C. Diversifikasi Penelitian
Penelitian
dapat dipilah berdasarkan tujuan dan pemanfaatan hasilnya. Penelitian
dalam tinjauan ini terbagi pada empat tipe, yakni penelitian akademik,
penelitian pengembangan, penelitian kebijakan, dan penelitian aksi. Keempat
tipe penelitian tersebut dapat dipandang sebagai suatu kontinum, mulai
dari “hulu” (penelitian akademik) sampai “hilir”
(penelitian aksi). Penelitian akademik merupakan ciri utama penelitian
perguruan tinggi, sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 3 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi. Oleh
karena itu, penelitian akademik memperoleh proporsi terbesar dalam penyelenggaraan
penelitian di PTAI.
Penelitian akademik diselenggarakan berkenaan dengan pelaksanaan kegiatan
akademik, terutama dalam penyelenggaraan pendidikan akademik, yakni Program
S1, Program S2, dan Program S3. Penelitian akademik lebih diarahkan untuk
menemukan dan merumuskan unsur substansi, unsur informasi, dan unsur metodologi
baru yang tercakup dalam suatu disiplin atau bidang IAI. Oleh karena itu,
salah satu kriteria masalah penelitian memiliki potensi untuk dikembangkan
sehingga dapat diperoleh temuan baru dalam konteks pengembangan ilmu.
Penelitian yang demikian dapat dilakukan oleh dosen secara individual
atau kolektif dan oleh mahasiswa melalui penulisan skripsi, tesis, dan
disertasi.
Penelitian
pengembangan diselenggarakan berkenaan dengan penerapan ilmu bagi perumusan
model atau sistem yang berskala lokal, regional, dan nasional. Tipe penelitian
ini dapat dilakukan oleh dosen dan peneliti PTAI secara tunggal atau berupa
kerja sama dengan penyelenggara penelitian lain. Atau yang difasilitasi
oleh Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam. Produk penelitian itu
dapat berupa model konservasi atau model pengembangan, atau perumusan
sistem yang bersifat inovatif. Dengan penelitian ini IAI dapat melahirkan
“anak emas” yang bermanfaat dan memberi kemudahan bagi kehidupan
masyarakat, yakni teknologi sosial, berupa perangkat lunak.
Penelitian
kebijakan diselenggarakan berkenaan dengan penilaian dan pengukuran terhadap
derajat keberhasilan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pembuat kebijakan.
Berkenaan dengan hal itu, dapat disusun empat paket penelitian kebijakan,
yakni penelitian bahan kebijakan, penelitian koherensi kebijakan, penelitian
pelaksanaan kebijakan, dan penelitian hasil kebijakan. Tipe penelitian
ini dapat diselenggarakan oleh PTAI terhadap kebijakan yang ditetapkan
oleh pimpinan PTAI yang bersangkutan (internal), atau melalui kerja sama
dengan instansi pembuat kebijakan bidang kehidupan tertentu (eksternal),
baik pada level kebijakan pembangunan dan kebijakan sektoral maupun kebijakan
teknis, dalam hal ini yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Kelembagaan
Agama Islam. Atau bekerjasama dengan penyelenggara penelitian pemerintah
dan dunia bisnis, terutama badan penelitian dan pengembangan departemen
teknis.
Penelitian
aksi atau action research diselenggarakan berkenaan dengan pendampingan,
pemberdayaan, dan advokasi masyarakat yang terpinggirkan dan tertindas.
PTAI berpeluang untuk menyelenggarakan penelitian tipe ini yang disinergikan
dengan penyelenggaraan pengabdian kepada masyarakat. Tipe penelitian ini
dapat diselenggarakan berkenaan dengan pengembangan masyarakat dalam percontohan;
dan satuan pendidikan agama dan keagamaan (madrasah dan pesantren).
Manakala
keempat tipe penelitian di atas dapat dilaksanakan dan diperoleh mutu
yang tinggi, maka akan dapat memberi manfaat bagi pengembangan ilmu serta
dapat menunjang kemajuan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.
Dengan demikian PTAI dapat menempatkan dirinya sebagai pusat pengembangan
sumber daya manusia dan pilar utama dalam pengembangan IAI. Bahkan PTAI
dapat menyandang predikat sebagai agen perubahan sosial.
|