|
Oleh: Benni Setiawan PEMERINTAHAN Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla akhirnya membuat kebijakan yang cukup tidak populis, yaitu menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Sontak, hal ini mengundang pro-kontra di tengah masyarakat. Masyarakat "terdidik" yang diwakili oleh Freedom Institute (milik Aburizal Bakrie yang diketuai oleh Rizal Mallarangeng) menyatakan dukungannya. Kemudian sebagian besar masyarakat yang lain menyatakan penolakannya. Aksi turun ke jalan pun tidak dapat dibendung lagi, begitu pula "perang" opini di surat kabar.
Departemen Komunikasi dan Informatika mengiklankan bahwa dengan kenaikan harga BBM akan membawa kesejahteraan bagi rakyat kecil. Hal ini ditunjukkan oleh akan dialokasikannya dana kompensasi BBM ini ke sektor pendidikan sebanyak 5,6 triliun untuk 9,6 juta siswa miskin; 5,4 triliun untuk 8,6 juta keluarga miskin dengan pemberian beras raskin; 3,3 triliun untuk 11.000 lebih desa tertinggal; dan 2,1 triliun untuk pengobatan gratis 36 juta rakyat miskin. Dalam tulisan ini hanya akan dibatasi oleh alokasi 5,6 triliun dana pendidikan untuk siswa miskin.
Menurut Departemen Komunikasi dan Informatika juga, dana kompensasi untuk bidang pendidikan sebanyak 5,6 triliun akan dialokasikan dalam bentuk beasiswa dan bantuan untuk siswa putus sekolah dengan perincian sebagai berikut. Siswa SD/madrasah ibtidaiyah (MI) akan mendapatkan beasiswa Rp 300.000 per tahun dan anak putus sekolah Rp 500.000 per tahun. Siswa SMP/madrasah tsanawiyah (MTs) sebesar Rp 780.000 per tahun dan anak putus sekolah Rp 1.000.000 per tahun. Sementara siswa SMA/SMK/madrasah aliyah (MA) beasiswa akan diberikan sebesar Rp 1.440.000 per tahun dan siswa putus sekolah sebesar Rp 2 juta per tahun.
SEPINTAS lalu dana ini besar bagi siswa. Akan tetapi, mari kita tilik lebih lanjut, apakah dana ini cukup untuk seorang siswa miskin? Jika kita hitung secara matematis, maka angka-angka tersebut akan keluar sebagai berikut.
Ambil contoh seorang siswa SD di desa dengan beban jiwa yang ditanggung oleh kepala keluarga satu istri dan satu anak. Kebutuhan sehari-hari, guna membeli minyak goreng satu kg dengan harga Rp 4.500, beras 1 kg Rp 3.000, minyak tanah 1 liter Rp 700, lauk-pauk (tempe/tahu) 9 biji per hari dengan harga Rp 1.000, sayur-mayur Rp 1.000, dan untuk hidup "rukun" dengan tetangga atau biaya tak terduga Rp 1.000. Maka akan kelihatan bahwa imbas dari kenaikan harga BBM begitu terasa. Dengan penghasilan orangtua Rp 10.000 per hari, maka jelas keluarga A mengalami defisit anggaran Rp 1.200 per hari.
Jika keluarga A anaknya mendapatkan dana kompensasi pendidikan Rp 300.000 per tahun, maka akan dapat dilihat hasilnya sebagai berikut. Pengeluaran SPP per bulan Rp 5.000 x 12 = Rp 60.000. Guna membeli buku dan alat tulis selama satu tahun, 1 buku tulis Rp 2.000 x 6 mata pelajaran x 2 (semester) = Rp 24.000; 2 pensil/ballpoint x Rp 1.200 x 2 = Rp 4.800. Jumlah keseluruhan-belum ditambah dengan pembelian buku pelanggan/Lembar Kerja Siswa (LKS), uang jajan, dan lain-lain-adalah Rp 88.800 per tahun. Menutupi defisit anggaran orangtua Rp 1.200 per hari x 365 = Rp 438.000. Artinya, beban keluarga A yang harus ditanggung (utang) per tahun Rp 266.000. Ini juga belum termasuk biaya tak terduga seperti anggota keluarga sakit. Artinya, rakyat miskin desa akan menanggung utang per tahun Rp 226.000. Pertanyaannya kemudian adalah dari mana keluarga A dapat menutupi utang tersebut?
Keluarga A mungkin dapat hidup sederhana tanpa utang ketika harga BBM belum naik. Ketika penghasilannya Rp 10.000 per hari, ia dapat menyisihkan uang Rp 500-Rp 1.000 per hari untuk masa depan. Hal ini tentunya sebelum naiknya semua harga kebutuhan pokok. Mereka juga dapat menikmati beasiswa yang diberikan kepada anaknya melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS) sebesar Rp 15.000 per bulan. Bayangan hidup sederhana dengan menyekolahkan anaknya di bangku SD harus dibayar mahal dengan "puasa" (satu hari makan, satu hari tidak).
Gambaran singkat di atas dialami oleh kaum miskin desa. Artinya jika di desa masih bisa meminta sayur-mayur di kebun tetangga, saling utang-mengutangi. Akan tetapi, bagaimana nasib kaum miskin kota yang hidup di tengah kota, hedonis, individualistik. Mereka merasakan kenaikan harga BBM ini seperti pepatah "hidup tidak mati pun enggan".
Gambaran di atas pun hanya terjadi pada keluarga kecil (1 kepala keluarga, 1 istri, 1 anak usia SD). Hal ini belum berlaku jika dalam keluarga besar. Keluarga besar dengan menanggung beban anak usia SMP, SMA, yang jika pergi ke sekolah harus naik angkot (angkutan kota) karena jarak yang jauh dari rumah ke sekolah.
HAL yang ingin diutarakan dalam tulisan ini adalah kenaikan harga BBM dengan kompensasi dana untuk beasiswa ternyata malah membawa dampak buruk. Akan semakin banyak anak putus sekolah karena orangtuanya sudah tidak lagi mampu menyekolahkan, lantaran penghasilan keluarga satu bulan tidak cukup hanya untuk makan. Janji kesejahteraan yang selama ini diusung pemerintah hanya menjadi kepiluan yang mendalam bagi rakyat miskin.
Pendidikan sebagai pilar pencerdasan (soko guru) bangsa, mengisi kemerdekaan, hanya akan menjadi mata pelajaran dan materi wajib dan bahkan menjadi sejarah kelam bangsa Indonesia. Pendidikan yang diimpikan oleh sebagian orang untuk dapat mengangkat harkat dan martabat keluarga hanya dapat menjadi penghibur dan mimpi di siang bolong.
Pendidikan yang akan digunakan sebagai pressure group (kelompok pendorong/penekan) transformasi sosial pun akan menjadi bulan-bulanan penguasa untuk melanggengkan jabatannya. Maka, pendidikan lama-kelamaan akan menjadi asing seperti zaman penjajahan tempo dulu. Sekali lagi, pendidikan hanya akan dinikmati orang berduit yang jumlahnya sangat sedikit di negeri ini. Maka, tunggulah kehancuran bangsa besar ini karena bangsa ini meninggalkan generasi yang lemah dan bodoh.
BENNI SETIAWAN Aktivis Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM) Yogyakarta
|