|
Swara Ditpertais: No. 17 Th. II, 18 Oktober 2004
|
PENDIDIKAN
ISLAM INDONESIA KINI
Oleh: Dr. Ainurrofiq Dawam, M.A
Pengantar
Tulisan berikut ini merupakan suntingan dari Dr. Ainurrofiq, doktor muda
dalam bidang pendidikan Islam dari UIN Yogyakarta. Pria berkacamata tebal
ini mencoba melihat pendidikan Islam dewasa ini dengan mengaitkan pada
persoalan moralitas bangsa. Dr. Ainurrofiq adalah alumnus S.3 UIN Jakarta
yang cukup produktif menulis buku dan memberikan kata pengantar buku yang
menelaah tentang pendidikan dan lain sebagainya.
Tulisan
ini juga menyoroti perjalanan pendidikan Islam di Indonesia, yang sampai
saat ini masih menduduki ranking kurang begitu bagus dibanding negara-negara
lainnya. Kurangnya perhatian pemerintah pusat dan menitikberatkan pembangunan
pada sektor ekonomi menyebabkan pembangunan jiwa dan mental bangsa menjadi
termarjinalkan. Padahal pembangunan mental, jiwa, dan moral bangsa adalah
sebuah keharusan dan keniscayaan sejarah yang tidak bisa ditawar-tawar,
khususnya bagi bangsa Indonesia sebagaimana dijelaskan secara panjang
lebar dalam buku ini. Pendidikan moral bukan pendidikan ekonomi yang paling
penting bagi bangsa Indonesia. Pendidikan ekonomi tanpa didukung dengan
pendidikan moral yang kuat hanya akan memunculkan pemimpin-pemimpin yang
berpenyakit kronis. Harapan telah tiba, dengan dinaikannnya anggaran pendidikan
(20 persen), sudah siapkah mental para pnegelola pendidikan? Semoga saja.
Indonesia
adalah sebuah negara besar yang memiliki penduduk ratusan juta jiwa. Indonesia
juga adalah negara yang mayoritas penduduknya memeluk agama Islam. Menurut
sebuah perhitungan manusia Muslim Indonesia adalah jumlah pemeluk agam
Islam terbesar di dunia. Jika dibanding dengan negara-negara Muslim lainnya,
maka penduduk Muslim Indonesia dari segi jumlah tidak ada yang menandingi.
Jumlah yang besar tersebut sebenarnya merupakan sumber daya manusia dan
kekuatan yang sangat besar, bila mampu dioptimalkan peran dan kualitasnya.
Jumah yang sangat besar tersebut juga mampu menjadi kekuatan sumber ekonomi
yang luar biasa. Jumlah yang besar di atas juga akan menjadi kekuatan
politik yang cukup signifikan dalam percaturan nasional.
Namun
realitas membuktikan lain. Jumlah manusia Muslim yang besar tersebut ternyata
tidak mamiliki kekuatan sebagaimana seharusnya yang dimiliki. Jumlah yang
sangat besar di atas belum didukung oleh kualitas dan kekompakan serta
loyalitas manusia Muslim terhadap sesama, agama, dan para fakir miskin
yang sebagian besar (untuk tidak mengatakan semuanya) adalaha kaum Muslimin
juga. Kualitas manusia Muslim belum teroptimalkan secara individual apalagi
secara massal. Kualitas manusia Muslim Indonesia masih berada di tingkat
menengah ke bawah. Memang ada satu atau dua orang yang menonjol, hanya
saja kemenonjolan tersebut tidak mampu menjadi lokomotif bagi rangkaian
gerbong manusia Muslim lainnya. Apalagi bila berbicara tentang kekompakan
dan loyalitas terhadap agama, sesame, dan kaum fakir miskin papa. Sebagian
besar dari manusia Muslim yang ada masih berkutat untuk memperkaya diri,
kelompok, dan pengurus partainya sendiri. Masih sangat sedikit manusia
Muslim Indonesia yang berani secara praktis—bukan hanya orasi belaka—memberikan
bantuan dan pemberdayaan secara tulus ikhlas kepada sesame umat Islam,
khususnya para kaum fakir miskin papa.
Paradoksal
fenomena di atas, yakni jumlah manusia Muslim Indonesia yang sangat besar
akan tetapi tidak memiliki kekuatan ideologi, kekuatan politik, kekuatan
ekonomi, kekuatan budaya, dan kekuatan gerakan adalah secara tidak langsung
merupakan dari hasil pola pendidikan Islam selama ini. Pola dan model
pendidikan Islam yang dikembangkan selama ini masih berkutat pada pemberian
materi yang tidak aplikatif dan praktis. Bahkan sebagian besar model dan
proses pendidikannya terkesan asal-asalan atau tidak professional. Selain
itu, pendidikan Islam di Indonesia negara tercinta mulai tereduksi oleh
nilai-nilai negative gerakan dan proyek modernisasi yang kadang-kadang
atau secara nyata bertentangan dengan ajaran Islam itu sendiri.
Pengantar
ini mencoba untuk membErikan gambaran secara global tentang pendidikan
Islam Indonesia saat ini sebagai landasan awal untuk meneropong moralitas
bangsa di masa depan. Moralitas masa depan bangsa menjadi sangat penting
untuk diteropong, karena didasarkan pada asumsi awal sebagian pakar yang
berpendapat bahwa salah satu factor penyebab atau biang keladi terjadi
dan berlangsungnya krisis multidimensional negara Indonesia adalah masalah
moralitas bangsa yang sangat "amburadul" dan tidak "karu-karuan".
Pendidikan
Islam dan Pendidikan Nasional: Kilasan Sejarah Singkat
Pendidikan
Islam yang dalam hal ini dapat diwakili oleh pendidikan meunasah atau
dayah, surau, dan pesantren diyakini sebagai pendidikan tertua di Indonesia.
Pendidikan Pendidikan ketiga institusi di atas memiliki nama yang berbeda,
akan tetapi memiliki pemahaman yang sama baiak secara fungsional, substansial,
operasional, dan mekanikal. Secara fungsional trilogi sistem pendidikan
tesrebut dijadikan sebagai wadah untuk menggembleng mental dan moral di
samping wawasan kepada para pemuda dan anak-anak untuk dipersiapkan menjadi
manusia yang berguna bagi agama, masyarakat, dan negara. Secara substansial
dapat dikatakan bahwa trilogi sistem pendidikan tersebut merupakan panggilan
jiwa spiritual dan religius dari para tengku, buya, dan kyai yang tidak
didasari oleh motif materiil, akan tetapi murni sebagai pengabdian kepada
Allah. Secara operasioanal trilogi sistem penidikan tersebut muncul dan
berkembang dari masyarakat, bukan sebagai kebijakan, proyek apalagi perintah
dari para sultan, raja, atau penguasa. Secara mekanikal bisa dipahami
dari hasil pelacakan histories bahwa trilogi sistem pendidikan di atas
tumbuh secara alamiah dan memiliki anak-anak cabang yang dari satu induk
mengembang ke berbagai lokasi akan tetapi masih ada iktan yang kuat secara
emosional, intelektual, dan cultural dari induknya.
Sebelum
masuknya penjajah Belanda triilogi sistem pendidikan pribumi tersebut
berkembang dengan pesat sesuai dengan perkembangan agama Islam yang berlangsung
secara damai, ramah, dan santun. Perkembangan tersebut pada dasarnya merupakan
bukti bagi kesadaran masyarakat Indonesia akan sesuinya model pendidikan
Islam dengan nurani masyarakat dan bangsa Indonesia saat itu. Kehidupan
masyarakat terasa harmonis, selaras, dan tidak saling mendominasi. Hanya
saja sejak masuknya bangsa penjajah baik Spanyol, Portugis, dan Belanda
dengan sifat kerakusan akan kekayaan dan materi yang luar biasa menjadikan
masyarakat Indonesia tercerai berai. Terdapat sebagian masyarakat pribumi
yang masih teguh dengan pendirian dan ajaran yang diperoleh di dayah,
surau, dan pesantren ada juga yang sudah mulai terbuai dengan bujuk rayu
para penjajah jahat tersebut.
Sebagian
manusia pribumi yang menerima bujukan dan rayuan penjajah di atas adalah
manusia pribumi yang telah lupa dan memang secara sadar melupakan ajaran
yang mereka peroleh di tempat pendidikannya. Mereka juga terbius dengan
iming-iming kekayaan dari para penjajah yang sangat licik. Kelicikan dan
kejahatan para penjajah memang tidak pernah diungkap oleh para sejarawan.
Kelicikan dan kejahatan penjajah sudah tidak bias diterima manusia normal.
Bujukan dan rayuan yang manis dari para penjajah diarahkan kepada manusia
pribumi yang kelihatan secara moral, kepribadian, praktik keagamaan masih
lemah dan rendah. Moralitas yang rendah, kepribadian yang lemah dan tingkat
ketaatan keagamaan minim merupakan sasaran empuk bagi para penjajah.
Trilogi
sistem pendidikan Islam di atas mulai tergerus bahkan memang sengaja dibatasi
serta dimatikan oleh penjajah. Para penjajah memandang bahwa trilogi sistem
pendidikan Islam tersebut pada dasarnya bukanlah lembaga pendidikan akan
tetapi hanyalah lembaga agitasi dan provokasi untuk melawana penjajahan.
Dengan asumsi yang demikian, maka menjadi sangat wajar ketika penjajah
berusaha untuk mengkerdilkan atau bahkan mematikannya. Di saat yang bersamaan
penjajah mendirikan sistem pendidikan alam negara penjajah. Di sini telah
terjadi polarisasi lembaga pendidikan yang pada awalnya hanya mengenal
pendidikan tradisional, maka pada masa penajajahan ini mulai muncul sistem
pendidikan modern. Di sinilah cikal-bakal mulai munculnya istilah pendidikan
tradisional dan pendidikan modern. Adanya fragmentasi ini kemudian juga
merembet ke dikotomisasi ilmu pengetahuan yaikni ada ilmu agama dan ilmu
umum. Ilmu agama dipahami sebagai ilmu-ilmu yang diberikan secara tradisional
oleh trilogi sistem pendidikan Islan sedangkan ilmu umum digunakan untuk
menyebut ilmu-ilmu yang diberikan oleh lembaga pendidikan modern, dalam
hal ini sekolah-sekolah yang didirikan para penjajah. Adanya persaingan
yang tidak seimbang antara kaum penjajah dan penduduk asli, maka sebagian
besar manusia Indonesia mulai mengalami perubahan dalam kehidupannya.
Mulai
saat ini pulalah manusia Indonesia mengalami perubahan yang sangat signifikan
baik dalam aspek ideologi, ekonomi, politik, maupun moralitas. Dalam aspek
ideologi manusia pribumi mulai ada yang bergeser dari ideologi spiritualisme-religius
ke ideologi materialisme-kapitalisme. Ideologi materialisme-kapitalisme
adalah ideologi yang lebih mementingkan kekayaan materi dan kekayaan tersebut
digunakan untuk dirinya sendiri. Kekayaan yang diperoleh dengan cara memeras
dan menyiksa para fakir miskin adalah sebuah perilaku para pengkiut ideilogi
ini. Dalam aspek ekonomi juga mulai bergeser dari hanya untuk memenuhi
kebutuhan hidup diri dan keluarganya mengarah ke orientasi untuk menguasi
selutuh kekayaan yang ada, sehingga kekayaan tesrebut hanya untuk dirinya
sendiri. Hal ini memang merupoakan konskuensi logis dari pergeseran ideologi
di atas. Karena secara teoritis dan praktis antara ideologi dan perilaku
ekonomi akan memiliki kesejajaran dan kesinambungan. Dalam aspek politik
kehidupan masyarakat bergeser dari sekedar menjadikannya sebagai sarana
untuk menmgembangkan ajaran dan moralitas masyarakat bergeser menjadi
sebagai sarana untuk menguasai masyarakat baik secara cultural maupun
truktural. Inilah yang belakangan menyebabkan munculnya kekayaan structural
dan kemiskinan structural. Yaitu kondisi dan keberlangsungan kehidupan
masyarakat dimana yang kaya semakin kayak arena menguasai seluruh akses
kekayaan, sedangkan yang miskin semakin miskin karena memang telah direbut
seluruh aksesnya oleh orang yang kaya.
Dalam
aspek moralitas pergeseran terjadi pada pandangan masyarakat tentang konsep
moralitas itu sendiri. Moralitas di sini dipahami sebagai konsep tentang
moral atau kebaikan atau baiknya sesuatu yang telah dikonstruksi oleh
masyarakat. Ketika penajajh yang berkuasa di Indonesia, maka konsepsi
tentang moral harus mengikuti konstruksi masyarakat penajajah. Sedangkjan
sebagaimana dijelaskan di depan bahwa ideologi para penjajah adalah materialisme-kapitalis,
maka sesuatu atau seseorang dianggap baik dan bermoral ketika sesuatu
itu bermanfaat dan berguna secara materiil. Seseorang dikatakan kurang
moralitas dan nilainya di hadapan masyarakat ketika seseorang itu tidak
mampu memberikan manfaat dan kegunaan secara materiil. Orang yang dianggap
berhasil dan bermoralk adalah sewseorang yang telah memiliki jabatan,
kekayaan, dan harta l;ebih dari orang tuanya. Demikianlah pergesaran yang
terjadi sebagai akibat terjadinya penjajahan di Indonesia.
Pada
masa penjajahan Jepang --yang merupakan Saudara Tua (karena sama-sama
di benu Asia dengan Indonesia)—pendidikan tradisional mulai mendapatkan
angin kemajuan. Namun, semua itu tidak ada artinya karena memang penjajahan
Belanda sebagai salah satu bangsa Barat atau lebih dikenal dengan bangsa
Barat telah menancapkan ideologi, politk, ekonomi, budaya, dan moralitas
kepada masyarakat pribumi, maka angina segar tersebut tidak mampu dimanfaatkan
secara maksimal. Dengan demikian pendidikan tradisional menjadi sangat
sulit untuk kemabli lagi ke posisi semual, yakni sebelum adanya penjajahan
bangsa Barat.
Memasuki
masa kemerdekaan pendidikan Islam masih terus berkutat dengan sistem pendidikan
modern (peninggalan Belanda). Sistem pendidikan ini dipelopori oleh para
tokoh pendidikan yang telah mengenyam sistem pendidikan Belanda atau Barat.
Oleh karena itu, menjadi sangat masuk akal ketika sistem pendidikan nasional
Indonesia berkiblat kepada sistem pendidikan Barat. Sistem pendidikan
yang berkiblat pada sistem pendidikan Barat secara praktis dan teoritis
berbeda dengan sistem pendidikan Islam tradisional. Dari sinilah kemudian
terjadi pemisahan antara pendidikan tradisional yang dalam hal ini bias
direpresentasikan oleh pendidikan Islam dan pendidikan modern yang dalam
hal ini bias direpresentasikan oleh pendidikan nasional. Kedua asistem
pendidikan ini merupakana sebuah hasil kompromi para funding father negeri
ini.
Kompromi
yang diambil para funding father negeri ini adalah bahwa pengabaian sistem
pendidikan Islam tradisional akan sangat menyakitkan umat Islam. Mengingat
jasa dan pengorbanan para ulama dan santri dari trilogi sistem pendidikan
Islam tersebut di atas. Pertimbangan lainnya adalah agar umat Islam memiliki
lembaga pendidkkan khusus, sehingga mayoritas penduduk Indonesia tidak
mengalami kekecewaan yang luar biasa kepada pemerintah. Oleh karena itu,
pada masa kemerdekaan tepatnya pada 3 Januari 1946 didirikanlah Departemen
Agama yang mengurusi urusdan umat Islam. Meskipun pada dasarnya Departemen
Agama ini mengurusi keperluan seluruh umat beragama di Indonesia, namun
melihat latar belakang pendiriannya jelas untuk mengakomodasi kepentingan
dan aspirasi umat Islam sebagai mayoritas penduduk negeri ini.
Dalam
masalah pendidikan, kepentingan dan keinginan umat Islam juga ditampung
di Departemen ini. Namun sangat disayangkan perhatian para pemimpin negeri
ini kurang begitu besar terhadap pendidikan Islam di bawah naungan Depag
ini. Hal ini terbukti dengan anggaran yang sangat berbeda dengan saudar
mudanya yaitu pendidikan nasional. Perbedaan perhatian dengan wujud kesenjangan
anggaran ini kemudian menyebabkan munculnya perbedaan kualitas pendidikan
yang berbeda. Di satu sisi lembaga-lembaga pendidikan yang di bawah departemen
pendidikan nasional mengalami perkembangan cukup pesat sementara pendidikan
Islam yang berada di bawah payung Departemen Agama “terseok-seok”
dalam mengikuti perkembangan zaman.
Sampai
pada pemerintahan Orde Lama dan Orde Baru pemisahan sistem dan pengelolaan
pendidikan nasional dan pendidikan Islam masih dipertahankan. Artinya
adalah bahwa pengelolaan pendidikan Islam masih mengalami nasib yang tidak
bagus dibanding dengan saudara mudanya, pendidikan nasional. Walaupun
secara substansial kedua sistem pendidikan tersebut oleh pemerintah Indonesia
sendiri juga mengalami nasib yang sama buruknya, yaitu rendahnya anggaran
pendidikan bila dibanding dengan negara-negara berkembang lain apalagi
dibanding dengan negara-negara maju.
Demikianlah
nasib perjalanan pendidikan di Indonesia yang sampai saat ini masih menduduki
ranngking kurang begitu bagus dibanding negara-negara lainnya. Kurangnya
perhatian pemerintah pusat dan menitikberatkan pembangunan pada sector
ekonomi menyebabkan pembangunan jiwa dan mental bangsa menjadi termarjinalkan.
Padahal pembangunan mental, jiwa, dan moral bangsa adalah sebuah keharusan
dan keniscayaan sejarah yang tidak bisa ditawar-tawar, khususnya bagi
bangsa Indonesia sebagaimana dijelaskan secara panjang lebar dalam buku
ini. Pendidikan moral bukan pendidikan ekonomi yang paling penting bagi
bangsa Indonesia. Pendidikan ekonomi tanpa didukung dengan pendidikan
moral yang kuat hanya akan memunculkan pemimpin-pemimpin yang berpenyakit
kronis.
Pendidikan
Indonesia Kini: Materialisasi Pendidikan
Pendidikan
Indonesia saat ini merupakan hasil dari kebijaksanaan politik pemerintah
Indonesia selama ini. Mulai dari pemerintahan Orde Lama, Orde Baru, dan
Orde Reformasi. Pendidikan Indonesia masih mementingkan pendidikan yang
bersifat dan berideologi materilisme-kapitalisme. Ideologi pendidikan
yang demikian ini memnmag secara teoritis tidask nampak, akan tetapi secara
praktis merupakan realitas yang tidak dapat dibantah lagi. Materialisasi
atau proses menjadikan semua bernilai materi telah merunyak di segala
sendi sistem pendidikan Indonesia, termasuk pendidikan Islam. Sendi-sendi
yang dimasuki bukan hanya dalam materi pelajaran, pendidik, peserta didik,
manajemen, lingkungan, akan tetapi juga tujuan pendidikan itu sendiri.
Jika tujuan pendidikan telah mengarah ke hal-hal yang bersifat materi,
maka apa yang diharapkan dari proses pendidikan tersebut.
Dalam
masalah kurikulum pendidikan misalnya diarahkan kepada kurikulum yang
memberikan bekal kepada peserta didik untuk mampu mendapatkan pekerjaan
yang menghasilkan pendapatan yang besar. Kurikulum tersebut dibuat sedemikian
rupa dan untuk mengikutinya harus mengeluarkan uang sangat sangat besar.
Jika dalam proses memperolehnya haru mengeluarkan dana yang besar, maka
dapat dibayangkan setelah memperoleh pengetahuan tersebut. Peserta didik
yang telah selesai akan menggunakan pengetahuan tersebut paling untuk
mengembalikan modal dan tentu berupaya untuk mendapatkan untung sebesar-besarnya.
Karena memang teori modern mengatakan bahwa pendidian adalah investasi
di masa depan. Investasi dalam dunia ekonomi dipahami sebagai modal yang
akan dipetik keuntungannya di waktu yang akan datang. Sedangkan prinsip
ekonomi yang diajarkan di sekolah menengah adalah keluarkan modal sedikit
mungkin dan hasilkan keuntungan sebesar-besarnya. Dari sini dapat dipahami
bahwa kurikulum pendidikan telah dijadikan atau telah diselwengkan tujuannya
hany auntuk mendapatkan pekerjaan. Sedangkan untuk menjadikan manusia
yang utuh bukan hanya dimarjinalkan, akan tetapi memang dimatikan karena
prinsip ekonomi tidak mengenal nilai-nilai spiritual, moralitas, kebersamaan.
Dalam
aspek pendidik misalnya banyak sekali praktek dan perilaku penididik yang
menjual nilai untuk mendapatkan uang. Bahkan ada sebagian pendidik yang
menjadikan kewenangannya untuk memberikan nilai kepada peserta didik demi
mendapatkan pendapatan dari peserta didiknya sendiri. Modusnya adalah
dengan memberikan nilai rendah pada program regular, kemudian akan diberikan
nilai agak tinggi atau bahkan tinggi pada program khusus dimana peserta
didik jug amembayar dengan biaya khusus. Praktik dan moud operansi yang
demikian ini bukan hanya menjadi realitas, akan tetapoi sudah menjadi
penyakit kronis dalam dunia pendidikan, bahkan pendidikan Islam sendiri.
Praktik yang demikian akan menjadi hilang ketika nilai-nilai moralitas
benar-benar terpancar dalam sistem pendidikan. Nilai-nilai moralitas yang
diberikan kepada peserta didik selama ini hanyalah teori-teori yang tidak
pernah dibuktikan dalam praktik kehidupan. Meskipun itu dalam praktik
pendidikan itu sendiri. Praktik pelanggaran moralitas tinggi justru sudah
diajarkan oleh para pendidik kepada peserta didik dengan berbagai praktik
dan modus operandi dalam proses pengajaran dan ujian, salah satunya adalah
modus di atas.
Aspek
peserta didik merupakan korban dari sistem dan proses pendidikan yang
ada. Jika sistem pendidikan nssional maupun pendidikan Islam telah mengalkami
reduksi makna dari pendidikan menjadi sekedar penyampaian pengetahuan
(transfer of knowledges), maka pada saat itulah peserta didik telahg diberi
pelajaran yang sangat luar biasa pengaruhnya dalam kehidupannya kelak.
Peserta didik yang sudah berpoengalaman, misalnya mahasiswa S1 atau S2
dan bahkan S3 yang telah memahmi praktik-praktik demikian ini dan tidak
mau memperhjatikan nilai-nilai moralitas akan melakukan praktik-praktik
asal bias lulus dan selesai. Bahkan ada yang lebih tragis lagi yaitu asal
dapat gelar, sehingga muncul pasar gelar di Indonesia yang beberapa tahun
sebelum ini sangat marak dijajakan baik lewat media massa maupun media
elektronik. Jual beli nilai, jual beli gelar, dan jual beli karya ilmiah
adalah satu hal yang menunjukkan betapa rendah mental dan moralitas para
peserta didik. Fenomena di atas merupakan realitas yang terjadi dalam
dunia pendidikan yang ideologinya telah mengarah kepada ideologi materiliasme-kapitalis.
Materialisasi
aspek manajemen pendidikan dapaty dilihat pada praktik munculnya kebanggaan
semua pihak baik pengelola, pendidik, peserta didik, dan wali akan megahnya
gedung dan kampus dimana mereka berada dan ikut andil di dalamnya. Kemagahan
gedung kampus dan seklolah menjadi tolok ukur majunya sebuah lembaga pendidikan.
Jika orientasi kemegahan gedung kampus dan sekolah menjadi ukuran kemajuan
sebuah pendidikan, maka dapat dibayangkan orientasi pendidikannya. Orientasi
manajemen pendidikannya adalah pada kemegahan gedung secara fisikla, sementara
kemegahan spsirtual dan moral;itasa termarjinalkan atau bahkan sama sekali
ditiadakan. Semua pihak yang ada di dalamnya akan merasa bangga dan menganggap
orang lain yang tidak berada di situ sebagai masyarakat pendidikan kelas
rendah. Manajemen pendidikan yang hanya mengarah pada kemegahan gewdung
kampus pada gilirannya akan ditundukkan atau dikalahkan oleh insitusi
pendidikan lainnya yang memiliki modal yang luar biasa besarnya. Jadin
pada dasarnya lembaga pendidikan atau dengan kata lain manajemen pendidikannya
dimaksudkjan untuk berkompetisi. Dan kompetisi inilah yang menjadi darah
dan energi bagi penyelenggaraan pendidikannya. Keberhasilan sebuah lembaga
pendidikan hanya diukur dengan megahnya gedung, mahalnya SPP, banyaknya
peminat, dan alumninya banyak yang menduduki jabatan tinggi. Inilah manajemen
pendidikan di Indonesia saat ini.
Materialisasi
pada aspek lingkungan pendidikan merupakan fenomena yang sangat jelas.
Lingkungan pendidikan di sini dipahami sebagai masyarakat yang berada
di sekitar pendidikan atau dengan kata lain adalah masyarakat Indonesia
sendiri. Masyarakat Indonesia sejak memasuki era modernisasi telah mengalami
pergeseran yang luar biasa. Pergeseran tersebut mencakup pergeseran orientasi
kehidupan, pergeseran budaya, pergeseran gaya hidup, pergeseran pandangan
hidup, pergeseran pertilaku politik, pergeseran perilaku ekonomi, dan
pergeseran terhadap ajaran agama. Pergeseran-pergeseran tersebut jmuarany
adalah disebabkan oleh adanya modernisasi yang terus "dibombardirkan"
kepada masyarakat, baik melalui jalur pendidikan, jalur media massa, dan
jalur birokrasi. Modernisasi pada intinya adalah upaya rasionalisasi seluruh
aspek kehidupan masyarakat, dari yang pada mulanya kental akan nuansa
religius, nuansa sakralitas, dan nuansa spiritual bahkan nuansa transendental
menjadi tidak bernuansa sama sekali kecuali nuansa rasionalitas, nuansa
obyektivitas, dan nuansa realitas-empiris. Massyarakat yang telah bergeser
pandangan hidupnya menjadi sebagaimana dikemukakan di atas, maka menjadikan
danmenganggap pendidikan sebasgai investasi dan ketika selesai akan mendapatkan
keuntungan lebih besar adalah sangat wajar. Semu aini pada dasarnya adalha
materialsasi lingkungan pendidikan di Indonesia, termasuk pendidikan Islam.
Materialisasi
tujuan pendidikan merupakan landasan awal bagi proses materialisasi seluruh
aspek di atas. Tujuan di manapun dia berada merupakan muara akhir dari
semua proses yang ada sebelumnya, termasuk di sini adalah dslam proses
pendidikan. Tujuan pendidikan yang dimaterialisasikan adalah upaya mencapai
tujuan pendidikan nasioanl maupun pendidikan Islam dengan asumsi dapat
diukur secara kuantitatif dan dapat diliuhat jhasilnya secara nyata. Tujuan-tujuan
pendidikan yang telah mengalami materialisasi dapat dilihat pada tujuan
para pendidik. Misalnya, berapa alumni yang telah menjadi dokter, berapa
ayang telah menjadi pengacara, berapa yang telah menjadi pejabat tinggi,
berapa alumni yang telag menjadi dewan. Dengan melihat jumlah alumni yang
telah menduduki ajabatan apapun akan dapat dipredikisikan penghasilan
mereka. Setelah diketahui pendapatan par alaumni, maka dapat diketahui
pal keberjhasilan sebuah lemabag pendidikan. Sangat jarang atau bahkan
tidak ada berapa alumnsi yang telah menjadi manusia bermoral, berapa alumni
yang telah memnebriak kesadaran masyarakat akan arti pentingnya persaudaraan,
berapa alumni yang telah mampu memberikan pelayanan gratis kepada masyarakat
tanpa pamrih apapun, berapa alumni yang telah benar-benar melaksanakan
tujuan pendidkannya yaitu menjadi manusia seutuhnya. Manusia seutuhnya
di sini berarti secara jamsani dan ruhani, secara material dan spiritual,
dan secara fisik dan mental, serta secara intelektual dan moral telah
terjadi keseimbangan yang nyata. Jarang sekali atau bahkan tidak ada sensus
keberhasilan pendidikan yang mengukur kesuskesannya dengan ranah yang
demikian ini.
Pendidikan
Moral atau Akhlak: Membangun Landasan Budaya
Pendidikan
Islam pada intinya adalah sebagai wahana pembentukan manusia yang bermoralitas
tinggi. Di dalam ajaran Islam moral atau akhlak tidak dapat dipisahkan
dari keimanan. Keimanan merupakan pengakuan hati. Akhlak adalah pantulan
iman yang berupa perilaku, ucapan, dan sikap atau dengan kata lain akhlak
adalah amal saleh. Iman adalah maknawi (abstrak) sedangkan akhlak adalah
bukti keimanan dalam bentuk perbuatan yang dilakukan dengan kesadaran
dan karena Allah semata.
Berkaitan
dengan pernyataan di atas bahwa akhlak tidak akan terpisah dari keimanan,
dalam al-Qur'an juga sering dijelaskan bahwa setelah ada pernyataan “orang-orang
yang beriman,” maka langsung diikuti oleh “beramal saleh.”
Dengan kata lain amal saleh sebagai manifestasi dari akhlak merupakan
perwujudan dari keimanan seseorang. Pemahaman moralitas dalam bahasa aslinya
dikenal dengan dua istilah yaitu al-akhlaq al-karimah dan al-akhlaq al-mahmudah.
Keduanya memiliki pemahaman yang sama yaitu akhlak yang terpuji dan mulia,
semua perilaku baik, terpuji, dan mulia yang diridlai Allah.
Dalam
pendidikan Islam proses penghayatan dengan sebenarnya terhadap moralitas
menjadi tolok ukur keberhasilan. Memahami moralitas belum tentu secara
otomatis menghayatinya. Pemahaman terhadap moralitas berarti bahwa segala
sesuatu tentang moralitas sudah jelas baik dan pentingnya untuk dimiliki
setiap peserta didik. Namun pemahaman tersebut barulah terjadi dalam pikiran,
belum tentu meresap ke dalam hati dan perasaan. Berapa banyak hal yang
baik diketahui kebaikan dan manfaatnya bagi kehidupan akan tetapi semua
orang condong untuk tidak menjadikannya sebagai pegangan atau pedoman
dalam hidupnya. Sebaliknya semua orang tahu dan menyadari bahwa sifat
buruk itu tidak baik akan tetapi tidak semua orang mau menghindari atau
meninggalkannya. Masalahnya terletak pada penghayatan terhadap hal-hal
yang baik tersebut.
Menghayati
sesuatu berarti menjadikannya bagian dari kepribadiannya, menyatu, dan
tidak terpisahkan lagi. Jadi menghayati moralitas berarti semua bentuk
moralitas yang telah diketahui itu masuk menjadi bagian dari pribadi dan
tidak terpisahkan lagi. Akibat selanjutnya adalah pandangan hidup, cara
berpikir, dan bersikap akan dipengaruhi oleh sesuatu yang telah dihayati
itu.
Masalah
penghayatan bukanlah sederhana terutama bagi orang dewasa di mana pertumbuhan
kepribadiannya telah selesai pada usia 20 atau 21 tahun. Penghayatan adalah
proses kejiwaan atau proses pendidikan. Dikatakan proses kejiwaan artinya
dalam mengubah kepribadian yang telah terbentuk menjadi kepribadian baru.
Proses tersebut dalam ilmu jiwa dinamakan proses mengulang kembali pembentukan
kepribadian (reconstruction of personality).
Proses
kejiwaan yang demikian itu tidak mudah, harus dilakukan dengan usaha dan
secara sadar. Di antaranya dengan pemahaman bahwa unsur-unsur baru itu
ternyata dan terbukti baik serta diperlukan oleh yang bersangkutan. Perlu
pula diketahui bahwa kepribadian yang telah terbentuk itu tercakup di
dalamnya semua pengalaman akhir masa remaja kira-kira pada usia 20 tahun.
Semua pengalaman tersebut ada yang hilang atau terlupa. Oleh karena itu,
unsur-unsur baru yang akan dimasukkan ke dalam pribadi yang telah terbentuk
harus cukup banyak agar dapat menetralisir yang sudah ada, sehingga berubah
menjadi kepribadian bentuk baru. Pengalaman yang berkaitan dengan unsur
baru itu harus banyak pula, agar perubahan tersebut mantap dan dapat mengubah
tindakan yang terjadi akibat perubahan pribadi tersebut.
Dalam
rangka penghayatan moralitas yang sudah dipahami memerlukan adanya pengalaman-penagalaman
lewat penerapan dalam berbagai keadaan dan kesempatan. Pengalaman itu
akan membawa kepuasan dan kegembiraan yang berhasil dicapai dalam pergaulan
dari reaksi orang yang berhubungan dengannya. Semakin banyak pengalaman
yang menyenangkan tersebut dan semakin diterimanya unsur baru (moralitas)
tersebut, maka semakin banyak pula dorongan untuk meningkatkan pengalaman
yang telah berhasil itu. Di samping itu juga akan muncul dorongan untuk
mengamalkan dan menerapkan berbagai macam moralitas lainnya. Akhirnya
terjadilah penyatuan (internalisasi) moralitas ke dalam pribadi yang tidak
dapat dipisahkan lagi.
Moralitas
tersebut perlu penerapan dalam kehidupan sehari-hari. Penerapan moralitas
yang tinggi bagi pndidik amat penting sebab penampilan, perkataan, akhlak,
dan segala apa yang terdapat padanya dilihat, didengar, dan diketahui
oleh peserta didik. Hal ini semua akan mereka serap dan tiru, dan lebih
jauh akan mempengaruhi pembentukan dan pembinaan akhlak mereka. Oleh karena
itu, seyogyanya setiap pendidik menyadari bahwa peranan dan pengaruhnya
terhadap anak didik amat penting. Jika pengaruh yang terjadi adalah yang
tidak baik, maka kerusakan yang terjadi tidak hanya pada anak itu saja,
melainkan mempengaruhi anak cucu dan keturunannya serta anak didiknya
bila kelak ia menjadi pendidik.
Setelah
pemahaman dan penghayatan akhlak mulia, maka selanjutnya perlu usaha yang
sungguh-sungguh untuk menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini
disebabkan perubahan kepribadian dan masuknya moralitas ke dalam konstruksi
kepribadian tidak akan terjadi secara langsung pada perilaku dan sikap.
Apabila seseorang telah memiliki kebiasaan tertentu dalam menghadapi sesuatu,
maka perilaku atau tindakan yang telah menjadi kebiasaan itu segera terjadi
ketika seseorang menghadapi hal yang sama. Semua proses ini yang paling
strategis adalah memalui pendidikan, dalam konteks Indonesia adalah pendidikan
nasional dan pendidikan Islam.
Pada
dasarnya kebiasaan itu memudahkan orang hidup. Perkataan, perbuatan, gerakan,
tangkah laku yang telah menjadi kebiasaan seringkali terjadi tanpa pikiran,
seolah-olah semua itu terjadi secara otomatis. Karena itulah, maka moralitas
yang belum menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari perlu diingat
dan diusahakan penerapannya setiap saat agar menjadi kebiasaan. Menghentikan
kebiasaan lama dan menggantinya dengan kebiasaan baru memerlukan pengorbanan
dan usaha karena menumbuhkan kebiasaan baru itu membutuhkan pemikiran,
kesadaran, dan kesengajaan. Di lain pihak kebiasaan lama sering terjadi
tanpa proses pengolahan dalam pikiran dan mudah menyelesaikan masalah.
Oleh karena itu, kemampuan menerapkan moralitas perlu dibina dan diusahakan
dengan sungguh-sungguh.
Demikian
pula halnya dengan berbagai kelakuan yang bertentangan dengan moralitas
baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, maupun berbangsa.
Untuk membantu menghentikannya dalam Islam secara tegas ada hukum dan
ketentuan yang melarang perbuatan yang tercela (madzmumah) dengan hukum
haram. Orang tidak dengan sendirinya berhenti dari perbuatan salah atau
dosa yang telah terbiasa dilakukannya setelah memahami dan menghayati
bahwa perbuatan tersebut dilarang Allah dan diancam dengan siksaan bagi
yang melakukannya. Dia perlu berusaha menghentikannya dengan perjuangan
melawan kebiasaan buruk itu dan memohon ampun kepada Allah atas segala
kesalahan tersebut serta berdoa kepada Allah agar diberi-Nya kekuatan
untuk melawan dorongan yang buruk tersebut.
Upaya penerapan moralitas dalam kehidupan sehari-hari seharusnya menjadi
bagian tak terpisahkan dari proses pendidikan nasional dan pendidikan
Islam baik dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat. Dalam keluarga metode
yang dapat digunakan adalah peneladanan, sebab segala aktivitas orang
tua akan menjadi panutan bagi putera-puterinya. Ketika di sekolah, guru
di samping menyampaikan pelajaran dengan metode ceramah atau tanya jawab,
juga perlu memberikan teladan yang baik. Sedangkan di dalam masyarakat
pendidikan akhlak ini dapat dilakukan dengan metode nasehat dan peneladanan,
terutama dari para tokoh dan pemimpin masyarakat.
Pendidikan
moral dan akhlak menduduki posisi yang sangat penting dalam percaturan
pendidikan di Indonesia, bahkan bukan hanya dalam aspek pendidikan saja,
melainkan juga bidan g kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, dan
ideologi. Arti penting dari pendidikan moral atau akhlak dapat dilihat
dari hasil pendidiikanm yang sampai saat ini berlkansgung. Banyka pemimpion
negara yang lupa akan penderitaan takyat, hanya memewntingkan diri dan
kelompoknya, menindas kaum melarat dan kalah serta tunduk kepada pemilik
modal besar (konglomerat., Bangsa Indeonsai akan terus mengalami kemerosotan
ekonomi, politik, dan budaya, ketika pendidikan moral dan akhlak sudah
dijadikan sebagai landasan awal pendidikan nasional. Namun, semua ini
tergantung pada political will para pemimpin negeri ini (Presiden dan
DPR atau ekskutif dan legislatrif))
Pendidikan
Terpadu: Sebuah Tawaran
Pendidikan
di Indonesia dari dulu sampai saat ini masih terkesan atau jelas-jelas
berjalan secara parsial dan terpisah-pisah tanpa adanya kordinasi yang
jelas dari pemerintah. Parsialisasi ini dapat dilihat dari banyaknya lembaga
pendidikan yang berlindung atau didirikan oleh beberapa departemen, misalnya
Departemen Pertahanan memiliki Akabri, Akpol dan sebagainya; Departemen
Agama memiliki lembaga pendidikan agama, Departemen Keuangan memiliki
lembaga pendidikan STAN, Departemen Dalam Negeri memiliki lembaga pendidikan
APMD dan sebagainya. Dasar pemikiran pendirian tersebut di satu sisi adalah
untuk pemberdayaan sumber daya manusia masing-masing departemen, namun
ada analisis lain yaitu sebagai lahan untuk mendapat anggaran lebih besar.
Karena lembaga-lembaga pendidikan di masing-masing departemen merupakan
sumber proposal proyek yang sangat strategis.
Implikasi
dari parsialisasi dan terkesan miskordinasi sistem pendidikan nasional
tersebut menyebabkan munculnya bibit-bibit egoisme masing-masing departemen.
Kordinasi yang seharusnya menjadi salah satu strategi yang sangat penting
menjadi terpental dengan parsialisasi tersebut. Oleh karena itu, barangkali
layak dikemukakan di sini dilontarkan adanya ide Pendidikan Nasional Terpadu.
Modus operandinya adalah dihilangkannya masing-masing lembaga pendidikan
di departemen yang berbeda kemudian dijadikan menjadi satu payung. Namun
sebelumnya harus dilakukan kesepakatan bersama secara mantap bahwa payung
tersebut harus tetap mengakomodasi kepentingan dan aspirasi masing-masing
departemen. Konsep pendidikan yang demikian mungkin bisa disebut pendidikan
terpadu.
Lontaran
ide tentang pendidikan nasional terpadu ini didasarkan pada beberapa pemikiran:
- Pendidikan nasional selama ini tidak pernah bersahabat dengan dunia
industri. Dunia industri seakan-akan berada di luar dunia pendidikan nasional.
Padahal dunia industri dan pendidikan adalah dua pihak yang saling membutuhkan.
Industri di sini mencakup seluruh jenis industri misalnya industri pertanian,
industri kehutanan, industri kesehatan, industri olah raga, industri pendidikan,
industri kelautan, industri komunikasi, industri transportasi, industri
informasi, industri militer dan intelijen, industri budaya, industri arsitektur,
industri keuangan, industri entertainment, industri hukum, industri media
massa dan sebagainya. Simbiosis mutalisme di atas merupakan satu-satunya
sarana yang paling strategis bagi peningkatan kualitas pendidikan nasional.
Dengan adanya simbiosis mutualisme inilah yang kemudian memunculkkan konsep
pendidikan nasional terpadu. Artinya segala kebutuhan kehidupan manusia
Indonesia diupayakan dipenuhi dengan membuat penelitian yang kemudian
memproduksinya. Semua ini dilakukan oleh putera-puteri Indonesia betapapun
buruknya kualitas bila hal itu adalah produk dalam negeri harus dihormati
dan harus dikembangkan oleh pendidikan yang ada dengan penelitian yang
intensif. Atau dengan kata lain bahwa hasil penelitian yang dilakukan
dan ditemukan oleh ilmuwan Indonesia harus direspons dan didukung sepenuhnya
oleh dunia industri. Bukan hanya menerima jadi dari luar negeri, karena
betatapun bagusnya produk luar negeri lambat laun akan menyengsarakan
dan memiskinkan masyarakat Indonesia sendiri.
-
Pendidikan nasional selama ini tidak memiliki visi yang jelas tentang
pemberdayaan manusia Indonesia sendiri. Memang hal ini tergantrung pada
sistem politik dan kebijakan pendidikan pemerintah, selama pemerintah
lebih menitikberatkan pada pemanfaatan dan pengagung-agungan produki impor
maka produksi dalam negeri akan terus mengalami kemerosotan atau bahkan
mati sama sekali. Politkk ekonomi pemerintah selama ini tidak sejalan
dengan politik pendidikannya, politkk pendidikannya juga tidak sesuai
dengan politik budayanya, demkkian juga politik budayanya tidak sesuai
dengan politik ideologinya. Atau dengan kata lain antara politik yang
satu dengan politik yang laan tidak ada yang sejalan, seirama, dan senafas.
Misalnya dari segi ideologi, nasionalisme adalah ideologi yang paling
dominan, namun ketika berada dalam politik ekonomi dan politik militer
berbeda karena lebih mementingkan kepentingan luar negerei dalam arti
menggunakan teori-teoiri Barat dan persenjataan impor. Ini jelas menunjukkan
tidak adanya keselarasan dan kesesusaian antara politik ideololgi dan
poliitk ekonomi maupun militer. Demikian juga yang terjadi dengan politik
pendidikan dan poltiki lainnya tidak ada yang selaras. Untuk menyelaraskan
perlu kiranya digagas politik pendidikan nasional terpadu yang mencakup
dan sejalan dengan politik ideologi, politik pemerintahan, politik budaya,
politik ekonomi, politik hukum, dan politik-politik lainnya. Hal ini dimaksudkan
untuk memperjelas visi pendidikan nasioanl terpadu sebagai upaya untuk
keluar dari keterpurtukan multidimensionala bangsa Indonesia ini.
-
Pendidikan nasional pada dasarnya adalah otak dari sebuah badan besar
yakni negara Indonesia. Jika otak tersebut dipisah-pisah baik energi,
potensi maupun kekuatannya, maka kinerja otak tersebut tidak akan bisa
maksimal. Demikian juga dengan pendidikan nasional bila kekuatan, energi,
dan potensinya dipisah-pisahkan ke masing-masing departemen, maka performance-nya
juga tidak akan bisa mencapai maksimal. Sebagai kekuatan utama dalam pendidikan
nasional, maka pendidikan nasional terpadu ini mencakup seluruh disiplin
keilmuan yang berkembang saat ini. Kinerjanya dapat ditentukan dengan
target jangk apendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Namun semua
itu tidak boleh melupakan aspek moralitas yang menjadi kendali utama sistem
pendidikan nasional terpadu ini. Sebab tanp adanya kendali moralitas yang
tinggi, maka pemusatan kekuatan, potensi dan energi akan menjadi sasarn
empuk bagi para "tikus-tikus intelektual" yang tidak mengenal
tempat dan waktu itu. Dengan demikian, pemanfaatan departemen pendidikan
sebagai muara satu-satunya seluruh proses pendidikan nasional menjadi
mudah dimonitor. Tentunya semua ini didasarkan pada legislasi dan hukum
yang jelasa dan mantap tidak interpretable dan multi tafsir.
-
Pendidikan nasional terpadu merupakan ejawantah dari kepercayaan manusia
Indonesia kepada para pengelola pendidikan. Kepercayaan tersebut merupkan
modal yang sangat luar biasa ampuhnya bagi pencurahan perhatian kemajuan
dan peningkatan kualitas pendidikan nasional. Kepercayaan yang saat ini
menguap dari masing-masing pihak merupakan akibat secara tidak langsung
dari terpecahnya konsentrasi pengelola pendidikan nasional. Di satu sisi
departemen ini mengurusi dan bertanggung jawab terhadap kualitas pendidikan
nasional, namun di sisi lain tidak mampu mengakses dan memberikan regulasi
yang tegas terhadap lembaga yang ada di bawah naungannya. Kepercayaan
tersebut bisa dimunculkan kembali jika pemerintah memilki political will
yang kuat dan konsisten terhadap kualitas pendidikan nasional, karena
pada dasarnya pemerintah Indonesia hanya ada satu dan berada di bawah
kekuasaan satu presiden dan satu wakil presiden dengan bekerja sama dengan
DPR. Apalagi menghadapi sistem pemerintahan Indonesai hasil pemilihan
umum 2004 ini yang lebih menganut sistem presidensil, maka peemrintah
mnemiliki kekuasaan yang luar biasa dalam menentukan hitam putih, merah
biru, hijau kuningnya pendidikan nasional.
-
Pendidikan terpadu merupakan jawaban intelektual dari persoalan pendidikan
yang semakin lama semakin tidak jelas visi dan arahnya. Dengan konsep
pendidikan nasional terpadu visi pendidikan nasional adalah jelas pemberdayaan
manusia Indonesia dalam seluruh aspek kehidupan, seluruh sector kehidupan,
seluruh disiplin keilmuan, seluruh lapisan masyarakat, seluruh strata
sosial, seluruh kerangka ajaran agama, seluruh etnis bangsa, seluruh budaya
bangsa, seluruh tradisi local masyarakat, dan seluruh harapana manusia
Indonesia. Pendidikan nasional terpadu artinya memberikan kesempatan kepada
masyarakat Indonesia seluruhnya untuk mengembangkan minat, bakat, potensi,
kreativitas, dan keterampilannya yang kemudian didukung sepenuhnya dan
diakui sepenuhnya oleh dunia industri serta pemerintah dengan aturan hukum
yang jelas dan tegas. Pemberdayaan lewat pendidikan tentunya perlu dilakukan
perombakan sistem pendidikan secara menyeluruh dimana tindakan-tindakan
dan praktik-praktik penyelewengan sebagaiman dikemukakan di sub sebelumnya
telah terbabat habis dalam proses pendidikan nasional. Kualitas alumni
bukan hanya dinilai dari keberhasilan menduduki jabatan akan tetapi dinilai
sejauh mana alumni tersebut telah memberikan sumbangan bagi pemberdayaan
masyarakat. Inilah yang barangkali menjadi idaman manusia Indonesia seutuhnya
dan para funding father negara Indonesia.
Praktik
pendidikan nasional terpadu dapat digambarkan secara ringkas sebagai berikut:
- Adanya penyatuan payung pendidikan nasioanl dalam satu departemen. Departemen
ini benar-benar bertanggung jawab secara nasional baik dalam hal kualitas,
standar minimal lulusan, dan standar kesuksesan seorang alumni. Sebagai
payung pendidikan secara nasional berarti dia memiliki kewenangan dalam
menentukan berbagai komponen pendidikan. Departemen ini memiliki jaringan
yang sangat kuat dengan berbagai departemen. Jaringan tersebut didasarkan
pada hubungan saling mengisi dan bertanggung jawab. Artinya bahwa departemen
pendidikan nasional terpadu ini harus memiliki ikatan structural, fungsional,
emosional, dan intelektyal dengan departemen lain. Misalnya dengan Departemen
Pertahanan, maka departemen pendidikan nasional terpadu ini bekerja sama
secara intensif dalam hal penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengembangan
teknologi persenjataan militer. Kerja sama bentuk ini dimaksudkan untuk
mnegurangi ketergantungan tekonologi militer kepada lura negeri. Penelitian
yang intensif dengan dukungan dana yang cukup serta langsung dipraktikkan
dalam departemen yang bersangkutan merupakan bentuk kerja sama yang saling
menguntungkan dan memberdayakan. Departemen pendidikan nasioanl yang terpadu
dalam penelitian persenjataan tersebut bukan hanya berkiatan dengan persenjataan
dengan teknologi tingkat menengah, akan tetaoi jga teknologi tingkat tinggi
yang tentunya memerlukan para ahli militer, arsitektur, nuklir, fisika,
elektro dan keahlian lain yang mendukung pengembangan persenjataan canggih.
Demikian juga kerja sama dengan departemen lain misalnya departemen pertanian,
keuangan, kesehatan dan sebagainya. Dengan demikian, departemen pendidikan
nasional terpadu ini bukan berarti berada di atas departemen lainnya,
akan tetapi merupakan satu-satunya departemen yang memiliki otoritas di
bidang pendidikan, penelitian, dan pengembangan sebagai upaya untuk memberdayakan
masyarakat Indonesia seluruhnya.
-
Pendidikan nasional terpadu secara politik merupakan strategi nasional
pemrintah yang sedang berkuasa dalam rangka meningkatkan kualitas manusia
Indonesia untuk melepaskan diri dari ketergantungan dalam bentuk apapun
dari negara lain. Berdiri di atas kekuatan, kemampuan, kekayaan, sumber
daya alam, dan keterampilan sendiri adalah visi politik pendidikan nasional
terpadu. Dengan visi ini dimungkinkan adanya kebanggaan bagi para pengelola
pendidikan karena benar-benar diperhatikanb oleh dunia industri lainnya.
Politik pembangunan infrastruktur, suprastruktur, dan superstruktur harus
memberdayakan seluurh lapisan masyarakat baik secara sosial, politik,
ekonomi, budaya, maupun ideologi melalui pendidikan. Dengan menjadikan
pendidikan nasional terpadu sebagai strategi nasional pemerintah, maka
sebagai konsekuensi logis, konsekuensi, administrative, konsekuensi responsibiltas,
dan konsekuensi politik pemerintah harus menyediakan dana naggrana sesuai
dengan tuntutan konstitusi hadil amandemen yang mengamanatkan 25 persen
dari total APBN. Komitmen pengucuran dana sedemikian besar tentunya dibarengi
dengan ketatnya nilai moralitas bangsa sedemikian rupa sehingga para poengelola
tidak lupa diri dengan bergelimangnya dana anggaran poendidikan nasioanl
terpadu. Hal ini harus mulai dirintis dari proses pendidikan tingkat dasar,
menengah, dan pendidikan tinggi. Moralitas bangsa adalah satu-satunya
tolok ukur keberhassilan peningkatan kualitas pendidikan nasional terpadu.
Karena dengan moralitas tinggi, maka kemungkinan bocornya anggaran dana
akan dapat diminimalisir. Harapan ini bukan merupakan ilusi dan obsesi
intelektual dan bersifat teoritik belaka, akan tetapi bila semua pihak
memiliki komitmen bahwa siapa yang salah harus dipecat dan siapa yang
jujur harus terus didukung, maka moralitas bangsa akan menjadi baik dan
itu harus dimulai dari sekarang dan melalui jalur politik pendidikan nasional
terpadu.
-
Politik pendidikan dalam rangka pemberdayaan seluruh masyarakat Indonesia
dan penanaman moralitas merupakan sasaran dan tujuan utama pendidikan
nasional terpadu. Moralitas bangsa merupakan landasan spiritual yang tidak
mampu dibangun dalam waktu singkat. Penanaman moralitas bangsa harus dipupuk
dan tidak pernah lengah sebentarpun dalam proses pendidikan. Oleh karena
itu, pelakasanaan proses pendidikandari sejak tingkat dasar, menengah
sampai perguruan tinggi harus senantiasa dikawal moralitas peserta didik.
Peserta didik yang secara moral tidak lolos dan memiliki standar moral
rendah tidak berhak mengenyam pendidikan lebih tinggi. Karena semua itu
akan sangat merugikan masyarakat lainnya. Di saat yang sama pemberdayaan
seluruh potensi, minat, bakat, kreativitas, dan keterampilan baik di bidang
teknologi, budaya, tradisi, seni, intelektual, sastra dan sebagaianya
haru smendapatkan prioritas utama dalam pendidikan. Sebagaimana diungkap
dio atas semua itu mendapat duiklunganh penuh dari politik pemerintah
yang sedang berkuasa dan dunia industri yang terkait. Pemerintah terus
mengawal kerja sama dan jaringan kerja antara lembaga pendidikan dengan
dunia industri sebagai langkah untuk melepaskan diri dari ketergantungan
terhadap negara lain. Sebagaimana juga diungkap di atas industri di sini
mencakup industri dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat dan bangsa.
Barangkali
inilah konsep pendidikan nasional terpadu yang mungkin masih sangat sederhana
dan kurang memadai. Harap dapat dimaklumi karena merupakan gagasan awal
sebagai upaya untuk memberdayakan seluruh masyarakat. Terma seluruh masayarakat
menjadi sangat penting dalam konteks pendidikan nasional terpadu karena
model pendidikan yang sedang berlangung sanpai saat ini ternyata hanya
memberdayakan sebagian kecil anggota masyarakat, khususnya yang memilikii
kesempatan dan kemampuan untuk mengakses ke pusat kekuasaan. Bagi yang
tidakl memiliki akses sama sekali tidak memiliki kesermpatan untuk menikmati
keberhasilan pembagunan pendidikan nasional yang visi politknya tidak
jelas.
Ikhtitam
Dari
beberapa tulisan di atas dapat dipahami di sini bahwa pendidikan Islam
merupakan salah satu kekuatan pendidikan nasional. Pendidikan Islam sebagai
kelanjutan dari sistem pendidikan tradisional ternyata mendapat perlakuan
yang tidak sama dengan pendidikan nasional. Untuk itu layak kiranya diapresiasi
adanya gagasan tentang sistem pendidikan nasional terpadu yang bervisi
memberdayakan seluruh lapisan masyarakat dengan politik pendidikan nasional
yang bertujuan melepaskan diri dari ketergantungan terhadap negara lain.
Dalam konsep pendidikan nasional terpadu ini anggaran dan moralitas merupakan
pemegang peran utama dalam kesuksesannya. Anggaran besar tanpa moralitas
akan menmunculkan "tikus-tikus intelektual" yang sangat rakus.
Pembangunan moralitas harus terus dilaksanakan dari sejak pendidikan dasar,
menengah sampai perguruan tinggi, bahkan sampai ketika seseorang telah
menduduki sebuah jabatan strategis. Semua ini sebagai upaya untuk meneropong
masa depan moralitas bangsa.
Wa
Allah A'lam bi al-Shawab
|