Hefner:
Islam dan Demokrasi
Apa kaitan
antara Islam dan demokrasi di Indonesia? Apakah Islam
sejalan dengan demokrasi atau sebaliknya? Bagaimana kira-kira
konstribusi Islam dan demokrasi di Indonesia pada masa
datang? Apakah Islam di Indonesia masih punya masa depan?
Empat untai pertanyaan sederhana namun penting ini relevan
diajukan pada khazanah Islam yang mendedahkan wacana Islam
dan demokrasi di Indonesia.
Membedah
wacana Islam dan demokrasi tentu saja tidak bisa lepas
dari panggung pergulatan politik, negara, kekuasaan, dan
pemerintahan di satu sisi, serta relasi antara Islam dengan
entitas lain di luar Islam, pada sisi yang lain. Islam
yang dimaksudkan bukanlah sebuah basis nilai dan ajaran
yang sama dan tunggal. Islam hanya bisa dilihat dan dirasakan dari ekspresi para
pemeluknya. Justeru karena Islam hanya bisa dilihat dan
dirasakan dari ekspresi para pemeluknya, maka Islam pun
sudah pasti berwajah banyak. Jika Islam berwajah banyak,
maka ekspresi politik Islam pun, tentu saja, amat beragam.
Islam kadang sejalan dengan demokrasi, tapi kadang juga
berseberangan. Setidaknya, inilah poin penting dan pelajaran
yang bisa kita ambil setelah menelaah buku-buku yang temanya
saling bersentuhan, meskipun tidak bisa dikatakan sama
persis alur bercerita dan isinya.
Jika dibandingkan antara buku yang satu dengan yang lainnya,
maka ada (nuansa) persamaan-persamaannya, tapi juga ada
(nuansa) perbedaan-perbedaannya. Dibandingkan buku lainnya,
karya Robert W. Hefner, Civil Islam: Islam dan Demokratisasi
di Indonesia (2001, Edisi Bahasa Indonesia), tampaknya
lebih menarik dan bermutu, baik dari cara penyajiannya
maupun bobot isinya. Untuk itu, khazanah dalam tulisan
ini, lebih difokuskan pada karya Hefner. Entah kenapa
para ilmuwan dan Indonesianis yang berasal dari Barat
(atau luar Indonesia) sebut saja di antaranya Martin van
Bruinessen, Greg Fealy, Greg Barton, Daniel Lev, William
Liddle, Harold Crouch, Mitsuo Nakamura, dan Hefner sendiri,
seringkali menelorkan karya yang lebih menarik dan berbobot,
dibandingkan dengan karya para ilmuwan Indonesia jika
membahas tema yang (hampir) sama berkaitan dengan fenomena
Indonesia. Ilmuwan asing tampaknya lebih cermat, tekun,
teliti, profesional, dan luas perspektif keilmuannya dibandingkan
dengan ilmuwan Indonesia. Ini bukan pandangan yang bias
asing, melainkan berbicara tentang kenyataan.
Kita bisa periksa dan bandingkan antara karya ilmuwan asing
dengan ilmuwan Indonesia, tentang berbagai hal yang berbau
Indonesia yang cukup banyak bertebaran di tanah air. Sebutlah
buku yang sama-sama punya titik sentral telaah wacana
Islam dan Politik di Indonesia pada era Orde Baru.
Cuma untuk sekadar perbandingan, beberapa buku memulainya
dengan wacana Islam dan politik pada era Orde Lama.
Untuk menepis kesalahpahaman tentang bukunya yang mengekspos
wacana “demokrasi”, terlebih dahulu Hefner mengajak pembaca
untuk meletakkan wacana “demokrasi” pada proporsinya yang
pas. Hal ini penting karena hingga sekarang, demokrasi—yang
antara lain berisi nilai-nilai pluralisme, kebebasan,
persamaan, keadilan, toleransi, dan partisipasi—di satu
sisi mempesona banyak orang, tapi di sisi lain juga mengundang
skeptisisme. Kelompok yang skeptis biasanya memandang
demokrasi sebagai wacana yang berasal dari Barat, yang
tentu saja tidak mungkin sesuai dengan budaya lain di
luar Barat. Bahkan ada yang menganggap bahwa demokrasi,
juga civil-society (dari sini mungkin Hefner mendapat
istilah “civil-Islam”), merupakan cangkokan dari Barat,
dan bagian dari proyek imperialisme Barat yang terselubung
dengan retorika yang manis, enak, dan menarik. Inilah
kecongkakan dan kekejaman Barat yang membungkus proyek
Imperialisme dengan retorika yang indah dan luhur.
Hefner sebagai orang Barat mungkin saja bisa dianggap bias
Barat. Demokrasi secara geneologis berasal dari Barat.
Tapi, Hefner dan Barat ternyata juga punya argumentasi
yang (cukup) baik untuk menepis prasangka-prasangka itu.
Dalam dua titik ekstrem sikap terhadap demokrasi, baik
yang menerima secara utuh maupun menolaknya, maka biasanya
muncul “jalan tengah” yakni sikap kritis untuk belajar
dari nilai-nilai demokrasi yang berasal dari Barat dengan
segala kekurangan dan kelebihannya. Yang bisa dikontekstualisasikan
dengan budaya lokal pun bisa dipakai, sementara yang tidak
bisa dikontekstualisasikan dengan budaya lokal sebaiknya
ditepiskan. Hefner sendiri punya keyakinan bahwa jika
dikontekstualisasikan dengan tepat, wacana demokrasi bukanlah
konstruksi ikatan budaya yang hanya relevan dengan konteks
masyarakat Barat.
Kunci sebenarnya
ke arah daya tarik lintas kultural demokrasi bukanlah
peniruan atau “westernisasi”. Melainkan dialog dan kontekstualisasi.
Menurut Hefner, beberapa pemikir muslim telah punya opini
bahwa suatu perspektif dialogis lintas kultural adalah
titik masuk yang lebih baik untuk memaknai demokrasi modern
ketimbang pendekatan filologis sempit yang membekukan
gagasan-gagasan masa lalu Barat yang mistis. Dalam konteks
ini, Hefner memutuskan untuk malampaui batas-batas pelatihan
akademiknya dan bersepakat bagaimana seseorang berpikir
tentang demokrasi dan reformasi agama dalam tradisi non-Barat.
Penerimaan gagasan demokrasi di luar Barat tidaklah menjanjikan
kebenaran, tapi lebih memperkaya.
Kunci kemungkinan
demokrasi tidaklah tunggal melainkan beragam. Ia dibangun
berdasarkan intervensi strategis pada beberapa titik dalam
lingkaran demokrasi, yaitu asosiasi sipil, pers, dan peradilan
bebas, distribusi kesejahteraan dan kesempatan yang merata
dan tentunya pula dukungan publik terhadap rakyat dan
pimpinan yang memiliki komitmen terhadap tujuan ini. Menurut
Hefner, tidak ada demokrasi yang cocok untuk semua, melainkan
beragam bentuk yang dihubungkan oleh kemiripan keluarga.
Nilai-nilai demokrasi seperti kebebasan, persamaan, dan
toleransi dalam keragaman tidak hadir dalam instruksi
yang dapat dipaksakan untuk seluruh tempat dan waktu.
Nilai-nilai
ini mengikuti pedoman praktis dan partikularitas tempat
dimana ia dilaksanakan. Bahkan, di Eropa Barat modern,
kita tahu keseimbangan capaian antara nilai-nilai demokrasi
beragam menurut tempat dan waktu (hlm. 356). Sejarah
tidak pernah berakhir, tidak ada kemenangan idealitas
demokrasi yang definitif. Zaman kita tetap zaman percobaan
demokrasi, dan apakah lebih baik atau lebih buruk, putusan
sejarah akan beragam.
***
Asumsi
Hefner tentang demokrasi sebagaimana diurai di depan perlu
dikenali karena kacamata “demokrasi”-lah yang dipakai
Hefner untuk menilai perjalanan Islam di Indonesia. Sebagai
seorang antropolog sosial, Hefner mencoba menampilkan
karya yang bersifat antropologis. Ini sebenarnya sebuah
tantangan karena Islam dan demokrasi merupakan topik yang
begitu luas. Hefner melakukan penelitian tentang Islam
dan demokrasi di Indonesia. Ada kecenderungan baru dalam
bidang antropologi dan ilmu humaniora yang coba dijejaki
Hefner.
Antropologi pada awal 1990-an mangalami transformasi besar.
Dengan meninggalkan masyarakat berskala kecil yang telah
menjadi perhatian lama, antropologi dan gerakan para antropolog
beralih ke studi masyarakat yang kompleks dan mendorong
pencarian spirit yang dalam di bidang tersebut. Dalam
soal penelitian tentang Islam dan demokrasi di Indonesia
sebagaimana dilakukan Hefner, beberapa ilmuwan Indonesia
heran, apa yang bisa dikatakan seorang antropolog tentang
topik yang begitu luas seperti Islam dan demokrasi?
Proyek penelitian Islam dan demokrasi di Indonesia ini memang
berbeda dengan yang umumnya dilakukan di bidang antropologi.
Para antropolog Indonesia telah lama mencitrakan diri
mereka sebagai spesialis petani, komunitas-komunitas berlingkup
kecil, dan masyarakat pinggiran lainnya. Sementara di
sisi lain topik Islam dan demokrasi menjadi bidang garapan
para ahli politik, sosiolog, dan para ahli lainnya yang
lebih merupakan fokus dari pergerakan pusat pada era modern
ketimbang pinggiran yang penuh pertentangan.
Dengan alasan yang berbeda, teman-teman Hefner di lingkungan
antropologi Amerika juga skeptis tentang ide antropologi
demokrasi sebagaimana (akan) dirintis oleh Hefner. Muncul
beberapa pertanyaan, apakah gagasan-gagasan seperti demokrasi
dan masyarakat sipil bisa menjadi segala sesuatu lebih
dari sekadar konstruksi budaya masyarakat Barat modern.
Akan tetapi Hefner jalan terus, dan ternyata berhasil
memuncukan karya yang gemilang dan mendapat pujian banyak
orang. Dibandingkan buku lain, semisal karya Aminudin,
Kekuatan Islam dan Pergulatan Kekuasaan di Indonesia,
Thaba, Islam dan Negara dalam Politik Orde baru
dan Karim, Negara dan Peminggiran Islam Politik,
kemasan buku Hefner—terutama dilihat dari sampul bukunya—terkesan
lebih ilustratif, imajinatif, dan ekspresif.
Buku Hefner ini merupakan karya antropologi sosial dan sosiologi
sejarah. Justeru karena merupakan karya antropologi sosial
dan sosiologi sejarah, maka metodologi yang dipakai Hefner
bukanlah metodologi sejarah klasik, dengan titik tekan
kehati-hatian terhadap kronologi peristiwa, yang telah
lama dianggap baku. Berbeda dengan ini, uraian Hefner
meliputi sampel-sampel selektif tentang momen dan peristiwa-peristiwa
kunci, juga wacana-wacana penting di sekitar demokrasi
kaitannya dengan Islam di Indonesia. Dari sini dia mencoba
menarik kesimpulan umum tentang bagaimana politik Islam
bekerja, dan bagaimana hal itu berhubungan dengan proses
demokratisasi.
Dalam soal itu, karya Hefner tampaknya berbeda dengan karya-karya
lainnya tentang ekspresi politik Islam di Indonesia, seperti
tulisan Aminudin, Karim, dan utamanya Thaba, yang memakai
pendekatan sejarah klasik dan memberi titik tekan pada
kronologi peristiwa. Karya Hefner yang dihasilkan dari
penelitian panjang—baik riset pustaka, lapangan, dan interview—sepanjang
tahun 1991-1998 (tujuh tahun!) digarap dengan format dan
alur yang sederhana, lugas, enak dibaca, tapi juga mendalam.
Ini berbeda dengan tiga karya lainnya tulisan Aminudin,
Thaba, dan Karim, yang teknik penuturannya kurang lancar,
strukturnya njlimet, terutama terasa dalam awal-awal tulisan
yang bertele-tele dan agak menjenuhkan.
Hal itu tampaknya bisa dimaklumi karena tiga tulisan yang
telah diterbitkan ini berasal dari karya akademis yang
berwatak (terlalu) ketat dan kering, masing-masing Aminudin
(berasal skripsi S1), Thaba (berasal dari tesis S2), dan
Karim (berasal dari disertasi S3). Jika penerbit tiga
karya ini cukup jeli terhadap format buku yang familiar
dan enak dibaca, harusnya tiga karya ini mengalami fase
penyuntingan yang ketat sebelum diluncurkan ke khalayak
pembaca. Misalnya saja dengan cara memangkas format skripsi-tesis-disertasi-nya
yang kaku dan ketat, kemudian mengadaptasinya menjadi
buku yang enak dibaca. Selain itu, dibandingkan dengan
Aminudin, Thaba, dan Karim, Hefner lebih punya kejelian
dalam menghadirkan wacana-wacana yang penting dan menarik
di sekitar Islam dan demokratisasi di Indonesia.
***
Karya Hefner ini mencoba menyajikan sebuah antropologi-sosial
tentang demokratisasi di dalam mayoritas masyarakat muslim
yang dilihat melalui capaian-capaian dan kemunduran-kemundurannya.
Hampir sama dengan tiga buku lainnya karya Aminudin, Thaba,
dan Karim, karya Hefner mendedahkan kelebihan dan kekurangan
Islam dalam pentas politik, kekuasaan, pemerintahan, dan
negara. Dalam fase sejarah tertentu, Islam sesuai dengan
nilai-nilai demokrasi, tapi dalam momen sejarah lainnya
Islam berseberangan atau bahkan bertentangan dengan nilai-nilai
demokrasi. Islam kadang ikut mencerahkan, tapi juga sekaligus
menggelapkan kebudayaan dan peradaban.
Menurut Hefner, politik Islam (atau juga Islam politik-pen)
tidak monolitik, tetapi plural, sebagaimana politik pada
semua peradaban (hlm. 21). Inilah tesis penting untuk
menelaah Islam dan demokratisasi di Indonesia, sebagaimana
diurai secara cukup panjang lebar oleh empat buku ini.
Islam begitu kaya warna dan banyak wajah, sehingga tidak
selalu bisa dipetakan secara baik, memuaskan, dan representatif.
Jika fenomena Islam dan demokrasi serta Islam dan politik
dituliskan dan dibakukan, seringkali masih saja ada hal-hal
yang terlewatkan dan tak terkatakan.
Melalui penelitiannya yang tajam dan mendalam, dan dengan
perspektif “antropologi demokrasi”-nya, menurut penerbit
buku ini—ISAI—Hefner menunjukkan modal sosial dari sejarah
Islam Indonesia bagi sumbangannya untuk demokratisasi.
Akan tetapi, sekaligus dengan itu, ia memberikan titik
lemahnya yang bisa memukul balik upaya-upaya demokratisasi.
Sebagai
seorang antropolog dan Indonesianis, Hefner telah seperempat
abad lebih memperhatikan Indonesia. Dengan begitu, Hefner
telah punya otoritas yang cukup memadai untuk mengkaji
Indonesia. Hefner telah dikenal dengan beberapa kajiannya
menyangkut hubungan agama, kapitalisme, negara, dan demokratisasi,
dengan rujukan kasusnya Islam di Indonesia.
Buku Hefner
yang diterjemahkan ke edisi Indonesia sesuai dengan judul
edisi Inggrisnya ini mencoba mendeskripsikan sekaligus
menganalisis peristiwa dan momen-momen penting dalam belantara
sosial-politik Indonesia, kaitannya dengan proses demokratisasi,
khususnya peran yang disumbangkan oleh Islam. Deskripsi
dan analisisnya dimulai dari era Orde Lama-nya Soekarno
tahun 1940-an hingga tumbangnya rezim Orde Baru-nya Soeharto
di tahun 1998.
Dalam fase
sejarah itu, karena Islam hadir dalam wajahnya yang sangat
beragam, maka di satu sisi, Islam punya peran serta yang
(cukup) signifikan dalam proses demokratisasi, tapi di
sisi lain, Islam (kadang) juga menghambat proses demokratisasi.
Analisis terhadap faktor Islam kaitannya dengan proses
demokratisasi di Indonesia tentu sangat penting karena
pemeluk Islam merupakan populasi mayoritas penduduk di
Indonesia. Bahkan Indonesia merupakan satu-satunya negara
di dunia yang pemeluk Islamnya terbesar.
Selain
persentuhannya dengan negara dan kekuasaan, dalam konteks
demokrasi, menelaah Islam kaitannya dengan pluralitas
masyarakat yang tinggi dan menghampar di Indonesia pun
sebenarnya, menjadi sedemikian menarik. Inilah yang coba
dilakukan oleh Hefner, Aminudin, Thaba, dan Karim. Demokrasi
memang bukan hanya persoalan hubungan antara masyarakat
(sipil) dengan negara (pemerintahan), tetapi juga menyangkut
hubungan antar masyarakat itu sendiri yang basis nilai
dan basis kesadarannya—untuk konteks Indonesia—sedemikian
beragam.
Demokrasi
sudah barang tentu mengandaikan tatanan pemerintahan dan
struktur masyarakat yang (lebih) sehat, baik, dan beradab.
Cuma, sehat-baik-beradab yang “bagaimana” dan menurut
“siapa” itulah yang menjadi persoalan. Untuk itu, biarkan
tafsir sejarah menghampar luas. Semakin banyak tafsir
sejarah dan semakin banyak perspektif yang dimunculkan,
maka akan semakin bagus. Dari pluralitas tafsir inilah generasi umat manusia akan
bisa belajar secara bijak dari masa lalu pendahulunya.
Pembacaan terhadap momen sejarah tertentu tidak akan pernah
berhenti. Pembacaan ulang terhadap sejarah akan terus
berlangsung, sampai kapan pun; apalagi terhadap peristiwa
yang masih diselimuti kabut misteri, katakanlah seperti
G 30 S PKI dan tumbangnya Orde Lama. Pembacaan terhadap
belantara politik Islam dan Islam politik yang otomatis
berkaitan dengan wacana demokrasi, juga akan terus berlangsung
dalam konteks yang beragam. Ini hanya salah satu sampel
di antara sekian banyak “pembacaan” terhadap Islam dan
demokratisasi di Indonesia.
***
Di era Soekarno, di satu sisi, Islam kadang mendukung dan
menjadi bagian dari kekuasaan, sementara di sisi lain
kadang menentang dan berada di luar kekuasaan. Pola seperti
ini juga kita temui pada era Soeharto. Bahkan, jika dicermati,
juga terjadi pada pemerintahan sesudahnya, yakni Habibie,
Abdurrahman Wahid, dan Megawati. Fragmen sejarah Islam
dan demokratisasi cukup penting—terutama di masa rezim
Soeharto-lah—yang coba dipotret oleh empat buku ini. Dalam
konteks relasi dan tarik menarik antara Islam (lebih tepatnya
“pemeluk Islam”) dengan rezim kekuasaan, maka rezim kekuasaan
tampaknya memainkan peran yang lebih dominan.
Ini bisa dimaklumi karena kekuasaan punya power dan aparat-coersive.
Rezim kekuasaan seringkali bertindak pragmatis. Demi mempertahankan kekuasaannya,
maka rezim kekuasaan melakukan manuver apa saja: kadang
merangkul, tapi kadang juga memberangus Islam. Untuk itu
masuk akal juga jika ada ide sekularisasi, dimana agama
(khususnya Islam) coba dipisahkan dari negara. Jika mendekat
ke entitas negara dan kekuasaan, maka agama (Islam) sangat
rentan karena bisa diperalat untuk melanggengkan kekuasaan,
bahkan untuk menguasai dan menindas masyarakat. Wacana
sekularisasi mendapat porsi bahasan yang panjang lebar
oleh Hefner, melebihi tiga buku lainnya karya Aminudin,
Karim, dan Thaba. Wacana sekularisasi yang telah lama
bertiup (lagi-lagi!) dari Barat telah terjadi di era Soekarno,
dan terus berlangsung di era Soeharto, bahkan era-era
presiden setelahnya, yakni Habibie, Abdurrahman Wahid,
dan Megawati.
Untuk menetralisir
ide-ide sekularisasi, Soekarno misalnya, mencoba merangkul
komunitas agama—khususnya Islam—lewat ideologi nasakom-nya,
yakni mencoba menyatukan tiga unsur penting: nasionalisme,
agama, dan komunisme. Rezim kekuasaan seringkali alergi
terhadap Islam politik dan Islam ideologis yang kadangkala
sangat obsesif menegakkan tatanan kehidupan berdasarkan
syariat Islam, hukum Islam, dan puncaknya mendirikan negara
Islam. Beberapa diantaranya bahkan melakukan pemberontakan
radikal bersenjata, ingin memisahkan diri dari NKRI dan
mendirikan negara Islam. Benih-benih Islam ideologis muncul
bahkan sebelum pemerintahan Soekarno, di masa pemerintahan
Soekarno, dan di masa Soeharto. Di era reformasi pun benih-benih
Islam politik dan Islam ideologis tetap ada, bahkan mungkin
sampai kapan pun.
Dari situlah,
rezim Soeharto lantas mengidap Islamo phobia (ketakutan
terhadap Islam) yang berlebihan, kemudian melakukan langkah-langkah
represif dengan cara mendepolitisasi Islam, atau minimal
menyudutkan Islam ke pinggir, terutama pada sepuluh tahun
pertama pemerintahan rezim Soeharto. Puncaknya adalah
ketika terjadi ideologisasi dan pengasastunggalan Pancasila.
Ini terutama dikaji secara intensif oleh Karim di bawah
titel “Negara dan Peminggiran Islam Politik”.
Baru pada
era 1990-an, ketika rezim Soeharto merasa menghadapi tekanan
yang gencar dari berbagai kelompok pro-demokrasi, maka
Soeharto pun mencoba merangkul, memanfaatkan, atau bahkan
memperalat kelompok Islam yang dulu didepolitisasi dan
diusir ke pinggir sejarah. Untuk mempertahankan kekuasaannya,
Soeharto seringkali mempromosikan Islam “kultural” sambil
dengan tegas menekan Islam “politik”. Soeharto pun tidak
segan-segan melakukan ritual-ritual Islam, yang menurut
beberapa pengamat, lebih tampak sebagai fenomena politik
daripada spiritual. Tujuannya jelas untuk mengelabui umat
Islam dan mengharapkan dukungan dari umat Islam sebagai
kelompok mayoritas agar kekuasaan Soeharto tidak tergoyahkan.
Aminudin secara tepat mengistilahkan aktivitas keagamaan
Soeharto di era 90-an sebagai “kosmetik politik” belaka
(hlm. 305). Sebagaimana diungkap Hefner mengutip Douglas
Ramage, tindakan pemerintah menggambarkan kebijakan kolonial
Belanda yang toleran terhadap Islam (kultural-pen),
tapi menindas secara bengis terhadap semua bentuk politik
Islam (hlm. 216).
Di era
90-an, untuk mengamankan kekuasaannya setelah dia mendapat
“serangan” dari berbagai kelompok pro-demokrasi, Soeharto
mencoba mendekati dan memikat komunitas Islam dengan berbagai
manuver yang halus tapi licik. Thaba mencatat beberapa
di antaranya, misalnya: pendirian masjid yang terus digencarkan,
pengiriman dai-dai yang sudah dilitsus ke berbagai pelosok
tanah air, pendirian Bank Muamalat Indonesia (BMI), pendirian
Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), pendirian
pers Islam (misalnya Republika), islamisasi atau “hijauisasi”
lembaga pemerintahan terutama di kabinet pembangunan VI
dan lembaga DPR. dan beberapa lagi lainnya. Pada era 90-an
dan terutama menjelang akhir kekuasaannya tahun 1998,
Soeharto mencoba merangkul kelompok Islam seluas mungkin,
khususnya kelompok Islam (ultra)konservatif. Menurut Hefner,
pada era ini, Soeharto sedang memainkan kartu Islam untuk
menghadapi kalangan militer dan gerakan pro-demokrasi
yang telah mulai menantang kekuasaannya (hlm. 225).
Pada masa
ini, ketika Soeharto gencar-gencarnya mendekati dan memainkan
faktor Islam untuk menyelamatkan kekuasaannya, maka kemudian
muncul istilah “Islam yang Tertundukkan” dan “Islam Rezimis”
yang dilansir oleh Hefner untuk menunjuk kelompok Islam
dari sayap sipil dan militer yang membentengi kekuasaan
Soeharto. Yang banyak disorot oleh Hefner, terutama adalah
manuver Prabowo, seorang jenderal militer menantu Soeharto
yang licik dan ambisius, yang mencoba membentengi kekuasaan
Soeharto dan merintis ambisi jabatan pribadinya, dengan
cara menjalin konspirasi dengan kelompok Islam ultra-konservatif
(ini merupakan istilah khas dari Hefner sendiri).
***
Baik di
era Soekarno, atau apalagi di era Soeharto, komunitas
Islam tertentu lewat para pemuka agamanya, ironisnya kadangkala
justeru menjadi alat legitimasi untuk mendukung kekuasaan
yang otoriter dan tidak demokratis. Dalam berbagai kasusnya
yang cukup banyak, hal ini dibentangkan dan dianalisis
secara cukup baik oleh—terutama—Hefner dan Aminudin. Agama,
khususnya Islam, dalam pentas sejarah tanah air, sebagaimana
secara dipotret oleh empat buku ini bisa menyiratkan paradoks:
kadang bisa menebar kedamaian, sekaligus memicu kekerasan.
Kekerasan
terbesar dan tragedi kemanusiaan dalam sejarah tanah air
dan ironisnya melibatkan komunitas Islam, misalnya terjadi
setelah peristiwa G 30 S PKI, di akhir tahun 1965 dan
sepanjang tahun 1966. Dalam tragedi saling bantai anak
bangsa ini, diperkirakan sekitar lima ratus ribu nyawa
manusia melayang. Hefner pernah meneliti peristiwa ini
di Jawa Timur dan mempresentasikannya secara mendebarkan
di depan kaum muda NU yang cerdas, bersemangat, tapi juga
bijak. Agama kadangkala bisa juga menjadi pemicu pertikaian
dan kekerasan, bahkan antar pemeluk agama yang berlainan,
atau bahkan antar berbagai aliran dalam satu agama sekali
pun. Aminudin dan Karim, misalnya, mencoba membahas persaingan
atau konflik tersembunyi antara Islam dan Kristen, dalam
fase-fase tertentu sejarah Orde Baru. Kenyataan yang ironis
ini tidak diekspos—atau hanya disapa secara sepintas lalu—oleh
dua buku lainnya tulisan Hefner dan Thaba. Mungkin bagi
Hefner dan Thaba, kenyataan “kecil” yang “kurang nyaman”
seperti itu tidak layak ditampilkan dalam momen penting
sejarah.
Banyak
sekali momen sejarah Islam dan demokratisasi di tanah
air yang diekspos oleh empat buku ini. Berhubung ruangannya
yang terbatas, maka tidak memungkinkan untuk ditampilkan
secara lengkap dan agak detil. Wacana yang cukup penting
dalam konteks demokratisasi bangsa dan selalu terulang
pada berbagai fase sejarah tanah air, sebagaimana diurai
Hefner, Aminudin, dan Thaba, adalah dialog, debat, bahkan
pertikaian, antara komunitas Islam literalis dengan komunitas
sekuler. Kelompok yang belakangan ini bisa berasal dari
akar agama tapi juga bisa berakar dari “luar” agama. Debat
antara komunitas Islam Literalis versus komunitas sekuler
(yang paling lantang misalnya diwakili komunitas Islam
Liberal) di seputar agama dan negara, masih ramai terjadi
di era reformasi.
Dalam konteks
ini, jika ditarik dalam fenomena yang lebih luas dan umum,
menurut Hefner, selama dekade awal abad ke-20, gagasan
nasionalisme merupakan fokus perdebatan politik paling
seru di dunia Islam. Lebih dari seabad umat Islam bergumul
dengan persoalan bagaimana mempertemukan politik Islam
dengan gagasan kebangsaan dan kewarganegaraan. Ini kian terbukti
pada akhir abad 20, tulis Hefner, dalam pertarungan antara
nasionalisme sekuler (atau non-konfensional) dan nasionalisme
Islam (hlm. 78).
Dalam konteks Indonesia, Pancasila yang dirumuskan Soekarno,
sebagaimana disitir Hefner, merupakan perpaduan yang unik
antara ide-ide nasionalisme, Islam, marxisme, demokrasi
liberal, dan ide-ide kerakyatan Indonesia. Dalam pandangan
Soekarno, perpaduan berbagai ide tersebut diharapkan bisa
memuaskan kalangan nasionalis sekuler dan nasionalisme
Islam.
Dari bahasan sederhana di atas, bisa ditarik suatu pelajaran
bahwa di masa depan Islam bisa punya sumbangsih terhadap
demokrasi, bisa juga tidak. Dalam persoalan demokratisasi—sebagaimana
juga ditemui pada berbagai negara di belahan dunia dalam
berbagai fase sejarah—Islam ternyata berwajah dua. Di
satu sisi Islam bisa sejalan dengan demokrasi, tapi di
sisi yang lain justeru bertentangan. Hal ini sangat tergantung pada
bagaimana Islam diekspresikan oleh para pemeluknya.
Warna Islam
sedemikian banyak dan beragam, sehingga persentuhan Islam
dengan demokrasi, politik, negara, pemerintahan, dan masyarakat
manusia di luar Islam pun, bisa sangat banyak ragamnya.
Maka yang penting bukan faktor Islamnya itu sendiri, melainkan
ekpresi para pemeluk Islam dalam dunia yang riil.
Lebih dari
kenyataan itu, menurut Hefner, sejarah tidak pernah berakhir,
tidak ada kemenangan idealitas demokrasi yang definitif.
Zaman kita tetap zaman percobaan demokrasi dan apakah
lebih baik atau lebih buruk, putusan sejarah akan beragam.***
M. Arief
Hakim, Alumnus IAIN Sunan Kalijaga Jogjakarta, pengulas buku dan
pengamat dunia pustaka.