"Kita
Tidak Ingin Tertinggal Jauh dengan Pendidikan di Luar
Negeri"
Prof. Dr. A. Qodri Azizy, M.A
Dirjen Kelembagaan Agama Islam, Departemen Agama RI
Pembukaan
kelas Internasional ditengarai sebagai bagian dari
mandat UU Sisdiknas yang mengharuskan adanya kesadaran
persaingan global dalam pendidikan. Menurut Anda bagaimana?
Kalau
boleh saya cerita, pada saat penyusunan UU Sisdiknas,
saya ikut memberikan masukan-masukan pada waktu itu,
bahwa istilah internasional berasal dari perdebatan
mengenai adanya kompetisi global. Saya sempat mengajukan
usul perlu adanya institusi pendidikan yang mampu
berkompetisi dalam skala internasional. Namun istilah
kompetisi sempat diinterupsi, karena dianggap berbau
barat (western terminology). Saya jawab bahwa istilah
kompetisi tidak selalu identik dengan Barat. Karena
dalam Islam itu sendiri secara tegas juga mengajarkan
adanya kompetisi secara jelas.
Di
lingkungan PTAI, persiapan-persiapan apa sajakah yang
telah dilakukan?
Ya
sambil
berjalan, apalagi kalau nanti langkah ini benar-benar
di-back up, dukungan, dengan anggaran pendidikan nasional
yang jumlahnya mencapai 20%. Dengan demikian gagasan
tersebut sangat mungkin akan cepat terwujud.
Apa
perlu proyek percontohan?
saya
kira bisa, karena dengan anggaran sebesar itu, pemerintah
mungkin dapat menjadikannya semacam pilot project,
sehingga program ini akan cepat terealisir.
Apa
yang menjadi target dan sasaran dari pembukaan kelas
Internasional?
Adanya
kesadaran akan globalisasi dalam segala kehidupan.
Untuk itu kita harus mempersiapkan kelas yang mempunyai
standar internasional?
Apakah
standar internasional yang dimaksud adalah bahasa
pengantar dalam perkuliahannya menggunakan bahasa
Arab dan Inggris?
Tidak
sesempit itu. Artinya, kelas internasional tidak hanya
karena faktor bahasa pengantarnya saja, akan tetapi
lebih dari itu, yakni aturan-aturan yang dipakai juga
bertaraf internasional.
Dalam
pertememuan Rektor dan Direktur Pascasarjana PTAIN
beberapa waktu yang lalu di IAIN Walisongo Semarang,
percontohan untuk kelas internasional disepakati hanya
untuk program pasacasarjana. Bagaimana dengan program
sarjana (S1)? Persiapan material apa saja yang perlu
dilakukan?
Untuk
S1 kelas Internasional, kita telah memiliki contoh
di UIN Jakarta. Di sana, kita telah bekerjasama dengan
Al-Azhar, Kairo. Dan, ini terbuka bagi siapa saja
yang telah siap, mungkin STAIN Malang, dan lain sebagainya,
untuk membuka program kelas Internasional. Kesadaran
dan keuletan pimpinan dan stafnya masing-masing menjadi
kata kunci di sini. Net working dan kerjasama yang
menguntungkan dengan pendidikan di luar negeri bisa
dilakukan. Untuk persiapannya bisa dimulai dengan
menterjemahkan dan menseleksi buku-buku yang berkualitas,
dosen yang berkualitas atau bertaraf internasional.
Saya kira kita memiliki banyak stok dosen yang bagus,
seperti Azyumardi Azra, Quraish Shihab, Nur Cholish
Madjid, dan lain sebagainya yang sudah diakui dunia
luar akan kompetensi keilmuwannya.
Apakah Anda optimis dengan upaya pembukaan program
kelas Internasional ini?
Undang-Undang
Pendidikan kita sudah mengharuskan menuju ke arah
ke sana, jadi tidak ada alasan untuk mengelak. Apa
yang perlu kita lakukan adalah persiapan-persiapan
yang matang. Kita tidak ingin pendidikan kita tertinggal
jauh dari perkembangan yang ada di luar, langkah ini
merupakan salah satu terobosan yang sedang dikaji
dan dilakukan.
"Harus Berani Kampanye ke Luar Negeri"
Wawancara dengan
H. Arief Furqan, MA, PhD.
Direktur Perguruan Tinggi Agama Islam, Departemen
Agama RI
Bagaimana
awal mula gagasan kelas internasional muncul?
Gagasan
pembukaan kelas Internasional sebetulnya mengacu kepada
kandungan UU Sistem Pendidikan Nasional kita yang
mengharuskan dan mengarahkan agar institusi pendidikan
memiliki jangkauan dan visi yang bertaraf internasional.
Dalam
konteks PTAIN, langkah-langkah persiapan apa yang
sudah dilakukan?
Kita berada pada posisi memberikan motivasi dan membantu
aturan-aturan teknis yang dibutuhkan dalam rangka
pembukaan kelas internasional tersebut. Jadi, kita
tidak sedang "menyetir" atau mendayung dalam
arti membiayai. Kesadaran akan persaingan pendidikan
yang semakin mengglobal dari para pimpinan PTAIN-lah
yang paling utama.
Apakah
itu bisa diharapkan dapat berhasil? Pasalnya, untuk
mengelola yang sudah ada saja masih jauh dari apa
yang diharapkan, apalagi membuka kelas internasional.
Komentar Anda?
Itu
semua sangat tergantung bagaimana pihak pengelola
PTAI mampu "mengemas" dan menawarkan progamnya
atau tidak. Mereka harus berani kampanye ke luar negeri
tentang track record, kompetensi dan kualitas kelas
internasional yang dimaksud. Untuk itu, kelas yang
dibuka harus mempunyai spesifikasi dan keunggulan
tertentu.
Sebenarnya,
apa tolak ukur kelas internasional?
Paling
tidak, bahasa pengantar dalam perkuliahannya menggunakan
bahasa internasional, Arab atau Inggris. Dan tidak
hanya itu, "standar"-nya pun bertaraf internasional.
Apa
harapan Anda terhadap out put kelas Internasional
yang bakal dihasilkan kelak?
Saya
kira lulusan kelas internasional, nantinya bisa diminati,
baik di dalam dan luar negeri.
Langkah-langkah
apa sajakah yang telah ditempuh?
Tadi
sudah saya katakan, kita berada pada posisi memberikan
motivasi dan memberikan aturan-aturan teknis yang
diperlukan. Kesadaran dari para pimpinan PTAI sekali
lagi amatlah penting. Silahkan berkompetisi, fastabiq
al-khairat, mana yang terbaik. Apalagi UU pendidikan
kita telah men-support untuk itu.***
|