Banner Swara Ditpertais
Menu Utama
Menu Utama
 
  M E N U
Dewan Redaksi
No.27 Th. III, 02 Mei 2005
No.25 Th. III, 15 Maret 2005
No.24 Th. III, 03 Feb 2005
No.23 Th. III, 01 Jan 2005
No.22 Th. II, 23 Des 2004
No.21 Th. II, 18 Des 2004
No.20 Th. II, 30 Nov 2004
No.19 Th. II, 15 Nov 2004
No.18 Th. II, 30 Okt 2004
No.17 Th. II, 15 Okt 2004
No.16 Th. II, 30 Sep 2004
No.15 Th. II, 17 Sep 2004
No.14 Th. II, 31 Ags 2004
No.13 Th. II, 15 Ags 2004
No.12 Th. II, 31 Juli 2004
No.11 Th. II, 17 Juli 2004
No.10 Th. II, 26 Jun 2004
No.9 Th. II, 15 Jun 2004
No.8 Th. II, 12 Mei 2004
No.7 Th. II, 17 Apr 2004
No.6 Th. II, 6 Apr 2004
No.5 Th. II, 24 Feb 2004
No. 4 Th. I, 6 Des 2003
No. 3 Th. I, 6 Nov 2003
   

 

 

 

 

 

 

 

Dosen Berkualitas Merupakan Keniscayaan

Swara Ditpertais: No. 4 Th. 1, 24 Desember 2003

DOSEN BERKUALITAS MERUPAKAN KENISCAYAAN
(Wawancara Swara Ditpertais dengan Bpk H. Arief Furqan, M.A. Ph.D)

Bagaimana strategi meningkatkan kualitas lulusan UIN, IAIN dan STAIN? 

Fokus dari kebijakan pak Dirjen adalah kualitas lulusan. Jadi mutu kualitas bukan kuantitas lagi. Salah satu faktor yang menentukan untuk munculnya lulusan-lulusan yang berkualitas adalah dosen. Dosennya harus berkualitas. Kalau menginginkan lulusannya "jago" dosennya harus "jago". Sehingga, jika dosennya  tidak berkualitas, maka jangan berharap mahasiswanya akan berkualitas. Oleh karena itu, strategi kita adalah menjaring calon-calon dosen yang berkualitas, baik itu yang dari S1 maupun dari S2.

Jadi, menjadi dosen harus benar-benar berkualitas. Oleh karena itu, IAIN, STAIN, harus lebih memperhatikan kualitas dosennya. Bukan hanya berdasarkan formalitas, tetapi juga harus memperhatikan kualitas. Artinya, IAIN DAN STAIN, harus memberikan kesempatan  dosen untuk dapat meningkatkan kualitas keilmuannya. Misalnya, memberikan alokasi dana penelitian, alokasi dana untuk pembuatan journal, alokasi dana untuk seminar. Seminar-seminar kecil itu tidak perlu mahal-mahal, tetapi yang terpenting menghasilkan karya-karya yang berbobot. Oleh karena itu, IAIN dan STAIN bisa memperketat cara kenaikan pangkat, makalah-makalah yang tidak didiskusikan jangan diberi stempel sudah didiskusikan.

Dengan begitu kualitas dosen yang naik pangkat, itu memang betul-betul harus melalui saringan yang bagus. Selama ini saya melihat, bahwa kenaikan pangkat itu, hanya formalitas saja. Siapa pun bisa naik pangkat, mutu tidak mutu, juga bisa naik pangkat. Dan kita sekarang ini sedang berjuang untuk  meningkatkan mutu PTAI. Yang dimaksud mutu di sini, adalah mutu lulusan. Tidak terfokus pada mutu dosen saja. Mutu dosen dan mutu lulusan menjadi perioritas perhatian kami.

Mutu dosen menjadi faktor yang signifikan. Sehingga tidak ada gunanya dosennya bagus-bagus bermutu tinggi, namun tidak dapat menghasilkan lulusan yang tidak bermutu. Itu bukan tujuan suatu perguruan tinggi.

Bagaimana mekanisme membuat lulusan bermutu?

Itu, tentu menjadi tanggung jawab perguruan tinggi. Perguruan tinggi, itu sudah diberi DIP, itu kemana ? kalau perguruan tinggi terkait pada membuat gedung, membeli mobil, atau memberi honor kesejahteraan  para pegawainya,  tanpa memperhatikan substansi atau tugas utama perguruan tingginya, ya tidak akan tercapai. Mereka ini diberi DIP yang cukup lumayan. Menurut saya, itu cukup untuk membuat lulusan yang bermutu.

Sekarang sedang membuka pendaftaran CPNS untuk formasi dosen UIN,  IAIN dan STAIN dalam jumlah yang besar?

Betul, jumlah itu merupakan hasil perjuangan di BKN (menpen), yang menentukan berapa alokasi pegawai tiap tahun, itu dari menpen, kita sebetulnya mengajukan lebih banyak, tapi tidak selalu dapat banyak, hanya tahun ini kelihatannya ada perhatian khusus, terutama untuk guru agama. Sehingga kita mendapatkan imbasnya dengan dibukanya jumlah pendaftaran  dosen sekarang ini.

Bagaimana dengan peluang S1?

Banyak dari lulusan S1 yang memiliki kemampuan potensi akademik bahasa Inggris, bahasa Arab yang lebih bagus dibandingkan dengan mereka yang sudah selesai S2. kebijakan sekarang ini ingin memberikan dosen yang berkualitas. Oleh karena itu, kita akan mengambil dari peserta ujian calon dosen yang benar-benar berkualitas biarpun baru selesai S1. Yang perlu diingat, di samping akan membuka peluang bagi peserta ujian yang berkemampuan bahasa bagus, juga akan memilih peserta yang benar-benar memiliki potensi akademik yang bagus. Maka dalam ujian sekarang ini nilai potensi akademik harus benar-benar bagus. Sebab, sudah dapat diperkirakan jika tes potensi akademik dosen tidak bagus, maka jangan diharapkan akan menghasilkan mahasiswa yang bagus. Oleh karena itu, kita akan jaring dari mana-mana. Sehingga, jika dari S1 bisa lolos ujian  dan bahasa Inggrisnya bagus, maka akan kita programkan supaya dia dapat beasiswa  ke Barat atau Timur Tengah.  Jadi, yang kita perioritaskan tidak harus S2, tetapi mereka yang memiliki kemampuan TPA, Bahasa Arab, Bahas Inggris. Dan yang tidak kalah pentingnya, kita akan memprioritaskan calon dosen yang memiliki kemampuan menulis karya ilmiah.

Bagaimana dengan statuta ?

Yang perlu diketahui sebelum kami menjalankan kebijakan seperti ini, karena didasari komitmen ingin memberi dosen yang terbaik kepada mahasiswa. Menurut statuta, untuk bisa menjadi dosen itu harus telah menyelesaikan studi S2, dan itu perlu tetap dipertahankan. Artinya, S1 yang lulus saat ini, itu baru boleh menjadi dosen setelah selesai mengikuti pendidikan S2.

Oleh karena itu, Perguruan Tinggi akan diminta  untuk tidak mengangkat dosen sebelum mereka selesai S2. Sehingga bagi yang diterima, sementara akan ditugaskan bekerja di bagian administrasi. Oleh karena itu, perguruan tinggi yang seharusnya mengusahakan mereka melanjutkan S2. Sebab, bagi mereka yang tidak mau melanjutkan S2, selamanya akan bekerja di bagian administrasi. Mereka ini, kan, calon belum menjadi dosen, memang mereka memenuhi sebagai calon dosen, tapi tidak otomatis harus diangkat sebagai dosen. *****