Pedoman Penyelenggaraan Penelitian PTAI

 

BAB IV
PENUTUP

Program penelitian sebagaimana dirinci dalam uraian di muka, hanya akan dapat dilaksanakan apabila dipandu oleh tata kerja yang jelas, disosialisasikan kepada berbagai pihak, diselenggarakan secara profesional, dikelola oleh sumber daya manusia yang terampil, didukung oleh program lain yang relevan, dan ditunjang oleh biaya yang memadai. Berkenaan dengan hal itu, untuk melaksanakan seluruh program tersebut akan ditindaklanjuti dengan beberapa kegiatan sebagai berikut:

  1. Menyusun beberapa Buku Panduan, yang terdiri atas:
    1. Buku Panduan Penyusunan Usulan Bantuan Penelitian untuk Penulisan Tesis dan Disertasi.
    2. Buku Panduan Penyusunan Usulan Penelitian Bidang Ilmu (meliputi dua paket).
    3. Buku Panduan Penyusunan Usulan Penelitian Kompetitif Terpadu.
    4. Buku Panduan Penyusunan Usulan Penelitian Kebijakan Pendidikan (meliputi empat paket).
    5. Buku Panduan Penyusunan Usulan Penelitian Aksi Kemasyarakatan.
    6. Buku Panduan Penyusunan Usulan Bantuan Penelitian Kemitraan.
    7. Buku Panduan Pengajuan Penghargaan atas Hasil Penelitian (meliputi tiga paket).
    8. Buku Panduan Penyelenggaraan Temu Ilmiah Penelitian.
    9. Buku Panduan Penyelenggaraan Pertemuan Jaringan Penelitian.
  1. Menyelenggarakan sosialisasi program beserta rinciannya yang dimuat dalam Buku Panduan kepada sivitas akademika PTAI, baik melalui tatap muka maupun melalui perantaraan media komunikasi (antara lain, website).
  2. Mengangkat Tim Ahli dari berbagai unsur dan keahlian untuk ditugasi sebagai penilai, panelis, dan pemantau.
  3. Meningkatkan keterampilan pengelola dalam mengorganisasikan dan mengarahkan pelaksanaan program.
  4. Mengagendakan program secara bertahap dan terpadu yang diarahkan untuk meningkatkan mutu, diversifikasi, dan manfaat hasil penelitian.
  5. Menyelenggarakan kegiatan penunjang, antara lain workshop, seminar, penilaian, dan pemantauan pada masing-masing program.
  6. Menyediakan dana bantuan berdasarkan volume dan besaran masing-masing program untuk didistribusikan kepada pengaju usulan terpilih sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Hal-hal lain yang belum dirumuskan dalam Panduan ini, akan dilengkapi dalam Buku Panduan masing-masing program.

Tim Penyusun

!
!
Next>>