Menu Utama
Bar Menu

Menu Utama
 
 


Dewan Redaksi
Vol. VI/No. 02/2003
Vol. VI/No. 01/2003
Vol. V/No. 01/2002
Vol. III/No. 02/200
   
   
   


LAPORAN UTAMA

Memahami Islam Tidak Cukup Hanya dalam Konteks Masyarakat Islam”
Wawancara dengan
Irwan Abdullah
Direktur Center for Religious and Cross-Cultural Studies (CRCS) UGM Jogjakarta


Apa perbedaan CRCS dengan Studi Perbandingan Agama di Perguruan Tinggi lain?

Studi agama itu banyak, tapi yang membedakan CRCS dengan lainnya, ada dua kekhususan. Pertama, memberikan perhatian besar terhadap agama-agama lokal yang tersebar secara luas di Indonesia, seperti Kaharingan di Bali, Wetu Telu di Lombok, Permalin di Sumatera Utara.
Kedua, melihat agama dalam perspektif cross-cultural, jadi memahami Islam tidak hanya dalam konteks masyarakat Islam, tetapi juga memandang Islam di tengah-tengah penganut non-Islam, juga Islam di luar Indonesai sendiri. Yang dipelajari bukan Islam saja tetapi komunitas-komunitas muslim yang ada di Afrika dan lain-lain. Begitu juga Hindu.
Jadi comparative-perspective ini kita pakai dalam melihat agama yang berbeda-beda juga, setting ruangnya yang berbeda-beda pula. Hindu di India dan di Indonesia. Begitu juga Islam di Afrika, Indonesia, Malaysia, bukan saja memiliki sejarah yang berbeda-beda tetapi juga ekspresi-ekspresi dalam bentuk praktek-praktek sosial keagamaan yang berbeda-beda pula bahkan praktek ekonomi, sosial yang berbeda-beda. Ini yang kita maksudkan dengan Cross-Cultural Perspective (CCP).

Bagaimana rencana CRCS ke depan?

Ke depan diharapkan agar orang-orang dari negara-negara lain, khususnya Asia, dapat mengambil gelar master di lembaga ini karena di sini dikembangkan satu proses pendidikan yang multikultural dengan menggunakan CCP. Hal ini memungkinkan bagi orang-orang Thailand, Malaysia dan lainnya untuk belajar agama-agama lokal/indigenous religion. Karena itu juga berguna untuk mereka tentang pemahamana akan toleransi. Toleransi tidak hanya sebatas antar-agama tapi juga antar-kepercayaan dalam agama tertentu. Antar-varian di dalam agama itu juga harus dimasuki sebagai salah satu bidang kajian akademis yang penting supaya hal itu bisa memberikan semacam sumber bagi kita untuk penataan-penataan sosial kepada penataan-penataan masyarakat yang lebih baik. Tidak hanya saat ini, tapi ke depan kita akan menghadapai persoalan disintegrasi dan konflik keagamaan yang begitu besar, bahaya lahirnya kaum fundamentaslime baru. Ini harus direspon tidak sekadar dalam tataran strategis-praktis tapi juga harus direspon secara akademis supaya kita mempunyai sumber pengetahuan yang cukup untuk merumuskan kebijakan-kebijakan kehidupan umat manusia lebih baik dan demokratis.

Apakah Indgenous Religion-nya yang ada di Indonesai saja?

Mainly. Agama-agama lokal di Indonesia yang kita explore, tapi kita juga melihat yang ada di sekitar kita. Bagaimana misalnya varian tertentu dalam Islam itu bisa lahir di Malaysia, keyakinan-keyakinan tertentu di daerah Sabah, Serawak, begitu juga keyakinan yang ada di sana juga kita pelajari, tapi fokusnya indigenous religion atau local religion yang menjadi fokusnya.

Bagaimana CRCS menjalin kerjasama dengan komunitas dan lembaga lain?

Selama ini kita telah menjalin kerjasama dengan IAIN yang juga punya kajian perbandingan agama, begitu juga dengan lembaga Islam dan NGO. Mahasiswa di sini juga aktivis yang militan, cerdas, dan mereka yang akan membawa misi lembaga ini. Kita juga membangun kerjasama dengan lembaga dalam dan luar negeri, tidak hanya membangun lembaga ini tapi bersama-sama melalui lembaga CRCS membangun masyarakat. Kita kerjasama dengan Radar Jogja, TVRI untuk desiminasi. Dalam waktu dekat kita akan bekerjasama dengan asosiasi berbagai agama di berbagai tempat untuk membagun suatu ide tentang toleransi.

Apa langkah-langkah yang dilakukan dalam upaya melakukan kajian terhadap Indeginious Religion?

Yang pertama kita bangun pemahaman tentang keberadaan dan pemahaman tentang nilai-nilai dan ide-ide dalam agama itu indeginious religion (IR). IR itu mempunyai satu kerangka dan paradigma di dalam melihat masyarakat, melihat proses-proses perubahan di dalam masyarakat, bagaimana respon itu harus diberikan untuk memenuhi kepentingan, tuntutan dan kebutuhan masyarakat seperti apa. Nah kita harus tahu betul tentang itu sehingga kita bisa mengetahui logika-logika yang ada di belakang itu untuk secara comparative bisa membangun sebuah sistem demokrasi yang lebih kontekstual, membangun pola kepemimpinan yang kontekstual, artinya kontekstual yang bias diterima secara umum. Pemahaman-pemahaman itu membuat kita lebih kaya dan memberikan sumber yang lengkap untuk men-support dalam upaya membangun masyarakat yang lebih baik. [Faisol Adib]