|
Swara Ditpertais: No. 16 Th. II, 30 September 2004
|
MENCANDRA
TREND PENDIDIKAN ISLAM INDONESIA MASA KINI
Oleh:
Dr. Ainurrofiq Dawam, M.A
Pengantar
Tulisan
berikut ini merupakan suntingan dari Doktor muda dalam bidang pendidikan
Islam dari UIN Yogyakarta. Pria berkacamata tebal ini mencoba melihat
pendidikan Islam dewasa ini dengan mengaitkan pada persoalan moralitas
bangsa. Dr. Ainurrofiq, merupakan alumnus S.3 UIN Jakarta yang cukup produktif
menulis buku, memberikan kata pengantar buku-buku tentang pendidikan dan
lain sebagainya.
Tulisan
ini juga menyoroti perjalanan pendidikan Islam di Indonesia, yang sampai
saat ini masih menduduki ranngking kurang begitu bagus dibanding negara-negara
lainnya. Penulis mensenyalir hal ini salah satunya diakibatkan oleh kurangnya
perhatian pemerintah pusat dan menitikberatkan pembangunan pada sector
ekonomi. Fenoemena ini pada gilirannya telah menyebabkan pembangunan jiwa
dan mental bangsa menjadi termarjinalkan. Pendidikan ekonomi tanpa didukung
dengan pendidikan moral yang kuat hanya akan memunculkan pemimpin-pemimpin
yang berpenyakit kronis. Harapanpun telah tiba, dengan dinaikannnya anggaran
pendidikan (20 persen), sudah siapkah mental para pengelola pendidikan?
Dalam tulisan ini penulis juga sempat menggulirkan gagasan lama yang coba
diusung kembali, yakni mensinergikan pendidikan menjadi satu atap, sehingga
tidak terjadi dikotomi dalam pengelolaan pendidikan. Apa dan bagaimana
sejarahnya selanjutnya baca tulisannya dalam dua edisi. (re-readings by
Adib Gja)
Indonesia
adalah sebuah negara besar yang memiliki penduduk ratusan juta jiwa. Indonesia
juga adalah negara yang mayoritas penduduknya memeluk agama Islam. Menurut
sebuah perhitungan manusia Muslim Indonesia adalah jumlah pemeluk agam
Islam terbesar di dunia. Jika dibanding dengan negara-negara Muslim lainnya,
maka penduduk Muslim Indonesia dari segi jumlah tidak ada yang menandingi.
Jumlah yang besar tersebut sebenarnya merupakan sumber daya manusia dan
kekuatan yang sangat besar, bila mampu dioptimalkan peran dan kualitasnya.
Jumah yang sangat besar tersebut juga mampu menjadi kekuatan sumber ekonomi
yang luar biasa. Jumlah yang besar di atas juga akan menjadi kekuatan
politik yang cukup signifikan dalam percaturan nasional.
Namun
realitas membuktikan lain. Jumlah manusia Muslim yang besar tersebut ternyata
tidak mamiliki kekuatan sebagaimana seharusnya yang dimiliki. Jumlah yang
sangat besar di atas belum didukung oleh kualitas dan kekompakan serta
loyalitas manusia Muslim terhadap sesama, agama, dan para fakir miskin
yang sebagian besar (untuk tidak mengatakan semuanya) adalah kaum Muslimin
juga. Kualitas manusia Muslim belum teroptimalkan secara individual apalagi
secara massal. Kualitas manusia Muslim Indonesia masih berada di tingkat
menengah ke bawah. Memang ada satu atau dua orang yang menonjol, hanya
saja kemenonjolan tersebut tidak mampu menjadi lokomotif bagi rangkaian
gerbong manusia Muslim lainnya. Apalagi bila berbicara tentang kekompakan
dan loyalitas terhadap agama, sesama, dan kaum fakir miskin papa. Sebagian
besar dari manusia Muslim yang ada masih berkutat untuk memperkaya diri,
kelompok, dan pengurus partainya sendiri. Masih sangat sedikit manusia
Muslim Indonesia yang berani secara praktis—bukan hanya orasi belaka—memberikan
bantuan dan pemberdayaan secara tulus ikhlas kepada sesama umat Islam,
khususnya para kaum fakir miskin papa.
Paradoksal
fenomena di atas, yakni jumlah manusia Muslim Indonesia yang sangat besar
akan tetapi tidak memiliki kekuatan ideologi, kekuatan politik, kekuatan
ekonomi, kekuatan budaya, dan kekuatan gerakan adalah secara tidak langsung
merupakan dari hasil pola pendidikan Islam selama ini. Pola dan model
pendidikan Islam yang dikembangkan selama ini masih berkutat pada pemberian
materi yang tidak aplikatif dan praktis. Bahkan sebagian besar model dan
proses pendidikannya terkesan “asal-asalan” atau tidak professional.
Selain itu, pendidikan Islam di Indonesia negara tercinta mulai tereduksi
oleh nilai-nilai negatif gerakan dan proyek modernisasi yang kadang-kadang
atau secara nyata bertentangan dengan ajaran Islam itu sendiri.
Tulisan
ini mencoba untuk memberikan gambaran secara global tentang pendidikan
Islam Indonesia saat ini sebagai landasan awal untuk meneropong moralitas
bangsa di masa depan. Moralitas masa depan bangsa menjadi sangat penting
untuk diteropong, karena didasarkan pada asumsi awal sebagian pakar yang
berpendapat bahwa salah satu factor penyebab atau “biang keladi”
terjadi dan berlangsungnya krisis multidimensional negara Indonesia adalah
masalah moralitas bangsa yang sangat "amburadul" dan tidak "karu-karuan".
Pendidikan
Islam dan Pendidikan Nasional: Kilasan Sejarah Singkat
Pendidikan
Islam yang dalam hal ini dapat diwakili oleh pendidikan meunasah atau
dayah, surau, dan pesantren diyakini sebagai pendidikan tertua di Indonesia.
Pendidikan Pendidikan ketiga institusi di atas memiliki nama yang berbeda,
akan tetapi memiliki pemahaman yang sama baik secara fungsional, substansial,
operasional, dan mekanikal. Secara fungsional trilogi sistem pendidikan
tersebut dijadikan sebagai wadah untuk menggembleng mental dan moral di
samping wawasan kepada para pemuda dan anak-anak untuk dipersiapkan menjadi
manusia yang berguna bagi agama, masyarakat, dan negara. Secara substansial
dapat dikatakan bahwa trilogi sistem pendidikan tersebut merupakan panggilan
jiwa spiritual dan religius dari para tengku, buya, dan kyai yang tidak
didasari oleh motif materiil, akan tetapi murni sebagai pengabdian kepada
Allah. Secara operasional trilogi sistem penidikan tersebut muncul dan
berkembang dari masyarakat, bukan sebagai kebijakan, proyek apalagi perintah
dari para sultan, raja, atau penguasa. Secara mekanikal bisa dipahami
dari hasil pelacakan historis bahwa trilogi sistem pendidikan di atas
tumbuh secara alamiah dan memiliki anak-anak cabang yang dari satu induk
mengembang ke berbagai lokasi akan tetapi masih ada ikatan yang kuat secara
emosional, intelektual, dan kultural dari induknya.
Sebelum
masuknya penjajah Belanda triilogi sistem pendidikan pribumi tersebut
berkembang dengan pesat sesuai dengan perkembangan agama Islam yang berlangsung
secara damai, ramah, dan santun. Perkembangan tersebut pada dasarnya merupakan
bukti bagi kesadaran masyarakat Indonesia akan sesuainya model pendidikan
Islam dengan nurani masyarakat dan bangsa Indonesia saat itu. Kehidupan
masyarakat terasa harmonis, selaras, dan tidak saling mendominasi. Hanya
saja sejak masuknya bangsa penjajah baik Spanyol, Portugis, dan Belanda
dengan sifat kerakusan akan kekayaan dan materi yang luar biasa menjadikan
masyarakat Indonesia tercerai berai. Terdapat sebagian masyarakat pribumi
yang masih teguh dengan pendirian dan ajaran yang diperoleh di dayah,
surau, dan pesantren ada juga yang sudah mulai terbuai dengan bujuk rayu
para penjajah jahat tersebut.
Sebagian
manusia pribumi yang menerima bujukan dan rayuan penjajah di atas adalah
manusia pribumi yang telah lupa dan memang secara sadar melupakan ajaran
yang mereka peroleh di tempat pendidikannya. Mereka juga terbius dengan
iming-iming kekayaan dari para penjajah yang sangat licik. Kelicikan dan
kejahatan para penjajah memang tidak pernah diungkap oleh para sejarawan.
Kelicikan dan kejahatan penjajah sudah tidak bias diterima manusia normal.
Bujukan dan rayuan yang manis dari para penjajah diarahkan kepada manusia
pribumi yang kelihatan secara moral, kepribadian, praktik keagamaan masih
lemah dan rendah. Moralitas yang rendah, kepribadian yang lemah dan tingkat
ketaatan keagamaan minim merupakan sasaran empuk bagi para penjajah.
Trilogi
sistem pendidikan Islam di atas mulai tergerus bahkan memang sengaja dibatasi
serta dimatikan oleh penjajah. Para penjajah memandang bahwa trilogi sistem
pendidikan Islam tersebut pada dasarnya bukanlah lembaga pendidikan akan
tetapi hanyalah lembaga agitasi dan provokasi untuk melawana penjajahan.
Dengan asumsi yang demikian, maka menjadi sangat wajar ketika penjajah
berusaha untuk mengkerdilkan atau bahkan mematikannya. Di saat yang bersamaan
penjajah mendirikan sistem pendidikan alam negara penjajah. Di sini telah
terjadi polarisasi lembaga pendidikan yang pada awalnya hanya mengenal
pendidikan tradisional, maka pada masa penajajahan ini mulai muncul sistem
pendidikan modern. Di sinilah cikal-bakal mulai munculnya istilah pendidikan
tradisional dan pendidikan modern. Adanya fragmentasi ini kemudian juga
merembet ke dikotomisasi ilmu pengetahuan yaikni ada ilmu agama dan ilmu
umum. Ilmu agama dipahami sebagai ilmu-ilmu yang diberikan secara tradisional
oleh trilogi sistem pendidikan Islan sedangkan ilmu umum digunakan untuk
menyebut ilmu-ilmu yang diberikan oleh lembaga pendidikan modern, dalam
hal ini sekolah-sekolah yang didirikan para penjajah. Adanya persaingan
yang tidak seimbang antara kaum penjajah dan penduduk asli, maka sebagian
besar manusia Indonesia mulai mengalami perubahan dalam kehidupannya.
Mulai
saat ini pulalah manusia Indonesia mengalami perubahan yang sangat signifikan
baik dalam aspek ideologi, ekonomi, politik, maupun moralitas. Dalam aspek
ideologi manusia pribumi mulai ada yang bergeser dari ideologi spiritualisme-religius
ke ideologi materialisme-kapitalisme. Ideologi materialisme-kapitalisme
adalah ideologi yang lebih mementingkan kekayaan materi dan kekayaan tersebut
digunakan untuk dirinya sendiri. Kekayaan yang diperoleh dengan cara memeras
dan menyiksa para fakir miskin adalah sebuah perilaku para pengkiut ideilogi
ini. Dalam aspek ekonomi juga mulai bergeser dari hanya untuk memenuhi
kebutuhan hidup diri dan keluarganya mengarah ke orientasi untuk menguasi
seluruh kekayaan yang ada, sehingga kekayaan tesrebut hanya untuk dirinya
sendiri. Hal ini memang merupoakan konskuensi logis dari pergeseran ideologi
di atas. Karena secara teoritis dan praktis antara ideologi dan perilaku
ekonomi akan memiliki kesejajaran dan kesinambungan. Dalam aspek politik
kehidupan masyarakat bergeser dari sekedar menjadikannya sebagai sarana
untuk menmgembangkan ajaran dan moralitas masyarakat bergeser menjadi
sebagai sarana untuk menguasai masyarakat baik secara cultural maupun
truktural. Inilah yang belakangan menyebabkan munculnya kekayaan structural
dan kemiskinan structural. Yaitu kondisi dan keberlangsungan kehidupan
masyarakat dimana yang kaya semakin kayak arena menguasai seluruh akses
kekayaan, sedangkan yang miskin semakin miskin karena memang telah direbut
seluruh aksesnya oleh orang yang kaya.
Dalam
aspek moralitas pergeseran terjadi pada pandangan masyarakat tentang konsep
moralitas itu sendiri. Moralitas di sini dipahami sebagai konsep tentang
moral atau kebaikan atau baiknya sesuatu yang telah dikonstruksi oleh
masyarakat. Ketika penjajah yang berkuasa di Indonesia, maka konsepsi
tentang moral harus mengikuti konstruksi masyarakat penajajah. Sedangkan
sebagaimana dijelaskan di depan bahwa ideologi para penjajah adalah materialisme-kapitalis,
maka sesuatu atau seseorang dianggap baik dan bermoral ketika sesuatu
itu bermanfaat dan berguna secara materiil. Seseorang dikatakan kurang
moralitas dan nilainya di hadapan masyarakat ketika seseorang itu tidak
mampu memberikan manfaat dan kegunaan secara materiil. Orang yang dianggap
berhasil dan bermoral adalah seseorang yang telah memiliki jabatan, kekayaan,
dan harta l;ebih dari orang tuanya. Demikianlah pergesaran yang terjadi
sebagai akibat terjadinya penjajahan di Indonesia.
Pada
masa penjajahan Jepang --yang merupakan Saudara Tua (karena sama-sama
di benu Asia dengan Indonesia)—pendidikan tradisional mulai mendapatkan
angin kemajuan. Namun, semua itu tidak ada artinya karena memang penjajahan
Belanda sebagai salah satu bangsa Barat atau lebih dikenal dengan bangsa
Barat telah menancapkan ideologi, politk, ekonomi, budaya, dan moralitas
kepada masyarakat pribumi, maka angina segar tersebut tidak mampu dimanfaatkan
secara maksimal. Dengan demikian pendidikan tradisional menjadi sangat
sulit untuk kemabli lagi ke posisi semual, yakni sebelum adanya penjajahan
bangsa Barat.
Memasuki
masa kemerdekaan pendidikan Islam masih terus berkutat dengan sistem pendidikan
modern (peninggalan Belanda). Sistem pendidikan ini dipelopori oleh para
tokoh pendidikan yang telah mengenyam sistem pendidikan Belanda atau Barat.
Oleh karena itu, menjadi sangat masuk akal ketika sistem pendidikan nasional
Indonesia berkiblat kepada sistem pendidikan Barat. Sistem pendidikan
yang berkiblat pada sistem pendidikan Barat secara praktis dan teoritis
berbeda dengan sistem pendidikan Islam tradisional. Dari sinilah kemudian
terjadi pemisahan antara pendidikan tradisional yang dalam hal ini bias
direpresentasikan oleh pendidikan Islam dan pendidikan modern yang dalam
hal ini bias direpresentasikan oleh pendidikan nasional. Kedua sistem
pendidikan ini merupakan sebuah hasil kompromi para funding father negeri
ini.
Kompromi
yang diambil para funding father negeri ini adalah bahwa pengabaian sistem
pendidikan Islam tradisional akan sangat menyakitkan umat Islam. Mengingat
jasa dan pengorbanan para ulama dan santri dari trilogi sistem pendidikan
Islam tersebut di atas. Pertimbangan lainnya adalah agar umat Islam memiliki
lembaga pendidkkan khusus, sehingga mayoritas penduduk Indonesia tidak
mengalami kekecewaan yang luar biasa kepada pemerintah. Oleh karena itu,
pada masa kemerdekaan tepatnya pada 3 Januari 1946 didirikanlah Departemen
Agama yang mengurusi keperluan umat Islam. Meskipun pada dasarnya Departemen
Agama ini mengurusi keperluan seluruh umat beragama di Indonesia, namun
melihat latar belakang pendiriannya jelas untuk mengakomodasi kepentingan
dan aspirasi umat Islam sebagai mayoritas penduduk negeri ini.
Dalam
masalah pendidikan, kepentingan dan keinginan umat Islam juga ditampung
di Departemen ini. Namun sangat disayangkan perhatian para pemimpin negeri
ini kurang begitu besar terhadap pendidikan Islam di bawah naungan Depag
ini. Hal ini terbukti dengan anggaran yang sangat berbeda dengan saudar
mudanya yaitu pendidikan nasional. Perbedaan perhatian dengan wujud kesenjangan
anggaran ini kemudian menyebabkan munculnya perbedaan kualitas pendidikan
yang berbeda. Di satu sisi lembaga-lembaga pendidikan yang di bawah departemen
pendidikan nasional mengalami perkembangan cukup pesat sementara pendidikan
Islam yang berada di bawah payung Departemen Agama “terseok-seok”
dalam mengikuti perkembangan zaman.
Sampai
pada pemerintahan Orde Lama dan Orde Baru pemisahan sistem dan pengelolaan
pendidikan nasional dan pendidikan Islam masih dipertahankan. Artinya
adalah bahwa pengelolaan pendidikan Islam masih mengalami nasib yang tidak
bagus dibanding dengan saudara mudanya, pendidikan nasional. Walaupun
secara substansial kedua sistem pendidikan tersebut oleh pemerintah Indonesia
sendiri juga mengalami nasib yang sama buruknya, yaitu rendahnya anggaran
pendidikan bila dibanding dengan negara-negara berkembang lain apalagi
dibanding dengan negara-negara maju.
Demikianlah
nasib perjalanan pendidikan di Indonesia yang sampai saat ini masih menduduki
ranngking kurang begitu bagus dibanding negara-negara lainnya. Kurangnya
perhatian pemerintah pusat dan menitikberatkan pembangunan pada sector
ekonomi menyebabkan pembangunan jiwa dan mental bangsa menjadi termarjinalkan.
Padahal pembangunan mental, jiwa, dan moral bangsa adalah sebuah keharusan
dan keniscayaan sejarah yang tidak bisa ditawar-tawar, khususnya bagi
bangsa Indonesia. Pendidikan ekonomi tanpa didukung dengan pendidikan
moral yang kuat hanya akan memunculkan pemimpin-pemimpin yang berpenyakit
kronis. (tobe continued next edition, by the title: “The Materialization
in Education, How come”?)
|