|
Swara
Ditpertais: No.
10 Th. II, 15 Juni 2004 |
MELIHAT
PROSPEK PTAI KE DEPAN:TUNTUTAN,
TANTANGAN, DAN KESEMPATAN
(Refleksi Diri Atas Reposisi PTAI)
Mengadakan
evaluasi adalah bagian penting dari upaya untuk selalu melihat apa yang
telah dilakukan dan bagaimana rencana yang terbaik ke depan. Dalam bahasa
lain konsep tersebut seringkali disebut sebagai muhasabah, demikian butir-butir
yang disampaikan oleh Prof. A. Qodri Azizy, Ph.D yang disampaikan dalam
pertemuan Rektor UIN, IAIN dan Ketua STAIN baru-baru ini di Palu (4-6
Juni 2004). Terhadap kenyataan PTAIN yang sudah ada, beliau mengingatkan
agar kita semua kembali kepada “ide dasar” pendirian perguruan
tinggi. Di antara main idea, perguruan tinggi adalah, sebagai wahana pembelajaran,
(tertiary education), pemersiapan sumber daya manusia (SDM) dan oleh karena
itu harus mampu membedakan diri dengan institusi lain seperti pesantren
atau madrasah. Dan yang terpenting lagi adalah harus difikirkan bahwa
pada umumnya, alumninya akan menggunakan ijazahnya untuk dapat dipergunakan
kaitannya dengan pekerjaan.
Berangkat
dari asumsi ide dasar perguruan tinggi sebagaimana tersebut di atas, tujuan
yang selama ini diagung-agungkan, yakni memperdalam ilmu agama (mencetak
ulama’) patutlah untuk dikritisi kembali. Apakah benar semuanya
diorientasikan untuk menjadi ulama’ (ahli agama)?. Padahal kalau
kita kembalikan penafsiran ayat al-Qurán surat Al-Tawbah, kata
tha’ifah sebagaimana tersebut menurut al-Faruqi diartikan sebagai
: one in each township or circle, atau dalam bahasa lain yakni al-Thabari
menyatakan; min al-firqah al-sakinin fi al bilad, thai’fah ila hadhrat
al rasul li-yatafaqqahu fi al-din. Jadi yang perlu atau (wajib) untuk
mendalami agama itu adalah thaífaah min kull al-firqah. Ini berarti
hanya sebagian kecil saja atau secukupnya, sekiranya dapat secara proporsional
untuk menjelaskan agama. Namun untuk amaliah fard ‘ayn (individu)
sifatnya setiap pribadi, bukannya sebagai “ahli”. Dengan demikian
sebagai implikasinya, kita harus mengevaluasi kembali apakah semuanya
harus menjadi ahli agama? Begitu pula secara bersamaan, kita harus profesional
dan proporsional, yakni tidak boleh memaksakan-- sarjana fakultas Ushuluddin,
Syari’ah atapun Dakwah, misalnya—mengajar matematika, IPA,
Ekonomi dan lain sejenisnya. Bukankah kalau itu dipaksakan sama saja masuk
dalam kategorisasi kaidah “wusida ila ghayr ahlih” atau “
wadh ‘u al-syay’ fi gayr mahallih”?, tegas Pak Qodri.
Memasuki
era yang semakin kompetitif seperti sekarang ini PTAI dihadapkan pada
tantangan yang begitu pelik, terutama mutu lulusan dan kualitas PTAI itu
sendiri (mengenai tantangan ini selanjutnya bisa dilihat dari Hong Tan
(World Bank Institute). Selain itu PTAI juga dihadapkan pada persoalan
untuk dapat mencetak tenaga sesuai dengan lapangan kerja termasuk kreatifitas
untuk dapat menciptakannya. Untuk itu saat ini quality control dan quality
assurance menjadi persoalan penting. Orientasi lebih kepada kualitas,
bukan justru mencari kuantitas (jumlah) mahasiswa yang ujung-ujungnya
adalah duit dan tidak boleh sembarang (ingat kaidah ghayr mahllih dan
ghayr ahlih). Hal lain yang juga perlu diperhatikan adalah membenahi disiplin
ilmu yang diajarkan, prodi-prodi diluruskan (termasuk didalamnya adalah
mengecek nama-nama prodi), dan tidak boleh sampai merugikan mahasiswa.
Dalam era globalisasi seperti sekarang ini PTAI harus berorientasi pada
penyiapan SDM untuk kehidupan yang lebih baik (for a better life).
Di
hadapan para Rektor UIN, IAIN dan Ketua STAIN Dirjen Bagais mengingatkan
agar idealnya kita mampu “mengekspor” tenaga terdidik ahli
keilmuan Islam, bukan seperti TKW/TKI (karena berdasarkan pengalaman pahit
yang ada TKW adalah ibarat menjual orang saja). Untuk menciptakan tenaga
terdidik sebagaimana tersebut di atas, maka perlu ada beberapa langkah
progresif sebagai berikut, antara lain dengan melakukan pembenahan secara
komprehensif, seperti kurikulum, pengelompokkan ilmu-ilmu keislaman, perubahan
ke arah universitas (bagi yang memenuhi syarat), termasuk menjadi BHN,
melakukan likuidasi bagi yang tidak mampu dan merger guna memperkuat eksistensi
PTAI yang bersangkutan, sebagaimana yang terjadi di dunia bisnis dan perbankan.
Begitu pula mengadakan studi di beberapa negara yang mayoritas Islam,
seminar/workshop dan mencari funding lembaga internasional.
Demikianlah
arti pentingnya muhasabah, koreksi diri (what we have done) dan apa saja
hasil yang telah dicapai (the results). Memang sangatlah naif anggaran--
yang kita tahu semua tahu dari uang rakyat--, kita gunakan terus-menerus,
akan tetapi tidak pernah mendapatkan capaian yang bagus. Oleh karena itu
sudah saatnya perlu adanya produk inovasi dan penemuan (discovery), bukan
hanya sekedar berlomba-lomba mencari untuk mendapatkan mahasiswa an
sich. Semoga. (M.Adib,Gja).
|