PEDOMAN PENERBITAN JURNAL ILMIAH
PERGURUAN TINGGI AGAMA ISLAM


     


 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


G. Klasifikasi Jurnal Terakreditasi dan Kompone-komponen yang Dinilai


Jurnal ilmiah berkala yang dinilai oleh Komisi Pengembengan Penerbitan Ilmiah diklasifikasikan dalam tiga kelompok, yaitu terakreditasi dengan nialai A atau dengan angka (80-100), terakreditasi dengan angka B atau dengan angka (70-79), dan terakreditasi dengan nilai C atau denfan angka (60-69). Jurnal ilmiah telah mendapatkan akreditasi, masa berlakunya selama 3 tahun.

 

Kembali ke Daftar Isi