Pedoman Penyelenggaraan Penelitian PTAI

 

B. Arah Penyelenggaraan Penelitian

Penyelenggaraan penelitian di PTAI diarahkan untuk mencapai tiga tujuan secara simultan. Pertama, untuk meningkatkan mutu penelitian, mencakup proses dan hasil yang diperolah. Kedua, untuk meningkatkan diversifikasi penelitian, mencakup penelitian akademik, penelitian pengembangan, penelitian kebijakan, dan penelitian aksi. Ketiga, untuk meningkatkan manfaat hasil penelitian, mencakup pengembangan ilmu dan penunjang kemajuan masyarakat bangsa Indonesia.

Dalam proses peningkatan MDM penelitian perlu dikembangkan kesungguhan dan keberanian berbagai pihak, terutama pelaksana, pengelola penelitian, dan pengelola PTAI, untuk melakukan perubahan mendasar terhadap paradigma penelitian yang digunakan. Pertama, memanfaatkan ilmu bantu (penunjang) untuk memahami, mendeskripsikan, dan menjelaskan subjek penelitian dengan memanfaatkan kelengkapan unsur informasi dan unsur metodologi dari ilmu-ilmu sosial dan humaniora. Keberadaan ilmu bantu tersebut diharapkan menjadi sesuatu yang hidup dan dinamis.

Kedua, mereformasi posisi beberapa ilmu bantu, mulai dari pengajaran hingga pengembangannya. PTAI dituntut memiliki kemampuan mengembangkan ilmu bantu tersebut untuk mengubah wajah pemahaman ajaran Islam yang menyentuh realitas kehidupan sosial yang berdimensi kekinian dan kedisinian.

Ketiga, merekonstruksi kajian Islam dalam lingkungan PTAI, terutama pada jenjang pendidikan pascasarjana. Hal itu dilakukan untuk menuju relatifisasi IAI, yang sekaligus mereposisi ajaran Islam agar membumi dan menjadi pegangan dalam kehidupan di dunia.

Keempat, mengembangkan berbagai disiplin dan bidang IAI yang berorientasi hanya untuk akhirat menuju kepada alam dunia yang realistik dan empirik. PTAI agar mampu menjadikan ilmu bantu sebagai instrumen bagi pengembangan IAI, sehingga mampu memberi jawaban terhadap tuntutan kebutuhan masyarakat yang terus berubah.