Banner Swara Ditpertais
Menu Utama
Menu Utama
 
  M E N U
Dewan Redaksi
No.27 Th. III, 02 Mei 2005
No.25 Th. III, 15 Maret 2005
No.24 Th. III, 03 Feb 2005
No.23 Th. III, 01 Jan 2005
No.22 Th. II, 23 Des 2004
No.21 Th. II, 18 Des 2004
No.20 Th. II, 30 Nov 2004
No.19 Th. II, 15 Nov 2004
No.18 Th. II, 30 Okt 2004
No.17 Th. II, 15 Okt 2004
No.16 Th. II, 30 Sep 2004
No.15 Th. II, 17 Sep 2004
No.14 Th. II, 31 Ags 2004
No.13 Th. II, 15 Ags 2004
No.12 Th. II, 31 Juli 2004
No.11 Th. II, 17 Juli 2004
No.10 Th. II, 26 Jun 2004
No.9 Th. II, 15 Jun 2004
No.8 Th. II, 12 Mei 2004
No.7 Th. II, 17 Apr 2004
No.6 Th. II, 6 Apr 2004
No.5 Th. II, 24 Feb 2004
No. 4 Th. I, 6 Des 2003
No. 3 Th. I, 6 Nov 2003
   

 

 

 

 

 

 

 

Yusri Arsyad dan Hak Asasi Manusia

Swara Ditpertais: No. 4 Th. 1, 24 Desember 2003

Yusri Arsyad dan Hak Asasi Manusia

(Yusri Arsyad adalah seorang mahasiswa Indonesia dalam pendidikan S2 di Universitas Ezzitouna, Tunisia, dengan predikat "sangat baik")

Tidak pernah terjadi sebelumnya seorang mahasiswa dari Indonesia yang belajar di Tunisia memiliki prestasi akademik yang sangat baik. Yang menarik dari prestasi akademik yang diraih oleh Yusri Arsyad, mampu mengekplorasi hadis-hadis Nabi yang selama ini hanya dikenal sebagai pesan yang sudah usang dan hanya terfokus pada ritualitas-ritualitas ubudiyah ukhrawiyah saja. Dalam eksplorasi Yusri Arsyad ditemukan kontektualisasi nilai-nilai kemanusiaan dalam Hadis Nabi. Demikian ini tentu dapat menghidupkan kembali makna teks Hadis Nabi yang dianggap terbatas pada persoalan ukhrowiyah saja. 

Dengan ditemukannya hasil penelitian Yusri Arsyad tentang "Hak Asasi Manusia dan Jaminannya Dalam Hadis Nabi" dunia akan semakin jelas dapat membaca bahwa ajaran Islam yang terdokumentasikan dalam Hadis Nabi jauh-jauh sebelum munculnya perdebatan dunia membahas HAM, telah membahas secara tuntas tentang Hak Asasi Manusia. Demikian ini sekaligus dapat dijadikan Instropeksi bagi umat Islam mengapa umat Islam yang sudah lama memiliki konsep tentang kemanusiaan yang dengan jelas disampaikan oleh Nabi Muhammad justru terlambat menegakkan dan menyuarakan pentingnya Hak Asasi Manusia. Yang lebih menyedihkan, banyak dari umat Islam yang masih beranggapan konsep Hak Asasi Manusia adalah konsep sekuler yang bersumber dari Barat.  Alasan mayoritas umat Islam masih beranggapan, bahwa dalam Islam tidak berbicara tentang Hak Asasi, Islam hanya berbicara tentang Kuwajiban Asasi. Dari anggapan seperti inilah banyak dari kalangan umat Islam yang menolak konsep HAM, karena dianggap sebagai produk Barat.

Berita tentang prestasi akademik Yusri Arsyad yang lahir pada tanggal 2 januari 1972 ini, disampaikan via Deplu pada hari selasa tanggal 21 Oktober 2003, telah berhasil lulus dengan predikat "sangat baik" dengan tesisnya yang berjudul "Hak Asasi Manusia dan Jaminannya Dalam Hadis Nabi".

Lebih lanjut, dijelaskan dalam penemuan Yusri Arsyad, bahwa  dengan berbagai cara manusia telah berurusan dengan persoalan-persoalan Hak Asasi Manusia  (HAM) dalam kehidupan nyata. Sehingga satu sama lainnya saling mengerti bagaimana menghargai sesama sesuai dengan prinsip-prinsip HAM yang secara teoritis telah mereka pahami. Akan tetapi kekerasan demi kekerasan telah melanda manusia dari zaman pra sejarah sampai zaman modern ini. Kekerasan tersebut tetap terjadi walaupun tiga agama telah turun ke bumi untuk mewujudkan cita-cita mulia HAM tersebut.

Jadi masalahnya disebabkan bukan karena tidak adanya agama atau peraturan, tetapi karena manusia itu sendiri yang tidak mau mempotensikan nilai kesadaran kemanusiaannya sehingga yang tercermin  dalam setiap pribadinya adalah kekerasan, saling menghegimoni dan saling ingin menguasai. Karena kurangnya nilai kesadaran tentang kemanusiaan inilah telah terjadi krisis multi dimensi menimpa manusia.

Selain Yusri Arsyad, saat ini terdapat 2 orang mahasiswa lainnya yang sedang menempuh pendidikan S2 dan 9 orang yang menempuh pendidikan S1 di Universitas Ezzitouna, Tunisia. Dan kita berharap lahir Yusri Arsyad berikutnya, yang mampu menggali ajaran-ajaran Islam baik yang terdapat dalam Al Qur'an atau Hadis secara kontekstual. Sehingga ajaran-ajaran Islam benar-benar membumi dan menjawab permasalahan dunia yang menuntut persamaan dan keadilan. *****