Pedoman Penyelenggaraan Penelitian PTAI

 

I. PROGRAM PERTEMUAN JARINGAN PENELITIAN

Program Pertemuan Jaringan Penelitian diselenggarakan sebagai stimulasi kerja sama penelitian di kalangan pengelola penelitian pada PTAI secara nasional. Program ini merupakan wahana penyusunan agenda penelitian yang dipandang strategis dan dapat dilakukan secara interdisipliner atau multidisipliner.

Pertelaan Program ini adalah sebagai berikut:

  1. Tujuan : Meningkatkan kerja sama penelitian antar
    pengelola penelitian dalam lingkungan PTAI.
  2. Pelaksana : Lembaga/Pusat Penelitian/P3M.
  3. Peserta : Pengelola penelitian.
  4. Sifat : Kolektif (instansial).
  5. Waktu : Satu tahun anggaran (diselenggarakan tiap
    tahun).
  6. Tahapan :
    a. Perumusan program petemuan jaringan penelitian (oleh Pusat Jaringan Penelitian).
    b. Penunjukan pelaksana pertemuan jaringan penelitian.
    c. Penandatanganan kontrak bantuan biaya pertemuan jaringan penelitian.
    d. Penyebarluasan informasi pertemuan jaringan penelitian.
    e. Pelaksanaan pertemuan jaringan penelitian.
    f. Penilaian terhadap pelaksanaan pertemuan jaringan penelitian.
    g. Pelaporan pelaksanaan pertemuan jaringan penelitian sebagai pertanggungjawaban administratif.
    h. Publikasi hasil pertemuan jaringan penelitian untuk ditindaklanjuti.
    i. Keterangan : Dapat dipadukan dengan penyelenggaraan seminar penelitian dalam skala nasional.