|
Swara Ditpertais: No.
11 Th. II, 17 Juli 2004
|
KIAT
PTAI DALAM MENGHADAPAI ARUS PERUBAHAN SOSIAL
(Revitalisasi dan Sinergitas Tri Dharma Perguruan Tinggi)
Keberadaan perguruan Tinggi termasuk perguruan Tinggi Islam, mempunyai
kedudukan dan fungsi penting dalam perkembangan suatu masyarakat. Proses
perubahan sosial (social change) di masyarakat yang begitu cepat, menuntut
agar kedudukan dan fungsi perguruan tinggi itu benar-benar mewujud dalam
peran yang nyata. Pada umumnya peran perguruan tinggi itu diharapkan tertuang
dalam pelaksanaan Tri dharma perguruan tinggi, yaitu : dharma pendidikan,
penelitian, dan pengabdian pada masyarakat. Dengan dharma pendidikan,
perguruan tinggi diharapkan melakukan peran pencerdasan masyarakat dan
transmisi budaya. Dengan dharma penelitian, perguruan tinggi diharapkan
melakukan temuan-temuan baru ilmu pengetahuan dan inovasi kebudayaan.
Dengan dharma pengabdian pada masyarakat, perguruan tinggi diharapkan
melakukan pelayanan masyarakat untuk ikut mempercepat proses peningkatan
kesejahteraan dan kemajuan masyarakat.Melalui dharma pengabdian pada masyarakat
in, perguruan tinggi juga akan memperoleh feedback dari masyarakat tentang
tingkat kemajuan dan relevansi ilmu yang dikembangkan perguruan tinggi
itu.
Idealnya
ketiga peran dharma perguruan tinggi itu tersebut, berjalan serempak dan
saling terkait (sinergis), sehingga secara teoritik suatu peguruan tingi
tidak boleh hanya berperan dalam sebagian dharma dan meninggalkan yang
lain. Namun di dalam kenyataannya ketidakseimbangan peran itu seringkali
terjadi. Umpamanya ketika suatu perguruan tinggi hanya melakukan peran
pendidikan dan melupakan sama sekali dua dharma yang lain, maka perguruan
tinggi itu sebenarnya sedang berperan seperti sekolah, demikian ditegaskan
oleh Prof. Dr. Atho’Mudzhar dalam memberikan pemikirannya di IAIN
Antasari baru-bariu ini. Demikian pula umpamanya jika suatu perguruan
tinggi lebih condong dan banyak melakukan peran dalam dharma pengabdian
pada masyarakat maka peguruan tinggi itu, jika perguruan tinggi Islam,
seolah-olah sedang berperan sebagai organisasi sosial atau lembaga dakwah.
Karena itu, mencari perimbangan pelaksanaan ketiga dharma itu menjadi
sesuatu yang sangat penting.
Dalam
realisasi pelaksanaan dharma pendidikan tinggi perlu memenuhi beberapa
persyaratan, antara lain ; materinya mempunyai cakupan dan batas-batas
yang jelas (wilayah epistemologi), relevan dengan kebutuhan masyarakat,
dan dinamis sesuai dengan dinamika kemajuan ilmu pengetahuan dalam bidang
yang bersangkutan. Dengan materi yang jelas batas-batasnya dimaksudkan
agar suatu mata kuliah atau bidang studi atau suatu program studi jelas
perbedaannya dengan mata kuliah atau program studi lain, tidak tumpang
tindih (overlapping) dan rancu. Persamaan dan perbedaan antar berbagai
mata kuliah dan program studi tentu dapat diidentifikasi, tetapi arah
masing-masingnya tetap jelas. Dengan relevan dimaksudkan bahwa setiap
bidang ilmu atau program studi yang dikembangkan jelas kegunaanya bagi
pengembangan masyarakat. Sebagai implikasinya bidang-bidang studi Islam
yang tekstual dan klasik, harus selalu didekati dan dipahami dengan keperluan-keperluan
pertanyaan jaman sekarang, sehingga akan tidak mengalami “beban
aktualitas”. Ini adalah tantangan yang tidak ringan, karena memerlukan
sinergi antara mahasiswa dan dosen yang kreatif dan kritis.
Dewasa
ini masih terasa bahwa ada bidang atau program studi dipertahankan karena
kekuasaan atau kepentingan subyektif dosen pengampunya. Demikian pula
bidang studi baru tidak kunjung muncul karena lemahnya kreatifitas, seperti
tiadanya bidang studi yang memahami kajian Islam kawasan dan pergumulan
Islam dan budaya lokal. Adapun tentang syarat dinamis sesuai kemajuan
ilmu pengetahuan maksudnya adalah bahwa setiap bidang studi Islam harus
terus berkembang dalam teori dan metodologinya dan itu terjadi bukan hanya
pada bidang studi yang kebetulan disebut perkembangan modern dalam Islam.Adapun
yang dimaksud sesuai kemajuan ilmu pengetahuan adalah bahwa bidang kajian
Islam yang umumnya berada dalam lingkup kajian ilmu budaya dan ilmu-ilmu
sosial diharapkan mampu menyerap dan mengkaitkan diri dengan perkembangan
ilmu pengetahuan alam dan teknologi. Kemudian diatas ketiga syarat diatas,
idang studi dan program studi harus dilandasi dan diperlengkapi dengan
logika dan metodologi yang kuat.
Menurut
Prof. Atho’dalam pelaksanaan dharma penelitian ada beberapa hal
yang perlu diperhatikan, yaitu :
- Penelitian
diperguruan tinggi yang dilakukan oleh para dosen adalah guna mengembangkan
pemahaman mereka sendiri mengenai bidang yang bersangkutan, sehingga
sekaligus mengembangkan dan memperbaiki mutu bahan perkuliahan.
- Penelitian
oleh para dosen juga berperan mengembangkan teori-teori dalam bidang
yang bersangkutan terutama pada penelitian-penelitian murni.
- Penelitian
oleh para dosen dan staf perguruan tinggi juga dapat bersifat terapan
untuk melayani masyarakat luas baik masyarakat pasar, konsumen, maupun
lainnya. Penelitian bentuk terakhir ini sebenarnya juga salah satu bentuk
pengabdian pada masyarakat. Semakin banyak dan tinggi mutu penelitian
suatu perguruan tinggi, semakin tinggi pula derajat perguruan tinggi
itu dalam dunia ilmu pengetahuan. Bahkan sebagian masyarakat menyebut
diri sebagai research university.
Lebih
lanjut menurut kepala Litbang Depag RI ini bahwa dalam pelaksanaan dharma
pengabdian kepada masyarakat dapat berupa publikasi hasil-hasil penelitian
dan dapat pula berbentuk kegiatan-kegiatan pelayanan kepada masyarakat
seperti layanan kesehatan Rumah Sakit Perguruan Tinggi, atau kuliah kerja
nyata mahasiswa. Kedua jenis pengabdian pada masyarakat ini sama-sama
diperlukan, tetapi volumenya tidak boleh melebihi volume kegiatan dharma
pendidikan dan penelitian.
Dengan
paradigma pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi seperti tersebut diatas,
maka sekarang perhatian harus ditujukan kepada sistem perubahan masyarakat
sejaumanakah pergerakan perubahan social masyarakat tersebut terjadi.
Perubahan sosial dapat didefinisikan sebagai “the alteration of
patterns of culture, social structures, and social behaviors over time”(perubahan
social ialah perubahan pola-pola budaya (tata nilai), struktur-struktur
sosial, dan perilaku sosial pada jangka waktu tertentu). Dengan definisi
itu, kita dapat mengamati sejauhmanakah pergeseran yang terjadi di masyarakat
seperti pergeseran tatanilai dari memandang sesuatu yang kurang baik menjadi
sesuatu yang biasa saja, dari komunalisme menjadi individualisme, dari
kebiasaan berinteraksi tanpa pamrih menjadi interaksi materialistik dan
seterusnya.
Dalam
bidang stuktur sosial, apakah telah terjadi pergeseran kaum elit dari
turun temurun menjadi sistem merit yang demokratis, pergeseran kedudukan
ekonomi penduduk pendatang dan warga setempat, pergeseran dari desa ke
kota, pergeseran wilayah peran pemuka agama dari mencakup semua hal kehidupan
kepada mengkhusus kepada soal-soal agama atau sebaliknya. Dalam bidang
prilaku sosial, perlu dicermati misalnya apakah masyarakat mengalami pergeseran-pergeseran
perilaku, cara berpakaian masyarakat, cara masyarakat bertegur sapa satu
sama lain, cara bertransportasi, bahkan cara menyelesaikan masalah ketika
di antara mereka terjadi benturan kepentingan misalnya, dari sikap lembut
dan santun menjadi kurang lembut, atau sebaliknya, dan seterusnya.
Khusus
dalam bidang kehidupan keagamaan, terdapat sejumlah kecendrungan perubahan
sosial yang perlu mendapatkan perhatian kalangan perguruan tinggi Islam,
diantaranya:
- Pembangunan
khususnya kota-kota yang telah membawa perkembangan dan dinamika yang
heterogen, komposisi penduduk semakin beragam karena semakin bertambahnya
para pendatang baik dari daerah-daerah dipedalaman. Apabila mereka itu
kurang mampu beradaptasi dengan tradisi dan budaya setempat, sehingga
keragaman ini jika tidak mampu dikelola dengan baik maka pada waktunya
akan berkembang kearah yang tidak menguntungkan. Ini harus didekati dengan
Tri Dharma Perguruan Tinggi.
- Masalah
ekonomi masyarakat, khususnya yang terkait dengan pergeseran-pergeseran
hak pemilikan tanah, baik antara penduduk setempat maupun antara penduduk
setempat dan pendatang, dapat mengarah kepada keresahan masyarakat apabila
pergeseran hak kepemilikan itu atau pemanfaatan tanah itu kemudian ditenggarai
berkaitan dengan symbol-simbol kelompok sosial, budaya, atau agama tertentu.
Ini tentu perlu dikelola dengan baik dan juga harus didekati melalui Tri
Dharma Perguruan Tinggi.
- Tradisi
atau kearifan local (local wisdom) yang secara turun temurun mentradisi
dalam kehidupan. Dalam kehidupan masyarakat yang telah berfungsi dengan
baik dalam membangun harmonis sosial perlu terus dikaji, diinventarisir,
dianalisi hubunganya dengan nilai ajaran agama, dan disosialisasikan.
Konsep-konsep seperti “kayuh baimbai” (kerjasama),”gawisabumi
(gotong-royong), basusun sirih (kesetaraan), menyisir sisi tapih (introspeksi),
rumah betang (kasih sayang dan persaudaraan), handep atau habaring hurung
(gotong-royong), juga harus didekati dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
- Forum-forum
komunikasi antar umat beragama yang merupakan bentuk kearifan lokal hasil
kesepakatan zaman ini, juga perlu didekati Tri Dharma Perguruan Tinggi.
- Masalah
kemiskinan akibat semakin kurangnya lahan hutan dan pertanian, dan perpindahan
tenaga kerja tidak terampil dari desa ke kota sehingga menambah angka
pengangguran dikota, serta bagaimana mekanisme yang ada dalam masyarakat
mengatasi masalah-masalah itu, adalah juga hal yang perlu didekati dengan
tridharma perguruan tinggi. Apalagi karena hal tersebut sebagian besar
menyangkut warga masyarakat beragama islam.
- Masalah
kebodohan dan keterbelakangan yang masih melilit sebagian masyarakat,
baik karena pandangan dikotomis ilmu agama dan umum, maupun karena keterpencilan
geografis atau kemiskinan, serta mekanisme sosial yang ada mengatasi hal
itu, perlu didekati dengan Tridharma perguruan tinggi.
Demikian
beberapa butir yang dapat dikembangkan posisi dan peran PTAI dalam mensikapi
arus perubahan sosial. Karena perubahan sosial itu sendiri pada hakekatnya
merupakan suatu proses yang tidak berujung (social change is never ending
process), maka kreatifitas PTAI dengan lebih mensinegrikan tri dharma-nya
menjadi sebuah keniscayaan, yakni tri dharma yang selalu mengakomodir
perubahan social yang terjadi di masyarakat. (Disarikan dari paper Prof
Atho’Mudzhar, M.A, Ph.D sewaktu acara di IAIN Antasari edited by
M. Adib, Gja, Alvan)
|