BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dewasa ini Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) semakin bertambah, baik
satuan maupun bidang keahlian yang dijadikan unggulannya. Hasil penelitian
pun semakin bertambah, baik yang berkenaan dengan penyelesaian tugas pendidikan
akademik maupun yang berkenaan dengan pelaksanaan kompetensi dosen. Namun
demikian, hasil penelitian itu dinilai belum memberikan kontribusi yang
signifikan bagi pengembangan ilmu agama Islam (IAI) maupun bagi penyelesaian
persoalan-persoalan yang dihadapi oleh dunia pendidikan dan masyarakat
bangsa. Masih langka temuan-temuan baru yang menarik perhatian dan menjadi
bahan perdebatan, baik di kalangan sivitas akademika maupun publik. Substansi
keilmuan agama Islam juga belum mengalami kemajuan yang berarti. Demikian
pula metodologi pengkajian cenderung berjalan di tempat. Malah lebih sering
ditemukan pengulangan-pengulangan dalam penelitian. Subjek penelitian
cenderung berorientasi kepada masa lalu, sehingga perkembangan dan pengembangan
IAI tertinggal dibandingkan perkembangan ilmu-ilmu sosial dan humaniora;
apalagi dibandingkan dengan perkembangan ilmu-ilmu alamiah dan teknologi.
Suatu
kecenderungan dominan bahwa penelitian yang dilakukan oleh dosen lebih
mengarah pada penelitian akademik berkenaan dengan pelaksanaan tugas-tugas
rutin dalam lingkungan PTAI. Sementara penelitian pengembangan, penelitian
kebijakan, dan penelitian aksi belum dilaksanakan secara proporsional,
sehingga nilai keunggulan kompetitif dosen PTAI relatif masih rendah.
Atas perihal yang sama, kebijakan pengembangan pendidikan dan perguruan
tinggi dilaksanakan tanpa didasarkan pada hasil penelitian kebijakan.
Gambaran
penyelenggaraan penelitian tersebut, secara umum, dialami dan dihadapi
oleh PTAI. Keadaan yang demikian tentu saja memerlukan perhatian dari
penyelenggara dan pengelola PTAI. Untuk memecahkan masalah tersebut, dalam
arti untuk meningkatkan mutu, diversifikasi, dan manfaat (MDM) hasil penelitian,
terdapat beberapa upaya yang menuntut perhatian bersama. Pertama, mensinergikan
penyelenggaraan penelitian dalam penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi,
yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kedua,
mengagendakan penyelenggaraan penelitian yang bervariasi secara proporsional
dengan tetap memprioritaskan penelitian akademik. Ketiga, mensinergikan
penyelenggaraan penelitian dengan pengembangan kompetensi keahlian dosen,
peneliti, dan mahasiswa. Keempat, meningkatkan besaran program penelitian,
baik secara internal maupun eksternal. Kelima, meningkatkan volume kegiatan
dan alokasi biaya penelitian. Keenam, memanfaatkan hasil penelitian sesuai
dengan apa yang dicapai dari masing-masing tipe penelitian.
|