|
Swara Ditpertais: No. 25 Th. III, 15 Maret 2005
|
UPAYA MENCIPTAKAN ANGGARAN PTAI YANG EFEKTIF DAN EFISIEN (Menuju Terciptanya Good Governance and Clean Government )
Dalam rangka meningkatkan koordinasi dengan pimpinan PTAIN guna mengoptimalkan sinergi kegiatan-kegiatan dan program kerja PTAIN tahun 2005, baru-baru ini Ditperta mengadakan pertemuan Rektor IAIN/UIN dan Ketua STAIN di hotel Treva pada pertengahan maret yang lalu (18-20 Maret 2005). Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Menteri Agama H.M. Maftuch Basyuni dan Dirjen Bagais A. Qodri Azizy. Menurut Direktur Pertais H. Arief Furqan pertemuan ini selain akan dibahas mengenai evaluasi anggaran tahun 2004 dan singkronisasi program 2005, secara khusus merupakan forum untuk membicarakan realisasi kebijakan efisiensi dan efektifitas penggunaan anggaran yang digariskan oleh Menteri Agama RI. Pararel dengan tujuan pertemuan ini akan tampil pembicara antara lain dari Irjen (Inspektorat Jenderal) Slamet Riyanto dan Ibu Mien Uno (yang terkenal ahli dalam bidang etiket). Selain itu, dalam pertemuan ini diundang Kepala badan Litbang Agama dan Diklat Keagamaan HM. Atho’ Mudzar untuk menyampaikan materi tentang penelitian.
Menurut Direktur Jenderal Kelembagaan Agama Islam A. Qodri Azizy dalam sambutannya mengatakan bahwa masalah penelitian merupakan persoalan yang cukup krusial, oleh karena itu diharapkan akan ada singkronisai penelitian di PTAI dengan Badan Litbang Agama dan Diklat Depag, antara lain menyangkut pemetaan wilayah kajian, jangan sampai terjadi duplikasi, overlapping, sehingga ada wilayah keilmuan-keilmuan yang bisa berbagai tugas (sharing). Menurut Pak Dirjen lebih lanjut disebutkan banyak hal-hal berkaitan dengan penelitian keagamaan yang bisa dikerjakan secara bersama. Di tahun akhir 2004 yanga lalu sudah banyak sekali produksi penerbitan buku-buku di PTAIN. Gairah semacam ini harus tetap dipertahankan dan tahun depan diharapkan akan lebih baik.
Dalam pertemuan pimpinan PTAIN kali ini, ada ada materi “ selingan”, yakni materi yang berkaitan dengan etiket, yakni dari Ibu Mien Uno. Dalam penyampaiannya Ibu Mien Uno menyampaikan bagaimana seharusnya performance sebagai Rektor ataupun Ketua STAIN, ketika menghadiri acara resmi ataupun lainnya. Hal ini penting agar ada perbedaan ketika menjadi Rektor IAIN/UIN atau Ketua STAIN dan setelah tidak menjadi pimpinan PTAI. Secara umum Ibu Mien Uno banyak menyampaikan materi berkaitan dengan personality building. Meskipun sekilas materi ini dianggap “remeh” dan tidak ilmiah, ternyata dalam banyak hal sangat bermanfaat bagi mereka selaku top figure ataupun leader di Perguruan Tinggi. Menurut pakar etiket ini disebutkan bahwa sebagai sosok pimpinan, maka cara berpakaian, berbicara bahkan sampai berjalannyapun akan menjadi penilaian bagi orang lain.
Diakui atau tidak, memang persoalan ini (bagaimana performance selaku Rektor IAIN/UIN dan Ketua STAIN) merupakan dimensi yang tidak terpikirkan (unthinkabledimension) oleh mereka. Dan Pak Dirjen mengaku agak sungkan untuk menegur mereka. Dengan cara mengundang Pakar yang berkompeten dalam bidangnya, maka akan ketahuan bagaimana seharusnya mereka (Rektor atau Ketua) berpenampilan. Sebagian besar para Rektor IAIN/UIN dan Ketua STAIN sangat antusias dalam mengikuti sesi ini, karena cara Bu Mien Uno yang fleksibel dan bahkan mempraktekan langsung di tempat seminar bagaimana seharusnya berpenampilan. Hal ini membuat suasana menjadi lebih mencair dan tidak menegangkan.
Pada amanat sambutan, yakni Menteri Agama RI, H. Maftuch Basyuni, menegaskan bahwa pertemuan para pimpinan Rektor UIN/IAIN dan Ketua STAIN ini penting sebagai upaya untuk memantapkan posisi PTAI agar selaras dengan kemajuan IPTEK. Menurut Pak Menteri keberadaan Perguruan Tinggi adalah tempat yang paling mudah untuk menghasilkan cendekiawan. Oleh karena itu, Perguruan Tinggi tidak akan terpisahkan dalam proses pembangunan bangsa dalam konteks ikut menghasilkan SDM yang bermutu. Mereka (PT) harus dapat mengambil bagian dalam upaya tersebut. Pendirian PTAI yang semula berturut-turut jadi UIN dimaksudkan untuk menguasai ilmu-ilmu agama yang tercermin dalam perpaduan antara ulama’ yang cendekia dan cendekiawan yang ulama’. Jangan sampai terkesan UIN mengembangkan paham dikotomi antara agama dan umum. Harus pula dijaga Prodi Islam tetap dijaga agar diciptakan suasana dan kultur Islami (Islamic culture) di kampus. Pak Menteri membandingkan dengan Universitas Al-Azhar Mesir yang menurut Beliau sangatlah berhati-hati dalam memperlebarkan wilayah kajian dengan membuka program studi non agama. Universitas Al-Azhar baru mengakomodir ilmu umum setelah ratusan tahun yang lalu, namun basic ilmu agamanya tidaklah hilang, meskipun ada fakultas kedokteran, fisika, Industri dan lain sebagainya.
Bagaimana pula dengan perubahan yanga ada dalam PTAI.? Dalam konteks ini, pak Menteri menjelaskan bahwa langkah perubahan beberapa IAIN/STAIN ke UIN didasarikan atas tuntutan umat dan perkembangan situasional dan kontekstual yang ada, dan pengembangan ini haruslah tetap menjaga jati diri IAIN, jangan pula sampai meninggalkan fakultas-fakultas agama. Karena ilmu agama telah menjadi core (inti) dari adanya pengembangan fakultas yang ada. Karena kita harus mengingat latarbelakang sejarah (historical background), tanpa adanya Fakultas Agama, tidak akan pernah ada UIN. Jangan sampai terjadi Fakultas Umumnya maju, akan tetapi Fakultas Agama menjadi terpinggirkan, sebagaimana yang dikhawatirkan selama ini.
Kita harus pula mengkritisi apakah sudah tepat pembagian ilmu-ilmu agama yang telah ada ( ke dalam 5 fakultas; Usuhuludin, Dakwah, Syari’ah, Tarbiyah dan Adab) dan prodi tersebut? Telaah ulang terhadap pembagian ini penting untuk mencipatkan spesialisasi dan ke-khasan lulusan sarjana IAIN. Perubahan ke UIN merupakan perubahan yang mendasar karena menyangkut aspek pertimbangan keilmuan. Dalam hal ini diperlukan restrukturisasi dan reorganisasi, baik aspek lembaga dan sekaligus aspek penataan ilmu-ilmu agama. Ilmu-ilmu agama yang ada haruslah dapat menjadi inspirasi atau framework bagi fakultas non agama, sehingga akan tercipta lulusan yang umum yang memiliki basic agama yang bagus. Baringkali dengan model atau cara seperti inilah Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) akan dapat ikut serta memberikan kontribusi terhadap problem bangsa ini.
Lebih lanjut dalam pandangan Pak Menteri Agama disebutkan bahwa Islam memang telah hadir lama, namun belumlah mampu memberikan “pencerahan” yang signifikan. Untuk itu, perlu ada reinterpretasi dan model pengajaran yang tidak terlalu berorientasi pada doktrin. Memang tidaklah salah model pengajaran semacam ini, namun dalam kalau hanya model pengajaran doktriner saja yang diajarkan, maka tidak akan mampu melihat realitas masyarakat yang berkembang dan sebagai dampaknya adalah ajaran Islam terlihat stagnan (mandeg) dan tidak tune in dengan perkembangan yang ada. Perlu ada pengembangan metode baru, yakni dengan meminjam pisau analisis atau alat ilmu bantu lain seperti, pendekatan sosiohistoris, deduktif dan induktif, dalam melakukan penelitian masalah keagaamaan.
Penelitian agama juga belumlah mendapatkan tempat yang wajar atau proporsional, karena lebih banyak bersifat literal dan doktrinal. Pendekatan semacam ini (literal-cumdoktrinal) sudah barang tentu tidak akan mendapatkan gambaran “tindakan agamis” dari orang yang beragama itu bagaimana. Memang harus seimbang (balance), antara perangkat ilmu sosial dan pengajaran agama yang bersifat normatif oleh ahli agama. Karena ahli agama seringkali kurang dibekali perangkat ilmu sosial, sehingga pengajaran terkesan kaku (rigid) dan tidak membumi. Untuk itu, Menag Maftuch Basyuni memberikan saran agar ada kerjasama intensif antara ahli-ahli agama dan ahli ilmu-ilmu sosial. Penelitian di PTAI ke depan sudah seharusnya perlu diarahkan kepada corak penelitian lapangan (field research), agar dapat melihat tindakan agamis yang diakibatakan dari pemahaman keagamaannya.
Dari sinilah sebetulnya PTAI memiliki peluang yang lebih terbuka untuk berperan. Terlebih memasuki era Industrialisasi dan globalisasi seperti dewasa ini, dimana orang semakin merasakan kekeringan dan teralienasi (terasing) dalam dunia yang serba mekanik, hedonistik dan individual, dan mereka sangatlah membutuhkan panduan (guidance) dari ajaran agama. Semuanya kembali kepada kita, apakah mampu mengartikulasikan nilai-nilai agama Islam atau tidak. Bagaimana perkembangan zaman dan berikut tantangan yang ada mampu dikontrol agar sesuai dengan kebijakan makro dengan pendekatan penelitian berbasis keagamaan yang empirik? Termasuk didalmnya adalah perkembangan Iptek yang juga akan membuka peluang. Sehubungan dengan ini saya berharap dan berpesan di tengah arus perubahan zaman yang ada seperti sekarang ini dan sampai akhir nanti agar PTAI jangan sampai menjadi “agen-agen pendakalan iman”. Bolehlah kritis terhadap ajaran agama, reinterpretasi terhadap ajaran agama dan bentuk-bentuk ijtihad yang lain, namun jangan sampai sifatnya meresahkan, nganeh-nganehi dan tidak bermaslahat.
Saya menyadari bahwa untuk menghasilakan Perguruan Tinggi yang bermutu dibutuhkan anggaran yang besar. Untuk itu, saya berharap agar pimpinan PTAI lebih kreatif memikirkan sumber pembiayaan lain, dan tidak tergantung pada sumber tertentu. Kreatifitas di zaman seperti ini memanglah sangatlah penting supaya lulusannnya tidak menjadi daftar “penggangguran baru”, karena diajarkan ilmu dengan standar dan kualitas yang pas-pasan, dosen yang tidak berkompeten lantaran anggarannya minim. Dengan sistem anggaran baru ini, gunakanlah DIPA se-efektif dan se-efisien mungkin, perlu perencanan dan pengorganisasian semaksimal mungkin.
Sambutan Pak Menteri yang menyinggung tentang “lemahnya” penelitian di PTAI selanjutnya banyak dikembangkan oleh Atho’ Mudzhar dalam sesi berikutnya. Menurut Atho’ dengan semakin berkembangnya kompleksitas problematika yang ada tentu saja menyiratkan adanya penelitian yang lebih membumi dan dikarenakan masih banyaknya corak penelitian yang bersifat literal dan doktrinal. Menurut Pak Atho’ lebih lanjut dikatakan bahwa sejalan dengan perubahan masyarakat serta tantangan pembangunan agama yang semakin kompleks dan massif, daya capai dan jelajah kegiatan penelitian sudah saatnya untuk ditingkatkan. Dalam konteks inilah dalam rangka meningkatkan kualitas kebijakan dan SDM di lingkungan Departemen Agama, Badan Litbang Agama dan Diklat Keagamaan telah menetapkan langkah-langkah kebijakan tehnis, baik di bidang kelitbangan maupun kediklatan yang antara lain adalah adanya peningkatan erlevansi topik-topik penelitian, peningkatan mutu hasil penelitian dan diversifikasi hasil-hasil penelitian.
Sedangkan Bapak Irjen Depag RI H. Slamet Riyanto, sebelum memberikan perspektif paradigma baru model pengawasan anggaran tahun 2005, beliau memberikan bahan evaluasi hasil pengawasan tahun 2004 di lingkungan Departemen Agama, include Perguruan Tinggi Agama Islam. Kelemahan dan keberhasilan yang telah dicapai, menurut Irjen hendaknya dapatlah menjadi bahan pijakan untuk melangkah ke depan, apalagi dengan model anggaran baru (DIPA), yang lebih menekankan pada audit kinerja (performance audit) tidak lagi hanya memfokus pada audit keuangan (financial audit) semata. Sebagaimana diketahui hal ini tidak lain merupakan refleksi dari semangat dan komitmen pemerintahan baru yang telah bertekad untuk melakukan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme di kalangan aparatur Negara dan masyarakat perlu mendapatkan dukungan dari seluruh pihak, mulai level pimpinan tertinggi hingga terendah diikuti dengan sinkronisasi kebijakan. Berbagai kebijakan telah digulirkan berupa penegakan dan penjatuhan hukuman kepada pejabat, dan pengusaha yang telah melakukan penyimpangan di masa lalu, restrukturisasi dan re-orientasi tugas komisi pemberantasan KKN (KPK).
Berbagai kebijakan tersebut di atas, tidak lain bertujuan agar penyelenggaraan Negara bersih dan bebas KKN sesuai amanat TAP MPR nomor 11 tahun 1998. Selain itu keinginan untuk mewujudkan pemerintahan yang akuntable dengan mengedepankan prinsip tranparansi, partisipatif, dan bertanggungjawab dengan mempertimbangkan aspek efesien, efektif, dan ekonomis sebagai landasan pelaksanaan program.
Departemen
agama sebagai penyelenggara Negara yang memiliki tugas melaksanakan pembangunan
di bidang moral dan kehidupan beragama diharapkan menjadi “pelopor”
(garda depan) dalam upaya pembenahan pemerintah dan masyarakat. Untuk
tugas dimaksud, segenap unsur Departeman Agama melaksanakan program kerjanya
yang secara maksimal dengan mengutamakan pelayanan prima (exellence
service). Untuk dapat mengetahui lebih detail materi yang disampaikan
kedua pembicara tersebut, selanjutnya dapat dibaca pada kolom lain pada
edisi ini. |