Orientasi Studi Islam di Indonesia
Mengenal Pendidikan Kelas Internasional
di Lingkungan PTAI
Khamami Zada
Dosen STAINU Jakarta,
Koordinator
Program Kajian dan Penelitian Lakpesdam NU
Pendidikan Islam di Indonesia tidak pernah lepas dari semangat
penyebaran Islam yang dilakukan secara intensif oleh para
pendahulu dalam kerangka perpaduan antara konteks keindonesiaan
dengan keislaman. Tak heran, jika pada awalnya pendidikan
Islam tampak sangat tradisional dalam bentuk halaqah-halaqah.
Namun seiring dengan kemajuan zaman, modernisasi pendidikan
Islam mulai tampak dengan diambilnya bentuk madrasah
[1]
sebagai salah satu pendidikan Islam,
selain pesantren. Semuanya ini dilakukan untuk memenuhi
target atau tujuan pendidikan Islam yang berorientasi
individual dan kemasyarakatan.
Secara umum, ada dua pandangan teoretis mengenai tujuan pendidikan
Islam.
[2]
Pandangan teoretis yang pertama berorientasi
kemasyarakatan, yaitu pandangan yang menganggap pendidikan
sebagai sarana utama dalam menciptakan masyarakat yang
baik, baik untuk sistem pemerintahan demokratis, oligarkis,
maupun monarkis. Pendidikan bertujuan mempersiapkan manusia
yang bisa berperan dan menyesuaikan diri dalam masyarakatnya
masing-masing. Berdasarkan hal ini, tujuan dan terget
pendidikan dengan sendirinya diambil dari dan diupayakan
untuk memperkuat kepercayaan, sikap ilmu pengetahuan,
dan sejumlah keahlian yang sudah diterima dan sangat berguna
bagi masyarakat. Konsekuensinya, karena kepercayaan, sikap,
ilmu pengetahuan, dan keahlian yang bermanfaat dan diterima
oleh sebuah masyarakat itu senantiasa berubah, mereka
berpendapat bahwa pendidikan dalam masyarakat tersebut
harus bisa mempersiapkan peserta didiknya untuk menghadapi
segala bentuk perubahan yang ada.
[3]
Pandangan teoretis yang kedua lebih berorientasi kepada individu,
yang lebih memfokuskan diri pada kebutuhan, daya tampung,
dan minat belajar. Pandangan ini terdiri dari dua aliran.
Aliran pertama, berpendapat bahwa tujuan utama
pendidikan adalah mempersiapkan peserta didik agar bisa
meraih kebahagiaan yang optimal melalui pencapaian kesuksesan
kehidupan bermasyarakat dan ekonomi, jauh lebih berhasil
dari yang pernah dicapai oleh orang tua mereka. Dengan
demikian, pendidikan adalah jenjang mobilitas sosial ekonomi
suatu masyarakat tertentu. Aliran kedua lebih menekankan
peningkatan intelektual, kekayaan, dan keseimbangan jiwa
peserta didik.
[4]
Studi Islam
di Timur dan Barat
Pendidikan Islam di Indonesia dihadapkan pada tantangan semakin
berkembangnya model-model pendidikan yang diselenggarakan
oleh berbagai lapisan masyarakat. Dari tingkat yang paling
dasar (Madrasah Ibtidaiyah/MI) hingga perguruan tinggi
(UIN, IAIN, STAIN, PTAI), pencarian yang ideal tentang
studi Islam terus dilakukan, terutama untuk mewujudkan
cita-cita pendidikan Islam yang adiluhung. Bagaimana pun
harus diakui bahwa model pendidikan Islam di Indonesia
masih jauh dari memuaskan, terutama jika dilihat dari
sistem pengelolaan, kualitas kurikulum, hingga pada kualitas
lulusannya.
Yang tak kalah seriusnya adalah tantangan globalisasi yang
memungkinkan sebuah lembaga pendidikan mesti memiliki
kualifikasi tertentu yang bertaraf internasional. Sebagaimana
diketahui, orientasi pendidikan Islam di Indonesia masih
belum begitu jelas, terutama dalam menentukan pola, arah,
dan capaian tertentu yang diinginkan, sehingga pendidikan
Islam kita dapat diakui secara internasional. Tantangan
pendidikan Islam yang sudah diharuskan memiliki kualifikasi
internasional, tidak lepas dari pandangan tentang studi
Islam, yang selama ini diperdebatkan antara studi Islam
di Timur dan Barat.
Secara garis besar terdapat dua bentuk pendekatan dalam kajian
Islam di Barat; teologis dan sejarah agama-agama. Pendekatan
kajian teologis, yang bersumber dari tradisi dalam kajian
tentang Kristen di Eropa, menyodorkan pemahaman normatif
mengenai agama-agama. Karena itu, kajian-kajian diukur
dari kesesuaiannya dengan dan manfaatnya bagi keimanan.
Tetapi dengan terjadinya marjinalisasi agama dalam masyarakat
Eropa atau Barat pada umumnya, kajian teologis yang normatif
ini semakin cenderung ditinggalkan para pengkaji agama-agama.
[5]
Sedangkan pendekatan sejarah agama-agama berangkat dari pemahaman
tentang fenomena historis dan empiris sebagai manifestasi
dan pengalaman masyarakat-masyarakat agama. Penggambaran
dan analisis dalam kajian bentuk kedua ini tidak atau
kurang mempertimbangkan klaim-klaim keimanan dan kebenaran
sebagaimana dihayati para pemeluk agama itu sendiri. Dan,
sesuai dengan perkembangan keilmuwan di Barat yang sejak
abad ke-19 semakin fenomenologis dan positivis, maka pendekatan
sejarah agama ini menjadi paradigma dominan dalam kajian-kajian
agama, termasuk Islam di Barat.
[6]
Dalam konteks inilah, pertumbuhan minat untuk memahami Islam
lebih sebagai "tradisi keagamaan yang hidup",
yang historis, ketimbang "kumpulan tatanan doktrin"
yang terdapat dalam al-Qur'an dan Hadits, menemukan momentumnya
yang kuat dalam pertumbuhan kajian-kajian Islam di beberapa
universitas besar dan terkemuka di Amerika Serikat. Tradisi
ini tentu saja pertama kali tumbuh di Eropa, yang selanjutnya
dikembangkan di Amerika oleh sarjana semacam D.B. Macdonald
(1863-1943) dan H.A. R. Gibb. Keduanya memperingatkan
"bahaya" mengkaji hanya "Islam normatif",
sebagaimana dirumuskan para ulama, dengan mengabaikan
Islam yang hidup di tengah-tengah masyarakat umum. Gagasan ini mendapatkan lahan
yang subur di universitas-universitas Amerika. Dan, sejak 1950-an sejumlah
universitas mulai mengembangkan pusat-pusat "studi
kawasan" (area studies) Islam, yang pada dasarnya
mencakup berbagai disiplin yang berbeda, tetapi memperoleh
pendidikan khusus dalam bahasa-bahasa, kebudayaan dan
masyarakat Muslim di wilayah tertentu.
[7]
Dengan kata lain, studi Islam di Barat melihat Islam sebagai
doktrin dan peradaban, dan bukan sebagai agama transenden
yang diyakini sebagaimana kaum Muslimin melihatnya, tetap
merupakan ciri yang tak mungkin dihapus. Oleh karena Islam
diletakkan semata-mata sebagai obyek studi ilmiah, maka
Islam diperlakukan sama sebagaimana obek-obyek studi ilmiah
lainnya. Ia dapat dikritik secara bebas dan terbuka. Hal
ini dapat dimengerti karena apa yang mereka kehendaki
adalah pemahaman, dan bukannya usaha mendukung Islam sebagai
sebuah agama dan jalan hidup. Penempatan Islam sebagai
obyek studi semacam ini, memungkinkan lahirnya pemahaman
yang murni "ilmiah" tanpa komitmen apa pun terhdap
Islam. Penggunaan berbagai metode ilmiah mutakhir yang
berkembang dalam ilmu-ilmu sosial dan kemanusiaan, memungkinkan
lahirnya karya-karya studi Islam yang dari segi ilmiah
cukup mengagumkan, walaupun bukan tanpa cacat sama sekali.
[8]
Studi Islam kontemporer di Barat, yang berusaha keras menampilkan
citra yang lebih adil dan penuh penghargaan terhadap Islam
sebagai agama dan peradaban, dengan mengandalkan berbagai
pendekatan dan metode yang lebih canggih dalam ilmu-ilmu
sosial dan kemanusiaan, bahkan tidak jarang dipelopori
oleh sarjan-sarjana Muslim sendiri. Ini nampaknya menarik
banyak perhatian dari generasi baru pengkaji Islam negeri
ini. Departemen Agama bahkan memberikan dorongan lebih
besar kepada dosen-dosen IAIN untuk melanjutkan studi
tingkat pascasarjana ke Barat, sambil juga tetap meneruskan
tradisi pengiriman dosen-dosennya ke Timur Tengah dan
negeri-negeri muslim lainnya seperti Turki dan Asia Selatan.
[9]
Sementara di tempat lain, studi Islam di Timur Tengah sangat
menekankan pendekatan normatif dan ideologis terhadap
Islam. Kajian Islam di Timur bertitik tolak dari penerimaan
terhadap Islam sebagai agama wahyu yang bersifat transenden.
Islam tidaklah dijadikan semata-mata sebagai obyek studi
ilmiah yang secara leluasa ditundukkan pada prinsip-prinsip
yang berlaku di dunia keilmuwan, tetapi diletakkan secara
terhormat sesuai dengan kedudukannya sebagai doktrin yang
kebenarannya diyakini tanpa keraguan. Dengan demikian,
sikap ilmiah yang terbentuk adalah komitmen dan penghargaan.
Usaha-usaha studi ilmiah ditujukan untuk memperluas pemahaman,
memperdalam keyakinan dan menarik maslahatnya bagi kepentingan
umat. Orentasi studi di Timur lebih menekankan pada aspek
doktrin disertai dengan pendekatan yang cenderung normatif.
Keterkaitan pada usaha untuk memelihara kesinambungan
tradisi dan menjamin stabilitas serta keseragaman bentuk
pemahaman, sampai batas-batas tertentu, menimbulkan kecenderungan
untuk menekankan upaya penghafalan daripada mengembangkan
kritisisme.
[10]
Meskipun kecenderungan ini tidak dominan,
namun pengaruh kebangkitan fundamentalisme di Timur Tengah
telah mempengaruhi orientasi pendidikannya yang lebih
normatif.
Dua orientasi studi Islam yang dikembangkan di lingkungan
Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI), masih dijalankan
sesuai dengan tingkat kebutuhannya. Namun demikian, jika
dilihat dari perkembangan yang terjadi di UIN, IAIN, dan
STAIN menunjukkan kecenderungan orientasi studi ke Barat.
Hal ini dapat dilihat dari semakin besarnya jumlah mahasiswa
yang dikirim ke universitas-universitas Barat, semacam
McGill University, Leiden University, Ohio Institute,
dll. Pasca generasi Harun Nasution dan Mukti Ali menunjukkan
meningkatnya gelombang pengiriman mahasiswa ke Amerika
Serikat, Kanada, Australia, Belanda, Jerman, dan Perancis.
Tak heran jika dekade 80-an dan 90-an terjadi perubahan besar
dalam paradigma Islam di kampus-kampus agama (PTAI). Kecenderungan
pertama, terjadinya pergeseran dari kajian-kajian
Islam yang lebih bersifat normatif kepada yang lebih historis,
sosiologis, dan empiris. Pendekatan normatif dalam kajian
Islam menghasilkan pandangan serba idealistik terhadap
Islam, yang pada gilirannya membuat kaum Muslimin melupakan
atau meniscayakan realitas dan, karena itu, sering mengakibatkan
mereka terjebak dalam "kepuasan batin" yang
semu. Sebaliknya pendekatan historis dan sosiologis membuka
mata mahasiswa di lingkungan PTAI tentang realitas-realitas
yang dihadapi Islam dan kaum Muslimin dalam perkembanagn
dan perubahan masyarakat.
Kecenderungan kedua, orientasi keilmuwan yang lebih
luas. Jika pada masa sebelumnya orientasi keilmuwan cenderung
ke Timur Tengah, khususnya Universitas Al-Azhar, dalam
dua dasawarsa terakhir kelihatan semakin luas dan beragam.
Dalam konteks ini, model pendekatan Barat terhadap Islam
mulai banyak bermunculan; yang pada pokoknya cenderung
lebih bersifat historis dan sosiologis. Pendekatan seperti
ini mulai menemukan momentumnya dengan kembalinya sejumlah
tamatan universitas Barat untuk mengajar di UIN, IAIN,
STAIN, dll. Mereka kembali secara bergelombang, dimulai
dengan generasi Mukti Ali dan Harun Nasution dan kemudian
disusul kelompok tamatan McGill University. Gelombag selanjutnya
adalah mereka yang dikirim belajar ke beberapa universitas
Amerika pada masa Menteri Agama, Munawir Sjadzali.
[11]
Kendatipun orientasi studi Islam di Indonesia lebih cenderung
ke Barat, studi di Timur Tengah tetap memiliki nilai penting,
terutama dalam memahami aspek doktrinal, yang menjadi
basis ilmu pengetahuan dalam Islam. Dengan demikian, orientasi
studi islam di Timur dan Barat tetap signifikan dalam
rangka pengembangan pendidikan Islam di lingkungan PTAI
seluruh Indonesia.
Membuka
Kelas Internasional
UIN dan IAIN yang
kurikulumnya merupakan rujukan bagi sekolah tinggi dan
institut yang tersebar di seluruh Indonesia masih belum
mampu menghadirkan kurikulum yang berisi elemen-elemen
yang membentuk pandangan hidup Islam, yang di dalamnya
metafisika dan epistemologi Islam dikonseptualisasikan
dan dituangkan dalam mata kuliah wajib bagi semua fakultas
sehingga menjadi asas bagi semua disiplin ilmu. Pembagian
fakultas ushuluddin, syariah, tarbiyah, adab, dan dakwah
masih memerlukan pengembangan lebih lanjut sehingga mencerminkan
makna al-jami'ah atau kulliyah yang berarti
universal. Kurikulumnya perlu diorientasikan agar dapat
menghasilkan sarjana-sarjana yang tidak hanya memiliki
otoritas di bidangnya, tetapi juga otoritas dalam ilmu-ilmu
keislaman di tingkat nasional dan internasional.
[12]
Jika di UIN, IAIN dan perguruan tinggi Islam lainnya ditanamkan
konsep pandangan hidup Islam dengan pandangan metafisika
yang sistematis, para mahasiswa akan dengan mudah mengidentifikasi
isu-isu itu sebagai konsep metafisika dan epistemologi
yang bukan berasal dari pandangan hidup dan tradisi pemikiran
Islam.
[13]
Karena itulah, kini, mulai diupayakan
pengembangan pendidikan Islam yang mengarah pada tuntutan
perbaikan mutu penyelenggaran, manajemen, kurikulum dengan
standar internasional. Salah satunya adalah dengan membuka
kelas internasional (pendidikan Islam), yang diharapkan
dapat bersaing di tingkat global.
Inilah yang sedang diupayakan oleh Departemen Agama dengan
membuka fakultas/jurusan baru yang memiliki kualifikasi
internasional. Di Universitas Islam Negeri (UIN) Syariaf
Hidayatullah Jakarta, telah dibuka Fakultas Dirasat Islamiyah
(setara dengan S-1) yang berorientasi pada studi Islam
di Timur Tengah dan Kelas Interdispliner (setara dengan
S-2) yang berorientasi pada studi Islam di Barat. Di tempat
lain, yakni IAIN Sunan Kalijaga dan STAIN Malang juga
membuka fakultas/jurusan baru yang memiliki kualifikasi
internasional.
Dirasat
Islamiyah
Fakultas Dirasat Islamiyah
[14]
(Program Internasional) bertujuan menyiapkan
lulusan yang ahli dan profesional di bidang studi Islam
dan bahasa Arab. Fakultas ini didirikan atas kesepakatan
kerjasama antara IAIN/UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
dengan Universitas al-Azhar, Kairo Mesir, yang ditandatangai
17 September 1999. Fakultas ini mempunyai beberapa keistimewaan:
1.
Bertaraf
internasional dengan standar mutu sama seperti Universitas
al-Azhar, Kairo, Mesir.
2.
Menyelenggarakan
program studi Islam komprehensif (syariah, aqidah, dan
bahasa Arab) yang diperlukan bagi pembinaan kader-kader
mujtahid.
3.
Memakai
bahasa Arab sebagai bahasa pengantar resmi perkuliahan
dan memberikan peluang bagi para lulusannya untuk mampu
membaca langsung literatur utama studi keislaman.
4.
Mempersiapkan
alumni sebagai kader ulama berwawasan keislaman moderat
yang mampu menghadapi tantangan globalisasi, terutama
dari sudut keislaman.
Fakultas Dirasat Islamiyah memiliki staf pengajar dari Mesir
dan India, terutama untuk memenuhi standar yang mirip
dengan Universitas al-Azhar. Sayangnya, staf pengajar
yang didatangkan dari luar negeri relatif sangat sedikit,
dan tidak memenuhi standar jumlah mahasiswa. Yakni, ada
2 staf pengajar dari Mesir, dan 1 staf pengajar dari India.
Sementara, staf pengajar yang lain diisi oleh para lulusan
Timur Tengah, seperti Mesir, Sudan, Yaman, dan Arab Saudi.
Mata kuliah yang diajarkan misalnya, adab wa naqd,
ushul al-adabiyah, tafsir, ulum al-tafsir,
hadits, ulum al-hadits, tauhid, tayarat
fiqriyah, balaghah, fiqh al-ibadah, fiqh
al-lughah, ma'ajim, ashwat, lahjat,
yang pada awalnya menggunakan sistem paket, namun sekarang
ini sudah menggunakan sistem SKS, sama seperti mahasiswa
UIN lainnya. Gelar yang diperoleh pun sama seperti sarjana
UIN atau IAIN lainnya, yakni SSI, bukan Lc, seperti kebanyakan
alumnus Universitas al-Azhar. Model penyampaian materi/perkuliahan
tak ubahnya sistem lama, yakni model ceramah, apalagi
staf pengajar dari Timur Tengah, yang cenderung menggunakan
model ceramah, sehingga tidak mengundang partisipasi aktif
mahasiswa dalam berdiskusi dan mempertajam materi. Praktis,
hanya sedikit sekali staf pengajar yang menggunakan metode
diskusi.
[15]
Gambaran ini menunjukkan betapa penyelenggaraam kelas internasional
yang berorientasi pada studi Timur Tengah belum maksimal
dan bisa dikatakan tidak memenuhi standar internasional,
yang memiliki kualifikasi yang mumpuni, dengan tidak seriusnya
para pengelola dalam menyelenggarakan pendidikan Islam
berkualifikasi internasional.
Interdisciplinary
Islamic Studies
Seyyed Hossein Nasr telah menegaskan bahwa kekacauan yang
mewarnai kurikulum pendidikan modern di kebanyakan negara
Islam sekarang ini, dalam banyak hal, disebabkan oleh
hilangnya visi hierarkis terhadap pengetahuan seperti
yang dijumpai dalam pendidikan Islam tradisional. Dalam
tradisi intelektual Islam, ada suatu hierarki dan kesalinghubungan
antar-beragai disiplin ilmu yang memungkinkan realisasi
kesatuan (keesaan) dalam kemajemukan, bukan hanya dalam
wilayah iman dan pengalaman keagamaan, tetapi juga dalam
dunia pengetahuan. Ditemukannya tingkatan dan hubungan
yang tepat antar-berbagai disiplin ilmu merupakan obsesi
para tokoh intelektual Islam terkemuka, dari teolog hingga
filosof, dari sufi hingga sejarawan, yang banyak di antara
mereka mencurahkan energi intelektualnya pada masalah
klasifikasi ilmu. Subjek inipun merupakan kunci bagi sistem
pendidikan Islam untuk mencegah para pendidik Muslim kontemporer
melepaskan mata objektif atas kekacauan dan kerancuan
yang berkecamuk dalam kurikulum pendidikan saat ini, dengan
peniruan buta terhadap model-model yang tetap hidup dalam
sistem madrasah.
[16]
Dalam konteks inilah, Departemen Agama
RI bekerjasama dengan McGill University Kanada,
[17]
sejak September 2003, membuka program
studi Islam Antar Disiplin (Interdisciplinary Islamic
Studies) untuk S-2 di Program Pascasarjana Universitas
Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta dan Institut
Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta. Program
studi ini bertujuan menghasilkan sarjana-sarjana yang
menguasai pengetahuan Islam yang luas dan dalam, dengan
berbekal pada pendekatan interdisiplin dan inklusif. Lulusan
program ini diharapkan mampu untuk memahami, menganalisis,
dan memecahkan masalah sosial dan agama di dalam masyarakat.
Mata kuliah yang diajarkan dibagi dalam
tiga tingkatan: (1) Mata Kuliah Dasar, yang meliputi;
Qur'an and Hadits in Modern Cenotext, Contemporary
Islamic Thought and Movement, Islam in Southeast Asia,
dan Methods and Theories in the Study of Islam, (2)
Mata Kuliah Kosentrasi terdiri dari; Political Science,
Contemporary Philosophy, Social Theories, dan Interdisciplinary
Seminar, dan (3) Mata Kuliah Penunjang.
Di PPs UIN Jakarta program studi Interdisciplinary Islamic
Studies lebih ditekankan pada kajian Islam yang menggunakan
pendekatan ilmu-ilmu sosial (social sciences), sementara
di PPs IAIN Yogyakarta berfokus pada aksi sosial (social
work). Program studi ini bertujuan melahirkan sarjana
Islam dlam bidang pemikiran Islam yang memiliki penguasaan
teoritik-metodologis dan kemampuan analitis-kritis-implementatif
dalam kajian kerja sosial untuk pengembangan dan pemberdayaan
masyarakat yang pluralis, akual, dan transformatif.
Mata kuliah yang diajarkan dibagi dalam
dua tingkatan; (1) Mata Kuliah dasar, yang terdiri dari:
Qur'an and Hadits: theory and Methodology, Approaches
to Islamic Studies, Islamic Thought and Civilization,
Islamic Thought about the Role of Citizen in Social Life,
dan Contemporary Islamic Movements, (2) Mata Kuliah
Interdiscipliner terdiri dari: Anthropology of Community
Empowerment, Human Behaviour and Social Environment, Social
Welfare Policies and Services, Popular Education and Communication,
Methodology of Social Work Research and Gender Analysis,
Independence Studies in Social Work, Theories of democracy
on Globalization and Civil Soceity, dan Islam and Gender.
Staf Pengajar, selain dari UIN/IAIN dan Universitas lain
di Indonesia, juga didatangkan dari McGill University,
seperti Bassam Tibi dan Van Der Meijk. Selain dari McGill,
dosen-dosen tamu dari negara lain yang sedang berkunjung
ke Indonesia, juga akan mengajar dan membimbing program
studi ini. Bahasa yang digunakan dalam seminar (perkuliahan)
maupun penulisan tesis adalah bahasa Inggris. Karena itu,
sebelum mengikuti program ini, calon mahasiswa mengikuti
kursus bahasa Inggris selama enam bulan (Januari-Juni).
Skor TOEFL calon peserta sebelum mengikuti Kursus Intensif
minimal adalah 475. Sedangkan untuk dapat masuk dan mengikuti
program studi, di akhir Kursus Intensif harus mencapai
6,5 (EILTS) atau 550 (TOEFL) dan akan mendapatkan beasiswa
selama empat (4) semester atau dua (2) tahun. Mereka yang
skornya tidak mencapai batas minimal tersebut tidak dapat
mengikuti program studi ini. Selain itu, mahasiswa diberi
kesempatan untuk berkunjung ke McGill University pada
musim panas (summer season).
Secara akademik, program studi Interdisciplinary Islamic
Studies tampak
sangat menantang bagi proses pencarian pendidikan tinggi
Islam, yang memiliki kualifikasi internasional, namun
pada umumnya, seperti juga dialami mereka yang studi Islam
di Barat, kemampuan doktrinal Islam tidak cukup memadai
(Islam normatif), berbeda dengan studi Islam di Timur
Tengah yang biasanya sangat mumpuni dalam penguasaan sumber-sumber
Islam yang paling dasar, terutama dengan penguasaan bahasa
Arabnya dalam menggali khazanah intelektual Islam yang
otentik.
Penutup
Di sinilah kita bisa melihat belum adanya perpaduan antara
studi Islam di Timur Tengah yang kaya akan penguasaan
khazanah Islam dengan studi Islam di Barat yang kaya metodologi.
Prototype Fakultas Dirasat Islamiyah yang benar-benar
ingin meniru Universitas al-Azhar, ternyata masih jauh
dari harapan dengan terbatasnya pengelolaan, manajemen,
kurikulum, dan staf pengajar, sehingga untuk dapat memenuhi
kualifikasi yang sama seperti Universitas al-Azhar pun
belum bisa dilakukan. Alih-alih, ingin mengembangkan yang
lebih baik dari
Universitas al-Azhar, jelas masih sangat kesulitan.
Program studi Interdisciplinary Islamic Studies yang
tampaknya ingin memindahkan McGill University di Indonesia
masih terjebak pada pendekatan Barat yang empiris, historis,
dan sosiologis. Padahal, studi Islam juga memerlukan penguasaan
sumber-sumber Islam yang paling otentik, yang tentu saja
dapat dilakukan dengan penguasaan bahasa Arab yang mumpuni.
Bukan saja aspek metodologi yang penting dalam setiap
pendidikan Islam, tetapi penguasaan dasar keislaman perlu
terus diupayakan secara meyakinkan.
Jika model keduanya dapat digabung dan dipadukan menjadi
satu model pendidikan Islam di lingkungan PTAI, kiranya
dapat menjawab kekurangan masing-masing orientasi, yakni
menguasa khazanah intelektual Islam yang paling dasar
dan otentik, juga menguasai metodologi yang dapat digunakan
untuk memecah masalah yang dihadapi di tengah-tengah masyarakat.
Apakah orientasi "studi Islam yang normatif dan historis
dapat dipadukan?” Tentu saja, sangat bisa demi suksesnya
pendidikan Islam di Indonesia, yang dapat disejajarkan
dengan pendidikan Islam di Timur Tengah dan Barat.