Urgensi Standardisasi Sarana dan Prasarana Bagi PTAI
Swara
Ditpertais: No.
4 Th. 1, 24 Desember 2003
URGENSI
STANDARISASI SARANA DAN PRASARANA BAGI PTAI
Penyelenggaraan
pendidikan Perguruan Tinggi akan berhasil apabila dilakukan secara
holistik, terpadu dan disinergikan dengan penyempurnaan sarana dan
prasarana yang ada. Ini berarti meskipun prosesnya bagus, seperti
rancangan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) yang telah disusun,
akan tidak mempunyai arti (meaningless), kalau tidak di back up
dengan sarana dan prasarana yang standar. Untuk itu sejalan dengan
upaya pencapaian kualitas PTAI yang memadai, maka perlu disusun buku
pedoman standarisasi sarana dan prasarana.
Workshop kali
ini langsung dibuka oleh Dirjen Baga Islam Prof. Dr. A. Qodri Azizy,
M.A. Dalam sambutanya Beliau mengingatkan perlunya laporan unit cost
yang riil dan ideal. Karena pada hakekatnya dari workshop inilah
diharapkan nantinya akan didapatkan data yang akurat dan dapat
dijadikan reasoning untuk melobi guna penambahan dana. Kegiatan yang
dilakasanakan di hotel Setibudi selama dua hari ini (16 s/d 18
desember 2003) merupakan follow up dari kegiatan yang telah dilakukan
beberapa kali oleh team kecil yang telah menghasilkan draft atau
rancangan buku pedoman konsep standarisasi sarana dan prasarana.
Pertemuan kali
ini pada dasarnya merupakan forum untuk memberikan masukan-masukan
dan mengkritisi konsep buku pedoman standarisasi sarana dan prasarana
penyelenggaraan program studi pada PTAI yang telah disusun. Dari
pertemuan ini dihasilkan beberapa butir penting yang menjadi bahan
rekomendasi untuk perbaikan. Berikut ini merupakan bahan masukan
setelah diadakan dialog dan tanya jawab:
1.
Kepada pihak
Departemen Agama supaya dapat mempersiapkan dana pada hal-hal yang
bersifat prioritas, dan mendesak kepada pihak Bappenas agar sarana
dan prasarana PTAI setidaknya berimbang dengan PTU.
2.
Berkaitan
dengan edaran Direktur mengenai LK DIP, komposisi 70% non fisik dan
30% fisik, hendaknya bersifat fleksibel, tidak kaku dan disesuaikan
dengan kondisi riil masing-masing PTAI.
3.
Perlunya
memposisikan perpustakaan sebagai jantung perguruan tinggi secara
sungguh-sungguh dengan didukung literature yang komplit,
peralatan-peralatan yang canggih (secara elektronik dan on line),
sehingga terjalin networking antar perpustakaan di lingukngan PTAI
maupun dunia luar.
4.
Dengan
ditetapkannya ruang computer, laboratorium, perpustakaan dan lain
sebagainya sebagai bagian standarisasi sarana dan prasarana, maka
sebagai konsekuensinya perlu pemikiran dan langkah yang sitematis
untuk melengkapi SDM yang akan mengelolanya.
5.
Perlu
melibatkan Purek II/Puket II PTAI dalam setiap perencanaan secara
nasional, agar terjadi sinergi antara kebijakan dan pelaksanaannya.
Dari point-point
rekomendasi yang ada, nampak sekali betapa penyediaan standarisasi sarana
dan prasarana menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam upayanya meningkatkan
kualitas PTAI yang dalam banyak hal masih tertinggal dibandingkan dari
PTU. Kegiatan ini sangat bermanfaat setidaknya karena dihadiri oleh
Puket II dan PR. II, maka menjadi forum tukar fikiran atau curhat untuk
mengungkapkan keadaan di Perguruan Tingginya masing-masing di mana para
Puket dan PR II merasa sering ditinggal dalam setiap perencanaan pembangunan
secara nasional.***