Depag Bantah Soal Pungutan Dana CPNS
Gedung Rektorat - Berita UIN Online - Departemen Agama membantah adanya isu yang mengatakan bahwa Departemen Agama memungut dana dari para calon pegawai negeri sipil.
Bantahan rumor tersebut disampaikan Direktur Perguruan Tinggi Agama Islam (Ditperta) Departemen Agama (Depag) Prof. Dr. Arief Furqan dalam suratnya yang ditujukan kepada seluruh calon pegawai negeri sipil (CPNS) perguruan tinggi agama Islam negeri (PTAIN) di Indonesia tertanggal 15 Februari 2005. Sebelumnya, Ditperta Depag juga telah mengirimkan surat bantahan serupa kepada pimpinan PTAIN di seluruh Indonesia tertanggal 28 Januari 2005.
Menurut Arief Furqan, Depag saat ini telah menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai adanya penarikan dana oleh beberapa PTAIN kepada para peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk pengurusan administrasi. Namun, hal itu dibantahnya dan Depag sama sekali tidak memungut dana apa pun dalam proses penerimaan dan pengangkatan CPNS di lingkungan PTAIN (UIN, IAIN, STAIN) di seluruh Indonesia yang berlangsung selama bulan Nopember-Desember tahun lalu.
“Biaya proses pengangkatan CPNS itu telah disediakan negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Oleh karena itu, pemungutan biaya oleh oknum PTAIN dalam urusan ini adalah tidak sah dan melanggar ketentuan,” jelas Arief Furqan, dalam suratnya.
Sehubungan dengan hal itu, Arief Furqan meminta kepada masyarakat, khususnya peserta CPNS PTAIN agar apabila ada PTAIN yang meminta biaya dalam proses pengangkatan CPNS atau tidak mengembalikan dana yang telah dipungut, diharap untuk segera melaporkannya kepada Ditperta Depag atau melalui layanan pesan singkat bernomor 08158189220. Terhadap adanya laporan tersebut, Direktur Ditperta Depag berjanji akan menjaga kerahasiaan identitas peserta CPNS selama laporan itu dapat dipertanggungjawabkan.*
|