INSTRUMEN EVALUASI UNTUK AKREDITASI BERKALA ILMIAH
DIREKTORAT PEMBINAAN PENELITIAN DAN
PENGABDIAN MASYARAKAT-DITJEN DIKTI

Bekerjasama dengan

LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA,
IKATAN PENYUNTING
INDONESIA,
DAN KANTOR MENTERI NEGARA RISET DAN TEKNOLOGI
JAKARTA, MEI 2000

 

Kata pengantar
Direktur pembinaan Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat – Ditjen Dikti

 

              Salah satu tim peneliti keadaan berkala ilmiah dilingkungan perguruan tinggi yang diketuai oleh Prof.Dr.Ir. Edi Guharja adalah sebuah instrumen yang dapat dipakai untuk mengevaluasi mutu terbitan berkala ilmiah Indonesia. Landasan pemikiran, komponen dan paspor dan kriteria  Prof.Dr. Mien A. Rifa’i. Kemudian kriteria tadi diperluas dengan butir-butir serta angka-angka penilaian berpembobotan berbeda yang dikembangkan oleh Prof. Dr. Ir. Soemartono Sosromarsoso. Selanjutnya instrumen yang dihasilkan terus diujicoba pada sejumlah berkala ilmiah, dan hasilnya dapat dianggap memuaskan. Sesudah dilakukan penyempunaan seperlunya instrumen  evaluasi tadi lalu dipakai oleh suatu tim yang diperluas untuk keperluan penilaian terbitan berkala ilmiah dikalangan perguruan tinggi pada tahun 1993. Hasil evaluasi itulah yang dipakai sebagai dasar Pengakreditasian berkala ilmiah perguruan tinggi yang  yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi pada tahun 1995. Sebagai mana diketahui dalam waktu dekat hanya karya ilmiah yang dimuat dalam berkala terakreditasi yang dapat diperhitungkan untuk keperluan promosi staf kalangan perguruan tinggi.

            Berdasarkan uji coba evaluasi berkala dikalangan perguruan tinggi tadi dan ditambah dengan pengalaman penilaian karya tulis untuk jabatan fungsional peneliti yang dilakukan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, diduga akan dapat dikembangkan suatu instrumen penilaian yang dapat dikembangkan suatu instrumen penilaian penilaian yang dapat dijadikan sarana akreditasi majalah ilmiah secara nasional. Oleh karena itu instrumen tadi kemudian dibahas dalam rapat Koordinasi Riset dan Teknologi Nasional tahun 1996 yang diselenggarakan Kantor Menteri Negara Riset dan Teknologi. Dan dari pertemuan itu diterima sejumlah perbaikan yang pada dasarnya untuk menghilangkan kesan keeklusifan.

            Usulan-usulan itu kemudian digarab dengan melibatkan pakar tambahan dari Badan Pertanian, Pusat Perpustakaan Pertanian dan Komunikasi Pertanian(Babliotheca Bogoriensi)-deptan, Pusat Dokumentasi dan Informasi Ilmiah – LIPI serta Ikatan Penyunting Indonesia. Hasil penyempurnaan itu kemudian diterbitkan dalam buku Risalah Rekornas Ristek 1916 sehingga instrumen evaluasi Berkala Ilmiah ini dapat dikatakan sudah diterima secara nasional. Cetakan pertama terbit bulan agustus tahun 1997. Setelah dievaluasi berdasarkan temuan-temuan  dilapangan dan diperbaiki kekuranganya, juga dengan mengikutsertakan Departemen Agama, maka diterbitkan  « Instrumen Evaluasi untuk Akreditasi Berkala Ilmiah : cetakan kedua, Mei 2000 ».

            Sesuai dengan tradisi internasional, pengakreditasian majalah ilmiah tidak dapat dilakukan hanya sekali tetapi harus dilaksanakan secara berkala. Oleh karena itu perlu peninjauan ulang terhadap kinerja semua majalah baik yang sudah mendapatkan akreditasi maupun yang belum pernah dievaluasi, untuk menyempurnakan pengakeditasian yang sudah dikeluarkan oleh Ditjen Dikti yang ada sekarang. Kegiatan akreditasi ini telah diselengarakan secara rutin setiap tahun, dan hasil akreditasi berlaku selama tiga tahun. Mengingat kepentinganya dalam jangka panjang, Direktorat Pembinaan Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat menganggap perlu untuk menerbitkan (dengan dibiayai oleh proyek penelitian dan pengapdian pada masyarakat) dan menyebar luaskan instrumen evaluasi tadi, apalagi oleh Kantor Menteri Riset dan Teknologi telah dikembangkan suatu mekanisme cara penilaian sendiri(self evaluation system) sesuatu majalah yang dapat dilakukanoleh para penyuntingnya. Dengan demikian upaya evaluasi untuk keperluan akreditasi majalah ilmiah di kalangan Dikti akan dipermudah berkat kerjasama antara pihak-pihak yang berkepentingan dan tim evaluasi yang bernaung di Ditjen Dikti. Dalam waktu mendatang pengakreditasian pada tahun secara nasional memang harus dilakukan dibawah suatu koordinasi bersama. Pelaksanaan akreditasi pada tahun 2000, dilaksanakan dengan kerjasama Badan Akreditasi Nasional.

            Besar harapan kami penerbitan dan penyebarluasan instrumen evaluasi ini akan membantu upaya nasional dalam meningkatkan pemanfaatan, pengembangan dan penugasan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan dengan demikian ikut pula mempercepat usaha pembinaan sumber daya manusia Indonesia.

                                                                                     Jakarta,            Mei 2000

 

 

                                                                                    Prof. Dr. Ir. Jajah Koswara

 

Pendahuluan 

Dalam menilai hasil karya ilmiah kecendikiawanan karyawan lembaga-lembaga penelitian dan pengembangan indonesia, sejak tahun 1997 Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melakukan evaluasi dan pemantauan mutu majalah Ilmiah dan bentuk terbitan lain Indonesia guna dipakai sebagai pengukur keberhasilan seseorang yang memangku jabatan penelitian. Penilaian itu lebih ditekankan kepada isi dan subtansi terbitan sehingga dikenal adanya tiga katagori terbitan, yaitu yang bersifat Ilmiah, Semi Ilmiah, dan Populer serta campuran diantara keduanya.Dirasakan bahwa Pengakreditasian yang sangat sederhana tersebut kurang berhasil mengangkat suatu terbitan Ilmiah yang bermutu. Walaupun diwaktu itu sudah dirasakan keperluan membenahi segi pen-yuntingan majalah sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan mutu terbitan, usaha nyata untuk memperbaiki ketimpangan yang adabaru dilaksanakan secara sporadis dan kurang bersistem. Ketika Direktorat Pembinaan Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat- Ditjen Dikti pada awal tahun 1990-an membentuk suatu tim untuk menelaah keadaan sekitar tiga ratus majalah ilmiah yang diterbitkan oleh lingkungan perguruan tinggi,ditemukan bahwa memang terdapat kelemahan mendasar pada penyunting sebagian terbesar berkala yang ada. Sebagai jalan pintas untuk mengatasi tumpukan masalah yang dihadapi itu, tim peneliti tersebut menyarankan dilaksanakanya berbagai kegiatan, antara lain penataran bagi penyunting, mengusahakan penerbitan suatu buku pengantar(Rifai. M.A 1995. Pegangan Gaya Penulisan, Pen-yunting, dan Penerbitan Karya Ilmiah Indonesia. Yogyakarta: Gajah Mada University Press), dan penyusun sebuah instrumen evaluasi berkala ilmiah.

Instrumen evaluasi yang dihasilkan tadi kemudian mengalami beberapa perbaikan, terutama sebagai akibat dari pada uji coba evaluasi Berkala Ilmiah dalam lingkungan perguruan tinggi, telaah beberapa pakar perpustakaan, dan masukan dari Ikatan Penyunting Indonesia (IKAPINDO). Setelah dibahas dalam rapat Koordinasi Nasional Riset dan Teknologi 1996, akhirnya instrumen evaluasi yang telah disempurnakan itu disetujui untuk dijadikan badan dalam melakukan akreditasi majalah ilmiah secara nasional. Untukmemudahkan pelaksanaan akreditasi dikembangkanlah suatu mekanisme secara penilaian yang dapat dilakukan sendiri oleh para pengelola berkala ilmiah.

 

 Kriteria dan Bobot

 

            Sebagaimana diketuhui selain untuk dipakai sebagai penjati diri, data paspor suatu berkala atau majalah ilmiah dapat pula dipergunakan untuk menentukan mutu bentuk terbitan tersebut. Dengan demikian berbagai data paspor tadi yang meliputi berkala, lembaga penerbit, penyunting, keberkalaan, dan tiras, serta ditambah dengan seperangkat data lain seperti substansi, gaya penulusan dan kemantapan penulisan merupakan kriteria yang dapat dijadikan pedoman untuk menentukan peringkat dan status akreditasi berkala ilmiah. Kriteria yang bermacam-macam itu dengan sendirinya tidak memiliki nilai yang sama dengan kegiatan pengevaluasian, sehingga diperlukan suatu pembobotan yang berbeda-beda agar diperoleh hasil yang obyektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

            Sesuia dengan makna dan kepentinganya, peringkat bobot yang diberikan kepada setiap kriteria yang berbeda-beda tadi adalah sebagai berikut : Nama berkala – 5 Kelembagaan Penerbit – 5, Penyunting – 30, Kemantapan Penampilan – 10, Gaya Penulisan – 10, Substansi – 25, Keberkalaan – 12, dan kewajiban pasca terbit – 3.

 

Cara Pemberian dan Penghitungan Nilai

 

            Untuk memudahkan pelaksanaan dan evaluasi evaluasi sendiri, mutu (dan dengan demikian peringkat akreditasi ) suatu berkala, setiap kriteria dalam instrumen evaluasi dijabarka menjadi beberapa butir. Berdasarkan data yang dapat diambil langsung dari sejumlah nomor terbitan dan/ atau jilid, serta bersumberkan  keterangan yang diberikan oleh pengelola suatu berkala, dapatlah setiap butir kriteria tadi diberi nilai secara Kuantitatif. Agar pengevaluasian dapat dilakukan dengan cepat, untuk setiap kriteria disuguhkan seperangkat pilihan masing-masing dengan angka atau nilai skor yang diberikan atau diperoleh sudah merupakan angka mutlak untuk setiap butir kriteria.

            Dengan demikian, nilai yang dapat diraih suatu berkala untuk akreditasi adalah jumlah absolut nalai skor, yang penghitunganya sudah dibobot. Adapun penafsiran kisaran nilai yang dapat diperoleh suatu berkala ilmiah adalah :

Status

Nilai

Predikat

Tidak terakreditasi

< 30

30 – 39

40 – 49

50 – 59

Sangat buruk

Buruk

Sangat kurang

Kurang

Terakreditasi

60 – 69

70 - 79

80 – 100

Cukup : (A)

Baik : (B)

Sangat Baik : (A)

 

Penutup

 

Pedoman penerbitan dan akreditasi jurnal ilmiah ini merupakan hasil olalahan yang bersumber dari buku karangan Nurasih Suwahyono dkk. Yang berjudul : Sistematika Penyajian Terbitan Berkala Sesuai Standar Nasional dan Internasional  yang diterbitkan oleh LIPI ; buku karangan Mien A. Rifai yang berjudul : Pegangan Gaya Penulisan,  Penyunting dan Penerbitan, yang diterbitkan oleh Gajah Mada Universty Press ; Pedoman Pengajuan Usulan Akreditasi Jurnal Ilmiah ; dan Instrumen Evaluasi untu Akreditasi Berkala Ilmiah yang diterbitkan oleh Derektorat Pembinaan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Diknas serta sumber-sumber lainya. Buku pedoman ini diharapkan dapat menjadi bahan acuan dalam proses pengusulan Jurnal Ilmiah PTAI untuk diakreditasi.

Akhirnya, kiranya ini dapat bermanfaat bagi pengelola Jurnal Ilmiah PTAI khususnya, civitas akademika pada umumnya dalam rangka meningkatkan penerbitan mutu Jurnal Ilmiah.

 

Instrumen Evaluasi >>