BERAPA ANGGARAN DANA YANG DIPERLUKAN?


BERAPA ANGGARAN DANA YANG DIPERLUKAN?

Untuk mendukung program ini, Ditjen Kelembagaan Agama Islam c.q. Direktorat Perguruan Tinggi Agama Islam menyediakan dana bantuan secara memadai. Pelaksana program dapat membuat rancangan anggaran penggunaan dana untuk serangkaian kegiatan dalam program ini sebesar 50 juta sampai 200 juta untuk satu tahun.

Adapun kepastian jumlah bantuan dana untuk setiap program aksi PTAI akan ditentukan oleh Dirjen Kelembagaan Agama Islam atas usul dari Tim Panel Proposal berdasarkan hasil penilaian proposal yang diajukan dan presentasi yang disampaikan pada seminar proposal yang telah ditentukan. Ditjen Bagais memiliki kewenangan untuk menyetujui atau menolak terhadap sejumlah items kegiatan yang dirancang dalam kerangka program ini.

Bantuan dana program yang telah disetujui dan ditetapkan oleh Dirjen Bagais tidak diberikan sekaligus kepada penerima bantuan dana, melainkan disampaikan secara bertahap dalam dua tahapan, dengan rincian sebagai berikut :

  • Tahap pertama: 50% dana dikirim setelah penandatanganan kontrak antara Ditjen Bagais dengan PTAI yang bersangkutan.

  • Tahap kedua: 50% dana dikirim setelah Pelaksana Program memberikan laporan perkembangan program kepada Dirjen Kelembagaan Agama Islam c.q. Direktur Perguruan Tinggi Agama Islam c.q. Pemimpin Bagian Proyek Peningkatan Perguruan Tinggi Agama Islam dan dinilai baik oleh Tim Evaluasi dalam evaluasi tengah tahunan.

Pelaksana program bertanggungjawab untuk menjalankan sistem keuangan program secara cermat. Laporan keuangan dibuat sesuai dengan jadual pembuatan laporan program dan dikirimkan kepada Dirjen Kelembagaan Agama Islam c.q. Direktur Perguruan Tinggi Agama Islam c.q. Pemimpin Bagian Proyek Peningkatan Perguruan Tinggi Agama Islam untuk mendapatkan persetujuan. Audit keuangan (internal atau eksternal) akan dilakukan jika dipandang perlu.

!
!