Pedoman Penyelenggaraan Penelitian PTAI

 

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang


Dewasa ini Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) semakin bertambah, baik satuan maupun bidang keahlian yang dijadikan unggulannya. Hasil penelitian pun semakin bertambah, baik yang berkenaan dengan penyelesaian tugas pendidikan akademik maupun yang berkenaan dengan pelaksanaan kompetensi dosen. Namun demikian, hasil penelitian itu dinilai belum memberikan kontribusi yang signifikan bagi pengembangan ilmu agama Islam (IAI) maupun bagi penyelesaian persoalan-persoalan yang dihadapi oleh dunia pendidikan dan masyarakat bangsa. Masih langka temuan-temuan baru yang menarik perhatian dan menjadi bahan perdebatan, baik di kalangan sivitas akademika maupun publik. Substansi keilmuan agama Islam juga belum mengalami kemajuan yang berarti. Demikian pula metodologi pengkajian cenderung berjalan di tempat. Malah lebih sering ditemukan pengulangan-pengulangan dalam penelitian. Subjek penelitian cenderung berorientasi kepada masa lalu, sehingga perkembangan dan pengembangan IAI tertinggal dibandingkan perkembangan ilmu-ilmu sosial dan humaniora; apalagi dibandingkan dengan perkembangan ilmu-ilmu alamiah dan teknologi.

Suatu kecenderungan dominan bahwa penelitian yang dilakukan oleh dosen lebih mengarah pada penelitian akademik berkenaan dengan pelaksanaan tugas-tugas rutin dalam lingkungan PTAI. Sementara penelitian pengembangan, penelitian kebijakan, dan penelitian aksi belum dilaksanakan secara proporsional, sehingga nilai keunggulan kompetitif dosen PTAI relatif masih rendah. Atas perihal yang sama, kebijakan pengembangan pendidikan dan perguruan tinggi dilaksanakan tanpa didasarkan pada hasil penelitian kebijakan.

Gambaran penyelenggaraan penelitian tersebut, secara umum, dialami dan dihadapi oleh PTAI. Keadaan yang demikian tentu saja memerlukan perhatian dari penyelenggara dan pengelola PTAI. Untuk memecahkan masalah tersebut, dalam arti untuk meningkatkan mutu, diversifikasi, dan manfaat (MDM) hasil penelitian, terdapat beberapa upaya yang menuntut perhatian bersama. Pertama, mensinergikan penyelenggaraan penelitian dalam penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kedua, mengagendakan penyelenggaraan penelitian yang bervariasi secara proporsional dengan tetap memprioritaskan penelitian akademik. Ketiga, mensinergikan penyelenggaraan penelitian dengan pengembangan kompetensi keahlian dosen, peneliti, dan mahasiswa. Keempat, meningkatkan besaran program penelitian, baik secara internal maupun eksternal. Kelima, meningkatkan volume kegiatan dan alokasi biaya penelitian. Keenam, memanfaatkan hasil penelitian sesuai dengan apa yang dicapai dari masing-masing tipe penelitian.