padahal ide dasar UNC, yaitu sebagai penjaga standar mutu PTAIS, hanya
saja pelaksanaanya di lapangan banyak mengalami distorsi. Sebagai penjaga
mutu, kadang justru Kopertais-lah yang menurunkan standar mutu tersebut.
Mungkin karena kasihan terhadap mahasiswa atau satu dan lain hal akhirnya
yang mestinya tidak lulus, namun diluluskan pula. Oleh karena itu, dengan
mengambil momentum era reformasi yang tengah berjalan, Kopertais harus
mampu meningkatkan peran dan pemberdayaanya terhadap PTAIS. Untuk itu,
diperlukan paradigma baru dalam pemberdayaan (Kopertais) vis a vis PTAIS,
upaya tersebut antara lain, dengan lebih menekankan pada program pemberdayaan
PTAIS tanpa mengurangi fungsi administratif dan pengawasan. Dan pengawasan
mutu tidak lagi melalui UNC. Perubahan ini tentu masih perlu ada kajian
yang matang format apa yang bagus pasca UNC, mungkin bisa melalui survey,
tes sampling, akreditasi, dan juga penilaian masyarakat yang tidak kalah
penting. Dengan demikian Kopertais ke depan berfungsi sebagai secara
administratif (mencatat jumlah dan melaporkan kondisi PTAIS), dan juga
memberdayakan (sebagai konsultan), dan juga sebagai asosiasi PTAIS yang
“semi” pemerintah.
Penutup
Untuk
meningkatkan dan mengembangkan kualitas PTAIS, diperlukan adanya program
pemberdayaan dengan memberikan “kebebasan” bagi PTAIS untuk
dapat menyusun kurikulum sendiri berdasarkan kompetensi lulusan yang
diharapkan. Sekarang sudah dimulai oleh Dirjend Bagais lewat Ditpertais
dengan membuat rancangan KBK (kurikulum berbasis kompetensi). Jadi,
kita tidak perlu lagi mendapatkan laporan proses, akan tetapi menunggu
hasil lulusannya seperti apa. Memberikan stimulus berupa bantuan pelatiahan-pelatihan
yang terdiri dari pelatihan kepemimpinan, pengembangan kurikulum, PBM
(Proses Belajar Mengajar), evaluasi, penggalian dana, penyusunan renstra,
pelatihan dosen dan peneliti, publikasi karya ilmiah, dsb merupakan
bagian dari komitmen untuk meningkatkan kualitas PTAIS.***
|