|
INSTRUMEN EVALUASI UNTUK AKREDITASI BERKALA ILMIAH Bekerjasama dengan LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN Kata pengantar
Salah satu tim peneliti keadaan berkala ilmiah dilingkungan perguruan tinggi
yang diketuai oleh Prof.Dr.Ir. Edi Guharja adalah sebuah instrumen yang dapat
dipakai untuk mengevaluasi mutu terbitan berkala ilmiah Indonesia. Landasan
pemikiran, komponen dan paspor dan kriteria Prof.Dr. Mien A. Rifai.
Kemudian kriteria tadi diperluas dengan butir-butir serta angka-angka
penilaian berpembobotan berbeda yang dikembangkan oleh Prof. Dr. Ir.
Soemartono Sosromarsoso. Selanjutnya instrumen yang dihasilkan terus
diujicoba pada sejumlah berkala ilmiah, dan hasilnya dapat dianggap
memuaskan. Sesudah dilakukan penyempunaan seperlunya instrumen evaluasi
tadi lalu dipakai oleh suatu tim yang diperluas untuk keperluan penilaian
terbitan berkala ilmiah dikalangan perguruan tinggi pada tahun 1993. Hasil
evaluasi itulah yang dipakai sebagai dasar Pengakreditasian berkala ilmiah
perguruan tinggi yang yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal
Pendidikan Tinggi pada tahun 1995. Sebagai mana diketahui dalam waktu dekat
hanya karya ilmiah yang dimuat dalam berkala terakreditasi yang dapat
diperhitungkan untuk keperluan promosi staf kalangan perguruan tinggi.
Berdasarkan uji coba evaluasi berkala dikalangan perguruan tinggi tadi dan
ditambah dengan pengalaman penilaian karya tulis untuk jabatan fungsional
peneliti yang dilakukan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, diduga akan
dapat dikembangkan suatu instrumen penilaian yang dapat dikembangkan suatu
instrumen penilaian penilaian yang dapat dijadikan sarana akreditasi majalah
ilmiah secara nasional. Oleh karena itu instrumen tadi kemudian dibahas dalam
rapat Koordinasi Riset dan Teknologi Nasional tahun 1996 yang diselenggarakan
Kantor Menteri Negara Riset dan Teknologi. Dan dari pertemuan itu diterima
sejumlah perbaikan yang pada dasarnya untuk menghilangkan kesan keeklusifan.
Usulan-usulan itu kemudian digarab
dengan melibatkan pakar tambahan dari Badan Pertanian, Pusat Perpustakaan
Pertanian dan Komunikasi Pertanian(Babliotheca Bogoriensi)-deptan, Pusat
Dokumentasi dan Informasi Ilmiah LIPI serta Ikatan Penyunting Indonesia.
Hasil penyempurnaan itu kemudian diterbitkan dalam buku Risalah Rekornas
Ristek 1916 sehingga instrumen evaluasi Berkala Ilmiah ini dapat dikatakan
sudah diterima secara nasional. Cetakan pertama terbit bulan agustus tahun
1997. Setelah dievaluasi berdasarkan temuan-temuan dilapangan dan
diperbaiki kekuranganya, juga dengan mengikutsertakan Departemen Agama, maka
diterbitkan « Instrumen Evaluasi untuk Akreditasi Berkala
Ilmiah : cetakan kedua, Mei 2000 ».
Sesuai dengan tradisi
internasional, pengakreditasian majalah ilmiah tidak dapat dilakukan hanya
sekali tetapi harus dilaksanakan secara berkala. Oleh karena itu perlu
peninjauan ulang terhadap kinerja semua majalah baik yang sudah mendapatkan
akreditasi maupun yang belum pernah dievaluasi, untuk menyempurnakan
pengakeditasian yang sudah dikeluarkan oleh Ditjen Dikti yang ada sekarang.
Kegiatan akreditasi ini telah diselengarakan secara rutin setiap tahun, dan
hasil akreditasi berlaku selama tiga tahun. Mengingat kepentinganya dalam
jangka panjang, Direktorat Pembinaan Penelitian dan Pengabdian Pada
Masyarakat menganggap perlu untuk menerbitkan (dengan dibiayai oleh proyek
penelitian dan pengapdian pada masyarakat) dan menyebar luaskan instrumen
evaluasi tadi, apalagi oleh Kantor Menteri Riset dan Teknologi telah
dikembangkan suatu mekanisme cara penilaian sendiri(self evaluation
system) sesuatu majalah yang dapat dilakukanoleh para penyuntingnya.
Dengan demikian upaya evaluasi untuk keperluan akreditasi majalah ilmiah di
kalangan Dikti akan dipermudah berkat kerjasama antara pihak-pihak yang
berkepentingan dan tim evaluasi yang bernaung di Ditjen Dikti. Dalam waktu
mendatang pengakreditasian pada tahun secara nasional memang harus dilakukan
dibawah suatu koordinasi bersama. Pelaksanaan akreditasi pada tahun 2000,
dilaksanakan dengan kerjasama Badan Akreditasi Nasional.
Besar harapan kami penerbitan dan
penyebarluasan instrumen evaluasi ini akan membantu upaya nasional dalam
meningkatkan pemanfaatan, pengembangan dan penugasan ilmu pengetahuan dan
teknologi, dan dengan demikian ikut pula mempercepat usaha pembinaan sumber
daya manusia Indonesia.
Jakarta,
Mei 2000
Prof. Dr. Ir. Jajah Koswara Pendahuluan Dalam menilai hasil karya ilmiah kecendikiawanan karyawan lembaga-lembaga
penelitian dan pengembangan indonesia, sejak tahun 1997 Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia (LIPI) melakukan evaluasi dan pemantauan mutu majalah
Ilmiah dan bentuk terbitan lain Indonesia guna dipakai sebagai pengukur
keberhasilan seseorang yang memangku jabatan penelitian. Penilaian itu lebih
ditekankan kepada isi dan subtansi terbitan sehingga dikenal adanya tiga
katagori terbitan, yaitu yang bersifat Ilmiah, Semi Ilmiah, dan Populer serta
campuran diantara keduanya.Dirasakan bahwa Pengakreditasian yang sangat
sederhana tersebut kurang berhasil mengangkat suatu terbitan Ilmiah yang
bermutu. Walaupun diwaktu itu sudah dirasakan keperluan membenahi segi
pen-yuntingan majalah sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan mutu
terbitan, usaha nyata untuk memperbaiki ketimpangan yang adabaru dilaksanakan
secara sporadis dan kurang bersistem. Ketika Direktorat Pembinaan Penelitian
dan Pengabdian pada Masyarakat- Ditjen Dikti pada awal tahun 1990-an
membentuk suatu tim untuk menelaah keadaan sekitar tiga ratus majalah ilmiah
yang diterbitkan oleh lingkungan perguruan tinggi,ditemukan bahwa memang
terdapat kelemahan mendasar pada penyunting sebagian terbesar berkala yang
ada. Sebagai jalan pintas untuk mengatasi tumpukan masalah yang dihadapi itu,
tim peneliti tersebut menyarankan dilaksanakanya berbagai kegiatan, antara
lain penataran bagi penyunting, mengusahakan penerbitan suatu buku
pengantar(Rifai. M.A 1995. Pegangan Gaya Penulisan, Pen-yunting, dan Penerbitan Karya Ilmiah Instrumen evaluasi yang dihasilkan tadi kemudian mengalami beberapa perbaikan, terutama sebagai akibat dari pada uji coba evaluasi Berkala Ilmiah dalam lingkungan perguruan tinggi, telaah beberapa pakar perpustakaan, dan masukan dari Ikatan Penyunting Indonesia (IKAPINDO). Setelah dibahas dalam rapat Koordinasi Nasional Riset dan Teknologi 1996, akhirnya instrumen evaluasi yang telah disempurnakan itu disetujui untuk dijadikan badan dalam melakukan akreditasi majalah ilmiah secara nasional. Untukmemudahkan pelaksanaan akreditasi dikembangkanlah suatu mekanisme secara penilaian yang dapat dilakukan sendiri oleh para pengelola berkala ilmiah. Kriteria dan Bobot
Sebagaimana diketuhui selain untuk dipakai sebagai penjati diri, data paspor suatu berkala atau majalah ilmiah dapat pula dipergunakan untuk menentukan mutu bentuk terbitan
tersebut. Dengan demikian berbagai data paspor tadi yang meliputi berkala, lembaga penerbit, penyunting, keberkalaan, dan tiras, serta
ditambah dengan seperangkat data lain seperti substansi,
Sesuia dengan makna dan kepentinganya,
peringkat bobot yang diberikan kepada setiap kriteria yang berbeda-beda tadi adalah sebagai berikut : Nama berkala 5 Kelembagaan Penerbit 5, Penyunting 30, Kemantapan Penampilan 10, Gaya Penulisan 10, Substansi 25, Keberkalaan
12, dan kewajiban pasca terbit 3. Cara Pemberian dan Penghitungan Nilai
Untuk memudahkan pelaksanaan dan evaluasi evaluasi sendiri, mutu (dan dengan demikian
peringkat akreditasi ) suatu berkala,
setiap kriteria dalam instrumen evaluasi dijabarka menjadi beberapa butir. Berdasarkan data yang dapat diambil langsung dari sejumlah nomor terbitan dan/ atau jilid, serta
bersumberkan keterangan yang diberikan
oleh pengelola suatu berkala, dapatlah setiap butir kriteria tadi diberi nilai
secara Kuantitatif. Agar pengevaluasian dapat dilakukan dengan cepat, untuk setiap kriteria disuguhkan seperangkat pilihan masing-masing dengan angka atau nilai skor
yang diberikan atau diperoleh sudah merupakan angka mutlak untuk setiap butir kriteria.
Dengan demikian, nilai yang dapat diraih suatu berkala untuk akreditasi adalah jumlah absolut nalai skor, yang penghitunganya sudah dibobot. Adapun penafsiran kisaran nilai yang dapat diperoleh suatu berkala ilmiah adalah :
Penutup Pedoman penerbitan dan akreditasi jurnal ilmiah ini merupakan hasil
olalahan yang bersumber dari buku karangan Nurasih Suwahyono dkk. Yang
berjudul : Sistematika Penyajian Terbitan Berkala Sesuai Standar
Nasional dan Internasional yang diterbitkan oleh LIPI ; buku
karangan Mien A. Rifai yang berjudul : Pegangan Gaya Penulisan,
Penyunting dan Penerbitan, yang diterbitkan oleh Gajah Mada Universty
Press ; Pedoman Pengajuan Usulan Akreditasi Jurnal Ilmiah ; dan
Instrumen Evaluasi untu Akreditasi Berkala Ilmiah yang diterbitkan oleh
Derektorat Pembinaan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Diknas serta
sumber-sumber lainya. Buku pedoman ini diharapkan dapat menjadi bahan acuan
dalam proses pengusulan Jurnal Ilmiah PTAI untuk diakreditasi. Akhirnya, kiranya ini dapat bermanfaat bagi pengelola Jurnal Ilmiah PTAI
khususnya, civitas akademika pada umumnya dalam rangka meningkatkan
penerbitan mutu Jurnal Ilmiah.
|