|
E.
Program Penelitian Aksi Kemasyarakatan
Program Penelitian Aksi Kemasyarakatan (PPAK) diselenggarakan sebagai
usaha untuk melibatkan PTAI dalam pengembangan dan pemberdayaan masyarakat
yang menjadi daya dukung eksistensinya. Program ini lebih ditekankan pada
participatory action research (PAR) yang disinergikan dengan penyelenggaraan
pengabdian kepada masyarakat berkenaan dengan bina masyarakat (desa mitra
kerja atau desa binaan), madrasah binaan, pesantren model (percontohan),
atau masjid binaan.
Pertelaan Program ini adalah sebagai berikut:
- Tujuan
: Meningkatkan peran serta PTAI dalam
pengembangan dan pemberdayaan masyarakat.
-
Pelaksana : Dosen dan peneliti berbagai bidang keahlian
(ilmu).
-
Pengelola : Lembaga/Pusat Penelitian/P3M atau unit lain.
-
Sifat : Kolektif (interdisipliner).
-
Waktu : Satu tahun anggaran atau lebih (maksimal lima
tahun)
-
Tahapan :
a. Penawaran bantuan penelitian aksi kemasyarakatan.
b. Pengajuan usulan penelitian.
c. Seleksi usulan penelitian.
d. Penilaian usulan penelitian.
e. Pengumuman usulan yang diterima dan yang ditolak.
f. Presentasi usulan penelitian melalui workshop.
g. Penandatanganan kontrak bantuan penelitian.
h. Pelaksanaan penelitian.
i. Pemantauan penelitian oleh Tim Ahli.
j. Penilaian terhadap hasil penelitian melalui seminar.
k. Pelaporan pelaksanaan penelitian.
l. Tindak lanjut hasil penelitian (dengan rekomendasi Tim Ahli).
7. Keterangan: Dapat dilakukan kerja sama dengan pemerintah daerah dan
lembaga swadaya masyarakat, serta dapat melibatkan mahasiswa.
|