|
B.
Arah Penyelenggaraan Penelitian
Penyelenggaraan penelitian di PTAI diarahkan untuk mencapai tiga tujuan
secara simultan. Pertama, untuk meningkatkan mutu penelitian, mencakup
proses dan hasil yang diperolah. Kedua, untuk meningkatkan diversifikasi
penelitian, mencakup penelitian akademik, penelitian pengembangan, penelitian
kebijakan, dan penelitian aksi. Ketiga, untuk meningkatkan manfaat hasil
penelitian, mencakup pengembangan ilmu dan penunjang kemajuan masyarakat
bangsa Indonesia.
Dalam proses peningkatan MDM penelitian perlu dikembangkan kesungguhan
dan keberanian berbagai pihak, terutama pelaksana, pengelola penelitian,
dan pengelola PTAI, untuk melakukan perubahan mendasar terhadap paradigma
penelitian yang digunakan. Pertama, memanfaatkan ilmu bantu (penunjang)
untuk memahami, mendeskripsikan, dan menjelaskan subjek penelitian dengan
memanfaatkan kelengkapan unsur informasi dan unsur metodologi dari ilmu-ilmu
sosial dan humaniora. Keberadaan ilmu bantu tersebut diharapkan menjadi
sesuatu yang hidup dan dinamis.
Kedua,
mereformasi posisi beberapa ilmu bantu, mulai dari pengajaran hingga pengembangannya.
PTAI dituntut memiliki kemampuan mengembangkan ilmu bantu tersebut untuk
mengubah wajah pemahaman ajaran Islam yang menyentuh realitas kehidupan
sosial yang berdimensi kekinian dan kedisinian.
Ketiga,
merekonstruksi kajian Islam dalam lingkungan PTAI, terutama pada jenjang
pendidikan pascasarjana. Hal itu dilakukan untuk menuju relatifisasi IAI,
yang sekaligus mereposisi ajaran Islam agar membumi dan menjadi pegangan
dalam kehidupan di dunia.
Keempat,
mengembangkan berbagai disiplin dan bidang IAI yang berorientasi hanya
untuk akhirat menuju kepada alam dunia yang realistik dan empirik. PTAI
agar mampu menjadikan ilmu bantu sebagai instrumen bagi pengembangan IAI,
sehingga mampu memberi jawaban terhadap tuntutan kebutuhan masyarakat
yang terus berubah.
|