Banner Swara Ditpertais
Menu Utama
Menu Utama
 
  M E N U
Dewan Redaksi
No.27 Th. III, 02 Mei 2005
No.25 Th. III, 15 Maret 2005
No.24 Th. III, 03 Feb 2005
No.23 Th. III, 01 Jan 2005
No.22 Th. II, 23 Des 2004
No.21 Th. II, 18 Des 2004
No.20 Th. II, 30 Nov 2004
No.19 Th. II, 15 Nov 2004
No.18 Th. II, 30 Okt 2004
No.17 Th. II, 15 Okt 2004
No.16 Th. II, 30 Sep 2004
No.15 Th. II, 17 Sep 2004
No.14 Th. II, 31 Ags 2004
No.13 Th. II, 15 Ags 2004
No.12 Th. II, 31 Juli 2004
No.11 Th. II, 17 Juli 2004
No.10 Th. II, 26 Jun 2004
No.9 Th. II, 15 Jun 2004
No.8 Th. II, 12 Mei 2004
No.7 Th. II, 17 Apr 2004
No.6 Th. II, 6 Apr 2004
No.5 Th. II, 24 Feb 2004
No. 4 Th. I, 6 Des 2003
No. 3 Th. I, 6 Nov 2003
   

 

 

 

 

 

 

 

PENINGKATAN KUALITAS DOSEN


Swara Ditpertais
: No. 12 Th. II, 31 Juli 2004

PENINGKATAN KUALITAS DOSEN:
Sebuah Tawaran Sistem Manajemen Efektif Dan
Pembelajaran Aktif Di (PTAI)

Ada semacam stereotyping di masyarakat kita, bahwa pendidikan Islam selalu diasosiasikan dengan lembaga pendidikan terbelakang. Hal ini tidak dipungkiri karena pendidikan Islam terutama pendidikan tingginya, sering tidak menelurkan lulusan (educational output) yang memadai, tidak memiliki kemampuan komprehensif-kompetitif terutama dalam bidang ilmu pengetahuan (science) dan tidak memiliki kompetensi profesional seperti yang dituntut dunia kerja (work force). Kondisi keterbelakangan yang selalu dilekatkan ini menempatkan lembaga pendidikan Islam bukan sebagai kelas utama (the first class) tetapi kelas kedua (the second class). Hal ini bisa dilihat secara nyata setiap memasuki tahun ajaran baru dimana para lulusan sekolah menengah atas baik yang umum maupun Islam selalu berlomba untuk bisa diterima di Perguruan tinggi umum di perguruan tinggi agama Islam walaupun belakangan ini banyak perguruan tinggi agama Islam yang menawarkan beragam program studi ilmu pengetahuan umum. Dengan kata lain, mereka rata-rata masuk perguruan tinggi agama Islam negeri seperti UIN, IAIN, dan STAIN setelah mereka tahu tidak diterima atau tidak akan diterima di perguruan tinggi negeri umum seperti UI, UGM, ITB, IPB, UNAIR, dan sejenisnya.

Keterbelakangan lembaga pendidikan tinggi agama islam tentunya tidak bisa dipungkiri dari rendahnya kualitas program pre-service (program reguler untuk mahasiswa D1,D2,D3 ataupun S1) yang dikelolanya. Bagi kebanyakan mahasiswa yang mengikuti program seperti ini , kelas tak ubahnya kegiatan belajar-mengajar yang meliputi datang, duduk, mendengarkan ceramah, melihat dosen menulis dipapan tulis, lalu mengingat atau bahkan mengcopy (meniru apa adanya) informasi yang dipresentasikan dosen. Dalam situasi pembelajaran seperti ini hampir tidak ada kesempatan bagi mahasiswa untuk menuangkan kreatifitasnya (rasa, cipta dan karsa), mengaktualisasikan potensi diri untuk berinovasi, ataupun berbagi diri (sharing) untuk sedini mungkin mengoptimalkan kemampuan mengidentifikasi, merumuskan, mendiagnosa, dan sebisa mungkin memecahkan masalah (problem solving). Demikian juga para dosen kurang, atau bahkan hampir tidak, dibekali dengan metodologi yang cukup untuk membawakan materi kuliah yang inovatif dan belajar aktif (active learning). Pikiran para dosen selalu dipenuhi dengan upaya mengajarkan apa yang ada dalam kurikulum dan sebisa mungkin mengejar target mata kuliah yang telah dirumuskan dalam kurikulum. Mereka hampir tidak berpikir akan upaya meyakinkan mahasiswa untuk belajar di kelas dan relevansinya dengan kondisi perubahan sosial yang ada di masyarakat sekitar kelas, suatu kondisi nyata yang akan segera ditemui mahasiswa setelah keluar dari ruang kelas. Dengan kata lain, karena selalu berpikir bahwa kurikulum adalah target yang harus dipenuhi dari proses pembelajaran, para dosen lupa akan tugas mulianya mensiasati (strategize) relevansi dan kontekstualisasi kurikulum dengan kondisi sosial yang ada di masyarakat. Kondisi seperti ini kalau dibiarkan berlalu tanpa ada sentuhan pemecahan masalah tentunya dari tahun ketahun akan menelurkan kualitas lulusan yang serumpun, mirip dan sama.

Disamping masalah rendahnya kualitas belajar mengajar pada program pre-service, keterbelakangan lembaga pendidikan Islam juga tidak bisa dilepaskan dari faktor pengelolaan (management) secara makro maupun mikro. Secara makro, dibandingkan dengan Thailand yang mendapatkan jatah 20,1 persen dan Philipina 15,1 persen, suntikan subsidi dana dari pemerintah untuk pelaksanaan Pendidikan hanya berkisar 7,8 persen dari keseluruhan jumlah APBN (Anggaran perbelanjaan Negara) (sumber data World Bank 2003). Tidak tersedianya dana yang memadai dari pemerintah untuk pengelolaan pendidikan tentunya berdampak pada menurunnya kualitas pendidikan. Sekalipun demikian, kita tidak dapat menyalahkan kecilnya subsidi Pendidikan sebagai satu-satunya sumber permasalahan. Sekecil apapun subsidi tersebut kalau kita bisa mengelolanya dengan baik sesuai standar total quality management (TQM), kita pasti bisa mengantarkan sistem pengelolaan kampus untuk menunjang pembelajaran aktif. Apalagi kampus telah memberikan mandat otonomi pengelolaan pembelajaran (decentralized management) termasukl salah satu didalamnya adalah pendanaan, tentunya kampus tidak bisa lagi mengkambinghitamkan dengan mengambil alasan minimnya subsidi pendidikan dari pemerintah pusat sebagai faktor yang berdampak pada tidak efektifnya sistem pengelolaan kampus dalam rangka menunjang sistem pembelajaran efektif.

Sedangkan secara mikro, para pengelola Pendidikan tinggi agama Islam lupa bahwa kampus itu beda dengan lembaga-lembaga bukan pendidikan (non educational institution) lainnya. Manajemen pengelolaan kampus secara teoritis diupayakan untuk memfasilitasi terselenggaranya pembelajaraan yang efektif dan inovatif, akan tetapi, pada prekteknya para pengelola hanya taken for granted bahwa manajemen institusi pendidikan itu sama dengan manajemen institusi lainnya. Mereka, para pengelola, kurang dibekali dengan manajemen modern profesional yang mencerminkan manajemen berbasis kampus (campus based management) dan pola kepemimpinan modern (modern leadership model) yang mampu memberikan fasilitas dan servis efektif-efisien demi terwujudnya sistem dan proses pembelajaran aktif di kampus.

Dari identifikasi permasalahan keterbelakangan Pendidikan Tinggi Agama Islam baik dari sisi sistem manajemen maupun pembelajaran seperti secara singkat dideskripsi di atas, CDIE (Center For Developing Islam Education) Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga bersama dengan Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam, Depag RI baru-baru ini menyelenggarakan TOT bagi para CPNS-dosen UIN, IAIN dan STAIN se Indonesia tentang sistem manajemen efektif dan pembelajaran aktif Pendidikan Tinggi Agama Islam.

Beberapa materi yang ditawarkan dalam TOT ini secara berurutan dirumuskan secara berurutan antara lain sebagai berikut adalah (1) sistem manajemen efektif perguruan tinggi Islam, (2) sistem pembelajaran aktif perguruan tinggi agama Islam, dan (3) action research. Kegiatan ini dilaksanakan dalam tiga angkatan, yakni pada tanggal 19 Juli 2004 yang diikuti 55 orang, angkatan kedua 19 Agustus s/d 17 September 2004 sebanyak 55 peserta dan angkatan ketiga 19 September s/d 18 oktober 2004 sebanyak 56 peserta. Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan para calon dosen dan dosen yang mengikuti workshop ini akan mendapatkan pengetahuan awal bagaimana cara pengajaran yang baik kepada para mahasiswanya (GJA-Alv).