Banner Swara Ditpertais
Menu Utama
Menu Utama
 
  M E N U
Dewan Redaksi
No.27 Th. III, 02 Mei 2005
No.25 Th. III, 15 Maret 2005
No.24 Th. III, 03 Feb 2005
No.23 Th. III, 01 Jan 2005
No.22 Th. II, 23 Des 2004
No.21 Th. II, 18 Des 2004
No.20 Th. II, 30 Nov 2004
No.19 Th. II, 15 Nov 2004
No.18 Th. II, 30 Okt 2004
No.17 Th. II, 15 Okt 2004
No.16 Th. II, 30 Sep 2004
No.15 Th. II, 17 Sep 2004
No.14 Th. II, 31 Ags 2004
No.13 Th. II, 15 Ags 2004
No.12 Th. II, 31 Juli 2004
No.11 Th. II, 17 Juli 2004
No.10 Th. II, 26 Jun 2004
No.9 Th. II, 15 Jun 2004
No.8 Th. II, 12 Mei 2004
No.7 Th. II, 17 Apr 2004
No.6 Th. II, 6 Apr 2004
No.5 Th. II, 24 Feb 2004
No. 4 Th. I, 6 Des 2003
No. 3 Th. I, 6 Nov 2003
   

 

 

 

 

 

 

 

DUA AGENDA PTAI YANG MASIH TERABAIKAN: TANTANGAN UNTUK MERAIH SUKSES KEGIATAN BERIKUTNYA


Swara Ditpertais
: No. 11 Th. II, 17 Juli 2004

DUA AGENDA PTAI YANG MASIH TERABAIKAN: TANTANGAN UNTUK MERAIH SUKSES KEGIATAN BERIKUTNYA

Persoalan utama yang diahadapi oleh Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) dewasa ini adalah belum dapat memenuhi dua tujuan pokok pendidikan tinggi seperti yang termaktub dalam PP Nomor 60 tahun 1999, yaitu (1) masalah kualitas lulusan yang dihasilkan, (2) sumbangan PTAI pada pengembangan ilmu agama Islam. “Oleh karena itu, PTAI dapat dikatagorikan kurang berhasil. Hal ini dapat dilihat pada indikasi banyaknya lulusan PTAI yang tidak menguasai program ilmu-ilmu keislaman.” Demikian laporan dari subdit Kerjasama Perguruan Tinggi dan Publikasi Karya-karya Ilmiah bidang Peningkatan Kerjasama Perguruan Tinggi.

Jika bobot akademik dari para lulusan PTAI belum tercapai, maka pihak pengelola memiliki tanggung jawab yang lebih besar untuk perbaikan berikutnya. Apakah PTAI yang sudah berlangsung selama ini hendak menggunakan pola pendekatan yang digunakan Barat atau Timur Tengah? Dengan kata lain, jika para lulusan PTAI belum bisa menguasai standar keilmuan yang diajarkan di Barat atau di Timur, maka dapat dijadikan bukti kurang berhasilnya Perguruan Tinggi Agama Islam dalam mengelola program Islamic Studies.

Terkait dengan realitas mutu pendidikan di PTAI inilah, Dirjen Baga Islam, Prof. Dr. A. Qodry A. Azizy, berharap agar pihak PTAI tidak perlu kecil hati. Sebab, penilaian seperti ini bukan menjelek-jelekkan diri sendiri, tetapi dalam rangka instropeksi diri untuk lebih baik melaksanakan program kegiatan berikutnya. Kegagalan mencapai dua tujuan pokok pendidikan tinggi seperti di atas, akan menjadi sangat ironis jika dibandingkan dengan banyaknya lulusan PTAI. Dengan banyaknya para lulusan ini seolah-oleh telah menghasilkan para sarjana yang semuanya siap ‘pakai’ menjawab problem masyarakat. Artinya segala urusan dan permasalahan keagamaan yang berkembang di masyarakat akan dapat diselesaikan dan terjawab sesuai dengan spesifikasi bidang keahlian yang ditekuninya.

Hingga sekarang ini, kapasitas intelektual dan keilmuan para lulusan PTAI menunjukkan lain, banyak dari para lulusan PTAI yang belum sanggup menjawab setiap permasalahan keagamamaan yang berkembang ditengah-tengah masyarakat. Pada umumnya dari mereka ini setelah kembali ditengah-tengah masyarakat hanya berorientasi pada hal-hal yang tidak produktif dan lemah di bidang pengembangan ilmu-ilmu keislaman.

Dalam hemat Kasubdit Kerjasama Perguruan Tinggi dan Publikasi Karya-karya Ilmiah, Afandi Mukhtar, bahwa sulitnya memenuhi dua tujuan pokok pendidikan tinggi seperti yang termaktub dalam PP Nomor 60 tahun 1999 di atas, karena disebabkan oleh dua permasalahan berikut :

Pertama, lemahnya kemampuan para mahasiswa PTAI memahami ilmu-ilmu keislaman secara tahqiq. Mengapa? karena sebelum masuk PTAI mayoritas dari mereka yang diterima di PTAI tidak memiliki kemampuan dasar materi-materi keislaman. Misalnya, tidak mampu membaca al-Qur’an secara tartil, menguasai Bahasa Arab, memahami dasar-dasar pendekatan ilmu-ilmu keislaman. Sehingga apabila dihadapkan pada materi ilmu-ilmu keislaman mesti diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan diuraikan dari materi paling dasar terkait dengan ilmu-ilmu keislaman terlebih dahulu.
Dengan kata lain, kebanyakan para akademisi di lingkungan PTAI tidak mampu secara langsung mendalami ilmu-ilmu keagamaan langsung dari sumbernya, yang selama ini masih banyak berbahasa Arab dan belum diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Karena keterbatasannya seperti ini akhirnya melakukan studi jalan pintas dengan memaksa mencari buku-buku yang seadanya yang berbahasa Indonesia serta dengan modal dasar keilmuan yang seadanya pula.

Kedua, pihak PTAI kurang memiliki komitmen, yakni menjaring calon mahasiswa yang memenuhi standar pemahaman terhadap ilmu-ilmu keislaman yang diajarkan di PTAI. Di samping itu, kurang adanya perhatian dari pihak kelembagaan untuk benar-benar selektif menerima mahasiswa baru dan menjaring dosen yang berkualitas. Jika pihak kelembagaan tetap menerima mahasiswa yang memiliki kemampuan pas-pasan di bidang bahasa Arab dan pendekatan ilmu-ilmu keislaman serta menerima dosen yang kurang berkualitas dibidangnya, maka akan berdampak kurang baik terhadap pengembangan mutu PTAI.

Jika realitasnya demikian, maka harus ada perubahan dan penanganan secara serius dari pihak pengelola PTAI. Sehingga masyarakat benar-benar yakin akan kehadiran para ilmuwan muslim dari Perguruan Tinggi Agama Islam. Namun yang terjadi sekarang ini, justru banyak masyarakat mengabaikan keilmuan para lulusan PTAI. Banyak masyarakat yang menggantungkan segala persoalan keagamaannya kepada pesantren. Sedangkan secara institusi, dalam masalah-masalah keagamaan, masyarakat masih menoleh ke lembaga keagamaan lain di luar PTAI, seperti NU, MUI, Muhammadiyah.

Dampak Ikutan

Kekurangberhasilan PTAI dalam dua hal yang menjadi tujuan pokok didirikannya PTAI ini dapat membawa dampak melemahnya program studi ilmu-ilmu keislaman di Indonesia. Banyak dari berbagai kalangan pengelola PTAI sendiri mengakui, bahwa rata-rata dari peminat program ilmu-ilmu keislaman yang tidak berkesempatan dapat melanjutkan di Timur Tengah lebih memilih belajar di Pesantren. Sedangkan bagi yang tidak dapat melanjutkan belajar di Timur Tengah akan memilih di PTUN. Sisa dari kedua tujuan belejar ini baru memilih PTAI. Demikian ini secara otomatis akan mempengaruhi citra PTAI sebagai perguruan tinggi di mata masyarakat Indonesia dan beberapa perguruan tinggi Islam di dunia. Sehingga PTAI belum menjadi pusat studi yang benar-benar terpercaya di lingkungan masyarakatnya.
Dampak ikutannya, kekurangberhasilan ini juga dapat dianggap sebagai indikator kekurangberhasilan pihak pengelola dalam melaksanakan amanah yang diembannya, yaitu menyelenggarakan pendidikan tinggi agama yang bermutu.
Demikian juga rendahnya mutu kebanyakan lulusan PTAI dalam bidang yang ditekuninya dapat menimbulkan penilaian terhadap mutu program pendidikan di PTAI yang terkesan kurang dikelola secara serius. sehingga tidak dapat menghasilkan sarjana-sarjana yang berkualitas serta berstandar tinggi sebagai peserta program ilmu-ilmu keislaman yang sesuai dengan harapan dunia akademis dan harapan masyarakat.

Lebih parah lagi, sebagaimana diakui oleh Dirjen Kelembagaan Agama Islam, Prof. Dr. H. A. Qodri A. Azizy, terhadap kenyataan terjeratnya krisis, yang akarnya adalah krisis etika. Islam berarti sama sekali tidak dapat memberi landasan etika dalam kehidupan umatnya. Tambahan lagi, mengapa Islam tidak segera memberi resep (konsep/ajaran) untuk sembuh dari krisis? Dimikian ini sebagaimana ditegaskannya karena kurangnya penguasaan terhadap pemahaman, metode, pendekatan pengajaran dan praktek ajarannya.

Oleh karena itu ketika berbicara mengenai pemahaman dan realisasi Islam, berarti di atas 75% adalah wilayah yang menjadi tanggung jawab para akademisi ilmu-ilmu keislaman. Kesadaran dan kejujuran seperti ini, masih dalam penegasan Dirjen Baga Islam, bukan untuk frustasi dan bunuh diri, bukan untuk mengelak tanggung jawab, bukan untuk membubarkan IAIN/UIN/STAIN, bukan untuk mundur dari tugas sebagai dosen yang digaji oleh uang rakyat, atau sejenisnya.

“Demikian inilah yang selama ini menjadi sebab keprihatinan kami. Sehingga dengan segala upaya yang diamanahkan kepada kami terkait dengan tugas-tugas subdit Kerjasama Perguruan Tinggi dan Publikasi Karya-karya Ilmiah bidang Peningkatan Kerjasama Perguruan Tinggi, kami telah berusaha menjalankannya semaksimal mungkin dengan melakukan semua yang telah ditetapkan dalam SK Dirjen Baga Islam Departemen Agama RI,” tegas Pemimpin Bagian Proyek, Reny Hidayati. (Ubay)