|
Swara Ditpertais: No.
11 Th. II, 17 Juli 2004
|
DUA
AGENDA PTAI YANG MASIH TERABAIKAN: TANTANGAN UNTUK MERAIH SUKSES KEGIATAN
BERIKUTNYA
Persoalan
utama yang diahadapi oleh Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) dewasa ini
adalah belum dapat memenuhi dua tujuan pokok pendidikan tinggi seperti
yang termaktub dalam PP Nomor 60 tahun 1999, yaitu (1) masalah kualitas
lulusan yang dihasilkan, (2) sumbangan PTAI pada pengembangan ilmu agama
Islam. “Oleh karena itu, PTAI dapat dikatagorikan kurang berhasil.
Hal ini dapat dilihat pada indikasi banyaknya lulusan PTAI yang tidak
menguasai program ilmu-ilmu keislaman.” Demikian laporan dari subdit
Kerjasama Perguruan Tinggi dan Publikasi Karya-karya Ilmiah bidang Peningkatan
Kerjasama Perguruan Tinggi.
Jika
bobot akademik dari para lulusan PTAI belum tercapai, maka pihak pengelola
memiliki tanggung jawab yang lebih besar untuk perbaikan berikutnya. Apakah
PTAI yang sudah berlangsung selama ini hendak menggunakan pola pendekatan
yang digunakan Barat atau Timur Tengah? Dengan kata lain, jika para lulusan
PTAI belum bisa menguasai standar keilmuan yang diajarkan di Barat atau
di Timur, maka dapat dijadikan bukti kurang berhasilnya Perguruan Tinggi
Agama Islam dalam mengelola program Islamic Studies.
Terkait
dengan realitas mutu pendidikan di PTAI inilah, Dirjen Baga Islam, Prof.
Dr. A. Qodry A. Azizy, berharap agar pihak PTAI tidak perlu kecil hati.
Sebab, penilaian seperti ini bukan menjelek-jelekkan diri sendiri, tetapi
dalam rangka instropeksi diri untuk lebih baik melaksanakan program kegiatan
berikutnya. Kegagalan mencapai dua tujuan pokok pendidikan tinggi seperti
di atas, akan menjadi sangat ironis jika dibandingkan dengan banyaknya
lulusan PTAI. Dengan banyaknya para lulusan ini seolah-oleh telah menghasilkan
para sarjana yang semuanya siap ‘pakai’ menjawab problem masyarakat.
Artinya segala urusan dan permasalahan keagamaan yang berkembang di masyarakat
akan dapat diselesaikan dan terjawab sesuai dengan spesifikasi bidang
keahlian yang ditekuninya.
Hingga
sekarang ini, kapasitas intelektual dan keilmuan para lulusan PTAI menunjukkan
lain, banyak dari para lulusan PTAI yang belum sanggup menjawab setiap
permasalahan keagamamaan yang berkembang ditengah-tengah masyarakat. Pada
umumnya dari mereka ini setelah kembali ditengah-tengah masyarakat hanya
berorientasi pada hal-hal yang tidak produktif dan lemah di bidang pengembangan
ilmu-ilmu keislaman.
Dalam
hemat Kasubdit Kerjasama Perguruan Tinggi dan Publikasi Karya-karya Ilmiah,
Afandi Mukhtar, bahwa sulitnya memenuhi dua tujuan pokok pendidikan tinggi
seperti yang termaktub dalam PP Nomor 60 tahun 1999 di atas, karena disebabkan
oleh dua permasalahan berikut :
Pertama,
lemahnya kemampuan para mahasiswa PTAI memahami ilmu-ilmu keislaman secara
tahqiq. Mengapa? karena sebelum masuk PTAI mayoritas dari mereka yang
diterima di PTAI tidak memiliki kemampuan dasar materi-materi keislaman.
Misalnya, tidak mampu membaca al-Qur’an secara tartil, menguasai
Bahasa Arab, memahami dasar-dasar pendekatan ilmu-ilmu keislaman. Sehingga
apabila dihadapkan pada materi ilmu-ilmu keislaman mesti diterjemahkan
ke dalam bahasa Indonesia dan diuraikan dari materi paling dasar terkait
dengan ilmu-ilmu keislaman terlebih dahulu.
Dengan kata lain, kebanyakan para akademisi di lingkungan PTAI tidak mampu
secara langsung mendalami ilmu-ilmu keagamaan langsung dari sumbernya,
yang selama ini masih banyak berbahasa Arab dan belum diterjemahkan ke
dalam bahasa Indonesia. Karena keterbatasannya seperti ini akhirnya melakukan
studi jalan pintas dengan memaksa mencari buku-buku yang seadanya yang
berbahasa Indonesia serta dengan modal dasar keilmuan yang seadanya pula.
Kedua,
pihak PTAI kurang memiliki komitmen, yakni menjaring calon mahasiswa yang
memenuhi standar pemahaman terhadap ilmu-ilmu keislaman yang diajarkan
di PTAI. Di samping itu, kurang adanya perhatian dari pihak kelembagaan
untuk benar-benar selektif menerima mahasiswa baru dan menjaring dosen
yang berkualitas. Jika pihak kelembagaan tetap menerima mahasiswa yang
memiliki kemampuan pas-pasan di bidang bahasa Arab dan pendekatan ilmu-ilmu
keislaman serta menerima dosen yang kurang berkualitas dibidangnya, maka
akan berdampak kurang baik terhadap pengembangan mutu PTAI.
Jika
realitasnya demikian, maka harus ada perubahan dan penanganan secara serius
dari pihak pengelola PTAI. Sehingga masyarakat benar-benar yakin akan
kehadiran para ilmuwan muslim dari Perguruan Tinggi Agama Islam. Namun
yang terjadi sekarang ini, justru banyak masyarakat mengabaikan keilmuan
para lulusan PTAI. Banyak masyarakat yang menggantungkan segala persoalan
keagamaannya kepada pesantren. Sedangkan secara institusi, dalam masalah-masalah
keagamaan, masyarakat masih menoleh ke lembaga keagamaan lain di luar
PTAI, seperti NU, MUI, Muhammadiyah.
Dampak
Ikutan
Kekurangberhasilan
PTAI dalam dua hal yang menjadi tujuan pokok didirikannya PTAI ini dapat
membawa dampak melemahnya program studi ilmu-ilmu keislaman di Indonesia.
Banyak dari berbagai kalangan pengelola PTAI sendiri mengakui, bahwa rata-rata
dari peminat program ilmu-ilmu keislaman yang tidak berkesempatan dapat
melanjutkan di Timur Tengah lebih memilih belajar di Pesantren. Sedangkan
bagi yang tidak dapat melanjutkan belajar di Timur Tengah akan memilih
di PTUN. Sisa dari kedua tujuan belejar ini baru memilih PTAI. Demikian
ini secara otomatis akan mempengaruhi citra PTAI sebagai perguruan tinggi
di mata masyarakat Indonesia dan beberapa perguruan tinggi Islam di dunia.
Sehingga PTAI belum menjadi pusat studi yang benar-benar terpercaya di
lingkungan masyarakatnya.
Dampak ikutannya, kekurangberhasilan ini juga dapat dianggap sebagai indikator
kekurangberhasilan pihak pengelola dalam melaksanakan amanah yang diembannya,
yaitu menyelenggarakan pendidikan tinggi agama yang bermutu.
Demikian juga rendahnya mutu kebanyakan lulusan PTAI dalam bidang yang
ditekuninya dapat menimbulkan penilaian terhadap mutu program pendidikan
di PTAI yang terkesan kurang dikelola secara serius. sehingga tidak dapat
menghasilkan sarjana-sarjana yang berkualitas serta berstandar tinggi
sebagai peserta program ilmu-ilmu keislaman yang sesuai dengan harapan
dunia akademis dan harapan masyarakat.
Lebih
parah lagi, sebagaimana diakui oleh Dirjen Kelembagaan Agama Islam, Prof.
Dr. H. A. Qodri A. Azizy, terhadap kenyataan terjeratnya krisis, yang
akarnya adalah krisis etika. Islam berarti sama sekali tidak dapat memberi
landasan etika dalam kehidupan umatnya. Tambahan lagi, mengapa Islam tidak
segera memberi resep (konsep/ajaran) untuk sembuh dari krisis? Dimikian
ini sebagaimana ditegaskannya karena kurangnya penguasaan terhadap pemahaman,
metode, pendekatan pengajaran dan praktek ajarannya.
Oleh
karena itu ketika berbicara mengenai pemahaman dan realisasi Islam, berarti
di atas 75% adalah wilayah yang menjadi tanggung jawab para akademisi
ilmu-ilmu keislaman. Kesadaran dan kejujuran seperti ini, masih dalam
penegasan Dirjen Baga Islam, bukan untuk frustasi dan bunuh diri, bukan
untuk mengelak tanggung jawab, bukan untuk membubarkan IAIN/UIN/STAIN,
bukan untuk mundur dari tugas sebagai dosen yang digaji oleh uang rakyat,
atau sejenisnya.
“Demikian
inilah yang selama ini menjadi sebab keprihatinan kami. Sehingga dengan
segala upaya yang diamanahkan kepada kami terkait dengan tugas-tugas subdit
Kerjasama Perguruan Tinggi dan Publikasi Karya-karya Ilmiah bidang Peningkatan
Kerjasama Perguruan Tinggi, kami telah berusaha menjalankannya semaksimal
mungkin dengan melakukan semua yang telah ditetapkan dalam SK Dirjen Baga
Islam Departemen Agama RI,” tegas Pemimpin Bagian Proyek, Reny Hidayati.
(Ubay)
|