|
Swara Ditpertais: No. 19 Th. II, 15 November 2004
|
Metode
Penelitian Kritis dan Prinsip-prinsip Participatory Action Research (PAR)
Seiring
dengan telah diumumkan para nominator yang akan menerima bantuan dana
program pemberdayaan mutu madrasah/pesantren.masjid binaan PTAI tahun
2004, belum lama ini diadakan Workshop Nasional Parcipatory Action Research
dan juga metode penelitian kritis Ditperta kerjasama dengan STAIN Surakarta.
Dengan pembekalan ini diharapkan mereka yang mendapatkan amanah untuk
melakukan pemberdayaan pesantren, madrasan dan masjid akan memiliki “seperangkat”
ilmu yang memadai dan memudahkan pelaksanaan program nantinya. Dipilihnya
PAR sebagai materi pelatihan, karena metode ini dianggap paling cocok
untuk mengadakan perubahan dan perbaikan terhadap komunitas masyarakat.
Dan memang ini yang diharapkan oleh Pak Direktur H. Arief Furqan, M.A,
Ph.D agar mereka-mereka yang mendapatkan program ini tidak sekedar secara
formal dapat menyelesaikan program, akan tetapi sejauhmana mereka (yang
dijadikan sasaran program pemberdayaan) betul-betul berdaya atau mandiri
setelah program tersebut selesai dilaksanakan.
Dalam
agenda workshop tersebut, didatangkan para ahli yang memang menguasai
mengenai PAR, yakni Ahmad Mahmudi. Nara sumber juga melengkapi kajiannya
dengan memberikan metode penelitian kritis (meneliti dunia untuk merubahnya).
Menurut Ahmad mahmudi ada beberapa prinsip-prinsip PAR yang yang harus
dipahami terlebih dahulu. Antara lain, pertama PAR harus diletekkan sebagai
suatu pendekatan untuk memperbaiki praktek-praktek sosial dengan cara
merubahnya dan belajar dari akibat-akibat dari perubahan tersebut. Kedua,
secara keseluruhan merupakan partisipasi yang murni (autentik) dimana
akan membentuk sebuah spiral yang berkesinambungan sejak dari perencanaan
(planing), tindakan (pelaksanaan atas rencana), observasi (evaluasi atas
pelaksanaan rencana), refleksi (teoritisi pengalaman). Ketiga, PAR merupakan
kerjasama (kolaborasi), semua yang memiliki tanggungjawab atas tindakan
perubahan dilibatkan dalam upaya-upaya meningkatkan kemampuan mereka.
Keempat PAR merupakan suatu proses membangun pemahaman yang sistematis
(systematic learning process), merupakan proses penggunaan kecerdasan
kritis saling mendiskusikan tindakan mereka dan mengembangkannya, sehingga
tindakan sosial mereka akan dapat benar-benar berpengaruh terhadap perubahan
sosial. Kelima, PAR suatu proses yang melibatkan semua orang dalam teoritisasi
atas pengalaman-pengalaman mereka sendiri.
Dalam
konteks ini mereka harus memperhatikan dengan sungguh-sungguh rasa ingin
tahu dan memahami pola hubungan antara keadaan, tindakan, dan konsekuensi-konsekuensi
dalam kehidupan mereka sendiri. Proses teoritisasi dalam PAR dimulai dengan
pengungkapan-pengungkapan dan penguraian secara rasional dan kritis terhadap
praktek-praktek sosial mereka. Dari kesemua prinsip-prinsip PAR yang ada,
yang terpenting adalah dalam PAR tidak mengharuskan membuat dan mengelola
catatan rekaman yang menjelaskan apa yang sedang terjadi se-akurat mungkin,
akan tetapi merupakan analisa kritis terhadap situasi yang secara kelembagaan
diciptakan (seperti melalui proyek-proyek, program-program tertentu atau
sistem. Salah satu prinsip dalam PAR yang paling unique adalah menjadikan
pengalaman-pengalaman mereka sendiri sebagai sasaran pengkajian (objectifying
their own experience).
Di
samping itu dalam rangka melengkapi ketrampilan para peserta workshop,
mereka juga diberi bekal metode penelitian kritis. Metode ini sangatlah
penting untuk dapat menambahi wawasan dan artikulasi penelitian atau arti
penting dari penelitian itu sendiri. Setelah para peserta diperkenalkan
dengan prinsip-prinsip PAR dan metode penelitian kritis, selanjutnya mereka
diajak praktek langsung untuk membedah proposal (agenda penelitian) yang
akan mereka garap, baik dalam bidang pemberdayaan pesantren, masjid ataupun
madrasah.
Untuk
pemberdaayaan masjid masalah utama yang dihadapi adalah keberadaan masjid
yang hanya (sekedar) menjadi pusat peribadatan dalam arti ritual dan tidak
terlibat dalam persoalan riil keseharian jama’ahnya. Khutbah yang
diterima oleh jama’ah tidak mencerminkan keprihatinan terhadap apa
yang secara nyata dipersepsi sebagai problem Jama’ahnya. Demikian
pula posisi takmir masjid seringkali tidak menjalankan aktifitas yang
dapat mendorong dilakukannya tindakan nyata dalam menghadapi problem sosial.
Himbauan tentang iman, kesabaran dalam menghadapi hidup dan tema-tema
sejenisnya tidak tidak dielaborasikan dalam seruan-seruan dan gerakan-gerakan
yang lebih nyata dan kongkret. Sementara itu, keberadaan masjid hampir
tidak memiliki sumberdaya untuk melakukan pemberdayaan, grass-root lapisan
sosial masyarakat. Pesan keagamaan yang disampaikan hanya berkaitan dengan
seruan-seruan moral, iman dan akherat. Sementara itu pada saat yang sama
problem kemiskinan, pengangguran dan pendidikan luput dari sorotan. Oleh
karena itu, tidaklah mengherankan kalau para jamaáh seolah-olah
“dibiarkan” terbelit dalam problemnya sendiri, tanpa adanya
sentuhan strategis-kongkret dari inspirasi ajaran agama. Singkatnya masjid
kurang dapat mengoptimalkan dalam melakukan kemitraan dengan jalinan masyarakat,
dalam rangka ikut serta memecahkan problem sosial yang sedang mereka hadapi.
Problem
kurangnya kemitraan ini juga dialami oleh masyarakat pengelola madrasah.
Mardarasah kurang mampu mendinamisasi partisipasi masyakarat setempat
agar ada rasa kepedulian dalam mengembangkan dan memajukan madrasah. Tidaklah
menggherankan kalau sebagian proposal pemberdayaan madrasah bermuara dan
bertujuan untuk dapat mengoptimalkan pengurus madrasah. Oleh karena itu,
diperlukan adanya rekayasa sistematis dalam meningkatkan peran madrasah
dengan merangkul partisipasi masyarakat secara aktif. Sedangkan untuk
pondok pesantren lebih banyak perubahan internal yang diharapkan, baik
kurikulum dalam mengajar, relasi anta kyai dan santri serta tumbuhnya
suasana demokratisasi dalam pesantren.
Setelah
mendapatkan penjelasan metode penelitian kritis dan Participatory Action
Research (PAR) sebagian dari peserta workshop yang mewakili mereka yang
mendapatkan program pemberdayaan pesantren, madrasah, dan masjid mendapatkan
gambaran yang detail untuk melangkah dan menjalankankan program pemberdayaan,
dan yang paling penting adalah adanya hasil dan perubahan pasca program
pemberdayaan. (Adib, Gja)
|