PENGUATAN
PTAI DALAM PENGEMBANGAN POTENSI REGIONAL DI TENGAH ARUS PERUBAHAN SOSIAL
DAN BUDAYA DI INDONESIA Oleh
: H.M. Atho Mudzhar
Pengantar
: Berikut ini merupakan butir-butir (pointers) pemikiran dari Prof. Dr.
Atho’Mudzhar, M.A yang berupaya memberikan tawaran bagaimana seharusnya
PTAI memposisikan diri di tengah-tengah arus perubahan sosial, terutama
kontribusinya dalam pengembangan potensi regional di daerahnya masing-masing.
Pak. Atho’,--sebagaimana tulisan sebelumnya yang pernah dimuat—banyak
menyoroti aspek tri dharma perguruan tinggi yang belum seimbang (balance)
. Kenyataan ketidakseimbangan peran masih sering terjadi. Menurut Atho—begitu
sapaan akrabnya, jika suatu perguruan tinggi hanya melakukan peran pendidikan
dan melupakan sama sekali dua dharma yang lain maka perguruan tinggi itu
sebenarnya sedang berperan seperti sekolah. Demikian pula umpamanya jika
suatu perguruan tinggi lebih banyak melakukan peran dalam dharma pengabdian
pada masyarakat maka peguruan tinggi itu, jika perguruan tinggi Islam,
seolah-olah sedang berperan sebagai organisasi sosial atau lembaga dakwah.
Karena itu, mencari perimbangan pelaksanaan ketiga dharma itu menjadi
sesuatu yang sangat penting.
Perguruan
Tinggi termasuk perguruan Tinggi Islam, baik negeri mapun swasta mempunyai
kedudukan dan fungsi penting dalam perkembangan suatu masyarakat. Perkembangan
geososial dan politik masyarakat menuntut agar kedudukan dan fungsi
perguruan tinggi itu benar-benar mewujud dalam peran yang nyata.
Pada umumnya
peran perguruan tinggi itu diharapkan tertuang dalam pelaksanaan Tri
Dharma perguruan tinggi, yaitu : dharma pendidikan, penelitian, dan
pengabdian pada masyarakat. Dengan Dharma pendidikan, perguruan tinggi
diharapkan melakukan peran pencerdasan masyarakat dan transmisi budaya.
Dengan Dharma penelitian, perguruan tinggi diharapkan melakukan temuan-temuan
baru ilmu pengetahuan dan inovasi kebudayaan. Dengan Dharma pngabdian
pada masyarakat, perguruan tinggi diharapkan melakukan pelayanan masyarakat
untuk ikut mempercepat proses peningkatan kesejahteraan dan kemajuan
masyarakat.
Melalui
dharma pengabdian pada masyarakat ini, perguruan tinggi juga akan memperoleh
feedback dari masyarakat tentang tingkat kemajuan dan relevansi ilmu yang
dikembangkan perguruan tinggi itu. Peran ketiga-tiga dharma perguruan
tinggi itu berjalan serempak dan saling terkait, sehingga secara teoritik
suatu peguruan tingi tidak boleh hanya berperan dalam sebagian dharma
dan meninggalkan yang lain. Namun demikian, kenyataan ketidakseimbangan
peran itu sering terjadi. Jika suatu perguruan tinggi hanya melakukan
peran pendidikan dan melupakan sama sekali dua dharma yang lain maka perguruan
tinggi itu sebenarnya sedang berperan seperti sekolah. Demikian pula umpamanya
jika suatu perguruan tinggi lebih banyak melakukan peran dalam dharma
pengabdian pada masyarakat maka peguruan tinggi itu, jika perguruan tinggi
Islam, seolah-olah sedang berperan sebagai organisasi sosial atau lembaga
dakwah. Karena itu, mencari perimbangan pelaksanaan ketiga dharma itu
menjadi sesuatu yang sangat penting.
Pelaksanaan
dharma pendidikan perlu memenuhi beberapa persyaratan : materinya jelas
batas-batasnya (epistemologi), relevan dengan kebutuhan masyarakat,
dan dinamis sesuai dengan dinamika kemajuan ilmu pengetahuan dalam bidang
yang bersangkutan. Dengan materi yang jelas batas-batasnya dimaksudkan
bahwa suatu mata kuliah atau bidang studi atau suatu program studi jelas
perbedaannya dengan mata kuliah atau program studi lain, tidak tumpang
tindih dan rancu. Persamaan dan perbedaan antar berbagai mata kuliah
dan program studi tentu dapat diidentifikasi, tetapi arah masing-masingnya
tetap jelas. Dengan relevan dimaksudkan bahwa setiap bidang ilmu atau
program studi yang dikembangkan jelas kegunaanya bagi pengembangan masyarakat.
Ini berarti bidang-bidang studi Islam yang tekstual dan klasik, sekalipun
sekalipun harus selalu didekati dan dipahami dengan keperluan-keperluan
pertanyaan jaman sekarang.
Ini
adalah tantangan yang tidak ringan, karena memerlukan sinergi antara mahasiswa
dan dosen yang kreatif dan kritis, bukan saja dalam mempertahankan bidang
studi atau program studi yang ada tetapi juga dalam menghapus bidang atau
program studi yang lama dan menemukan serta memberlakukan yang baru. Sekarang
ini masih terasa bahwa ada bidang atau program studi dipertahankan karena
kekuasaan atau kepentingan subyektif dosen pengempunya. Demikian pula
bidang studi baru tidak kunjung muncul karena lemahnya kreatifitas, seperti
tiadanya bidang studi yang memahami kajian Islam kawasan dan pergumulan
Islam dan budaya lokal. Adapun tentang syarat dinamis sesuai kemajuan
ilmu pengetahuan maksudnya adalah bahwa setiap bidang studi Islam harus
terus berkembang dalam teori dan metodologinya dan itu terjadi bukan hanya
pada bidang studi yang kebetulan disebut perkembangan modern dalam Islam.Adapun
yang dimaksud sesuai kemajuan ilmu pengetahuan adalah bahwa bidang kajian
Islam yang umumnya berada dalam lingkup kajian ilmu budaya dan ilmu-ilmu
sosial diharapkan mampu menyerap dan mengkaitkan diri dengan perkembangan
ilmu pengetahuan alam dan teknologi. Disamping itu, bidang studi dan program
studi haruslah dilandasi dan diperlengkapi dengan logika dan metodologi
yang kuat.
Dalam
pelaksanaan dharma penelitian ada beberapa hal yang perlu diperhatikan,
yaitu :
penelitian
di perguruan tinggi yang dilakukan oleh para dosen adalah
guna mengembangkan pemahaman mereka sendiri mengenai bidang
yang bersangkutan, sehingga sekaligus mengembangkan dan
memperbaiki mutu bahan perkuliahan.
Penelitian oleh para dosen juga berperan mengembangkan teori-teori
dalam bidang yang bersangkutan terutama pada penelitian-penelitian
murni.
Penelitian oleh para dosen dan staf perguruan tinggi juga
dapat bersifat terapan untuk melayani masyarakat luas baik
masyarakat pasar, konsumen, maupun lainnya. Penelitian bentuk
terakhir ini sebenarnya juga salah satu bentuk pengabdian
pada masyarakat. Semakin banyak dan tinggi mutu penelitian
suatu perguruan tinggi, semakin tinggi pula derajat perguruan
tinggi itu dalam dunia ilmu pengetahuan. Bahkan sebagian
masyarakat menyebut diri sebagai research university.
Pelaksanaan dharma pengabdian kepada masyarakat dapat berupa publikasi
hasil-hasil penelitian dan dapat pula berbentuk kegiatan-kegiatan
pelayanan kepada masyarakat seperti layanan kesehatan RS Perguruan
Tinggi, atau kuliah kerja nyata mahasiswa. Kedua jenis pengabdian
pada masyarakat ini sama-sama diperlukan, tetapi volumenya tidak boleh
melebihi volume kegiatan dharma pendidikan dan penelitian.
Dengan paradigma pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi seperti tersebut
diatas, maka sekarang perhatian harus ditujukan kepada sistem lokalitas
masyarakat setempat dan perubahan-perubahan sosial apa saja yang terjadi
di dalamnya. Perubahan sosial dapat didefinisikan sebagai the alteration
of patterns of culture, social structures, and social behaviors over
time (perubahan social ialah perubahan pola-pola budaya (tata nilai),
struktur-struktur social, dan perilaku social pada jangka waktu tertentu).
Dengan definisi itu, kita dapat mengamati apakah di suatu daerah telah
terjadi pergeseran tatanilai dari memandang sesuatu yang kurang baik
menjadi sesuatu yang biasa saja, dari komunalisme menjadi indivisualisme,
dari kebiasaan berinteraksi tanpa pamrih menjadi interaksi materialistik
dan seterusnya. Dalam bidang stuktur sosial, apakah telah terjadi
pergeseran kaum elit dari turun temurun menjadi sistem merit yang
demokratis, pergeseran kedudukan ekonomi penduduk pendatang dan wargasetempat,
pergeseran dari desa ke kota, pergeseran wilayah peran pemuka agama
dari mencakup semua hal kehidupan kepada mengkhusus kepada soal-soal
agama atau sebaliknya. Dalam bidang prilaku sosial, perlu dicermati
apakah dalam sepuluh tahun terakhir misalnya masyarakat mengalami
pergeseran-pergeseran perilaku, cara berpakaian masyarakat, cara masyarakat
bertegur sapa satu sama lain, cara bertransportasi, bahkan cara menyelesaikan
masalah ketika di antara mereka terjadi benturan kepentingan misalnya,
dari sikap lembut dan santun menjadi kurang lembut, atau sebaliknya,
dan seterusnya. Perubahan-perubahan sosial tersebut biasanya dipicu
oleh berapa hal, antara lain. Pertama pertambahan jumlah dan komposisi
penduduk, peredaran ide dan informasi, kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi, adanya figur panutan atau figur pemaksa, dll. Ada teori
yang mengatakan bahwa perubahan sosial selalu diawali dengan benturan-benturan,
sehingga bagi teori ini konflik sosial adalah sesuatu yang senantiasa
menyertai perubahan sosial. Kedua, perubahan social bermula dari semakin
membesar atau meluasnya fungsi-fungsi dari berbagai aspek kehidupan
masyarakat, sehingga bagi teori ini perubahan sosial terjadi dalam
suasana harmoni.
Khusus
dalam bidang kehidupan keagamaan, terdapat sejumlah kecendrungan perubahan
sosial yang perlu mendapatkan perhatian kalangan perguruan tinggi Islam,
di antaranya :
Pembangunan
(developmentalisme) di berbagai daerah , khususnya kota-kota telah
membawa perkembangan dan dinamika yang heterogen, komposisi penduduk
semakin beragam karena semakin bertambahnya para pendatang baik
dari daerah-daerah di pedalaman Apabila mereka itu kurang mampu
beradaptasi dengan tradisi dan budaya setempat, sehingga keragaman
ini tidak mampu dikelola dengan baik maka pada waktunya akan berkembang
ke arah yang tidak menguntungkan. Ini harus didekati dengan Tri
Dharma Perguruan Tinggi.
Masalah
ekonomi masyarakat, khususnya yang terkait dengan pergeseran-pergeseran
hak pemilikan tanah, baik antara penduduk setempat maupun antara
penduduk setempat dan pendatang, dapat mengarah kepada “keresahan”
masyarakat apabila pergeseran hak kepemilikan itu atau memanfaatan
tanah itu kemudian ditenggarai berkaitan dengan symbol-simbol
kelompok sosial, budaya, atau agama tertentu. Ini tentu perlu
dikelola dengan baik dan juga harus didekati melalui Tri Dharma
Perguruan Tinggi.
Tradisi atau kearif-arifan local yang secara turun temurun mentradisi
dalam kehidupandalam kehidupan masyarakat yang telah berfungsi
dengan baik dalam membangun harmonis sosial perlu teris dikaji,
diinventarisir, dianalisis hubunganya dengan nilai ajaran agama,
dan disosialisasikan. Konsep-konsep seperti “kayuh baimbai”
(kerjasama),”gawisabumi(gotong-royong), basusun sirih (kesetaraan),
menyisir sisi tapih (intropeksi), rumah betang (kasih saying dan
persaudaraan), handep atau habaring hurung (gotong-royong), juga
haru didekati dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Forum-forum komunikasi antar umat beragama yang merupakan bentuk
kearifan lokal hasil kesepakatan zaman ini, juga perlu didekati
Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Masalah kemiskinan akibat semakin kurangnya lahan hutan dan pertanian,
dan perpindahan tenaga kerja tidak terampil dari desa ke kota
sehingga menambah angka pengangguran dikota, serta bagaimana mekanisme
yang ada dalam masyarakat mengatasi masalah-masalah itu, adalah
juga hal yang perlu didekati dengan tridharma perguruan tinggi.
Apalagi karena hal tersebut sebagian besar menyangkut warga masyarakat
beragama islam.
Masalah kebodohan dan keterbelakangan yang masih melilit di sebagian
daerah, baik karena pandangan dikotomis ilmu agama dan umum, maupun
karena keterpencilan geografis atau kemiskinan, serta mekanisme
sosial yang ada mengatasi hal itu, perlu didekati dengan Tridharma
perguruan tinggi.
Dalam
era otonomi sekarang ini pemerintah kabupaten/kota dan propinsi serta
masyarakat akan merasa terbantu jika Tridharma Perguruan Tinggi Islam
meresponi hal-hal tersebut.(Aal-IM).