|
APA PRINSIP-PRINSIP DASAR BAGI PELAKSANAAN PROGRAM ?
Pelaksanaan
program pemberdayaan madrasah/pesantren/ masjid binaan PTAI harus didasarkan
pada sejumlah prinsip sebagai berikut:
- Manajemen
Berbasis Hasil (Result Based Management), yakni suatu proses pengelolaan
program yang berorientasi pada hasil yang bermanfaat, berdaya guna,
dan efektif bagi pencapaian cita-cita program, lengkap dengan indikator
keberhasilan dan sumber/alat yang bisa dijadikan bukti.
-
Transparansi (Transparancy), yakni menciptakan kepercayaan timbal
balik antara pelaksana program dengan pemberi bantuan dan masyarakat
melalui penyediaan informasi dan menjamin kemudahan di dalam memperoleh
informasi yang akurat dan memadai, terbuka untuk diketahui, siap
untuk dikontrol, dan tidak melakukan manipulasi.
- Akuntabilitas
(Accountability), yakni bertanggungjawab dan siap menanggung gugatan
apabila program yang dijalankan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat
dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
-
Partisipasi Publik (Public Participation), yakni melibatkan publik
(masyarakat) sebagai subyek dalam pelaksanaan program.
-
Kesetaraan dan Keadilan Gender (Gender Equality), yakni memperlakukan
setara, adil, dan tidak diskriminatif terhadap perempuan dan memperjuangkannya
dalam pelaksanaan program.
-
Pendidikan Orang Dewasa (adult education), yakni memandang setiap
orang yang terlibat dalam program ini sebagai subyek yang memiliki
daya pikir, kreasi, dan inovasi, sehingga pendidikan tidak bersifat
indoktrinasi dan pedagogi, melainkan berangkat dari pengalaman bersama
untuk dapat mengungkapkan, menganalisis, dan menyimpulkan hasil
dari pengalaman itu dan kemudian mengalami sendiri dalam implementasinya.
- Efektif
dan Efisien, yakni menjamin terselenggaranya program yang berorientasi
pada kemanfaatan bagi masyarakat dengan menggunakan sumber daya
yang tersedia secara optimal dan bertanggung jawab.
Dalam
realisasi program dan pelaksanaan prinsip-prinsip ini digunakan paradigma
dan metodologi Partisipatory Action Research (PAR), yakni suatu rangkaian
aksi-refleksi-aksi-refleksi dalam pelaksanaan program, sehingga semua
rangkaian pelaksanaan program merupakan tindak lanjut dari hasil riset
dan dalam waktu yang sama menjadi bagian dari riset untuk aksi berikutnya.
Ada 6 (enam) prinsip PAR yang penting diperhatian adalah [1] Reflexive
critique, [2] Dialectical critique, [3] Collaborative resources, [4]
Risk, [5] Plural Structure, [5] Theory, Practice, Transformation (Winter:
1989). Metode ini memadukan pendidikan (penyadaran dan pencerahan),
penelitian (refleksi) dan pengabdian kepada masyarakat (aksi) dalam
konteks Tri Darma Perguruan Tinggi dalam satu program sekaligus.
|