|
Swara
Ditpertais: No.
4 Th. 1, 24 Desember 2003
|
DOSEN
BERKUALITAS MERUPAKAN KENISCAYAAN
(Wawancara
Swara Ditpertais dengan Bpk H. Arief Furqan, M.A. Ph.D)
Bagaimana
strategi meningkatkan kualitas lulusan UIN, IAIN dan STAIN?
Fokus dari
kebijakan pak Dirjen adalah kualitas lulusan. Jadi mutu kualitas
bukan kuantitas lagi. Salah satu faktor yang menentukan untuk
munculnya lulusan-lulusan yang berkualitas adalah dosen. Dosennya
harus berkualitas. Kalau menginginkan lulusannya "jago"
dosennya harus "jago". Sehingga, jika dosennya tidak
berkualitas, maka jangan berharap mahasiswanya akan berkualitas. Oleh
karena itu, strategi kita adalah menjaring calon-calon dosen yang
berkualitas, baik itu yang dari S1 maupun dari S2.
Jadi, menjadi
dosen harus benar-benar berkualitas. Oleh karena itu, IAIN, STAIN,
harus lebih memperhatikan kualitas dosennya. Bukan hanya berdasarkan
formalitas, tetapi juga harus memperhatikan kualitas. Artinya, IAIN
DAN STAIN, harus memberikan kesempatan dosen untuk dapat
meningkatkan kualitas keilmuannya. Misalnya, memberikan alokasi dana
penelitian, alokasi dana untuk pembuatan journal, alokasi dana untuk
seminar. Seminar-seminar kecil itu tidak perlu mahal-mahal, tetapi
yang terpenting menghasilkan karya-karya yang berbobot. Oleh karena
itu, IAIN dan STAIN bisa memperketat cara kenaikan pangkat,
makalah-makalah yang tidak didiskusikan jangan diberi stempel sudah didiskusikan.
Dengan begitu
kualitas dosen yang naik pangkat, itu memang betul-betul harus
melalui saringan yang bagus. Selama ini saya melihat, bahwa kenaikan
pangkat itu, hanya formalitas saja. Siapa pun bisa naik pangkat, mutu
tidak mutu, juga bisa naik pangkat. Dan kita sekarang ini sedang
berjuang untuk meningkatkan mutu PTAI. Yang dimaksud mutu di
sini, adalah mutu lulusan. Tidak terfokus pada mutu dosen saja. Mutu
dosen dan mutu lulusan menjadi perioritas perhatian kami.
Mutu dosen
menjadi faktor yang signifikan. Sehingga tidak ada gunanya dosennya
bagus-bagus bermutu tinggi, namun tidak dapat menghasilkan lulusan
yang tidak bermutu. Itu bukan tujuan suatu perguruan tinggi.
Bagaimana
mekanisme membuat lulusan bermutu?
Itu, tentu
menjadi tanggung jawab perguruan tinggi. Perguruan tinggi, itu sudah
diberi DIP, itu kemana ? kalau perguruan tinggi terkait pada membuat
gedung, membeli mobil, atau memberi honor kesejahteraan para pegawainya,
tanpa memperhatikan substansi atau tugas utama perguruan tingginya,
ya tidak akan tercapai. Mereka ini diberi DIP yang cukup lumayan.
Menurut saya, itu cukup untuk membuat lulusan yang bermutu.
Sekarang
sedang membuka pendaftaran CPNS untuk formasi dosen UIN, IAIN
dan STAIN dalam jumlah yang besar?
Betul, jumlah
itu merupakan hasil perjuangan di BKN (menpen), yang menentukan
berapa alokasi pegawai tiap tahun, itu dari menpen, kita sebetulnya
mengajukan lebih banyak, tapi tidak selalu dapat banyak, hanya tahun
ini kelihatannya ada perhatian khusus, terutama untuk guru agama.
Sehingga kita mendapatkan imbasnya dengan dibukanya jumlah pendaftaran
dosen sekarang ini.
Bagaimana
dengan peluang S1?
Banyak dari
lulusan S1 yang memiliki kemampuan potensi akademik bahasa Inggris,
bahasa Arab yang lebih bagus dibandingkan dengan mereka yang sudah
selesai S2. kebijakan sekarang ini ingin memberikan dosen yang
berkualitas. Oleh karena itu, kita akan mengambil dari peserta ujian
calon dosen yang benar-benar berkualitas biarpun baru selesai S1.
Yang perlu diingat, di samping akan membuka peluang bagi peserta
ujian yang berkemampuan bahasa bagus, juga akan memilih peserta yang
benar-benar memiliki potensi akademik yang bagus. Maka dalam ujian
sekarang ini nilai potensi akademik harus benar-benar bagus. Sebab,
sudah dapat diperkirakan jika tes potensi akademik dosen tidak bagus,
maka jangan diharapkan akan menghasilkan mahasiswa yang bagus. Oleh
karena itu, kita akan jaring dari mana-mana. Sehingga, jika dari S1
bisa lolos ujian dan bahasa Inggrisnya bagus, maka akan kita
programkan supaya dia dapat beasiswa ke Barat atau Timur Tengah.
Jadi, yang kita perioritaskan tidak harus S2, tetapi mereka yang
memiliki kemampuan TPA, Bahasa Arab, Bahas Inggris. Dan yang tidak
kalah pentingnya, kita akan memprioritaskan calon dosen yang memiliki
kemampuan menulis karya ilmiah.
Bagaimana
dengan statuta ?
Yang perlu
diketahui sebelum kami menjalankan kebijakan seperti ini, karena
didasari komitmen ingin memberi dosen yang terbaik kepada mahasiswa.
Menurut statuta, untuk bisa menjadi dosen itu harus telah
menyelesaikan studi S2, dan itu perlu tetap dipertahankan. Artinya,
S1 yang lulus saat ini, itu baru boleh menjadi dosen setelah selesai
mengikuti pendidikan S2.
Oleh karena
itu, Perguruan Tinggi akan diminta untuk tidak mengangkat dosen
sebelum mereka selesai S2. Sehingga bagi yang diterima, sementara
akan ditugaskan bekerja di bagian administrasi. Oleh karena itu,
perguruan tinggi yang seharusnya mengusahakan mereka melanjutkan S2.
Sebab, bagi mereka yang tidak mau melanjutkan S2, selamanya akan
bekerja di bagian administrasi. Mereka ini, kan, calon belum menjadi
dosen, memang mereka memenuhi sebagai calon dosen, tapi tidak
otomatis harus diangkat sebagai dosen. ***** |