Banner Swara Ditpertais
Menu Utama
Menu Utama
 
  M E N U
Dewan Redaksi
No.27 Th. III, 02 Mei 2005
No.25 Th. III, 15 Maret 2005
No.24 Th. III, 03 Feb 2005
No.23 Th. III, 01 Jan 2005
No.22 Th. II, 23 Des 2004
No.21 Th. II, 18 Des 2004
No.20 Th. II, 30 Nov 2004
No.19 Th. II, 15 Nov 2004
No.18 Th. II, 30 Okt 2004
No.17 Th. II, 15 Okt 2004
No.16 Th. II, 30 Sep 2004
No.15 Th. II, 17 Sep 2004
No.14 Th. II, 31 Ags 2004
No.13 Th. II, 15 Ags 2004
No.12 Th. II, 31 Juli 2004
No.11 Th. II, 17 Juli 2004
No.10 Th. II, 26 Jun 2004
No.9 Th. II, 15 Jun 2004
No.8 Th. II, 12 Mei 2004
No.7 Th. II, 17 Apr 2004
No.6 Th. II, 6 Apr 2004
No.5 Th. II, 24 Feb 2004
No. 4 Th. I, 6 Des 2003
No. 3 Th. I, 6 Nov 2003
   
Meneropong Arah Penelitian Dan Kajian Islam di PTAIN


Swara Ditpertais: No. 19 Th. II, 15 November 2004

Meneropong Arah Penelitian Dan Kajian Islam di PTAIN

Pengantar: Tulisan berikut ini merupakan elaborasi dari pokok pikiran Dirjen Bagais yang telah dituangkan dalam buku kecil (kumpulan surat edaran Dirjen). Melalui surat edaran yang sebagian telah diberikan ke beberapa PTAIN (UIN/IAIN/STAIN). Apa yang ingin diharapkan oleh Pak Dirjen (Prof. A. Qodri Azizy, M.A, Ph.D) sangatlah terlihat adanya keinginan kuat untuk mengajak PTAIN agar lebih progresif dan maju dalam segala bidang. Program yang diajukan harus kreatif-kontrukstif, oleh karenanya, tidak boleh ada program yang yang diulang, kecuali sebagai bentuk tindak lanjutan. Untuk lebih jelasnya berikut ini merupakan point-point pemikiran yang Beliau kemukakan.

  1. Setiap IAIN/UIN/STAIN harus sudah mempunyai majalah terakreditasi dalam tahun 2004 ini. Ini harus ditangani serius.
  2. Meningkatkan kajian-kajian yang menonjolkan sikap/cara kritis, kreatif dan inovatif. Hal ini termasuk dalam membimbing dan mendidik mahasiswa.
  3. IAIN atau STAIN yang belum mempunyai lembaga atau badan penerbitan agar mulai merintis dan mendirikannya pada tahun 2004. pada tahun 2005, sudah tidak ada lagi IAIN atau STAIN yang belum mempunyai lembaga penerbitan dan majalah terakreditasi. Kalau pada tahun 2005 nanti masih ada IAIN atau STAIN yang belum mempunyai lembaga penerbitan dan majalah terakreditasi, berarti gagal menjalankan fungsi kepemimpinan di masing-masing IAIN atau STAIN.
  4. Islam bukan sekedar berfungsi pelipur lara kegagalan prestasi urusan keduniaan. Oleh karena itu, bandul kajian Islam harus berubah mendasar (reformasi atau bahkan revolusi). “Reinterpretasi” terhadap pemahaman yang selama ini ada. Setidaknya kajian kritis dan sekaligus melihat hasil impirik. Islam harus mampu berperan untuk memajukan umatnya dalam masalah keduniaan.
  5. Selama ini sering lebih menampakakkan orientasi pasif (orientasi masal lalu, sekedar pelipur lara, “ngawang-ngawang”, tidak menyentuh kehidupan nyata, dan sejenisnya).
  6. Kini harus lebih berorientasi aktif: orientasi masa kini (kontemporer)
    a. Kesadaran ketertinggalan keduniaan. Sekaligus ada kajian serius untuk memberi resep atau konsep yang bersumber dari ajaran Islam. Nilai-nilai tradisi dan budaya perlu mendapatkan perhatian.
    b. Tidak hanya taken for granted terhadap pemahaman yang ada;
    c. c. Perlu ada kesadaran anggapan bahwa belum ada masyarakat modern maju atas dasar Islam. Ini sekaligus tantangan (challenges) dan kesempatan (Opportunities);
    d. Penelitian serius harus selalu dilakukan, yang antara lain untuk menjawab pertanyaan ”mengapa terjadi gap antara ajaran dan relitas?” dan sekaligus jawabannya;
    e. Usaha serius untuk mewujudkan masyarakat modern dan maju yang berdasarkan Islam. Ini sebagai jawaban atas hasil penelitian, sehingga dapat diaplikasikan, bukan sekedar ungkapan kosong dan ngawang-ngawang atau apologetik dalil agama;
    f. Semua kajian dan penelitian mengarah masa kini bukan hanya mengahafal dan bangga masa lalu. Kebanggaan masa lalu untuk membangkitkan motivasi kesuksesan masa kini dan masa depan. Masa lalu merupakan pelajaran sejarah yang kebaikannya untuk masa kini, bukan sebaliknya
  7. Juga harus berorientasi yang progresif: untuk keberhasilan masa depan, disamping masa kini. Ini antara lain :
    a.
    Ajaran Al Qurán menjadi pemicu, arah, petunjuk untuk meneliti dan kajian lebih lanjut yang berorientasi masa depan (wa al-tanzhur nafsum ma qaddamat li-ghadd). Sering kita saksikan bahwa Islam dijadikan jastifikasi (ndalili) ketertinggalan urusan keduniaan umat Islam;
    b.
    Dari kajian kritis masa lalu dan kajian kritis masa kini, kita mengarah kesuksesan di masa yang akan datang;
    c.
    Kemajuan dan kesejahtreaan dunia tidak kalah penting dan bobot dari pada keselamatan di akhirat;
    d.
    Qishshah dalam al-Qurán menjadi bahan kajian kritis dan hidup untuk kemudian menghasilkan argumentasi dan rekomendasi untuk kebaikan sistem atau konsep untuk masa kini dan yang akan datang. Qishshah (umpanya tentang kota Iran, tentang Firáun, tentang kaum Áad, tengan kerajaan Bilqis, dll.) dapat dijadikan dasar kajian arkeologi, sejarah sosial, budaya, politik, dan kemanusiaan lainnya untuk kemudian menjadi konsep ideal untuk masa depan;
    e.
    Ungkapan-ungkapan dalam Islam, seperti hasanah fi al dunya wa hasanah fi al-akhirah, hudan all- nas, yukhrijuhum min al-zhulumat ila al-nur, rahmatan li al-álamin, khairummah, dll. Agar menjadi diskursus penelitian empirik untuk mengetahui makna dan konsep untuk mewujudkannya.


  8. Persiapan bahan kuliah. Perlu ada perombakan isi dan cara penulisan buku bahan kuliah. Model dikte dan ndalil dalam khutbah (selain pelajaran khutbah itu sendiri) yang sering kita temui harus diperbaiki, sehingga mampu mengasilkan sebagaimana yang kita harapkan di atas.
  9. PTAI juga bertanggungjawab untuk mempersiapkan materi pelajaran agama Islam untuk madrasah dan sekolah umum dari tingkat dasar (MI/SD) sampai dengan tingkat atas (MA/SMA). Buku pelajaran di madrasah dan di sekolah hendaknya hasil penelitian serius di PTAI, bukan karya spontan bareng-bareng yang asal-asalan. Ini juga harus menjadi perhatian para akademisi kita. Saya harapkan agar tiap-tiap fakultas/jurusan tarbiyah mempunyai program penulisan buku pendidikan agama Islam anggaplah satu buku saja dan hanya untuk satu kelas. Namun buku ini hasil penelitian serius, yang mungkin memerlukan beberapa tahun untuk di-try out-kan dan disempurnakan; dan termasuk uji laboratorium pendidikannya. Harus diperhatikan tentang perkembangan usia anak kaitannya dengan penggunaan bahasa, pemilihan topik ajaran dan sekaligus meliputi metode/metodelogi pengajaranyadan praktek yang sangat dimungkinkan.
  10. PTAI juga harus bertanggungjawab untuk menghasilkan materi pelajaran agama Islam untuk tingkat pergguruan tinggi umum, dengan segala hal yang berkaitan (tingkat perkembangan pemikiran, kekhususan di masing-masing disiplin, prodi, jurusan, atau fakultas).
  11. PTAI juga harus mengembangkan sistem evaluasi pelajaran agama Islam dan etika, sebagai hasil penelitian termasuk uji laboratorium. Ini belum dikerjakan secara serius dengan hasil yang memuaskan.
  12. Program desa binaan, madrasah/pesantren binaan merupakan program serius, bukan basa-basi. Artinya di situlah termasuk untuk pengembangan kurikulum, manajemen pendidikan, dll. Ini akan meliputi materi atau topik apa saja yang menjadi bahan pelajaran sesuai dengan tingkat pendidikan atau kelas masing-masing, sesuai dengan pengembangn jiwa anak. Di sini pula harus dapat dilakukan try out dan eksperimen hasil kajian untuk persiapan pengabdian kepada masyarakat. Islam harus mampu mengubah masyarakat menjadi berpretasi atau kaya dan makmur untuk urusan keduniaan sekaligus taat beribadah. Ini meliputi kemajuan pribadi maupun sistem sosial. Ini erat kaitannya dengan laboratorium, baik laboratorium sosial dan dakwah, laboratorium pendidikan/pengajaran, “laboratorium pemaknaan kembali ajaran Islam” (ini perlu diadakan), dll. Sangat dianjurkan agar tiap-tiap IAIN/UIN/STAIN mempunyai desa binaan dan madrasah atau pesantren binaan yang dapat dibanggakan dan dapat dijadikan tempat eksperimen dan sekaligus percontohan. Fakultas/jurusan dakwah hendaknya mempunyai peta dakwah (peta agama) di masing-masing daerah dimana fakultas /jurusan dakwah itu ada. Ini sangat mudah dilakukan yang dapat diumpulkan datanya dari hasil penelitian rutin setiap tahunnya. “Pendidikan Nilai”(value education) harus menjadi tema yang harus dikerjakan serius oleh seluruh IAIN/UIN/STAIN, yang sekaligus dengan menggunakan uji lab. Pendidkan di Tarbiyah dan Uji Lab. Dakwah ketika sasarannya masyarakat.
  13. Memperluas cakupan pengetahuan Islam. Idealnya diawali dari pembenahan pembidangan ilmu-ilmu keislaman (disiplin ilmu islam). Dalam prakteknya dapat dilakukan interdisipliner dan multidisipiliner dalam kajiannya bersama-sama dengan ilmu-ilmu yang selama ini dianggap ilmu umum atau non agama. Ini dapat meliputi natural sciences, kalau sudah mampu (setidaknya sebagiannya atau landasan etiknya). Langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam konteks ini meliputi :
    a.
    Menggunakan ilmu umum atau kita sebut dengan ilmu bantu (termasuk natural sciences dan produk teknologi) untuk mengkaji Islam. Disini Islam menjadi obyek kajian, baik ajarannya maupun umatnya. Hasil kajiannya juga dapat dimanfaatkan untuk reinterpretasi pemaknaan ajaran Islam. Alat-alat produk teknologi kedokteran dapat dijadikan bahan untuk program ini. Hal-hal yang sifatnya rutin dan alamiah, penentuan hukumnya dapat menggunakan alat produk teknologi; namun penggunaannya perlu ketentuan hasil penelitian PTAI.
    b.
    Menggunakan ilmu-ilmu keislaman klasik untuk menganalisis ilmu umum dan produknya. Sekaligus dapat mengambangkan teori atau disiplin ilmu umum utnuk lebih tepat digunakan mengnalisis/mengkaji obyek yang ada kaitannya dengan Islam. Di sini para akademisi PTAI ditantang dan dituntut untuk sanggup memberikan sumbangan (contribution of knowledge) kepada pengembangan dan penyempurnaan disiplin ilmu-ilmu umum. Di dalam (b) ini Islam menjadi obyek, sekaliogus untuk dijadikan subyek, dalam kajian akademik. IAIN/STAIN yang berubah menjadi UIN , harus sanggup mengerjakan (b) ini. Sehungga baru akan ada bukti bahwa UIN memang tampil beda (makes a difference) dengan yang sudah ada, bukan sekedar menambah deretan universitas yang sudah ada, yang semakin menambah deret pengangguran sarjana. Yang akan kita lihat adalah produknya baik berupa karya keilmuan dan pengabdi kepada masyarakat (semacam labolatorium masyarakat), maupun produk lulusannya.
    c.
    Menjadikan Islam sebagai landasan etik bagi semua disiplin, terutama sekali dalam pengembangannya. Ini meliputi landasan keilmuannya (filsafat ilmu) maupun landasan produk keilmuannya (aplikasi ilmu dan teknologi). Menurut hemat saya, UIN juga harus mampu membawa prestasinya kesini. Oleh karena itu, kajian sains dan teknologi yang ada di UIN harus menunjukan sesuatu yang beda dengan yang terjadi di universitas pada umumnya. Sudah barang tentu justeru untuk menjadi nilai tambah yang menjadikannya semakin berguna dan bermanfaat, bukan mengurangi kualitas dan prestasi.
    d.
    Menjadikan Islam atau ilmu-ilmu keislaman sebagai sumber dan landasan epistemologi dalam wujud dan pengembangan ilmu-ilmu keduniaan. Ini saya sebut bahwa Islam sebagai subyek dalam pengembangan keilmuan untukmkehidupan di duinia dan akhirat. Ini yang paling berat. Namun di sini akan ada kompetisi. Dalam beberapa hal (praktek lapangan atau realitas kajian) mungkin akan terjadi kesamaan atau overlapping dengan yang (b); namun tetap akan tampak perbedaannya secara epistimologis.
    e. Ini sekaligus menjadikan Islam sebagai pemberi motivasi , landasan inspirasi bahkan juga tujuan akhir dalam merebut kemajuan keduniaan. Ini mencakup individu mapun ummah.
  14. Mengembangkan kajian ilmu alat, seperti ilmu ushul al fiqh sebagai alat, bukan sebagai doktrin untuk dihafal. Mreaktualisasi ilmu alat ini sehingga benar-benar dapat dijadikan alat memberikan jawaban tuntutan jaman. Di sini juga ada ruang untuk mengembangkannya, bukan diposisikan sebagai doktrin yang tidak dapat berubah. Ilmu-ilmu yang berkaitan dengan alat dapat di-ittibaí, tidak di-taqlidi, seperti umumnya selama ini. Ini tugas PTAI.
  15. Melakukan reinterpretasi atau bahkan rekontruksi terhadap interpretasi yang ada. Ini sekaligus diikuti dengan kajian kritis terhadap karya ulama masa lalu, studi perbandingan termasuk mentarjih beberapa perbedaan pendapat dari para ulama. Pendekatan yang dilakukan dalam beberapa hal perlu melibatkan hasil penelitin lapangan atau kajian empirik. Dengan kata lain, hasil penelitian lapangan dapat dijadikan bahan untuk mengakaji ulang pemaknaan sumber ajaran. Sebagai contoh, kajian/penelitian serius mengenai sikap masyarakat yang progresif /dinamis dan deterministik dapat dijadikan bahan untuk mengkaji ulang pemaknaan ajaran mengenai taqdir dan khiyar.
  16. Tiap-tiap IAIN/UIN/STAIN harus mempunyai grand disign penelitian, yang mencakup porsi penelitian kebijakan dan persoalan-persoalan masyarakat, baik tingkat daerah maupun nasional dalam hal tertentu tingkat internasional.
  17. Kebebasan akademik untuk pengembangan keilmuan ke masa depan. Termasuk pengembangan spesifikasi model pengabdian kepada masyarakat. Untuk ini tiap-tiap IAIN/UIN/STAIN dapat mengembangkannya sesuai dengan kekuatan (strength) yang dimilikinya. Produknya akan menjadikannya sebagai kekuatan dan kehebatan masing-masing.
  18. Akan sangat baik jika masing-masing IAIN/UIN/STAIN mempunyai spesifikasi dalam kajian dan akan mampu menonjolkan kekhususan keahlian secara kelembagaan, bukan hanya secara pribadi, dibandingkan dengan yang lainnya; tanpa mengurangi keseriusan dalam keahlian yang lain.

Pembinaan Dosen

  1. Peningkatan kualitas dosen harus menjadi prioritas. Ini dapat dilakukan dengan melalui pendidikan formal maupun non formal, lewat workshop, kursus atau pelatihan.
  2. Kemajuan IAIN/UIN/STAIN akan ditentukan oleh kemajuan kebanyak dosen yang ada. Tidak semata-mata kemajuan pimpinannya saja, meskipun peran pimpinan sangat besar. Jadi, pimpinan akan dianggap berhasil, ketika berhasil pula memajukan para dosennya.
  3. Keberhasilan tiap-tiap dosen akan dilihat dari prestasi yang ditunjukkan oleh masing-masing dosen. Setiap dosen harus mempunyai karya tulis yang dianggap berkualitas oleh para ahli sejenisnya, yang menunjukkan kualitas keilmuannya. Bukan sekedar terbitan internal yang sifatnya formalitas. Ini untuk memuluskan proses ke guru besar.
  4. Sudah menjadi kesepakatan/keputuasn bahwa untuk proses ke guru besar diharuskan sudah mempunyai buku yang merupakan karya orisinal, bukan sekedar sebagai penyunting atau penyumbang artikel dalam sebuah buku. Penulisan dan isinya harus sesuai dengan kaidah akademik dan sesuai pula dengan disiplin atau kekhususan keahliannya, tidak asa berupa buku. Hal ini seperti iniyang terjadi dalam penilaian sidang Dewan Guru Besar.
  5. Produktifitas dosen harus dipacu. Kreativitas dan inovasi dosen harus semakin maju. Dosen bukan hanya bertugas mengajar di kelas. Tugas tri dharma harus imbang bagi tiap-tiap dosen. Oleh karena itu, setaip IAIN/UIN/STAIN hendaknya mempunyai Pedoman Akademik, ketentuan internal untuk menjabarkan aturan main yang belum diuraikan di dalam statuta. Di sini tercakup kode etik dosen yang meliputi hak dan kewajiban dosen, termasuk sanksi pelanggaran.
  6. Plagiasi bagi dosen merupakan pelanggaran berat (dosa besar) terhadap kredibilitas dan intehritas dosen dan lembaga perguruan tinggi. Oleh karena itu harus diberi sanksi berat. Dalam batas tertentu, dosen yang melakukan plagiasi harus dilarang mengajar, bahkan juga saksi administrasi yang lebih berat.
  7. Idealnya, dosen yang melanjutkan kuliah program S-2 atau S-3 mengambil program reguler, bukan akhir pekan. Tidak pada tempatnya bagi dosen untuk menggunakan gelar akademik palsu. Pemalsuan gelar bagi dosen merupakan plagiasi berat. Dosen tidak boleh menggunakan gelar yang tidak diperoleh dengan pertanggungjawaban akademik dan dengan prosedur yang benar menurut hukum/perundang-undangan yang berlaku.
  8. Dosen harus imbang antara hak dan kewajiban. Kebebasan akademik tidak berarti bebas tanpa ada kewajiban dan tanpa ada aturan yang mengikat. Ini berati anarkis. Sama sekali tidak demikian. Jangan sampai terjadi anarkis. Tapi juga jangan sampai terjadi pembelengguan terhadap kretivitas dan inovasi dosen.
  9. Kenaikan pangkat bagi dosen yang telah memenuhi syarat harus lancar. Tidak ada alasan untuk menghambatnya. Syarat harus dipenuhi, bukan sekedar formalitas. Deadline pengurusan agar diperhatikan, sehingga semakin teratur dan lancar.
  10. Kesejahteraan dosen juga harus diperhatikan. Namun tetap dalam kerangka kemajuan atau peningkatan prestasi. Bukan untuk menjadikan dosen malas.
  11. Tiap-tiap IAIN/UIN/STAIN harus mempunyai kode etik dosen, yang disusun oleh senat dengan mempertimbangkan aspirasi dosen; namun tetap mempunyai visi kle depan, sebagaimana uraian di atas.
  12. Terlampir, Idealitas Dosen, yang sudah beberapa kali saya sampaikan di beberapa tempat.

Pembinaan Mahasiswa

  1. Pembinaan mahasiswa dilakukan dalam rangka mendewasakan mereka dan menjadikan mereka belajar hidup mandiri.
  2. Pengasramaan mahasiswa (model pesantren mahasiswa) agar menjadi perhatian untuk diprogramkan.
  3. Tiap0tiap IAIN/UIN/STAIN harus mempunyai Tata Tertib Mahasiswa yang mencakup kode etik mahasiswa. Dalam penyusunan tata tertib ini, aspirasi mahasiswa agar dipertimbangkan bahkan dalam beberapa hal perlu dilibatkan dalam penyusunannya. Hak dan kewajiban mahasiswa harus imbang.
  4. Ketentuan hukum atau aturan harus jelas dan tegas realisasiny. Ini dalam rangka memacu prestasi dan kedisiplinan mahasiswa.
  5. Terlampir, Idealitas Mahasiswa, yang sudah beberapa kali saya sampaikan di beberapa tempat.

Lain-Lain

  1. Pendanaan untuk program-program yang disebutkan di atas bersumber dari anggaran DIK-R,DIP,DIK-S dan sumber lain yang salah satunya merupakan imbalan hasil prestasi IAIN/UIN/STAIN. Untuk itu diperlukan kemampuan selling ideas, disamping kemampuan prestasi produknya. Ada sumber lain dari Ditperta yang sifatnya kompetitif; namun ini sebagai rangsangan dan sekaligus imbalan bagi yang berprestasi. Jadi, jangan sampai masih ada pertanyaan mengenai sumber dana dari program di atas. Oleh karena itu, kebijakan pendanaan adalah dengan model block grant, dimana IAIN/UIN/STAIN sangat leluasa untuk menentukan alokasi anggaran, termasuk keharusan mensukseskan beberapa program yang harus dilakukan di atas.
  2. Masih banyak hal yang menurut saya tidak perlu saya kemukakan di sini dalam memimpin IAIN/UIN/STAIN. Masing-masingnya mempunyai style dan gaya serta target sendiri-sendiri. Ini juga meliputi pembinaan karyawan, hubungan dengan lingkungan dan dunia luar, dll
  3. Terlampir, Surat Edaran Dirjen Bagais Nomor : DJ.II/PP.00.9/A2/8/2002, tanggal 31 Oktober 2002 tentang Peningkatan Kualitas Akademik dan Nomor: DJ.II/PP.00.9/A2/01/2003. demikian pula dilampirkan sambutan (pengarahan) Dirjen Bagais tentang peningkatan kualitas administrasi keuangan PTAIN pada tahun 2003 di tiga wilayah yang mencakup PTAIN.(Alfan).