Banner Swara Ditpertais
Menu Utama
Menu Utama
 
  M E N U
Dewan Redaksi
No.27 Th. III, 02 Mei 2005
No.25 Th. III, 15 Maret 2005
No.24 Th. III, 03 Feb 2005
No.23 Th. III, 01 Jan 2005
No.22 Th. II, 23 Des 2004
No.21 Th. II, 18 Des 2004
No.20 Th. II, 30 Nov 2004
No.19 Th. II, 15 Nov 2004
No.18 Th. II, 30 Okt 2004
No.17 Th. II, 15 Okt 2004
No.16 Th. II, 30 Sep 2004
No.15 Th. II, 17 Sep 2004
No.14 Th. II, 31 Ags 2004
No.13 Th. II, 15 Ags 2004
No.12 Th. II, 31 Juli 2004
No.11 Th. II, 17 Juli 2004
No.10 Th. II, 26 Jun 2004
No.9 Th. II, 15 Jun 2004
No.8 Th. II, 12 Mei 2004
No.7 Th. II, 17 Apr 2004
No.6 Th. II, 6 Apr 2004
No.5 Th. II, 24 Feb 2004
No. 4 Th. I, 6 Des 2003
No. 3 Th. I, 6 Nov 2003
   
Memetakan Wacana Keislaman


Swara Ditpertais: No. 14 Th. II, 31 Agustus 2004

PENGUATAN PTAI DALAM PENGEMBANGAN POTENSI REGIONAL DI TENGAH ARUS PERUBAHAN SOSIAL DAN BUDAYA DI INDONESIA
Oleh : H.M. Atho Mudzhar

Pengantar : Berikut ini merupakan butir-butir (pointers) pemikiran dari Prof. Dr. Atho’Mudzhar, M.A yang berupaya memberikan tawaran bagaimana seharusnya PTAI memposisikan diri di tengah-tengah arus perubahan sosial, terutama kontribusinya dalam pengembangan potensi regional di daerahnya masing-masing. Pak. Atho’,--sebagaimana tulisan sebelumnya yang pernah dimuat—banyak menyoroti aspek tri dharma perguruan tinggi yang belum seimbang (balance) . Kenyataan ketidakseimbangan peran masih sering terjadi. Menurut Atho—begitu sapaan akrabnya, jika suatu perguruan tinggi hanya melakukan peran pendidikan dan melupakan sama sekali dua dharma yang lain maka perguruan tinggi itu sebenarnya sedang berperan seperti sekolah. Demikian pula umpamanya jika suatu perguruan tinggi lebih banyak melakukan peran dalam dharma pengabdian pada masyarakat maka peguruan tinggi itu, jika perguruan tinggi Islam, seolah-olah sedang berperan sebagai organisasi sosial atau lembaga dakwah. Karena itu, mencari perimbangan pelaksanaan ketiga dharma itu menjadi sesuatu yang sangat penting.

  1. Perguruan Tinggi termasuk perguruan Tinggi Islam, baik negeri mapun swasta mempunyai kedudukan dan fungsi penting dalam perkembangan suatu masyarakat. Perkembangan geososial dan politik masyarakat menuntut agar kedudukan dan fungsi perguruan tinggi itu benar-benar mewujud dalam peran yang nyata.
  2. Pada umumnya peran perguruan tinggi itu diharapkan tertuang dalam pelaksanaan Tri Dharma perguruan tinggi, yaitu : dharma pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat. Dengan Dharma pendidikan, perguruan tinggi diharapkan melakukan peran pencerdasan masyarakat dan transmisi budaya. Dengan Dharma penelitian, perguruan tinggi diharapkan melakukan temuan-temuan baru ilmu pengetahuan dan inovasi kebudayaan. Dengan Dharma pngabdian pada masyarakat, perguruan tinggi diharapkan melakukan pelayanan masyarakat untuk ikut mempercepat proses peningkatan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat.

Melalui dharma pengabdian pada masyarakat ini, perguruan tinggi juga akan memperoleh feedback dari masyarakat tentang tingkat kemajuan dan relevansi ilmu yang dikembangkan perguruan tinggi itu. Peran ketiga-tiga dharma perguruan tinggi itu berjalan serempak dan saling terkait, sehingga secara teoritik suatu peguruan tingi tidak boleh hanya berperan dalam sebagian dharma dan meninggalkan yang lain. Namun demikian, kenyataan ketidakseimbangan peran itu sering terjadi. Jika suatu perguruan tinggi hanya melakukan peran pendidikan dan melupakan sama sekali dua dharma yang lain maka perguruan tinggi itu sebenarnya sedang berperan seperti sekolah. Demikian pula umpamanya jika suatu perguruan tinggi lebih banyak melakukan peran dalam dharma pengabdian pada masyarakat maka peguruan tinggi itu, jika perguruan tinggi Islam, seolah-olah sedang berperan sebagai organisasi sosial atau lembaga dakwah. Karena itu, mencari perimbangan pelaksanaan ketiga dharma itu menjadi sesuatu yang sangat penting.

  1. Pelaksanaan dharma pendidikan perlu memenuhi beberapa persyaratan : materinya jelas batas-batasnya (epistemologi), relevan dengan kebutuhan masyarakat, dan dinamis sesuai dengan dinamika kemajuan ilmu pengetahuan dalam bidang yang bersangkutan. Dengan materi yang jelas batas-batasnya dimaksudkan bahwa suatu mata kuliah atau bidang studi atau suatu program studi jelas perbedaannya dengan mata kuliah atau program studi lain, tidak tumpang tindih dan rancu. Persamaan dan perbedaan antar berbagai mata kuliah dan program studi tentu dapat diidentifikasi, tetapi arah masing-masingnya tetap jelas. Dengan relevan dimaksudkan bahwa setiap bidang ilmu atau program studi yang dikembangkan jelas kegunaanya bagi pengembangan masyarakat. Ini berarti bidang-bidang studi Islam yang tekstual dan klasik, sekalipun sekalipun harus selalu didekati dan dipahami dengan keperluan-keperluan pertanyaan jaman sekarang.

Ini adalah tantangan yang tidak ringan, karena memerlukan sinergi antara mahasiswa dan dosen yang kreatif dan kritis, bukan saja dalam mempertahankan bidang studi atau program studi yang ada tetapi juga dalam menghapus bidang atau program studi yang lama dan menemukan serta memberlakukan yang baru. Sekarang ini masih terasa bahwa ada bidang atau program studi dipertahankan karena kekuasaan atau kepentingan subyektif dosen pengempunya. Demikian pula bidang studi baru tidak kunjung muncul karena lemahnya kreatifitas, seperti tiadanya bidang studi yang memahami kajian Islam kawasan dan pergumulan Islam dan budaya lokal. Adapun tentang syarat dinamis sesuai kemajuan ilmu pengetahuan maksudnya adalah bahwa setiap bidang studi Islam harus terus berkembang dalam teori dan metodologinya dan itu terjadi bukan hanya pada bidang studi yang kebetulan disebut perkembangan modern dalam Islam.Adapun yang dimaksud sesuai kemajuan ilmu pengetahuan adalah bahwa bidang kajian Islam yang umumnya berada dalam lingkup kajian ilmu budaya dan ilmu-ilmu sosial diharapkan mampu menyerap dan mengkaitkan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan alam dan teknologi. Disamping itu, bidang studi dan program studi haruslah dilandasi dan diperlengkapi dengan logika dan metodologi yang kuat.

  1. Dalam pelaksanaan dharma penelitian ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu :
    1. penelitian di perguruan tinggi yang dilakukan oleh para dosen adalah guna mengembangkan pemahaman mereka sendiri mengenai bidang yang bersangkutan, sehingga sekaligus mengembangkan dan memperbaiki mutu bahan perkuliahan.
    2. Penelitian oleh para dosen juga berperan mengembangkan teori-teori dalam bidang yang bersangkutan terutama pada penelitian-penelitian murni.
    3. Penelitian oleh para dosen dan staf perguruan tinggi juga dapat bersifat terapan untuk melayani masyarakat luas baik masyarakat pasar, konsumen, maupun lainnya. Penelitian bentuk terakhir ini sebenarnya juga salah satu bentuk pengabdian pada masyarakat. Semakin banyak dan tinggi mutu penelitian suatu perguruan tinggi, semakin tinggi pula derajat perguruan tinggi itu dalam dunia ilmu pengetahuan. Bahkan sebagian masyarakat menyebut diri sebagai research university.
  2. Pelaksanaan dharma pengabdian kepada masyarakat dapat berupa publikasi hasil-hasil penelitian dan dapat pula berbentuk kegiatan-kegiatan pelayanan kepada masyarakat seperti layanan kesehatan RS Perguruan Tinggi, atau kuliah kerja nyata mahasiswa. Kedua jenis pengabdian pada masyarakat ini sama-sama diperlukan, tetapi volumenya tidak boleh melebihi volume kegiatan dharma pendidikan dan penelitian.
  3. Dengan paradigma pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi seperti tersebut diatas, maka sekarang perhatian harus ditujukan kepada sistem lokalitas masyarakat setempat dan perubahan-perubahan sosial apa saja yang terjadi di dalamnya. Perubahan sosial dapat didefinisikan sebagai the alteration of patterns of culture, social structures, and social behaviors over time (perubahan social ialah perubahan pola-pola budaya (tata nilai), struktur-struktur social, dan perilaku social pada jangka waktu tertentu). Dengan definisi itu, kita dapat mengamati apakah di suatu daerah telah terjadi pergeseran tatanilai dari memandang sesuatu yang kurang baik menjadi sesuatu yang biasa saja, dari komunalisme menjadi indivisualisme, dari kebiasaan berinteraksi tanpa pamrih menjadi interaksi materialistik dan seterusnya. Dalam bidang stuktur sosial, apakah telah terjadi pergeseran kaum elit dari turun temurun menjadi sistem merit yang demokratis, pergeseran kedudukan ekonomi penduduk pendatang dan wargasetempat, pergeseran dari desa ke kota, pergeseran wilayah peran pemuka agama dari mencakup semua hal kehidupan kepada mengkhusus kepada soal-soal agama atau sebaliknya. Dalam bidang prilaku sosial, perlu dicermati apakah dalam sepuluh tahun terakhir misalnya masyarakat mengalami pergeseran-pergeseran perilaku, cara berpakaian masyarakat, cara masyarakat bertegur sapa satu sama lain, cara bertransportasi, bahkan cara menyelesaikan masalah ketika di antara mereka terjadi benturan kepentingan misalnya, dari sikap lembut dan santun menjadi kurang lembut, atau sebaliknya, dan seterusnya. Perubahan-perubahan sosial tersebut biasanya dipicu oleh berapa hal, antara lain. Pertama pertambahan jumlah dan komposisi penduduk, peredaran ide dan informasi, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, adanya figur panutan atau figur pemaksa, dll. Ada teori yang mengatakan bahwa perubahan sosial selalu diawali dengan benturan-benturan, sehingga bagi teori ini konflik sosial adalah sesuatu yang senantiasa menyertai perubahan sosial. Kedua, perubahan social bermula dari semakin membesar atau meluasnya fungsi-fungsi dari berbagai aspek kehidupan masyarakat, sehingga bagi teori ini perubahan sosial terjadi dalam suasana harmoni.
  4. Khusus dalam bidang kehidupan keagamaan, terdapat sejumlah kecendrungan perubahan sosial yang perlu mendapatkan perhatian kalangan perguruan tinggi Islam, di antaranya :
    1. Pembangunan (developmentalisme) di berbagai daerah , khususnya kota-kota telah membawa perkembangan dan dinamika yang heterogen, komposisi penduduk semakin beragam karena semakin bertambahnya para pendatang baik dari daerah-daerah di pedalaman Apabila mereka itu kurang mampu beradaptasi dengan tradisi dan budaya setempat, sehingga keragaman ini tidak mampu dikelola dengan baik maka pada waktunya akan berkembang ke arah yang tidak menguntungkan. Ini harus didekati dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
    2. Masalah ekonomi masyarakat, khususnya yang terkait dengan pergeseran-pergeseran hak pemilikan tanah, baik antara penduduk setempat maupun antara penduduk setempat dan pendatang, dapat mengarah kepada “keresahan” masyarakat apabila pergeseran hak kepemilikan itu atau memanfaatan tanah itu kemudian ditenggarai berkaitan dengan symbol-simbol kelompok sosial, budaya, atau agama tertentu. Ini tentu perlu dikelola dengan baik dan juga harus didekati melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi.
    3. Tradisi atau kearif-arifan local yang secara turun temurun mentradisi dalam kehidupandalam kehidupan masyarakat yang telah berfungsi dengan baik dalam membangun harmonis sosial perlu teris dikaji, diinventarisir, dianalisis hubunganya dengan nilai ajaran agama, dan disosialisasikan. Konsep-konsep seperti “kayuh baimbai” (kerjasama),”gawisabumi(gotong-royong), basusun sirih (kesetaraan), menyisir sisi tapih (intropeksi), rumah betang (kasih saying dan persaudaraan), handep atau habaring hurung (gotong-royong), juga haru didekati dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
    4. Forum-forum komunikasi antar umat beragama yang merupakan bentuk kearifan lokal hasil kesepakatan zaman ini, juga perlu didekati Tri Dharma Perguruan Tinggi.
    5. Masalah kemiskinan akibat semakin kurangnya lahan hutan dan pertanian, dan perpindahan tenaga kerja tidak terampil dari desa ke kota sehingga menambah angka pengangguran dikota, serta bagaimana mekanisme yang ada dalam masyarakat mengatasi masalah-masalah itu, adalah juga hal yang perlu didekati dengan tridharma perguruan tinggi. Apalagi karena hal tersebut sebagian besar menyangkut warga masyarakat beragama islam.
    6. Masalah kebodohan dan keterbelakangan yang masih melilit di sebagian daerah, baik karena pandangan dikotomis ilmu agama dan umum, maupun karena keterpencilan geografis atau kemiskinan, serta mekanisme sosial yang ada mengatasi hal itu, perlu didekati dengan Tridharma perguruan tinggi.
  5. Dalam era otonomi sekarang ini pemerintah kabupaten/kota dan propinsi serta masyarakat akan merasa terbantu jika Tridharma Perguruan Tinggi Islam meresponi hal-hal tersebut.(Aal-IM).