Kemana Program Diarahkan?


Kemana Program Diarahkan?

Program Pemberdayaan Mutu Madrasah/Pesantren/Masjid Binaan Perguruan Tinggi Agama Islam adalah program bantuan dana (grant) yang diberikan secara kompetitif oleh Ditjen Kelembagaan Agama Islam c.q. Direktorat Perguruan Tinggi Agama Islam, Departemen Agama Republik Indonesia kepada Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI), baik negeri maupun swasta, untuk keperluan pemberdayaan dan peningkatan mutu madrasah (baik negeri maupun swasta pada berbagai jenjang pendidikan, ibtidaiyyah, tsnawiyyah, dan aliyah) atau pesantren atau masjid yang menjadi binaannya sebagai implementasi perpaduan antara pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat dalam Tri Darma Perguruan Tinggi. Pemberdayaan yang dimaksud dalam program ini berorientasi pada penguatan madrasah atau pesantren atau masjid dalam berbagai bidang, meliputi manajemen pendidikan, kepemimpinan, kurikulum, pengembangan strategi pembelajaran, life skllis, dan bidang lain sesuai dengan kebutuhan yang dilakukan secara partisipatif agar madrasah atau pondok pesantren atau masjid itu berdaya, percaya diri, dan mampu menghasilkan lulusan yang bermutu dan bersaing dengan lulusan-lulusan lain yang sederajat.

Program ini merupakan salah satu ikhtiar Ditjen Bagais untuk kepentingan empat hal yang terkait. Pertama, untuk menerapkan hasil-hasil penelitian dan refleksi pendidikan pada sasaran yang tepat agar ilmu-ilmu keislaman dapat menjawab dan mentransformasikan persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat. Kedua, untuk meningkatkan kepedulian dan mutu khidmah PTAI terhadap masyarakat, khususnya masyarakat pendidikan, dalam rangka turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa. Ketiga, untuk mengembangkan atau menemukan teori-teori dan prinsip-prinsip baru pendidikan Islam dari kenyataan pendidikan dan pengalaman penyelenggaraan pendidikan Islam sehari-hari dengan berbagai permasalahan yang melikupinya. Keempat, untuk meningkatkan mutu lulusan PTAI melalui upaya peningkatan mutu input (calon mahasiswa) PTAI, yakni lulusan madrasah atau pesantren. Mutu input PTAI dipandang perlu ditingkatkan karena ia merupakan faktor yang mempengaruhi mutu proses pembelajaran dan mutu lulusan PTAI yang diharapkan dalam proses pendidikan.

Bantuan dana diberikan bukan sebagai hibah bagi lembaga, melainkan untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang secara nyata dan akuntabel dapat mengubah madrasah atau pesantren atau masjid menjadi berdaya, percaya diri, dan mampu menghasilkan lulusan yang bermutu dan bersaing dengan lulusan-lulusan lain yang sederajat. Untuk menjadi berdaya dan mampu mengelola pendidikan secara baik dan mandiri, tentu saja partisipasi dan keterlibatan pihak madrasah atau pesantren atau masjid dan masyarakat menjadi niscaya dalam pelaksanaan program. Keterlibatan ini perlu dilakukan mulai dari kegiatan perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan dan evaluasi program yang dijalankan.

Oleh karena itu, program ini didesain sebagai tindak lanjut (follow-up) dari riset aksi (action research) atau riset pendahuluan (preliminary research) yang dilakukan dosen PTAI terhadap madrasah atau pesantren atau masjid yang karena potensi dan prospeknya sehingga perlu diberdayakan secara sistematis. Dengan kata lain, program yang akan didukung oleh Ditjen Bagais adalah desain program yang didasarkan atas hasil riset aksi atau penelitian pendahuluan yang meyakinkan dengan rencana program pemberdayaan yang terarah, realistis, efektif, dan efisien dan sasaran program yang jelas dan terukur, berorientasi pada pemberdayaan sumber daya manusia dan peningkatan manajemen mutu madrasah atau pesantren atau masjid

!
!