Watak Kolonial “Islam Liberal” dan “Kelas Terdidik”?
|
|
|
|
Judul Buku: Wajah
Liberal Islam di Indonesia
Penulis: Ulil Abshar-Abdalla,
dkk
Penyunting: Luthfi
Assyaukanie
Penerbit: JIL, Jakarta,
2002
Tebal: xxvii+317
halaman
Dimensi: 16X24 Cm
|
Judul Buku: Agama
Kolonial (Colonial Mindset dalam Pemikiran Islam
Liberal)
Penulis: Umaruddin
Masdar
Pengantar: Nusron
Wahid
Epilog: Eman Hermawan
Penerbit: Klik.r,
Yogyakarta, 2003
Tebal: xxiv+236 hlm
Dimensi: 11X18 Cm
|
Setidaknya, selama rentang tahun 2000-2003, mazhab Islam
Liberal (Islib) yang dimotori oleh Ulil Abshar-Abdalla (Ulil), telah
banyak diperbincangkan oleh khalayak, terutama oleh kelas menengah terdidik.
Entah mengapa, cukup banyak kelas menengah terdidik (muslim) yang terpesona
oleh Islib, padahal jika dirunut di peta pemikiran Islam internasional,
yang bernama Islam Liberal bukanlah barang baru yang orisinal. Artinya, Islam Liberal
bukanlah “makhluk” yang istimewa. Islam Liberal, diakui atau tidak,
sebenarnya merupakan modifikasi dan kelanjutan belaka dari dua mazhab
pemikiran sebelumnya, yaitu Modernisme Islam dan Neo-Modernisme Islam.
Kelas menengah terdidik di tanah air tampaknya gampang terpesona
oleh hal-hal yang lagi ngetrend
dan jadi mode, termasuk soal mazhab pemikiran. Sebut saja diantaranya:
Modernisme, Neo-Modernisme, Post-Modernisme, Kiri Islam, Post-Tradisionalisme,
dan sebagainya. Kini Islam Liberal masih sedang digandrungi, meskipun
di penghujung tahun 2003 ini daya pikatnya perlahan meredup.
Mungkin saja tidak lama lagi Islam Liberal akan menghilang
dari peredaran, sebagaimana banyak mazhab-mazhab pemikiran sebelumnya.
Serentak dengan berkibar-kibarnya Islam Liberal, muncul juga mazhab
pemikiran lain yang disebut Post-Tradisionalisme Islam. Semua mazhab
pemikiran itu datang dan pergi, menjadi mode dan trend
layaknya fashion, model rambut,
kendaraan, atau peralatan rumah tangga, untuk kemudian menghilang tanpa
bekas. Kelas menengah terdidik kita tampaknya mengidap kekenesan dan
kelatahan, karena sedemikian mazhab pemikiran yang pernah menjadi mode
dan trend di kalangan kelas menengah terdidik itu, tidak pernah mengubah
apapun dan tidak mendorong transformasi (sosial) apapun!
Jaringan
Islam Liberal (JIL) yang dimotori Ulil dan terorganisir secara cukup
baik, didukung dengan dana dan jaringan publikasi yang cukup luas, agaknya
mampu mendesakkan mazhab Islib ke ruang publik. Banyak kelas menengah
terdidik (muslim) yang “demam” Islib. Ulil pun diundang ke mana-mana
untuk berbicara tentang Islam dan Islib. Ulil lantas menjadi “selebritis
(atau artis?) intelektual” baru yang namanya (makin) berkibar.
Apresiasi
terhadap Islib membuahkan pro dan kontra. Yang kontra misalnya dari
golongan yang selama ini dicap sebagai Islam “fundamentalis”, “literalis”,
dan “ekstrem”. Bahkan sudah terbit beberapa buku dari kubu Islam Literalis
yang mengcounter paham Islib. Tapi, sejauh ini tampaknya belum ada kritik
mendasar yang agak luas dan terarah terhadap Islib, selain hanya kritik-kritik
selintas yang kurang tajam.
Tulisan
berikut merupakan tinjauan sekilas terhadap salah satu buku terbitan
Islib yang berjudul Wajah Liberal
Islam di Indonesia yang berisi kumpulan tulisan dan gelar diskusi
dari para eksponen dan kontributor Islib. Setelah itu, dalam bagian
sesudahnya akan coba ditampilkan tinjauan terhadap buku Agama
Kolonial yang merupakan kritik tajam terhadap berbagai mazhab pemikiran
Islam, khususnya Islib. Setelah agak lama menjadi wacana yang sering
diperbincangkan oleh khalayak—terutama dari komunitas kelas menengah
muslim terdidik—tampaknya Islib menghadapi kritik dan gempuran yang
cukup bertubi-tubi.
***
Mazhab
Islam Liberal, yang merupakan lanjutan dan modifikasi dari mazhab Islam
sebelumnya, yaitu Modernisme Islam dan Neo-Modernisme Islam, tampaknya
merupakan mazhab pemikiran dan gerakan yang berspektrum luas. Jika disederhanakan,
maka wacana Islib menjangkau entitas agama (khususnya Islam) dan kebudayaan.
Islib merupakan salah satu mazhab pemikiran agama dan kebudayaan yang
coba mengekspresikan—jika agak disederhanakan—kemodernan, humanisme,
pemeradaban, dan pembebasan. Nilai-nilai yang diusung Islib, antara
lain: pluralisme, multikulturalisme, toleransi, emansipasi, sekularisme,
demokrasi, untuk menyebut beberapa contoh saja.
Dalam
soal pluralisme, multikulturalisme, dan toleransi, Islib menggarisbawahi
bahwa Islam yang riil dalam sejarah dan diekspresikan manusia sangat
banyak ragamnya, bahkan tidak terbatas. Antara berbagai jenis Islam
dan warna-warni Islam yang amat beragam sebaiknya saling memahami dan
toleransi. Perbedaan dan keragaman harus disikapi secara damai, bukan
dengan cara kekerasan. Sebagai mazhab pemikiran/gerakan agama (Islam)
dan kebudayaan yang cukup luas, ternyata wacana Islib juga cukup kental
dengan nuansa politik. Hal ini terasa dari wacana sekularisme dan demokrasi
yang diapresiasi secara panjang lebar dalam buku ini. Bahkan, salah
satu ide tentang Teologi Negara
Sekuler yang dilansir oleh Denny J.A., mendapat tanggapan yang sangat
luas.
Akan
tetapi, tampaknya perdebatan tentang teologi negara sekuler (secara
umum: sekularisasi) dan demokrasi dalam buku ini masih terkesan mengambang,
simpang siur, dan carut-marut. Denny lebih memaknai negara sekuler sebagai
negara yang netral secara agama dan oposisi atas negara agama, daripada
dipahami sebagai pemisahan antara negara dan agama. Dalam negara sekuler,
baik di tataran konsep ataupun praktik, saling intervensi antara agama
dan negara akan selalu terjadi dan dibolehkan (dalam batas-batas tertentu).
Yang tak dibolehkan hanyalah menjadikan negara sebagai komando atas
kehidupan agama, atau agama yang menjadikan negara sebagai instrumen
agama (hlm. 286).
Dalam
negara sekuler, nilai-nilai agama (tertentu) yang dianggap universal
dan bisa diterima oleh pemeluk agama yang lain atau bisa diterima manusia
secara umum bisa diadopsi dalam institusi negara, akan tetapi dengan
memakai retorika bahasa yang umum, bukan bahasa khas agama yang bersangkutan.
Meskipun demikian, sebagaimana dipertanyakan oleh beberapa kontributor
dalam buku ini, negara sekuler, gerakan sekularisasi, dan sekularisme,
baik dalam dataran konsep maupun praktik riil dalam sejarah kadang (atau
bahkan seringkali?) terjebak pada tindakan "kekerasan” (dalam arti
yang seluas-luasnya dan sedalam-dalamnya), misalnya kekerasan yang dilakukan
oleh negara terhadap entitas agama, hukum adat, kultur lokal, dan seterusnya.
Justru
karena sangat gigih melansir wacana
sekularisme dan demokrasi, gerakan Islib sebagaimana tercermin dalam
buku ini, dalam sisi-sisi tertentu tampaknya terjebak melakukan “kekerasan”,
sebuah nilai yang ditentang oleh Islib sendiri. Inilah salah satu paradoks
Islib. Kekerasan yang dimaksud adalah ketika Islib mencoba melakukan
upaya “peminggiran (atau bahkan penyingkiran!) Islam dari wilayah publik”,
bahkan lebih dari itu Islib melakukan upaya “privatisasi Islam”. Bukankan
dengan dua upaya ini berarti Islib melakukan “kekerasan” terhadap Islam
itu sendiri?
Perdebatan
tentang wacana sekularisme dan demokrasi adalah sebuah perbincangan
tentang agama (Islam) kaitannya dengan politik, negara, pemerintahan,
dan bangsa. Dan, tampaknya dalam persoalan ini, mazhab Islib akan “menendang”
dan “mengusir” jauh-jauh entitas agama dari wilayah publik, politik,
negara, pemerintahan, bahkan bangsa.
Selain
itu, dalam buku ini para eksponen Islib seringkali terjebak pada semangat
berlebihan, sehingga tampak mengidap arogansi karena menganggap komunitas
Islib jauh lebih baik dan lebih superior dari “yang lain”. Nada-nada
seperti: “Islib, demokrasi, dan teologi negara sekuler merupakan evolusi
tertinggi dan final peradaban manusia”, “masa depan umat manusia tidak
bisa lain kecuali Islib”, “harus demokrasi, harus Islib”, dan semacamnya
seringkali menghiasi halaman demi halaman buku ini.
Hal
itu menunjukkan bahwa Islib terjebak melakukan upaya universalisasi
dan totalisasi. Padahal, sebagaimana ditunjukkan dan diungkap oleh buku
Agama Kolonial, Islib mengidap banyak cacad,
kelemahan, dan bias, bahkan sejak dari asumsi dasar, bangunan pemikiran,
dan epistimologinya.
Buku
Agama Kolonial bahasanya sederhana,
mengalir lancar, mudah dipahami, tapi juga sangat tajam, kritis, provokatif,
dan kadang sinis. Dalam buku ini, Islib dibantai secara cukup telak.
Titik tekan utama buku yang sarat kritik ini adalah menggembosi dan
menghajar mazhab Modernisme, Neo-Modernisme, dan Islam Liberal yang
telah diimani oleh cukup banyak komunitas, terutama kaum muslim terdidik
kelas menengah urban, setidaknya selama tiga tahun belakangan ini. Bahkan
virus Islib tampaknya mulai menjalar ke beberapa komunitas pesantren.
Maklum, primadona Islib yang bernama Ulil adalah tokoh muda NU dan anak
seorang kiai.
Selain
membantai mazhab Modernisme, Neo-Modernisme, Liberal, dan Neo-Liberal
yang sedang (atau telah lama?) “berbulan madu” dengan Islam Indonesia, buku ini secara selintas juga mengkritik mazhab
Islam lain semisal: Fundamentalisme, Tradisionalisme, Post-Tradisionalisme,
Kiri Islam, dan lain-lain. Atau wacana lain yang pernah ngetrend dan
menghilang tanpa bekas semisal: Islam dan Developmentalisme/Modernisme,
Islam dan Civil-Society (Masayarakat Madani), Post-Modernisme, untuk
menyebut beberapa contoh saja.
Jadi agak
unik juga: kritik buku ini tidak hanya menonjok —terutama— Komunitas
Utan Kayu (KUK), Jaringan Islam Liberal (JIL), Mazhab Liberal, dan Gaya
Hidup Liberal, akan tetapi dalam sisi-sisi tertentu juga “menikam” LKIS
sendiri sebagai distributor buku ini yang pernah dan masih melansir
wacana Kiri Islam dan Post-Tradisionalisme Islam.
Dan, agak
unik juga: Umaruddin Masdar penulis buku ini yang sering bersentuhan
dengan komunitas Nahdlatul Ulama (NU) ternyata mampu mengkritik komunitas
NU lainnya, baik yang menjadi pendukung Kiri Islam, Post-Tradisionalisme
Islam, atau apalagi Islam Liberal. Tradisi kritik dan saling bantai
di kalangan (kaum muda) NU sendiri tampaknya merupakan hal yang menarik.
Perlu diketahui yang memberi pengantar buku ini secara cukup baik adalah
Nusron Wahid, Ketua Umum PB PMII periode sekarang, yang otomatis merupakan
komunitas NU.
Meskipun
secara khusus buku ini mengkritik mazhab (Neo-)Modernisme Islam dan
Islam Liberal, tapi secara luas buku ini juga berbicara dan mengkritik
perilaku kelas menengah intelektual dan kaum terdidik Indonesia, terutama
yang berada di kubangan (Neo-)Modernisme dan (Neo-)Liberal, yang berwatak
inlandeer dan leisured class.
Jadi, dalam beberapa hal kritik buku ini juga “menonjok” penulisnya
sendiri sebagai seorang sarjana terdidik yang jika dirasakan dari alur
tulisannya dalam buku ini—disadari atau tidak—juga telah mengendapkan
banyak referensi, terutama teori Post-Kolonialisme dan Post-Modernisme.
Tanpa referensi
yang cukup, tampaknya tidak mungkin penulis buku ini bisa meracik tulisan
yang canggih serta kritik mendasar yang terstruktur dan gampang dicerna.
Jadi, tekad penulis buku ini untuk melepaskan diri dari stigma, kungkungan,
dan penjara referential systems,
melawan “fundamentalisme akademis”, dan mencoba melampaui normativitas
dan moralitas untuk berpindah membangun analisis berbasis realitas (reality-based
analysis), mungkin hanya berhenti sebatas tekad saja.
***
Yang terkesan
mengejutkan dan tidak lazim adalah analisis bahwa Fundamentalisme Islam,
(Neo-)Modernisme dan Islam Liberal yang biasanya bertikai di permukaan,
menurut buku ini sebenarnya merupakan “saudara kembar” yang berasal
dari nenek moyang yang sama yaitu Imam Hanbali/Ibnu Taimiyyah/Muhammad
Ibn Abdul Wahhab. Justru karena berasal dari nenek moyang sama, maka ketiganya—Fundamentalisme Islam, Neo-Modernisme Islam, dan Islam
Liberal—sama-sama berwatak “fundamentalis” dan “ekstrem” karena sama-sama
mengacu ke Teks Suci. Karena menjadikan Teks Suci sebagai acuan utama
untuk memburu kebenaran dan universalitas, maka berarti seseorang akan
terjebak menuhankan Teks, padahal realitas kehidupan yang menyebar jauh
lebih luas dan lebih kompleks daripada Teks (Suci) yang amat terbatas.
Tetapi
di sisi yang lain penulis buku ini tampaknya terlalu percaya pada kesan
dan pengamatannya terhadap realitas (sosial, lokal) dan kenyataan konkret.
Pemikiran yang sahih adalah yang selalu mengacu pada realitas konkret,
lokal, dan yang paling dekat. Sikap seperti ini bisa saja membawanya
dan menjebaknya sebagai “fundamentalisme realitas” yang juga sama ekstremnya.
Untuk itu
jika Islam Liberal dan lain-lain
kita posisikan sebagai tesa,
sementara Agama Kolonial sebagai
antitesa, maka seharusnya kita bisa mencari
sintesa yang lebih baik dan
inspiratif diantara “tabrakan” dan “reruntuhan” keduanya. Islam Liberal
dan Agama Kolonial sama-sama mengidap cacad dan kelemahan, untuk itu
kita perlu “mengatasi” dan “malampaui” keduanya.
Meski demikian,
kritik penulis terhadap (Neo-)Modernisme, (Neo-)Liberal, dan Islam Liberal
yang memang banyak bias, cacad, dan kelemahannya—misalnya terjebak logosentrisme,
universalisme, dan totalisasi—patut diapresiasi. (Neo-)Modernisme dan
Islam Liberal tak ubahnya sebagai “agen” kolonial Barat dan “makelar”
gagasan Liberal dan Neo-Liberal yang dikendalikan oleh rezim pengetahuan
Barat yang kapitalistik-imperialistik.
Gagasan
humanisme, demokrasi, keadaban, toleransi, pluralisme, multikulturalisme,
sekularisme, untuk menyebut beberapa contoh yang diusung oleh Islam
Liberal, sepenuhnya diterjemahkan dengan perspektif Barat dalam kerangka
Neo-Darwinisme. Jadi, keragaman dan pluralisme hanya dijadikan tontonan,
komoditas, dan tujuan wisata. Selebihnya, (Neo-)Modernisme Islam dan
Islam Liberal tetap memaklumkan diri sebagai “pusat sistem” yang akan
meminggirkan dan menjajah “yang lain”.
Menurut
buku ini, disadari atau tidak, mazhab (neo-)Modernisme Islam dan Islam
Liberal mengidap beberapa bias, yakni: bias teks suci, bias agama formal,
bias kelas, bias funding,
bias kota, bias (Neo-)Liberalisme, dan bias kolonialisme. Sampai di
sini mungkin bisa dilontarkan pertanyaan atau gugatan: Bukankah penulis
buku ini yang juga mengelola sebuah LSM bisa mengidap bias funding sebagaimana
mayoritas LSM lainnya, termasuk Islib?
***
Kaum kelas
menengah terdidik urban kita yang berwatak arogan dan sok tahu memang getol mereproduksi wacana
yang canggih-canggih dengan mengutip referensi-referensi yang terkesan
“berbobot” dan mutakhir, tapi apa yang diwacanakannya seringkali nonsens dan discontent karena tidak pernah membumi dan menyentuh kehidupan riil
masyarakat yang terdekat spektrumnya atau kehidupan masyarakat dan bangsanya.
Ibaratnya, mereka melakukan “onani” intelektual atau meminjam istilah
seksologi, sebagaimana dikutip buku ini, mereka mengalami “ejakulasi”
tanpa “orgasme”. Pemikiran Islam, baik yang Fundamentalis, Modernis,
maupun Liberal (bahkan yang tradisional), menurut buku ini, tidak pernah
simetris dan tidak pernah nyambung dengan kenyataan umat (hlm. 15).
Gugatan
terhadap hierarki kebenaran yang didedahkan buku ini layak diapresiasi.
Menurut penulis buku ini, tidak ada klaim kebenaran yang universal dan
mutlak. Kebenaran hanya benar menurut sudut pandang individu masing-masing.
Tidak bisa lebih. Untuk itu tidak ada hierarki dalam beragama dan berkeyakinan.
Agama dan keyakinan yang diekspresikan oleh penjaja seks atau pedagang
kaki lima sama otentik dan benarnya dengan agama dan keyakinan yang
diekspresikan oleh seorang kiai dan cendekiawan muslim. Jadi, seorang
penjaja seks dan pedagang kaki lima yang “awam” sama kedudukannya dan
tidak perlu mengubah dan menyamakan model agama, beribadah, dan keyakinannya
dengan seorang kiai, ustaz, dan cendekiawan muslim yang (sok)
“pandai”.
Buku ini
cukup cerdas, kritis, dan di sana-sini orisinal dan provokatif, akan
tetapi kadang juga—disadari atau tidak—dalam sisi-sisi tertentu terjebak
reduksi, simplifikasi, dan dramatisasi. Karena berisi kritik yang sangat
tajam, nylekit, dan menohok—terutama—terhadap
(Neo-)Modernisme Islam, Islam Liberal, dan Mazhab Liberal, maka ada
baiknya jika Komunitas Utan Kayu (KUK) dan khususnya Jaringan Islam
Liberal (JIL) yang paling heroik mengimani mazhab Liberal menanggapinya
(atau melakukan counter) terhadap buku Agama Kolonial, syukur bisa dalam bentuk
buku yang terstruktur juga.
Siapa tahu
terjadi berdebatan yang kritis, argumentatif, dan berbobot. Atau barangkali
dalam waktu dekat Islam Liberal akan tamat riwayatnya sebagaimana mazhab-mazhab
(Islam) lain yang telah mendahuluinya, datang dan pergi silih berganti
ibarat fashion, trend, dan mode?***
M.
Arief Hakim
Pemerhati Pemikiran Islam, Alumnus IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.