Menu Utama
Bar Menu
Menu Utama
 
POLITIK
Media Online Links
Kompas
Republika
Jawa Pos
Suara Merdeka
Suara Pembaruan
Media Indonesia
Rakyat Merdeka
Detik
   
 

Kembali ke menu berita

Ada indikasi penyimpangan pengelolaan dana kemanusiaan Aceh

Laporan: Heru Margianto

Kompas (Kamis,30 Juni 2005)
Ada indikasi penyimpangan pengelolaan dana kemanusiaan Aceh. Faktanya, pengungsi cuma dapat beras dan mi minus jatah ikan, biskuit apalagi minyak goreng. 

ICW (Indonesia Corruption Watch) dan Kontras menemukan indikasi terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana bantuan kemanusiaan untuk bencana tsunami di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Sampai kini, menurut ICW dan Kontras, laporan pertanggungjawaban pemerintah dinilai belum kredibel.

Pasalnya, laporan yang dikeluarkan pada akhir Maret 2005 oleh Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Alwi Shihab ditolak oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Laporan itu dinilai tidak sesuai dengan standar laporan keuangan yang layak diaudit.

Demikian keterangan ICW dan Kontras yang bersama-sama membentuk Submonitoring Komisi Darurat Kemanusiaan untuk Aceh. Laporan tim ini disampaikan kepada wartawan oleh Koordinator ICW Teten Masduki yang didampingi aktivis ICW Firdaus Ilyas dan Ridaya La Ode, serta aktivis Kontras Haris Azhar di Hotel Cemara, Jakarta, Kamis (30/6).

Barak, logistik, dan jatah hidup

Tim Submonitoring menempatkan fokus pengawasan terhadap pembangunan barak pengungsi, penyaluran logistik, dan pemberian jatah hidup. Untuk pembangunan barak, Tim mendapatkan potensi kerugian negara sebesar Rp170 miliar. Nilai ini didapat dari penelusuran biaya pembangunan barak.

Laporan pemerintah menyebutkan, biaya per unit pembangunan barak sekitar Rp250 juta hingga Rp350 juta. Padahal, menurut ICW, dalam investigasinya, kontraktor mengatakan dapat membangun hanya dengan dana Rp90 juta per unit barak.

Selanjutnya, untuk logistik, ICW menemukan fakta banyak pengungsi yang mendapatkan logistik tidak sesuai dengan standar yang ditentukan. Pemerintah, dalam kaitan ini, menetapkan, logistik yang dibagi terdiri dari lima item yakni beras, ikan, minyak goreng, biskuit, dan mi instan.

"Tapi, pada kenyataannya, banyak yang hanya menerima dua jenis saja yaitu beras dan mi instan," kata Teten Masduki seraya menambahkan, ICW juga menemukan ada aparat pemerintah daerah (pemda) yang menjual bantuan logistik ke pasar.

Sementara itu, untuk jaminan hidup, ICW menemukan terjadinya pemotongan dana antara Rp 3ribu sampai Rp37 ribu per orang. Dana yang ditetapkan pemerintah adalah Rp93 per orang. Namun, di lapangan, ada pengungsi yang hanya menerima Rp56 ribu.

Selanjutnya, ditambahkan Teten, kacaunya pengelolaan dana bantuan kemanusiaan diperparah oleh kacaunya data mengenai jumlah pengungsi. Data pada satu instansi dengan yang lainnya terdapat perbedaan. (Prim)