Menu Utama
Bar Menu

Menu Utama
 
 


Dewan Redaksi
Vol. VI/No. 02/2003
Vol. VI/No. 01/2003
Vol. V/No. 01/2002
Vol. III/No. 02/200
   
   
   


LAPORAN UTAMA

“Kuno, Jika Tidak Mengikuti Isu Perempuan”
Wawancara dengan Lies Marcus Natsir
Aktifis Perempuan dan Alumni Universiteit van Amsterdam, Belanda.

Bagaimana Anda melihat gagasan PTAI membuka kelas internasional, terutama jika program studinya adalah Islam dan Perempuan?

Ada dua hal. Pertama, bagus, artinya gagasan tersebut mengindikasikan telah munculnya semacam desakralisasi terhadap ikon-ikon internasional, seperti studi-studi tertentu yang ada di Harvard, Ohio, McGill, dan lain-lain. Dengan kata lain, kuliah di universitas-universitas terkemuka di luar negeri akan menjadi biasa-biasa saja. Kita, di Indonesia bisa melaksanakan studi-studi tersebut dengan kualitas mutu yang sama baiknya atau se-level.
Kedua, dengan gagasan tersebut berarti telah ada upaya-upaya yang bersifat empowerment. Cara ini merupakan sebuah terobosan terhadap kebekuan dan kebuntuan antara dunia perguruan tinggi dengan LSM perempuan, termasuk dalam hal pendanaan. Selain itu, gagasan tersebut juga dapat menyelesaikan prustasi yang dihadapi ke dua belah pihak. Prustasi yang dimaksud, misalnya, betapa banyak kita menemukan orang-orang yang genuine, lokal, yang sebenarnya memiliki tingkat kualitas yang sama dengan para expert dan akademisi yang tertib sekolahnya. KH. Husein Muhammad misalnya, dapat saja disandingkan dengan Farid Essak, hanya karena Kyai Husein pendidikannya tidak tertib (hanya lulusan pesantren dan S1, tidak S-2 atau S-3 –red.), seringkali kurang mendapat penghargaan yang sama. Dalam konteks ini, orang semacam Kyai Husein dapat saja melakukan akreditasi secara internasional.

Melihat dinamika PTAI beberapa tahun terakhir ini, apakah gagasan tersebut tidak terlalu optimis dan utopis?

Saya tidak terlalu mengikuti dinamika itu. Tetapi, jika kita melihat program Cross Religion Studies di UGM, tampaknya gagasan tersebut akan menjadi istimewa. Program tersebut dikelola oleh para ahli di bidangnya, seperti aktifis LSM dalam interfeith. Secara academic-experience, sebetulnya, mereka sudah cukup lama menggarap. Ternyata, seperti yang saya dengar dari Dr. Irwan Abdullah (Direktur Program Studi Agama dan Lintas Agama UGM —red.), hasilnya bagus sekali. Bahkan, gagasan mereka tersebut mirip seperti S-2 di luar negeri.
Jika pengalaman ini bisa dilakukan di PTAI, maka menurut saya akan sangat bagus. Sebab, dengan demikian, para aktifis akan mendapatkan ruang (forum—red.) di dunia perguruan tinggi. Sekali lagi, pengalaman UGM ini cukup bagus, seperti halnya di UI dalam masalah Reproductive Health. Yakni, para aktifis yang konsen terhadap masalah angka kematian ibu, family planning, dan lain-lain, juga mendapat tempat yang istimewa di sana. Dengan demikian, kelompok aktifis bisa bertemu satu sama lain di universitas, berangkat dari temuan-temuan di lapangan. Seperti halnya saya sewaktu S-2 di Amsterdam juga mengalaminya. Semester I cukup sulit untuk menyesuaikan diri, karena full teoritical tentang antropologi yang sama sekali tidak saya kenal sejak awalnya. Pada semester II dan seterusnya saya merasa sudah selevel dengan mereka, para jebolan sekolah tersebut. Di sini, ada upaya-upaya affirmative oleh lembaga-lembaga tersebut.

Bagaimana dengan Islamic studies?

Saya rasa sama saja. Baru-baru ini saya telah mengikuti workshop “Fiqh Demokrasi” di Cirebon, khusus membahas metodologi. Nampak sekali isu-isu Islam dalam kitab kuning sangat kaya. Ada semacam perpaduan dari keduanya, yakni kelompok pesantren murni dengan kelompok yang telah mengenal kitab-kitab putih, seperti karya al-Jabiri, Mohammad Arkoun, dan seterusnya. Baik kitab kuning maupun putih, keduanya dapat bertemu dengan baik. Dalam konteks kualitas, barangkali tidak ada masalah. Kecuali jika karena standar internasional harus berbahasa Inggris atau Arab misalnya, itu lain soal. Itu harus ada affirmative.

Bagaimana dengan sarana dan prasarana, cukup optimiskah?

Aku juga optimis. Maksudnya, pada tahun 80-an, perguruan tinggi aktif mengirimkan para dosen-dosen ke luar negeri. Sebagian mereka, sekarang sudah mulai pulang, baik Ph.D. ataupun Magister. Dari segi SDM (Sumber Daya Manusia) mereka sudah cukup. Hal ini juga dapat dijadikan sarana bagi mereka sebagai pengembangan diri dan untuk bereksperimen sesuai dengan pengalaman-pengalamannya. Lalu, sudah saatnya bagi bangsa Indonesia yang Islamnya terbesar di dunia ini membangun juga wacana secara internasional. Inilah saatnya PTAI membuktikan diri. Sudah saatnya kita seperti yang terjadi di Thailand, Filipina, dan lain-lain, termasuk dalam bidang Reproductive Health.

Dalam konteks tersebut, bagaimana peluang kajian perempuan?

Besar sekali peluangnya. Karena memang dari segi pendanaan, wacana, dan paradigma, isu perempuan itu tetap pavorit. Jadi, istilahnya, kuno jika tidak mengikuti isu perempuan. Ini peluang yang cukup baik.

Bagaimana dengan UI yang telah lebih dulu membuka Program Pascasarjana Studi Kajian Wanita?

Program itu awalnya berasal dari Kanada melalui program CIDA. Jadi, jelas ada hubungan dengan kelas internasional. Kurikulumnya, juga termasuk yang dibicarakan dengan mereka.

Bagaimana jika PTAI juga ikut membuka program tersebut?

Bagus sekali. Beberapa saat lalu, ketika saya diundang makan oleh Chamberline, mantan Dubes Indonesia di Pakistan, dia menyatakan, satu-satunya yang membedakan kajian Islam di Indonesia dengan dunia internasional adalah kajian perempuan. Ini sangat bermanfaat sekali.

Kira-kira, PTAI mana yang sudah siap?

Menurut saya UIN Jakarta. Adapun dari segi locus (lokasi) mungkin Jogjakarta, karena ada UGM, non-muslim dan support-nya sukup banyak. Dari segi Fasilitas memang UIN Jakarta. Ini seandainya dibuka. Itu cukup besar sekali peluangnya.

Dibanding UI, tampaknya PTAI belum cukup lebih siap. Komentar Anda?

Menurut saya, dengan mengacu pada pernyataan Chamberline di atas, PTAI justru sangat eksotik. Bila studi Islam ingin menonjol di Indonesia, maka Studi Islam dan perempuanlah yang bisa diandalkan. Karena, fakta sosialnya, Islam Indonesia adalah sangat toleran terhadap perempuan. Dan ini harus dibuktikan di PTAI. [Mahrus El-Mawa]