DILEMA-DILEMA IAIN:
Sebuah Refleksi
Mujiburrahman
Dosen Fak. Ushuludin IAIN Antasari.
Sekarang tengah studi S-3 di ISIM, Leiden University,
Belanda.
Tulisan ini merupakan
refleksi penulis sebagai salah seorang alumni IAIN
yang sekarang kebetulan juga tercatat sebagai salah seorang
tenaga pengajar di lembaga ini. Term “dilema” sengaja
dipilih sebagai tema tulisan ini dalam rangka menggambarkan
adanya kesulitan-kesulitan yang tengah dihadapi IAIN untuk
membuat keputusan dan pilihan atas alternatif-alternatif
yang tersedia. Dilema-dilema yang digambarkan di bawah
ini bukanlah sesuatu yang dipahami secara hitam putih,
melainkan sejenis ideal types dalam arti Weberian.
Penggambaran masalah yang seolah-olah benar-benar dikotomis-dilematis
sebenarnya hanyalah dalam rangka memperjelas persoalan
yang tengah dibahas belaka.
Lembaga Dakwah atau Akademis?
Salah satu pertanyaan yang mungkin sulit dijawab, khususnya
pada tataran praktis adalah, apakah IAIN merupakan sebuah
lembaga dakwah atau akademis? Sebagai lembaga pendidikan
ilmu keislaman, tidak salah kiranya kalau orang menilai
bahwa IAIN adalah lembaga dakwah. Demikian pula sebagai
lembaga pendidikan tingkat perguruan tinggi, adalah tepat
untuk mengatakan bahwa IAIN adalah lembaga akademis. Jadi,
IAIN adalah kedua-duanya, dakwah plus akademis. Ini kira-kira
jawaban teoritisnya.
Tetapi bagaimana pada tataran praktis? Kenyataannya,
penggabungan dua hal itu bukanlah persoalan gampang. Kalau
kita mencermati peran yang dimainkan oleh dosen-dosen
IAIN, maka kita akan menemukan kesulitan tersebut. Tidak
sedikit dari dosen IAIN yang kemudian sibuk menjadi penceramah
atau da’i sehingga tidak ada lagi waktu untuk menulis
dan meneliti. Akibat buruk lebih jauh adalah, kualitas
pesan dakwah yang disampaikannyapun perlahan-lahan akan
mengalami degradasi akibat kurangnya refleksi dan kajian
mendalam.
Di sisi lain, kalau orang-orang IAIN, khususnya para
dosen dan peneliti hanya memikirkan sisi akademis dan
mengabaikan unsur dakwah, maka bisa-bisa IAIN akan menjadi
menara gading. Kesarjanaan yang dikembangkan di IAIN seharusnya
adalah kesarjanaan yang terlibat [engaged scholarship],
suatu kesarjanaan yang hasil-hasilnya merupakan sumbangan
bagi kemajuan dan kebaikan masyarakat. Karena itulah kita
harus kritis untuk menerima atau menolak tawaran-tawaran
penelitian dan kerjasama dari pihak manapun. Suatu tawaran
kerjasama yang tidak jelas kepentingannya bagi kaum Muslim
dan masyarakat Indonesia pada umumnya memang sepantasnya
ditolak.
Di sinilah barangkali peran IAIN sebagai lembaga akademis
sekaligus dakwah tiba pada satu titik temu. Dakwah tidak
lagi sekadar ceramah belaka melainkan suatu pencerahan
yang dihasilkan oleh kajian-kajian akademis yang dengan
sadar terlibat dan berkepentingan terhadap kebaikan dan
kemajuan masyarakat. Kepentingan masyarakat disini mencakup
bukan saja umat Islam, melainkan seluruh bangsa Indonesia
bahkan umat manusia.
Tentu saja pencerahan semacam ini tidak hanya diarahkan
keluar, melainkan terutama kedalam, yakni kepada para
mahasiswa IAIN itu sendiri. Mahasiswa harus dibekali pengetahuan-pengetahuan
yang relevan dengan perkembangan masyarakat. Barangkali
rencana penerapan Kurikulum Berbasis Kompetensi [KBK]
baru-baru ini merupakan salah satu usaha ke arah itu.
Kreatifitas dosen dalam mengembangkan kurikulum sangatlah
penting. Mata kuliah-mata kuliah tematis seperti ‘agama
dan modernitas’, ‘agama dan film’ , ‘agama dan peperangan’
dan sebagainya mungkin akan menambah wawasan yang berguna
bagi para mahasiswa. Namun ketertarikan terhadap hal-hal
tematis ini jangan sampai membuat kita menyepelekan dasar-dasar
ilmu keislaman seperti fiqh, ilmu kalam, filsafat, tasawuf,
tafsir dan hadits. Sebab bagaimanapun juga, tanpa ilmu-ilmu
tersebut, kemampuan seseorang untuk menganalisis suatu
tema keagamaan akan menjadi dangkal. Demikian pula, ketertarikan
sebagian orang IAIN pada ilmu-ilmu sosial seharusnya tidak
berujung pada pengabaian dan peremehan terhadap pemikiran
metafisis seperti ilmu kalam, filsafat dan tasawuf. Sebab,
suatu pemikiran keagamaan tanpa basis metafisika yang
mendalam adalah sebuah pemikiran yang rapuh.
Kualitas atau Kuantitas?
Jika kita menginginkan output yang berkualitas, maka
sebaiknya kita juga mengusahakan input yang berkualitas.
Kebanyakan mahasiswa yang masuk ke IAIN adalah alumni
MAN di samping sebagian kecil berlatar belakang pendidikan
SMU. Kita mengetahui bahwa untuk menguasai ilmu-ilmu keislaman
dengan baik, salah satu syarat utamanya adalah menguasai
bahasa Arab. Kebanyakan alumni MAN, apalagi SMU, sama
sekali tidak menguasai bahasa Arab. Jangankan membaca
Arab gundul, yang ‘gondrong’ saja sulit. Kelemahan alumni
MAN ini tertutupi oleh para alumni pesantren dan MANPK.
Tetapi jumlah mereka sangat kecil. Apalagi belakangan
sebagian MANPK mengalami krisis karena kurangnya perhatian
Departemen Agama sendiri.
Kelemahan dalam bahasa Arab barangkali akan terobati
jika para mahasiswa IAIN yang berlatar belakang pendidikan
MAN dan SMU itu menguasai bahasa Inggris. Tidak disangkal
lagi bahwa banyak kajian-kajian keislaman yang berbobot
tinggi ditulis dan dipublikasi dalam bahasa Inggris. Bahkan
jurnal-jurnal studi Islam terkemuka saat ini pada umumnya
berbahasa Inggris. Lebih dari itu, dengan menguasai bahasa
Inggris, mahasiswa akan dapat mengakses sumber-sumber
asli dalam kajian ilmu-ilmu sosial dan humaniora yang
sangat berguna bagi pengembangan kajian keagamaan itu
sendiri. Sayangnya, kemampuan bahasa Inggris mahasiswa
IAIN umumnya juga masih lemah.
Di sisi lain, IAIN perlu dana tambahan untuk dapat menjalankan
rodanya dengan lancar dan dana itu diperoleh dari SPP.
Logikanya, semakin banyak mahasiswa yang diperoleh, semakin
banyak juga SPP yang masuk. Lalu, bagaimana dengan kualitas?
Di sinilah orang terbentur pada pilihan. Tidak sedikit di antara kita yang justru memilih kuantitas
karena pertimbangan di atas. Bahkan program-program pascasarjana
di beberapa IAIN "rela" mengurangi standar seleksinya
demi meraup lebih banyak mahasiswa. Ada juga program pasca yang membuka
kelas eksekutif dengan jadwal masuk hanya satu atau dua
kali seminggu. Haruskah kita membiarkan hal ini berlanjut,
dengan akibat berhamburannya alumni pasca IAIN tapi dengan
mutu yang ‘memalukan’?
Orientasi PNS atau Swasta?
Karena IAIN berada di bawah Depag, maka tidak heran kalau
kebanyakan alumninya bekerja sebagai PNS di Depag. Tentu
saja, dengan perkembangan IAIN yang begitu pesat, tidak
sedikit alumni IAIN yang tidak tertampung sebagai PNS
di Depag. Memang ada juga sebagian kecil dari mereka yang
diterima bekerja di instansi pemerintah lainnya.
Namun ada masalah yang nampaknya perlu dipikirkan saat
ini. Jika alumni IAIN diasumsikan akan bisa bekerja di
Depag, seharusnya ada koordinasi yang terus-menerus dan
serius antara kedua lembaga ini mengenai posisi apa saja
yang diperlukan oleh Depag sehingga IAIN akan mencoba
menyiapkannya melalui program-program yang ditawarkannya.
Dengan demikian, profesionalisme pegawai Depag akan semakin
dapat ditingkatkan. Kita misalnya bisa bertanya, apakah
kiranya IAIN perlu membuka jurusan pengelolaan ibadah
haji agar pengelolaannya di masa depan ditangani oleh
orang-orang yang telah dibekali pengetahuan dan keterampilan
yang lebih memadai?
Persoalan lain yang terkait dengan orientasi PNS ini adalah
minat orang kepada fakultas-fakultas yang ada di IAIN.
Selama ini, fakultas Tarbiyah hampir selalu menduduki
urutan teratas, disusul oleh Fakultas Syariah. Sedangkan
fakultas Dakwah, Ushuluddin dan Adab, biasanya mendapat
peminat yang kecil. Salah satu alasannya adalah karena
alumni Tarbiyah dan Syariah masa depannya dianggap jelas.
Yang pertama akan menjadi guru di Madrasah dan yang kedua
akan menjadi PNS di Pengadilan Agama. Menghadapi kenyataan
ini, apakah kita akan membiarkan begitu saja tanpa rasa
prihatin akan nasib fakultas-fakultas lainnya itu?
Tentu saja naif kalau kita berpikiran bahwa pendidikan
IAIN hanya berorientasi untuk mencetak calon PNS di Depag.
Tetapi juga suatu kenaifan kalau kita membiarkan para
mahasiswa di fakultas-fakultas tertentu tanpa harapan
di masa depan. Selama ini kita boleh bangga bahwa tidak
sedikit dari alumni IAIN yang berhasil menjadi politisi,
wartawan, penulis, aktifis LSM dan sebagainya. Tapi kita
juga perlu bertanya, apakah semua itu muncul dari kreatifitas
individu yang bersangkutan ataukah justru sebagai sesuatu
yang benar-benar terencana dalam lembaga pendidikan IAIN
itu sendiri?
Institut atau Universitas?
Baru-baru ini IAIN Jakarta telah berubah menjadi Universitas
Islam Negeri [UIN]. Barangkali, tidak lama lagi akan disusul
oleh IAIN Yogyakarta dan mungkin juga oleh IAIN lainnya.
Sejak semula ide universitas ini bergulir, ada kekhawatiran-kekhawatiran
yang muncul di kalangan kita. Ada yang khawatir jangan-jangan
dengan dibukanya jurusan-jurusan non-spesialis agama,
maka jurusan-jurusan agama yang ada akan semakin ditinggalkan
orang. Ada juga kekhawatiran sebaliknya, yakni bahwa jurusan-jurusan
baru yang dibuka tidak akan menarik banyak peminat karena
dianggap sebagai ‘kelas dua’ belaka. Apapun kekhawatiran
itu, yang jelas UIN sudah berdiri di hadapan kita.
Persoalan yang lebih serius sebenarnya tidak terletak
pada dua kekhawatiran tadi, melainkan pada persoalan epsitemologis
dari ilmu-ilmu yang akan dikembangkan di UIN itu. Pertanyaan
mendasar tentang apakah ada sebenarnya yang disebut dengan
Psikologi Islam, Ekonomi Islam atau bahkan Kedokteran
Islam? Jika tidak ada, lalu apa bedanya belajar Psikologi
di UI dengan belajar di UIN? Mengapa yang terakhir punya
label Islam? Memang, wacana Islamisasi ilmu, baik yang
pro ataupun kontra pernah menarik perhatian kaum cendekiawan
kita. Dalam konteks ini, nampaknya wacana tersebut perlu
dikaji ulang agar UIN yang baru berdiri dapat melangkah
ke arah yang semakin jelas dan mantap.
Lokal atau
Global?
Hubungan intelektual antara kaum Muslim di Nusantara
dengan mereka yang di Timur Tengah bukanlah sesuatu yang
baru. Tetapi, membuka program ‘internasional’ seperti
program al-Azhar di UIN Jakarta yang perkuliahannya menggunakan
bahasa Arab, atau Interdisciplinary Islamic Stuides,
kerjasama antara McGill University, UIN Jakarta dan IAIN
Yogya, yang kuliahnya dengan bahasa Inggris, nampaknya
merupakan sesuatu yang baru. Suatu usaha yang patut dipuji
dan diajukan jempol!
Di sisi lain, kita harus pula mengakui bahwa IAIN belum
lagi dianggap sebagai lembaga pendidikan internasional.
Salah satu sebabnya adalah karena kita masih sangat lemah
dalam bahasa, baik Arab atau Inggris. Berbeda dengan kita,
Malaysia misalnya telah memiliki International Islamic
University yang menggunakan bahasa Arab dan Inggris
sebagai bahasa pengantar. Selain itu, kelemahan kita yang
paling parah adalah tidak tertatanya perpustakaan kita.
Kalau kita bandingkan sistem perpustakaan kita dengan
perpustakaan di universitas-universitas Barat,
kita sangat jauh ketinggalan. Lalu, bagaimana mungkin
kita bisa menjadi lembaga studi Islam internasional? Mungkin
kita perlu menata yang ‘lokal’ dulu sebelum kita masuk
ke tingkat ‘global’?
Demikianlah sebagian kecil dari masalah-masalah yang
menurut pengamatan penulis tengah dihadapi IAIN kita secara
umum. Kita nampaknya memang harus terus berbenah dan pekerjaan
masih banyak menghadang di depan kita. Semoga refleksi
ini ada manfaatnya.