Menu Utama
Bar Menu

Menu Utama
 
 


Dewan Redaksi
Vol. VI/No. 02/2003
Vol. VI/No. 01/2003
Vol. V/No. 01/2002
Vol. III/No. 02/200
   
   
   


KOLOM

DILEMA-DILEMA IAIN:
Sebuah Refleksi

Mujiburrahman
Dosen Fak. Ushuludin IAIN Antasari.
Sekarang tengah studi S-3 di ISIM, Leiden University, Belanda.

 

Tulisan ini merupakan  refleksi penulis sebagai salah seorang alumni IAIN yang sekarang kebetulan juga tercatat sebagai salah seorang tenaga pengajar di lembaga ini. Term “dilema” sengaja dipilih sebagai tema tulisan ini dalam rangka menggambarkan adanya kesulitan-kesulitan yang tengah dihadapi IAIN untuk membuat keputusan dan pilihan atas alternatif-alternatif yang tersedia. Dilema-dilema yang digambarkan di bawah ini bukanlah sesuatu yang dipahami secara hitam putih, melainkan sejenis ideal types dalam arti Weberian. Penggambaran masalah yang seolah-olah benar-benar dikotomis-dilematis sebenarnya hanyalah dalam rangka memperjelas persoalan yang tengah dibahas belaka.

 

Lembaga Dakwah atau Akademis?

Salah satu pertanyaan yang mungkin sulit dijawab, khususnya pada tataran praktis adalah, apakah IAIN merupakan sebuah lembaga dakwah atau akademis? Sebagai lembaga pendidikan ilmu keislaman, tidak salah kiranya kalau orang menilai bahwa IAIN adalah lembaga dakwah. Demikian pula sebagai lembaga pendidikan tingkat perguruan tinggi, adalah tepat untuk mengatakan bahwa IAIN adalah lembaga akademis. Jadi, IAIN adalah kedua-duanya, dakwah plus akademis. Ini kira-kira jawaban teoritisnya.

Tetapi bagaimana pada tataran praktis? Kenyataannya, penggabungan dua hal itu bukanlah persoalan gampang. Kalau kita mencermati peran yang dimainkan oleh dosen-dosen IAIN, maka kita akan menemukan kesulitan tersebut. Tidak sedikit dari dosen IAIN yang kemudian sibuk menjadi penceramah atau da’i sehingga tidak ada lagi waktu untuk menulis dan meneliti. Akibat buruk lebih jauh adalah, kualitas pesan dakwah yang disampaikannyapun perlahan-lahan akan mengalami degradasi akibat kurangnya refleksi dan kajian mendalam.

Di sisi lain, kalau orang-orang IAIN, khususnya para dosen dan peneliti hanya memikirkan sisi akademis dan mengabaikan unsur dakwah, maka bisa-bisa IAIN akan menjadi menara gading. Kesarjanaan yang dikembangkan di IAIN seharusnya adalah kesarjanaan yang terlibat [engaged scholarship], suatu kesarjanaan yang hasil-hasilnya merupakan sumbangan bagi kemajuan dan kebaikan masyarakat. Karena itulah kita harus kritis untuk menerima atau menolak tawaran-tawaran penelitian dan kerjasama dari pihak manapun. Suatu tawaran kerjasama yang tidak jelas kepentingannya bagi kaum Muslim dan masyarakat Indonesia pada umumnya memang sepantasnya ditolak.

Di sinilah barangkali peran IAIN sebagai lembaga akademis sekaligus dakwah tiba pada satu titik temu. Dakwah tidak lagi sekadar ceramah belaka melainkan suatu pencerahan yang dihasilkan oleh kajian-kajian akademis yang dengan sadar terlibat dan berkepentingan terhadap kebaikan dan kemajuan masyarakat. Kepentingan masyarakat disini mencakup bukan saja umat Islam, melainkan seluruh bangsa Indonesia bahkan umat manusia.

Tentu saja pencerahan semacam ini tidak hanya diarahkan keluar, melainkan terutama kedalam, yakni kepada para mahasiswa IAIN itu sendiri. Mahasiswa harus dibekali pengetahuan-pengetahuan yang relevan dengan perkembangan masyarakat. Barangkali rencana penerapan Kurikulum Berbasis Kompetensi [KBK] baru-baru ini merupakan salah satu usaha ke arah itu. Kreatifitas dosen dalam mengembangkan kurikulum sangatlah penting. Mata kuliah-mata kuliah tematis seperti ‘agama dan modernitas’, ‘agama dan film’ , ‘agama dan peperangan’ dan sebagainya mungkin akan menambah wawasan yang berguna bagi para mahasiswa. Namun ketertarikan terhadap hal-hal tematis ini jangan sampai membuat kita menyepelekan dasar-dasar ilmu keislaman seperti fiqh, ilmu kalam, filsafat, tasawuf, tafsir dan hadits. Sebab bagaimanapun juga, tanpa ilmu-ilmu tersebut, kemampuan seseorang untuk menganalisis suatu tema keagamaan akan menjadi dangkal. Demikian pula, ketertarikan sebagian orang IAIN pada ilmu-ilmu sosial seharusnya tidak berujung pada pengabaian dan peremehan terhadap pemikiran metafisis seperti ilmu kalam, filsafat dan tasawuf. Sebab, suatu pemikiran keagamaan tanpa basis metafisika yang mendalam adalah sebuah pemikiran yang rapuh.

 

Kualitas atau Kuantitas?

Jika kita menginginkan output yang berkualitas, maka sebaiknya kita juga mengusahakan input yang berkualitas. Kebanyakan mahasiswa yang masuk ke IAIN adalah alumni MAN di samping sebagian kecil berlatar belakang pendidikan SMU. Kita mengetahui bahwa untuk menguasai ilmu-ilmu keislaman dengan baik, salah satu syarat utamanya adalah menguasai bahasa Arab. Kebanyakan alumni MAN, apalagi SMU, sama sekali tidak menguasai bahasa Arab. Jangankan membaca Arab gundul, yang ‘gondrong’ saja sulit. Kelemahan alumni MAN ini tertutupi oleh para alumni pesantren dan MANPK. Tetapi jumlah mereka sangat kecil. Apalagi belakangan sebagian MANPK mengalami krisis karena kurangnya perhatian Departemen Agama sendiri.

Kelemahan dalam bahasa Arab barangkali akan terobati jika para mahasiswa IAIN yang berlatar belakang pendidikan MAN dan SMU itu menguasai bahasa Inggris. Tidak disangkal lagi bahwa banyak kajian-kajian keislaman yang berbobot tinggi ditulis dan dipublikasi dalam bahasa Inggris. Bahkan jurnal-jurnal studi Islam terkemuka saat ini pada umumnya berbahasa Inggris. Lebih dari itu, dengan menguasai bahasa Inggris, mahasiswa akan dapat mengakses sumber-sumber asli dalam kajian ilmu-ilmu sosial dan humaniora yang sangat berguna bagi pengembangan kajian keagamaan itu sendiri. Sayangnya, kemampuan bahasa Inggris mahasiswa IAIN umumnya juga masih lemah.

Di sisi lain, IAIN perlu dana tambahan untuk dapat menjalankan rodanya dengan lancar dan dana itu diperoleh dari SPP. Logikanya, semakin banyak mahasiswa yang diperoleh, semakin banyak juga SPP yang masuk. Lalu, bagaimana dengan kualitas? Di sinilah orang terbentur pada pilihan. Tidak sedikit di antara kita yang justru memilih kuantitas karena pertimbangan di atas. Bahkan program-program pascasarjana di beberapa IAIN "rela" mengurangi standar seleksinya demi meraup lebih banyak mahasiswa. Ada juga program pasca yang membuka kelas eksekutif dengan jadwal masuk hanya satu atau dua kali seminggu. Haruskah kita membiarkan hal ini berlanjut, dengan akibat berhamburannya alumni pasca IAIN tapi dengan mutu yang ‘memalukan’?

 

Orientasi PNS atau Swasta?

Karena IAIN berada di bawah Depag, maka tidak heran kalau kebanyakan alumninya bekerja sebagai PNS di Depag. Tentu saja, dengan perkembangan IAIN yang begitu pesat, tidak sedikit alumni IAIN yang tidak tertampung sebagai PNS di Depag. Memang ada juga sebagian kecil dari mereka yang diterima bekerja di instansi pemerintah lainnya.

Namun ada masalah yang nampaknya perlu dipikirkan saat ini. Jika alumni IAIN diasumsikan akan bisa bekerja di Depag, seharusnya ada koordinasi yang terus-menerus dan serius antara kedua lembaga ini mengenai posisi apa saja yang diperlukan oleh Depag sehingga IAIN akan mencoba menyiapkannya melalui program-program yang ditawarkannya. Dengan demikian, profesionalisme pegawai Depag akan semakin dapat ditingkatkan. Kita misalnya bisa bertanya, apakah kiranya IAIN perlu membuka jurusan pengelolaan ibadah haji agar pengelolaannya di masa depan ditangani oleh orang-orang yang telah dibekali pengetahuan dan keterampilan yang lebih memadai?

Persoalan lain yang terkait dengan orientasi PNS ini adalah minat orang kepada fakultas-fakultas yang ada di IAIN. Selama ini, fakultas Tarbiyah hampir selalu menduduki urutan teratas, disusul oleh Fakultas Syariah. Sedangkan fakultas Dakwah, Ushuluddin dan Adab, biasanya mendapat peminat yang kecil. Salah satu alasannya adalah karena alumni Tarbiyah dan Syariah masa depannya dianggap jelas. Yang pertama akan menjadi guru di Madrasah dan yang kedua akan menjadi PNS di Pengadilan Agama. Menghadapi kenyataan ini, apakah kita akan membiarkan begitu saja tanpa rasa prihatin akan nasib fakultas-fakultas lainnya itu?

Tentu saja naif kalau kita berpikiran bahwa pendidikan IAIN hanya berorientasi untuk mencetak calon PNS di Depag. Tetapi juga suatu kenaifan kalau kita membiarkan para mahasiswa di fakultas-fakultas tertentu tanpa harapan di masa depan. Selama ini kita boleh bangga bahwa tidak sedikit dari alumni IAIN yang berhasil menjadi politisi, wartawan, penulis, aktifis LSM dan sebagainya. Tapi kita juga perlu bertanya, apakah semua itu muncul dari kreatifitas individu yang bersangkutan ataukah justru sebagai sesuatu yang benar-benar terencana dalam lembaga pendidikan IAIN itu sendiri?

 

Institut atau Universitas?

Baru-baru ini IAIN Jakarta telah berubah menjadi Universitas Islam Negeri [UIN]. Barangkali, tidak lama lagi akan disusul oleh IAIN Yogyakarta dan mungkin juga oleh IAIN lainnya. Sejak semula ide universitas ini bergulir, ada kekhawatiran-kekhawatiran yang muncul di kalangan kita. Ada yang khawatir jangan-jangan dengan dibukanya jurusan-jurusan non-spesialis agama, maka jurusan-jurusan agama yang ada akan semakin ditinggalkan orang. Ada juga kekhawatiran sebaliknya, yakni bahwa jurusan-jurusan baru yang dibuka tidak akan menarik banyak peminat karena dianggap sebagai ‘kelas dua’ belaka. Apapun kekhawatiran itu, yang jelas UIN sudah berdiri di hadapan kita.

Persoalan yang lebih serius sebenarnya tidak terletak pada dua kekhawatiran tadi, melainkan pada persoalan epsitemologis dari ilmu-ilmu yang akan dikembangkan di UIN itu. Pertanyaan mendasar tentang apakah ada sebenarnya yang disebut dengan Psikologi Islam, Ekonomi Islam atau bahkan Kedokteran Islam? Jika tidak ada, lalu apa bedanya belajar Psikologi di UI dengan belajar di UIN? Mengapa yang terakhir punya label Islam? Memang, wacana Islamisasi ilmu, baik yang pro ataupun kontra pernah menarik perhatian kaum cendekiawan kita. Dalam konteks ini, nampaknya wacana tersebut perlu dikaji ulang agar UIN yang baru berdiri dapat melangkah ke arah yang semakin jelas dan mantap. 

 

Lokal atau Global?

Hubungan intelektual antara kaum Muslim di Nusantara dengan mereka yang di Timur Tengah bukanlah sesuatu yang baru. Tetapi, membuka program ‘internasional’ seperti program al-Azhar di UIN Jakarta yang perkuliahannya menggunakan bahasa Arab, atau Interdisciplinary Islamic Stuides, kerjasama antara McGill University, UIN Jakarta dan IAIN Yogya, yang kuliahnya dengan bahasa Inggris, nampaknya merupakan sesuatu yang baru. Suatu usaha yang patut dipuji dan diajukan jempol!

Di sisi lain, kita harus pula mengakui bahwa IAIN belum lagi dianggap sebagai lembaga pendidikan internasional. Salah satu sebabnya adalah karena kita masih sangat lemah dalam bahasa, baik Arab atau Inggris. Berbeda dengan kita, Malaysia misalnya telah memiliki International Islamic University yang menggunakan bahasa Arab dan Inggris sebagai bahasa pengantar. Selain itu, kelemahan kita yang paling parah adalah tidak tertatanya perpustakaan kita. Kalau kita bandingkan sistem perpustakaan kita dengan perpustakaan di universitas-universitas Barat,  kita sangat jauh ketinggalan. Lalu, bagaimana mungkin kita bisa menjadi lembaga studi Islam internasional? Mungkin kita perlu menata yang ‘lokal’ dulu sebelum kita masuk ke tingkat ‘global’?

Demikianlah sebagian kecil dari masalah-masalah yang menurut pengamatan penulis tengah dihadapi IAIN kita secara umum. Kita nampaknya memang harus terus berbenah dan pekerjaan masih banyak menghadang di depan kita. Semoga refleksi ini ada manfaatnya.