Pedoman Penyelenggaraan Penelitian PTAI

 

J. PROGRAM PENINGKATAN KOMPETENSI DOSEN SEBAGAI PENELITI

Program Peningkatan Kompetensi Dosen Sebagai Peneliti diselenggarakan sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi dosen dalam melakukan penelitian. Program ini dilakukan dalam bentuk workshop, seminar, pelatihan, atau pendidikan sesuai dengan hasil penjajagan kebutuhan dari komunitas dosen, baik dalam skala nasional, regional maupun lokal.

Ketentuan program ini adalah sebagai berikut:

  1. Tujuan :
  • Meningkatkan kapasitas dan kompetensi dosen
    PTAI dalam melakukan penelitian.
  • Mengembangkan dan meningkatkan
    pengetahuan baru tentang metodologi
    penelitian.
  1. Pelaksana : Lembaga/Pusat Penelitian/P3M.
  2. Peserta : Dosen PTAI.
  3. Sifat : Kolektif (instansial).
  4. Waktu : Satu tahun anggaran (diselenggarakan tiap
    tahun).
  5. Tahapan :
    a. Perumusan program workshop/pelatihan/seminar.
    b. Penunjukan pelaksana kegiatan.
    c. Penandatanganan kontrak bantuan biaya kegiatan.
    d. Penyebarluasan informasi kegiatan.
    e. Pelaksanaan kegiatan.
    f. Penilaian terhadap pelaksanaan kegiatan.
    g. Pelaporan pelaksanaan kegiatan sebagai pertanggungjawaban akademik dan administratif.