APA KRITERIA PENILAIAN PROPOSAL?


APA KRITERIA PENILAIAN PROPOSAL?

Persetujuan dan pemberian bantuan dana program akan ditentukan berdasarkan proposal yang diajukan dan presentasi yang disampaikan dengan kriteria yang mencakup tiga komponen, yaitu [1] isi dan dampak program, [2] kompetensi teamwork, dan [3] kelayakan program. Secara terinci kriteria yang dipersyaratkan adalah :

1. Isi dan Dampak Program

  • Kuatnya alasan pemilihan madrasah atau pesantren sebagai binaan PTAI berdasarkan hasil penelitian (riset aksi atau riset pendahuluan).

  • Ada gagasan inovatif penguatan madrasah atau pesantren yang ditawarkan secara meyakinkan untuk mengubah madrasah atau pesantren sehingga diminati atau laku-pasar sebagai model binaan.

  • Rancangan program selama satu tahun memberikan penyadaran dan penguatan ke arah kemandirian untuk meningkatkan mutu lulusan madrasah atau pesantren.

  • Perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program dilakukan secara partisipatif dan bertumpu pada prinsip transparansi dan akuntabilitas.

  • Program memiliki dampak jangka panjang yang dapat mendukung proses pemandirian dalam pengelolaan madrasah atau pesantren yang baik.

  • Program memiliki dampak yang mendukung pada keberlangsungan program pada tahun berikutnya.

2. Kompetensi Teamwork

  • Memiliki latar pendidikan (keilmuan) dan keterampilan (profesional) yang sesuai dan relevan dengan pengelolaan program ini.

  • Memiliki kapasitas yang memadai untuk melaksanakan program dan menjamin keberlangsungannya (pada aspek sumber daya manusia, fasilitas pendukung, dan mekanisme jaminan akuntabilitas).

  • Melibatkan pihak madrasah/pesantren, masyarakat, dan dunia usaha secara partisipatoris sejak perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga evaluasi.

3. Kelayakan Program

  • Program mengandung unsur membangun sinergi sebagai sarana untuk memajukan dan memperkuat jaringan kerjasama antara perguruan tinggi, madrasah, masyarakat, dan dunia usaha.

  • Program dapat dilaksanakan dan diselesaikan (realistik) sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan, dengan anggaran yang diajukan, dan sesuai dengan kemampuan sumber daya manusia dan lembaga yang melaksanakan.

  • Program mencerminkan efektifitas dan efisiensi dalam pemanfaatan waktu, uang, dan sumber daya manusia.

Dengan demikian, Ditjen Bagais hanya akan mendukung desain program (proposal) yang berkualitas tinggi dan memenuhi ketentuan sebagai berikut :

  • Sesuai dengan tujuan dan sasaran program yang ditetapkan oleh Ditjen Bagais.

  • Menghasilkan dampak yang berkelanjutan dan nyata.

  • Efektif dan efisien dalam waktu, biaya, dan sumber daya manusia.

  • Dirancang dengan baik.

  • Dikelola memenuhi prinsip-prinsip program ini.

  • Nyata-nyata akuntabel.
!
!