B.
Penelitian dan Tridarma Perguruan Tinggi
Penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi didasarkan kepada semangat pelaksanaan
otonomi perguruan tinggi, yakni otonomi keilmuan yang melekat pada dosen
dan otonomi pengelolaan keuangan yang melekat pada pengelola perguruan
tinggi. Dosen secara individual memiliki kebebasan akademik dan kebebasan
mimbar akademik. Sementara itu, setiap mahasiswa memiliki kebebasan akademik.
Otonomi keilmuan merupakan prinsip dasar bagi sivitas akademika untuk
dipelihara dan dikembangkan dengan berpedoman kepada kaidah dan etika
ilmiah. Oleh karena itu, setiap anggota sivitas akademika baik secara
perseorangan maupun bersama-sama memiliki hak dan tanggung jawab untuk
mengemban dan melaksanakan otonominya itu, khususnya dalam penyelenggaraan
pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Ketika penyelenggaraan penelitian disinergikan dalam penyelenggaraan tridarma
perguruan tinggi dan peningkatan MDM penelitian sebagai arah yang hendak
dicapai, maka terdapat beberapa sudut pandang tentang IAI dan ilmu pada
umumnya. Berdasarkan sudut pandang itu, tridarma perguruan tinggi menjadi
suatu kesatuan yang terintegrasi, dan MDM penelitian menjadi fokus perhatian.
Pertama, dalam penyelenggaraan pendidikan, ilmu (pengetahuan) dipandang
sebagai produk. Ilmu merupakan produk pemikiran dan penelitian (pustaka,
kancah, dan laboratorium) para ahli pada bidang masing-masing, kemudian
dialihkan kepada mahasiswa sebagai pelanjut para ahli tersebut. Produk
itu menjadi titik tolak penelitian untuk mengembangkan unsur substansi,
unsur informasi, dan unsur metodologi. Dengan cara demikian, temuan baru
akan dapat diperoleh melalui penelitian akademik dan penelitian pengembangan
dalam konteks kekinian dan kedisinian.
Di samping itu, ilmu dapat dimanfaatkan untuk kepentingan penerapan keahlian
sivitas akademika dalam menunjang kemajuan masyarakat. Penerapan ilmu
dapat dijadikan media untuk mengukur signifikansi ilmu bagi penyelenggaraan
pendidikan dalam kehidupan bermasyarakat. Berdasarkan hal itu, dapat diperoleh
umpan balik sebagai masukan bagi perumusan kebijakan di bidang kurikulum
dan program studi yang dibutuhkan. Program studi yang dibutuhkan terus
dikembangkan, bahkan ditingkatkan. Sementara itu, program studi yang tidak
dibutuhkan sebaiknya dibubarkan.
Kedua, dalam penyelenggaraan penelitian, ilmu dipandang sebagai proses.
Ilmu dikembangkan melalui cara kerja ilmiah sesuai dengan pendekatan dan
model penelitian yang digunakan. Hasil penelitian dialihkan dalam penyelenggaraan
pendidikan, terutama dalam kegiatan pembelajaran. Dosen akan mengalihkan
bahan pengajaran berdasarkan hasil penelitian. Sementara itu, mahasiswa
akan memperoleh unsur-unsur ilmu yang segar dan mutakhir. Hasil penelitian
tersebut diuji kembali dalam penyelenggaraan penelitian berikutnya secara
terus menerus dan berkesinambungan.
Di samping itu, penelitian dapat dijadikan sebagai cara kerja untuk memecahkan
masalah kemasyarakatan secara ilmiah. Cara pemecahan masalah yang demikian
tentu saja sangat tergantung kepada karakteristik dan daya ampuh masing-masing
disiplin atau bidang ilmu. Oleh karena itu, penelitian dilakukan dengan
menggunakan pendekatan interdisipliner atau pendekatan multidisipliner.
Dengan cara demikian, substansi disiplin atau bidang ilmu akan berkembang,
karena pada dasarnya ilmu merupakan deskripsi, eksplanasi, dan prediksi
tentang kehidupan dalam arti yang luas, mencakup gejala alamiah, gejala
sosial, dan gejala budaya, sebagai “buku besar” yang penuh
dengan pertanda dan misteri.
Ketiga, dalam penyelenggaraan pengabdian kepada masyarakat, ilmu dipandang
sebagai metode. Ilmu ditempatkan sebagai instrumen dan cara kerja untuk
memecahkan masalah kemasyarakatan secara ilmiah. Hal itu bermakna bahwa
kegiatan pengabdian kepada masyarakat merupakan wahana penerapan ilmu
dan keahlian sivitas akademika dalam konteks kehidupan bermasyarakat.
Unsur substansi, unsur informasi, dan unsur metodologi dari berbagai disiplin
atau bidang ilmu yang sangat abstrak dapat dikonkretisasi dalam kehidupan
masyarakat yang selalu mengalami perubahan dan sarat masalah yang sangat
rumit dan pelik.
Di samping itu, cara pemecahan masalah melalui penelitian aksi dan penelitian
kebijakan dalam penyelenggaraan pengabdian kepada masyarakat akan memperoleh
keluaran berupa berbagai masalah penelitian, bahkan subject matter disiplin
atau bidang ilmu. Hasil penelitian tersebut memperluas besaran wilayah
penelitian (unsur substansi) yang dapat dijadikan subjek penelitian akademik
dalam penyelenggaraan pendidikan, terutama untuk penulisan skripsi, tesis,
dan disertasi.
Apabila sinergi tridarma perguruan tinggi itu dapat diorganisasikan secara
efektif oleh pengelola perguruan tinggi, maka terdapat empat hal yang
dapat diraih bagi pengembangan penelitian. Pertama, penyelenggaraan tridarma
perguruan tinggi merupakan wahana untuk meningkatkan MDM penelitian. Kedua,
penyelenggaraan pendidikan merupakan wahana untuk mengembangkan penelitian
akademik dan penelitian pengembangan sesuai dengan kompetensi dosen dan
kompetensi mahasiswa pada jenjang pendidikan yang hirarkis (Program S1,
Program S2, dan Program S3). Ketiga, penyelenggaraan pendidikan dan pengabdian
kepada masyarakat merupakan wahana untuk menguji dan menerapkan unsur-unsur
ilmu secara integratif, baik dalam kesatuan kegiatan penelitian (interdisipliner)
maupun dalam kesatuan besaran program penelitian (multidisipliner). Keempat,
penyelenggaraan pengabdian kepada masyarakat merupakan wahana untuk mengembangkan
penelitian kebijakan dan penelitian aksi yang melibatkan dosen, peneliti,
dan mahasiswa sesuai dengan minat, kompetensi, dan kemampuan masing-masing.
|