APA PRINSIP-PRINSIP DASAR BAGI PELAKSANAAN PROGRAM ?


APA PRINSIP-PRINSIP DASAR BAGI PELAKSANAAN PROGRAM ?

Pelaksanaan program pemberdayaan madrasah/pesantren/ masjid binaan PTAI harus didasarkan pada sejumlah prinsip sebagai berikut:

  1. Manajemen Berbasis Hasil (Result Based Management), yakni suatu proses pengelolaan program yang berorientasi pada hasil yang bermanfaat, berdaya guna, dan efektif bagi pencapaian cita-cita program, lengkap dengan indikator keberhasilan dan sumber/alat yang bisa dijadikan bukti.
  2. Transparansi (Transparancy), yakni menciptakan kepercayaan timbal balik antara pelaksana program dengan pemberi bantuan dan masyarakat melalui penyediaan informasi dan menjamin kemudahan di dalam memperoleh informasi yang akurat dan memadai, terbuka untuk diketahui, siap untuk dikontrol, dan tidak melakukan manipulasi.
  3. Akuntabilitas (Accountability), yakni bertanggungjawab dan siap menanggung gugatan apabila program yang dijalankan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  4. Partisipasi Publik (Public Participation), yakni melibatkan publik (masyarakat) sebagai subyek dalam pelaksanaan program.
  5. Kesetaraan dan Keadilan Gender (Gender Equality), yakni memperlakukan setara, adil, dan tidak diskriminatif terhadap perempuan dan memperjuangkannya dalam pelaksanaan program.
  6. Pendidikan Orang Dewasa (adult education), yakni memandang setiap orang yang terlibat dalam program ini sebagai subyek yang memiliki daya pikir, kreasi, dan inovasi, sehingga pendidikan tidak bersifat indoktrinasi dan pedagogi, melainkan berangkat dari pengalaman bersama untuk dapat mengungkapkan, menganalisis, dan menyimpulkan hasil dari pengalaman itu dan kemudian mengalami sendiri dalam implementasinya.
  7. Efektif dan Efisien, yakni menjamin terselenggaranya program yang berorientasi pada kemanfaatan bagi masyarakat dengan menggunakan sumber daya yang tersedia secara optimal dan bertanggung jawab.

Dalam realisasi program dan pelaksanaan prinsip-prinsip ini digunakan paradigma dan metodologi Partisipatory Action Research (PAR), yakni suatu rangkaian aksi-refleksi-aksi-refleksi dalam pelaksanaan program, sehingga semua rangkaian pelaksanaan program merupakan tindak lanjut dari hasil riset dan dalam waktu yang sama menjadi bagian dari riset untuk aksi berikutnya. Ada 6 (enam) prinsip PAR yang penting diperhatian adalah [1] Reflexive critique, [2] Dialectical critique, [3] Collaborative resources, [4] Risk, [5] Plural Structure, [5] Theory, Practice, Transformation (Winter: 1989). Metode ini memadukan pendidikan (penyadaran dan pencerahan), penelitian (refleksi) dan pengabdian kepada masyarakat (aksi) dalam konteks Tri Darma Perguruan Tinggi dalam satu program sekaligus.