|
Kemana Program Diarahkan?
Program
Pemberdayaan Mutu Madrasah/Pesantren/Masjid Binaan Perguruan Tinggi
Agama Islam adalah program bantuan dana (grant) yang diberikan secara
kompetitif oleh Ditjen Kelembagaan Agama Islam c.q. Direktorat Perguruan
Tinggi Agama Islam, Departemen Agama Republik Indonesia kepada Perguruan
Tinggi Agama Islam (PTAI), baik negeri maupun swasta, untuk keperluan
pemberdayaan dan peningkatan mutu madrasah (baik negeri maupun swasta
pada berbagai jenjang pendidikan, ibtidaiyyah, tsnawiyyah, dan aliyah)
atau pesantren atau masjid yang menjadi binaannya sebagai implementasi
perpaduan antara pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat dalam
Tri Darma Perguruan Tinggi. Pemberdayaan yang dimaksud dalam program
ini berorientasi pada penguatan madrasah atau pesantren atau masjid
dalam berbagai bidang, meliputi manajemen pendidikan, kepemimpinan,
kurikulum, pengembangan strategi pembelajaran, life skllis, dan bidang
lain sesuai dengan kebutuhan yang dilakukan secara partisipatif agar
madrasah atau pondok pesantren atau masjid itu berdaya, percaya diri,
dan mampu menghasilkan lulusan yang bermutu dan bersaing dengan lulusan-lulusan
lain yang sederajat.
Program
ini merupakan salah satu ikhtiar Ditjen Bagais untuk kepentingan empat
hal yang terkait. Pertama, untuk menerapkan hasil-hasil penelitian dan
refleksi pendidikan pada sasaran yang tepat agar ilmu-ilmu keislaman
dapat menjawab dan mentransformasikan persoalan-persoalan yang dihadapi
masyarakat. Kedua, untuk meningkatkan kepedulian dan mutu khidmah PTAI
terhadap masyarakat, khususnya masyarakat pendidikan, dalam rangka turut
serta mencerdaskan kehidupan bangsa. Ketiga, untuk mengembangkan atau
menemukan teori-teori dan prinsip-prinsip baru pendidikan Islam dari
kenyataan pendidikan dan pengalaman penyelenggaraan pendidikan Islam
sehari-hari dengan berbagai permasalahan yang melikupinya. Keempat,
untuk meningkatkan mutu lulusan PTAI melalui upaya peningkatan mutu
input (calon mahasiswa) PTAI, yakni lulusan madrasah atau pesantren.
Mutu input PTAI dipandang perlu ditingkatkan karena ia merupakan faktor
yang mempengaruhi mutu proses pembelajaran dan mutu lulusan PTAI yang
diharapkan dalam proses pendidikan.
Bantuan
dana diberikan bukan sebagai hibah bagi lembaga, melainkan untuk membiayai
kegiatan-kegiatan yang secara nyata dan akuntabel dapat mengubah madrasah
atau pesantren atau masjid menjadi berdaya, percaya diri, dan mampu
menghasilkan lulusan yang bermutu dan bersaing dengan lulusan-lulusan
lain yang sederajat. Untuk menjadi berdaya dan mampu mengelola pendidikan
secara baik dan mandiri, tentu saja partisipasi dan keterlibatan pihak
madrasah atau pesantren atau masjid dan masyarakat menjadi niscaya dalam
pelaksanaan program. Keterlibatan ini perlu dilakukan mulai dari kegiatan
perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan dan evaluasi program yang
dijalankan.
Oleh
karena itu, program ini didesain sebagai tindak lanjut (follow-up) dari
riset aksi (action research) atau riset pendahuluan (preliminary research)
yang dilakukan dosen PTAI terhadap madrasah atau pesantren atau masjid
yang karena potensi dan prospeknya sehingga perlu diberdayakan secara
sistematis. Dengan kata lain, program yang akan didukung oleh Ditjen
Bagais adalah desain program yang didasarkan atas hasil riset aksi atau
penelitian pendahuluan yang meyakinkan dengan rencana program pemberdayaan
yang terarah, realistis, efektif, dan efisien dan sasaran program yang
jelas dan terukur, berorientasi pada pemberdayaan sumber daya manusia
dan peningkatan manajemen mutu madrasah atau pesantren atau masjid
|