INSTRUMEN EVALUASI
I. Nama Berkala
1. Nama berkala hendaklah singkat sehingga mudah diacu
2. Nama yamg dipakai sebaiknya menonjolkan bidang ilmu bidang ilmu, dan bukanya nama lembaga atau kote penerbitanya.3. Istilah dan kata yang terkandung didalam nama (majalah,berkala,jurnal buletin,berita,pemberitaan,risalah,forum,warkat warta,nota teknis,kontribusi,komonikasi) seyogyanya dipakai dengan maknayang tepat dan sesuai.
4. Dituntut adanya keselarasan antara nama dan disiplin ilmu, bidang akademis atau profesi.
Nama Berkala Nilai Skor
* Kesesuaian Nama :
a. Sangat spesifik dan sesuai dengan spesialisasi bidang ilmu 5
b. Spesifik dan sangat mengambarkan disiplin bidang ilmu 4
c. Agak spesifik tetapi kurang mencerminkan bidang ilmu 3
d. Nama bersifat umum 2
e. Mengunakan nama lembaga dan/ atau lokasi 1
II. Kelembagaan penerbit
1. Lembaga penerbit hendaklah merupakan badan hukum (seperti lembaga penelitian, perguruan tinggi, organisasi profesi ilmiah) yang mampu memberikan jaminan kesinambungan dana dan naungan hukum.
2. Pengelolaan penerbitan seyogyanya dimandatkan pada suatu satuan organik bersifat teknis ilmiah yang diduga tidak akan terlalu terpengaruh oleh adanya perubahan reorganisasi lembaga sehingga akan memiliki kantor, ruang kerja dan alamat yang tetap.
3. Kegiatan penerbitan harus melembagakan landasan pembakuan nasional dan internasional, serta mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya dalam kaitanya dengan ISSN, dan peraturan Lain.
Kelembagaan Penerbit
III. Penyunting
1. Penyunting ditutut melibatkan mitra bertari (peer group) dari linkungan luas sebagai penelaah ahli.
2. Para penyunting hendaklah terdiri atas perorangan berkualifikasi dan berpengalaman yang mempunyai waktu, kemeuan, dan kemampuan.
3. pengangkatan resmi sebagai angggota sidang penyunting dilakukan bukan karena jabatan struktural ex officio tetapi karena kualifikasi kepakaran seseorang.
4. Penggarisan tugas (misal penyunting penyelia,penyunting pelaksana, penyunting tamu) seyogyannya dinyatakan secara tegas dan gamblang.
5. Cakupan mandat bidang keilmuan diupayakan agar lengkap terwakili oleh anggota sidang penyunting.
Penyunting
IV. Kemantapan Penampilan
1. Konsistensi ukuran, tata letak, tipe huruf, jenis kertas, sistem penomoran, jumlah halaman per jilid, dan lain-lain dituntut agar dijaga.
2. Penampilan umum berkala (eye cathing) sehingga menonjol jika tersimpan dalam meja panjangan kumpulan majalah yang baru datang.
Kemantapan Penampilan Nilai Skor
V. Gaya Penulisan
1. Kemantapan tata cara penyajiannya ( sistematika, pembaban abstrak dan kata kunci), penulisan (gaya, sistem pengacuan pustaka, daftar kepustakaan ), penyuguh dan pelengkap dan pendukung (macam gambar,foto,tabel,grafik), kataatasan pada gaya selingkung mutlak wajib dipertahankan.
2. Kemapanan pencantuman baris kredit yang meliputi nama-nama penulis (yang harus tanpa gelar akademis) dan alamat lembaga tempat kegiatan penelitian supaya dilakukan secara bertaat asas.
3. Petunjuk jelas bagi penulis dalam setiap jilid dituntut untuk selalu diberikan.
Gaya penulisan Nilai skor
1. Sistimatika Penulisan/pembebanan :
a. Lengkap 1
b. Kurang 0
2. Abstrak
a. Ada 1
b. Tidak 0
3. Kata kunci :
a. Ada 1
b. Kunci 0
4. Penyajian instrumen Pendukung(Gambar,tabel,catatan kaki, bagan dsb)
a. Informatif dan komplementer 1
b. Kurang 0
5. Cara pengacuan dan pengutipan :
a. Baku 1
b. Tidak 0
6. Penyusun daftar pustaka
a. Baku 1
b. Tidak 0
7. Pencantuman nama penulis dan alamat lembaga :
a. Baku 1
b. Tidak 0
8. Petunjuk bagi calon penulis dalam setiap jilid :
a. Rinci 1
b. Kurang jelas 0
9. Pembacaan contoh cetak oleh penulis :
a. Dilakukan 1
b. Tidak 0
VI. Subtansi
1. Cakupan bidang keilmuan keseluruan keseluruan majalah merupakan indikator mutu yang penting, dengan catatan bahwa makin berspesialisasi makin tinggi nilainya.
2. Bobot Pustaka acuan, yang ditentukan dengan melihat perbandingan kadar sumber primer serta kemuktahiran bahan yang diacu dengan melihat proporsi terbitan 10 tahun terakhir, merupakan tolak ukur mutu berkala inilah yang penting. Keseringan mengacu pada diri sendiri (self citation) mengurangi nilai.
3. Bobot pustaka acuan, yang ditentukan dengan melihat perbandingan kadar sumber primer serta kemuktahiran bahan yang diacu dengan melihat proporsi terbitan 10 tahun terakhir, merupakan tolak ukur mutu yang berkala ilmiah yang penting. Keseringan mengacu pada diri sendiri (self citation) mengurngi nilai.
4. Analisis Sintetis dan penyimpulan serta perempatan dan pencetusan teori baru yang secara mapan dituangkan dalam tulisan-tulisan yang dimuat akan meningkatkan martabat berkala ilmiah.
5. Dampak ilmiah, yang antara lain diukur dari keseringan diacu, kemampuan berfungsi sebagai sebagai sumber ilham, dan wibawa temuan, merupakan parameter penentu mutu berkala yang penting.
6. Keuniversalan lebih dipentingkan dibandingkan kenasionalan apalagi kelokalan.
Substansi Nilai skor
1. Cakupan keilmuan berkala :
a. Superspesialis (misalnya taksonomi jamur) 2,5
b. Spesialis (misalnya fisiologi) 2
c. Cabang ilmu (misalnya botani) 1,5
d. Disiplin (misalnya biologi) 1
e. Kombinasi antara a,b dan c 0,5
2. Aspirasi wawasan berkali :
a. Internasional
b. Nasional
c. Regional
d. Kawasan
e. Lokal
3. Keorisinilan sumbangan berkala pada kemajuan ilmu dan tecnologi :
a. Tinggi
b. Cukup
c. Sedang
d. Kurang
e. Rendah
4. Dampak Ilmiah berkala :
a. Tinggi
b. Cukup
c. Sedang
d. Kurang
e. Rendah
5. Kadar perbandingan sumber acuan primer lainya :
a. > 80 %
b. 40 – 80 %
c. < 40 %
6. Derajat kemuktahiran pustaka acuan :
a. > 80 %
b. 40 – 80 %
c. < 40 %
7. Analisa dan sintesis :
a. Baik
b. Cukup
c. Kurang
VII. Keberkalaan.
1. Ketaatan periode frekwensi penerbitan haruslah sesuai dengan jadwal yang ditentukan, dan/atau sesuai dengan dengan nama yang disandang majalah . Perlu dicatat bahwa penerbitan tak teratur (irregular) merupakan ukuran keberkalaan yang diperkenankan, asal tugas dikatakan.
2. Kemantapan tata penomoran perlu dijaga sesuai dengan keberkalaan dengan mencantumkan nomor jilid (dapat dengan angka romawi) dan nomor bagian umumnya dengan angka arab yang tidak bergantung pada tahun terbit.
3. Pedoman halaman yang berkesinambungan dari 1- n dalam suatu jilid yang belum ditutup dengan indek isi, dan bukan mulai lagi dari halaman 1 untuk setiap nomor bagian yang terbit, merupakan indicator keberkalaan yang baik.
4. Indeks penutup jilid sebagai pertanda dilakukan kendali keberkalaan supaya diadakan.
5. Ketersediaan dana dan naskah berkelanjutan adalah salah satu ukuran penjamin keberkalaan.
Keberkalaan Nilai Skor
1. Jadwal penerbitan :
a. Sesuai dengan jadwal yang ditentukan 2
b. Tidak sesuai 1
c. Tidak menyebut jadwal penerbitan 0
2. Tata penomoran Jurnal :
a. Konsisten 2
b. Tidak Konsisten 1
c. Tidak Bersistem 0
3. Penomoran Halaman :
a. Berurut dalam satu jilid 2
b. Tiap nomor dimulai dengan halaman 1 0
4. Indeks tiap jilid :
a. Ada 2
b. Tidak ada 0
5. Sumber dana :
a. Terjamin dengan teratur 2
b. Terjamin tetapi tidak teratur 1
c. Tidak terjamin 0
6. Ketersediaan naskah :
a. > 200 % isi satu nomor 2
b. 100 % isi satu nomor 1
c. 100 % isi satu nomor 0
VII. Kewajiban Pasca Terbit
1. Berkala hendaklah memberikan cetak lepas (Reprin,off print) kepada setiap penulis untuk memperluas keterjangkauan.
2. Peraturan wajib simpan mutlak harus ditaati. Ketersediaan berkala dalam perpustakaan utama merupakan salah satu pengukuran keluasan penyebaran.
Kewajiban pasca Terbit Nilai Skor
IX. Lain - Lain
Butir – butir yang diperkenankan :
1. Iklan dapat dimuat asal dicantumkan dalam halaman berpenomoran khusus yang tidak menganggu kesinambungan penomoran halaman berpenomoran khusus yang yang tidak menganggu kesinambungan penomoran halaman jilid, dan harus terpisah sehingga bisa dibuang dalam proses penjilidan.
2. Artikel ulasan dan tujuan atas undangan dapat dipertimbangkan pemuatanya, malahan dianjurkan untuk terbitan oleh organisasi profesi sebagai penampung pertanggung jawaban ilmiah ketua perhimpunan.
3. Rubrik tinjauan buku dianjurkan diadakan.
4. Pemuatan obituary tokoh ilmuan dalam bidang cakupan majalah sangat dianjurkan.
Butir – butir yang tidak boleh ada :
1. Foto penulis artikel, kecuali ketua organisasi profesi ilmiah yang membacakan orasi pertanggung jawaban ilmiah atas undangan.
2. Berita keluarga, berita organosasi, berita peristiwa keilmuan.