Meneropong Arah Penelitian Dan Kajian Islam di PTAIN
Swara Ditpertais: No. 19 Th. II, 15 November 2004
Meneropong
Arah Penelitian Dan Kajian Islam di PTAIN
Pengantar:
Tulisan berikut ini merupakan elaborasi dari pokok pikiran Dirjen Bagais
yang telah dituangkan dalam buku kecil (kumpulan surat edaran Dirjen).
Melalui surat edaran yang sebagian telah diberikan ke beberapa PTAIN (UIN/IAIN/STAIN).
Apa yang ingin diharapkan oleh Pak Dirjen (Prof. A. Qodri Azizy, M.A,
Ph.D) sangatlah terlihat adanya keinginan kuat untuk mengajak PTAIN agar
lebih progresif dan maju dalam segala bidang. Program yang diajukan harus
kreatif-kontrukstif, oleh karenanya, tidak boleh ada program yang yang
diulang, kecuali sebagai bentuk tindak lanjutan. Untuk lebih jelasnya
berikut ini merupakan point-point pemikiran yang Beliau kemukakan.
Setiap
IAIN/UIN/STAIN harus sudah mempunyai majalah terakreditasi dalam tahun
2004 ini. Ini harus ditangani serius.
Meningkatkan
kajian-kajian yang menonjolkan sikap/cara kritis, kreatif dan inovatif.
Hal ini termasuk dalam membimbing dan mendidik mahasiswa.
IAIN
atau STAIN yang belum mempunyai lembaga atau badan penerbitan agar
mulai merintis dan mendirikannya pada tahun 2004. pada tahun 2005,
sudah tidak ada lagi IAIN atau STAIN yang belum mempunyai lembaga
penerbitan dan majalah terakreditasi. Kalau pada tahun 2005 nanti
masih ada IAIN atau STAIN yang belum mempunyai lembaga penerbitan
dan majalah terakreditasi, berarti gagal menjalankan fungsi kepemimpinan
di masing-masing IAIN atau STAIN.
Islam
bukan sekedar berfungsi pelipur lara kegagalan prestasi urusan keduniaan.
Oleh karena itu, bandul kajian Islam harus berubah mendasar (reformasi
atau bahkan revolusi). “Reinterpretasi” terhadap pemahaman
yang selama ini ada. Setidaknya kajian kritis dan sekaligus melihat
hasil impirik. Islam harus mampu berperan untuk memajukan umatnya
dalam masalah keduniaan.
Selama
ini sering lebih menampakakkan orientasi pasif (orientasi masal lalu,
sekedar pelipur lara, “ngawang-ngawang”, tidak menyentuh
kehidupan nyata, dan sejenisnya).
Kini
harus lebih berorientasi aktif: orientasi masa kini (kontemporer)
a.
Kesadaran ketertinggalan keduniaan. Sekaligus ada kajian serius
untuk memberi resep atau konsep yang bersumber dari ajaran Islam.
Nilai-nilai tradisi dan budaya perlu mendapatkan perhatian.
b.
Tidak
hanya taken for granted terhadap pemahaman yang ada;
c.
c.
Perlu ada kesadaran anggapan bahwa belum ada masyarakat modern
maju atas dasar Islam. Ini sekaligus tantangan (challenges)
dan kesempatan (Opportunities);
d.
Penelitian serius harus selalu dilakukan, yang antara lain untuk
menjawab pertanyaan ”mengapa terjadi gap antara ajaran
dan relitas?” dan sekaligus jawabannya;
e.
Usaha serius untuk mewujudkan masyarakat modern dan maju yang
berdasarkan Islam. Ini sebagai jawaban atas hasil penelitian,
sehingga dapat diaplikasikan, bukan sekedar ungkapan kosong
dan ngawang-ngawang atau apologetik dalil agama;
f.
Semua kajian dan penelitian mengarah masa kini bukan hanya mengahafal
dan bangga masa lalu. Kebanggaan masa lalu untuk membangkitkan
motivasi kesuksesan masa kini dan masa depan. Masa lalu merupakan
pelajaran sejarah yang kebaikannya untuk masa kini, bukan sebaliknya
Juga
harus berorientasi yang progresif: untuk keberhasilan masa depan,
disamping masa kini. Ini antara lain :
a.
Ajaran
Al Qurán menjadi pemicu, arah, petunjuk untuk meneliti
dan kajian lebih lanjut yang berorientasi masa depan (wa al-tanzhur
nafsum ma qaddamat li-ghadd). Sering kita saksikan bahwa Islam
dijadikan jastifikasi (ndalili) ketertinggalan urusan keduniaan
umat Islam;
b.
Dari
kajian kritis masa lalu dan kajian kritis masa kini, kita
mengarah kesuksesan di masa yang akan datang;
c.
Kemajuan
dan kesejahtreaan dunia tidak kalah penting dan bobot dari
pada keselamatan di akhirat;
d.
Qishshah
dalam al-Qurán menjadi bahan kajian kritis dan hidup
untuk kemudian menghasilkan argumentasi dan rekomendasi untuk
kebaikan sistem atau konsep untuk masa kini dan yang akan
datang. Qishshah (umpanya tentang kota Iran, tentang Firáun,
tentang kaum Áad, tengan kerajaan Bilqis, dll.) dapat
dijadikan dasar kajian arkeologi, sejarah sosial, budaya,
politik, dan kemanusiaan lainnya untuk kemudian menjadi konsep
ideal untuk masa depan;
e.
Ungkapan-ungkapan
dalam Islam, seperti hasanah fi al dunya wa hasanah fi al-akhirah,
hudan all- nas, yukhrijuhum min al-zhulumat ila al-nur, rahmatan
li al-álamin, khairummah, dll. Agar menjadi diskursus
penelitian empirik untuk mengetahui makna dan konsep untuk
mewujudkannya.
Persiapan
bahan kuliah. Perlu ada perombakan isi dan cara penulisan buku bahan
kuliah. Model dikte dan ndalil dalam khutbah (selain pelajaran khutbah
itu sendiri) yang sering kita temui harus diperbaiki, sehingga mampu
mengasilkan sebagaimana yang kita harapkan di atas.
PTAI
juga bertanggungjawab untuk mempersiapkan materi pelajaran agama Islam
untuk madrasah dan sekolah umum dari tingkat dasar (MI/SD) sampai
dengan tingkat atas (MA/SMA). Buku pelajaran di madrasah dan di sekolah
hendaknya hasil penelitian serius di PTAI, bukan karya spontan bareng-bareng
yang asal-asalan. Ini juga harus menjadi perhatian para akademisi
kita. Saya harapkan agar tiap-tiap fakultas/jurusan tarbiyah mempunyai
program penulisan buku pendidikan agama Islam anggaplah satu buku
saja dan hanya untuk satu kelas. Namun buku ini hasil penelitian serius,
yang mungkin memerlukan beberapa tahun untuk di-try out-kan dan disempurnakan;
dan termasuk uji laboratorium pendidikannya. Harus diperhatikan tentang
perkembangan usia anak kaitannya dengan penggunaan bahasa, pemilihan
topik ajaran dan sekaligus meliputi metode/metodelogi pengajaranyadan
praktek yang sangat dimungkinkan.
PTAI
juga harus bertanggungjawab untuk menghasilkan materi pelajaran agama
Islam untuk tingkat pergguruan tinggi umum, dengan segala hal yang
berkaitan (tingkat perkembangan pemikiran, kekhususan di masing-masing
disiplin, prodi, jurusan, atau fakultas).
PTAI
juga harus mengembangkan sistem evaluasi pelajaran agama Islam dan
etika, sebagai hasil penelitian termasuk uji laboratorium. Ini belum
dikerjakan secara serius dengan hasil yang memuaskan.
Program
desa binaan, madrasah/pesantren binaan merupakan program serius, bukan
basa-basi. Artinya di situlah termasuk untuk pengembangan kurikulum,
manajemen pendidikan, dll. Ini akan meliputi materi atau topik apa
saja yang menjadi bahan pelajaran sesuai dengan tingkat pendidikan
atau kelas masing-masing, sesuai dengan pengembangn jiwa anak. Di
sini pula harus dapat dilakukan try out dan eksperimen hasil kajian
untuk persiapan pengabdian kepada masyarakat. Islam harus mampu mengubah
masyarakat menjadi berpretasi atau kaya dan makmur untuk urusan keduniaan
sekaligus taat beribadah. Ini meliputi kemajuan pribadi maupun sistem
sosial. Ini erat kaitannya dengan laboratorium, baik laboratorium
sosial dan dakwah, laboratorium pendidikan/pengajaran, “laboratorium
pemaknaan kembali ajaran Islam” (ini perlu diadakan), dll. Sangat
dianjurkan agar tiap-tiap IAIN/UIN/STAIN mempunyai desa binaan dan
madrasah atau pesantren binaan yang dapat dibanggakan dan dapat dijadikan
tempat eksperimen dan sekaligus percontohan. Fakultas/jurusan dakwah
hendaknya mempunyai peta dakwah (peta agama) di masing-masing daerah
dimana fakultas /jurusan dakwah itu ada. Ini sangat mudah dilakukan
yang dapat diumpulkan datanya dari hasil penelitian rutin setiap tahunnya.
“Pendidikan Nilai”(value education) harus menjadi tema
yang harus dikerjakan serius oleh seluruh IAIN/UIN/STAIN, yang sekaligus
dengan menggunakan uji lab. Pendidkan di Tarbiyah dan Uji Lab. Dakwah
ketika sasarannya masyarakat.
Memperluas
cakupan pengetahuan Islam. Idealnya diawali dari pembenahan pembidangan
ilmu-ilmu keislaman (disiplin ilmu islam). Dalam prakteknya dapat
dilakukan interdisipliner dan multidisipiliner dalam kajiannya bersama-sama
dengan ilmu-ilmu yang selama ini dianggap ilmu umum atau non agama.
Ini dapat meliputi natural sciences, kalau sudah mampu (setidaknya
sebagiannya atau landasan etiknya). Langkah-langkah yang dapat dilakukan
dalam konteks ini meliputi :
a.
Menggunakan ilmu umum atau kita sebut dengan ilmu bantu (termasuk
natural sciences dan produk teknologi) untuk mengkaji Islam.
Disini Islam menjadi obyek kajian, baik ajarannya maupun umatnya.
Hasil kajiannya juga dapat dimanfaatkan untuk reinterpretasi
pemaknaan ajaran Islam. Alat-alat produk teknologi kedokteran
dapat dijadikan bahan untuk program ini. Hal-hal yang sifatnya
rutin dan alamiah, penentuan hukumnya dapat menggunakan alat
produk teknologi; namun penggunaannya perlu ketentuan hasil
penelitian PTAI.
b.
Menggunakan
ilmu-ilmu keislaman klasik untuk menganalisis ilmu umum dan
produknya. Sekaligus dapat mengambangkan teori atau disiplin
ilmu umum utnuk lebih tepat digunakan mengnalisis/mengkaji
obyek yang ada kaitannya dengan Islam. Di sini para akademisi
PTAI ditantang dan dituntut untuk sanggup memberikan sumbangan
(contribution of knowledge) kepada pengembangan dan penyempurnaan
disiplin ilmu-ilmu umum. Di dalam (b) ini Islam menjadi obyek,
sekaliogus untuk dijadikan subyek, dalam kajian akademik.
IAIN/STAIN yang berubah menjadi UIN , harus sanggup mengerjakan
(b) ini. Sehungga baru akan ada bukti bahwa UIN memang tampil
beda (makes a difference) dengan yang sudah ada, bukan sekedar
menambah deretan universitas yang sudah ada, yang semakin
menambah deret pengangguran sarjana. Yang akan kita lihat
adalah produknya baik berupa karya keilmuan dan pengabdi kepada
masyarakat (semacam labolatorium masyarakat), maupun produk
lulusannya.
c.
Menjadikan Islam sebagai landasan etik bagi semua disiplin,
terutama sekali dalam pengembangannya. Ini meliputi landasan
keilmuannya (filsafat ilmu) maupun landasan produk keilmuannya
(aplikasi ilmu dan teknologi). Menurut hemat saya, UIN juga
harus mampu membawa prestasinya kesini. Oleh karena itu, kajian
sains dan teknologi yang ada di UIN harus menunjukan sesuatu
yang beda dengan yang terjadi di universitas pada umumnya.
Sudah barang tentu justeru untuk menjadi nilai tambah yang
menjadikannya semakin berguna dan bermanfaat, bukan mengurangi
kualitas dan prestasi.
d.
Menjadikan Islam atau ilmu-ilmu keislaman sebagai sumber dan
landasan epistemologi dalam wujud dan pengembangan ilmu-ilmu
keduniaan. Ini saya sebut bahwa Islam sebagai subyek dalam
pengembangan keilmuan untukmkehidupan di duinia dan akhirat.
Ini yang paling berat. Namun di sini akan ada kompetisi. Dalam
beberapa hal (praktek lapangan atau realitas kajian) mungkin
akan terjadi kesamaan atau overlapping dengan yang (b); namun
tetap akan tampak perbedaannya secara epistimologis.
e.
Ini sekaligus menjadikan Islam sebagai pemberi motivasi , landasan
inspirasi bahkan juga tujuan akhir dalam merebut kemajuan keduniaan.
Ini mencakup individu mapun ummah.
Mengembangkan
kajian ilmu alat, seperti ilmu ushul al fiqh sebagai alat, bukan sebagai
doktrin untuk dihafal. Mreaktualisasi ilmu alat ini sehingga benar-benar
dapat dijadikan alat memberikan jawaban tuntutan jaman. Di sini juga
ada ruang untuk mengembangkannya, bukan diposisikan sebagai doktrin
yang tidak dapat berubah. Ilmu-ilmu yang berkaitan dengan alat dapat
di-ittibaí, tidak di-taqlidi, seperti umumnya selama ini. Ini
tugas PTAI.
Melakukan
reinterpretasi atau bahkan rekontruksi terhadap interpretasi yang
ada. Ini sekaligus diikuti dengan kajian kritis terhadap karya ulama
masa lalu, studi perbandingan termasuk mentarjih beberapa perbedaan
pendapat dari para ulama. Pendekatan yang dilakukan dalam beberapa
hal perlu melibatkan hasil penelitin lapangan atau kajian empirik.
Dengan kata lain, hasil penelitian lapangan dapat dijadikan bahan
untuk mengakaji ulang pemaknaan sumber ajaran. Sebagai contoh, kajian/penelitian
serius mengenai sikap masyarakat yang progresif /dinamis dan deterministik
dapat dijadikan bahan untuk mengkaji ulang pemaknaan ajaran mengenai
taqdir dan khiyar.
Tiap-tiap
IAIN/UIN/STAIN harus mempunyai grand disign penelitian, yang mencakup
porsi penelitian kebijakan dan persoalan-persoalan masyarakat, baik
tingkat daerah maupun nasional dalam hal tertentu tingkat internasional.
Kebebasan
akademik untuk pengembangan keilmuan ke masa depan. Termasuk pengembangan
spesifikasi model pengabdian kepada masyarakat. Untuk ini tiap-tiap
IAIN/UIN/STAIN dapat mengembangkannya sesuai dengan kekuatan (strength)
yang dimilikinya. Produknya akan menjadikannya sebagai kekuatan dan
kehebatan masing-masing.
Akan
sangat baik jika masing-masing IAIN/UIN/STAIN mempunyai spesifikasi
dalam kajian dan akan mampu menonjolkan kekhususan keahlian secara
kelembagaan, bukan hanya secara pribadi, dibandingkan dengan yang
lainnya; tanpa mengurangi keseriusan dalam keahlian yang lain.
Pembinaan
Dosen
Peningkatan
kualitas dosen harus menjadi prioritas. Ini dapat dilakukan dengan
melalui pendidikan formal maupun non formal, lewat workshop, kursus
atau pelatihan.
Kemajuan
IAIN/UIN/STAIN akan ditentukan oleh kemajuan kebanyak dosen yang ada.
Tidak semata-mata kemajuan pimpinannya saja, meskipun peran pimpinan
sangat besar. Jadi, pimpinan akan dianggap berhasil, ketika berhasil
pula memajukan para dosennya.
Keberhasilan
tiap-tiap dosen akan dilihat dari prestasi yang ditunjukkan oleh masing-masing
dosen. Setiap dosen harus mempunyai karya tulis yang dianggap berkualitas
oleh para ahli sejenisnya, yang menunjukkan kualitas keilmuannya.
Bukan sekedar terbitan internal yang sifatnya formalitas. Ini untuk
memuluskan proses ke guru besar.
Sudah
menjadi kesepakatan/keputuasn bahwa untuk proses ke guru besar diharuskan
sudah mempunyai buku yang merupakan karya orisinal, bukan sekedar
sebagai penyunting atau penyumbang artikel dalam sebuah buku. Penulisan
dan isinya harus sesuai dengan kaidah akademik dan sesuai pula dengan
disiplin atau kekhususan keahliannya, tidak asa berupa buku. Hal ini
seperti iniyang terjadi dalam penilaian sidang Dewan Guru Besar.
Produktifitas
dosen harus dipacu. Kreativitas dan inovasi dosen harus semakin maju.
Dosen bukan hanya bertugas mengajar di kelas. Tugas tri dharma harus
imbang bagi tiap-tiap dosen. Oleh karena itu, setaip IAIN/UIN/STAIN
hendaknya mempunyai Pedoman Akademik, ketentuan internal untuk menjabarkan
aturan main yang belum diuraikan di dalam statuta. Di sini tercakup
kode etik dosen yang meliputi hak dan kewajiban dosen, termasuk sanksi
pelanggaran.
Plagiasi
bagi dosen merupakan pelanggaran berat (dosa besar) terhadap kredibilitas
dan intehritas dosen dan lembaga perguruan tinggi. Oleh karena itu
harus diberi sanksi berat. Dalam batas tertentu, dosen yang melakukan
plagiasi harus dilarang mengajar, bahkan juga saksi administrasi yang
lebih berat.
Idealnya,
dosen yang melanjutkan kuliah program S-2 atau S-3 mengambil program
reguler, bukan akhir pekan. Tidak pada tempatnya bagi dosen untuk
menggunakan gelar akademik palsu. Pemalsuan gelar bagi dosen merupakan
plagiasi berat. Dosen tidak boleh menggunakan gelar yang tidak diperoleh
dengan pertanggungjawaban akademik dan dengan prosedur yang benar
menurut hukum/perundang-undangan yang berlaku.
Dosen
harus imbang antara hak dan kewajiban. Kebebasan akademik tidak berarti
bebas tanpa ada kewajiban dan tanpa ada aturan yang mengikat. Ini
berati anarkis. Sama sekali tidak demikian. Jangan sampai terjadi
anarkis. Tapi juga jangan sampai terjadi pembelengguan terhadap kretivitas
dan inovasi dosen.
Kenaikan
pangkat bagi dosen yang telah memenuhi syarat harus lancar. Tidak
ada alasan untuk menghambatnya. Syarat harus dipenuhi, bukan sekedar
formalitas. Deadline pengurusan agar diperhatikan, sehingga semakin
teratur dan lancar.
Kesejahteraan
dosen juga harus diperhatikan. Namun tetap dalam kerangka kemajuan
atau peningkatan prestasi. Bukan untuk menjadikan dosen malas.
Tiap-tiap
IAIN/UIN/STAIN harus mempunyai kode etik dosen, yang disusun oleh
senat dengan mempertimbangkan aspirasi dosen; namun tetap mempunyai
visi kle depan, sebagaimana uraian di atas.
Terlampir,
Idealitas Dosen, yang sudah beberapa kali saya sampaikan di beberapa
tempat.
Pembinaan
Mahasiswa
Pembinaan
mahasiswa dilakukan dalam rangka mendewasakan mereka dan menjadikan
mereka belajar hidup mandiri.
Pengasramaan
mahasiswa (model pesantren mahasiswa) agar menjadi perhatian untuk
diprogramkan.
Tiap0tiap
IAIN/UIN/STAIN harus mempunyai Tata Tertib Mahasiswa yang mencakup
kode etik mahasiswa. Dalam penyusunan tata tertib ini, aspirasi mahasiswa
agar dipertimbangkan bahkan dalam beberapa hal perlu dilibatkan dalam
penyusunannya. Hak dan kewajiban mahasiswa harus imbang.
Ketentuan
hukum atau aturan harus jelas dan tegas realisasiny. Ini dalam rangka
memacu prestasi dan kedisiplinan mahasiswa.
Terlampir,
Idealitas Mahasiswa, yang sudah beberapa kali saya sampaikan di beberapa
tempat.
Lain-Lain
Pendanaan
untuk program-program yang disebutkan di atas bersumber dari anggaran
DIK-R,DIP,DIK-S dan sumber lain yang salah satunya merupakan imbalan
hasil prestasi IAIN/UIN/STAIN. Untuk itu diperlukan kemampuan selling
ideas, disamping kemampuan prestasi produknya. Ada sumber lain dari
Ditperta yang sifatnya kompetitif; namun ini sebagai rangsangan dan
sekaligus imbalan bagi yang berprestasi. Jadi, jangan sampai masih
ada pertanyaan mengenai sumber dana dari program di atas. Oleh karena
itu, kebijakan pendanaan adalah dengan model block grant, dimana IAIN/UIN/STAIN
sangat leluasa untuk menentukan alokasi anggaran, termasuk keharusan
mensukseskan beberapa program yang harus dilakukan di atas.
Masih
banyak hal yang menurut saya tidak perlu saya kemukakan di sini dalam
memimpin IAIN/UIN/STAIN. Masing-masingnya mempunyai style dan gaya
serta target sendiri-sendiri. Ini juga meliputi pembinaan karyawan,
hubungan dengan lingkungan dan dunia luar, dll
Terlampir,
Surat Edaran Dirjen Bagais Nomor : DJ.II/PP.00.9/A2/8/2002, tanggal
31 Oktober 2002 tentang Peningkatan Kualitas Akademik dan Nomor: DJ.II/PP.00.9/A2/01/2003.
demikian pula dilampirkan sambutan (pengarahan) Dirjen Bagais tentang
peningkatan kualitas administrasi keuangan PTAIN pada tahun 2003 di
tiga wilayah yang mencakup PTAIN.(Alfan).