Memotret Modus Operandi Bank Titil;
Antara
Riba dan Semangat Humanisme
(Studi Kasus di Pasar Raya Kota Salatiga dan Pasar Projo
Kabupaten Semarang Tahun 2002)
Drs. H. M. Zulfa,
M. Ag., dkk
STAIN Salatiga
Jawa Tengah
Ringkasan
Laporan Hasil Penelitian “Bank Titil; Antara Riba dan Semangat Humanisme
(Studi Kasus di Pasar Raya Kota Salatiga dan Pasar Projo Kabupaten Semarang
Tahun 2002)” oleh Drs. H. M. Zulfa, M. Ag. (Ketua Tim Peneliti), Drs.
Djoko Sutopo, Jaka Siswanto, M. Pd. Semuanya adalah Staf Pengajar STAIN
Salatiga. Ditulis kembali oleh M. Khoirul Muqtafa. Penelitian ini dibiayai
oleh Departemen Agama dalam rangka Penelitian Kompetitif yang diselenggarakan
oleh Direktorat Perguruan Tinggi Agama Islam, Depag RI Tahun 2002.
Bank Titil seringkali diidentikkan dengan rentenir,
yakni suatu usaha ekonomi yang termasuk kategori “haram” karena dinilai
mengandung “riba”. Persepsi ini tidak bisa disangkal begitu saja mengingat
para pelaku Bank Titil menetapkan bunga atas pinjaman terhadap para “bakul”
atau pedagang kecil. Bahkan bunga Bank Titil bisa dikategorikan lebih
besar dari bunga bank. Rata-rata pelaku Bank Titil ini menetapkan bunga
20% terhadap para pedagang kecil untuk jangka waktu tertentu.
Para pedagang kecil ini lebih sering memanfaatkan
jasa para pelaku Bank Titil. Mereka lebih suka menggunakan jasa Bank ini
dibanding jasa Bank umum. Hal ini bisa jadi karena prosedur yang ditempuh
sangat mudah, cepat, dan cara pengembaliannyapun tidak harus menyetor,
tetapi cukup diambil oleh “debitur” atau oleh pelaku Bank Titil itu. Artinya
peminjam cukup di tempat, baik untuk meminjam maupun mengembalikannya.
Prosedur dan mekanisme ini dirasa sangat memudahkan bagi para pedagang
kecil.
Sekilas, dilihat dari sisi ini, nampak adanya sisi
humanisme atau setidaknya, baik pedagang kecil maupun Bank Titil
saling mendapat keuntungan materiil dalam praktek pinjam meminjam tersebut.
Namun, kalau dilihat dari adanya bunga yang acapkali ditetapkan sendiri
oleh para pelaku Bank Titil, nampak terdapat unsur riba dalam transaksi
pinjaman itu. Dengan demikian, ada aspek humanisme dan riba dalam proses
Bank Titil. Bagaimana seharusnya menyikapi hal ini?
Berangkat dari fenomena di atas penelitian ini dilakukan.
Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh jawaban yang melatarbelakangi
terjadinya transaksi piutang para perilaku Bank Titil di pasar-pasar.
Juga untuk menelusuri lebih jauh apakah ada kesadaran bahwa mereka melanggar
etika bisnis yang berarti telah berada dalam perilaku yang dilarang menurut
nilai-nilai agama dan kemasyarakatan karena ada unsur riba ataukah mereka
abaikan, tidak berpikir dalam konteks ke-”haram-”an dan lebih memilih
berpikir praktis karena sama-sama menguntungkan antara debitur dan kreditur.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan
kualitatif karena pendekatan ini memiliki kemampuan mengungkap data-data
yang tersirat atau terselubung dengan cara memahami persoalan menurut
kerangka acuan dari perilaku perbuatan itu sendiri. Dengan menggunakan
teknik wawancara dan pengamatan, penelitian ini dilakukan di Pasar Raya
Kota Salatiga dan Pasar Projo Kabupaten Semarang. Kedua pasar ini dipilih
sebagai objek penelitian karena di pasar inilah fenomena Bank Titil begitu
marak.
Bank
Titil dan Sirkulasi Kegiatan Ekonomi
a.
Pasar Salatiga
Pasar Salatiga merupakan jantung utama kegiatan ekonomi
dan perdagangan masyarakat setempat, Salatiga. Pasar ini, secara geografis,
menempati posisi strategis bagi keberlangsungan hidup pasar. Lokasinya
terletak di pusat kota. Hampir setiap ruas jalan kawasan kota bermuara
di kawasan pasar ini, sehingga memunculkan kesan bahwa lokasi pasar dipagari
lingkungan jalan yang menghubungkan antara pasar dengan lokasi-lokasinya.
Dari sudut keempat arah mata angin, pasar ini dibatasi deretan jalan.
Salah satu jalan sebagai jalan utama sekaligus muara dari ruas-ruas jalan
dalam kota yang lokasi/posisinya sejalan dengan penataan dinas kota Salatiga.
Keramaian pasar ini terjadi sejak pagi hari sekitar
pukul 04.30 hingga siang dan sore hari. Keadaan pasar dengan aktivitas
waktu seperti itu mengekalkan adanya pasar pagi Salatiga. Pasar pagi ini
berlangsung mulai dari sekitar pukul 04.30 sampai kurang lebih pukul 07.00.
Pasar ini berakhir ketika para petugas dinas pasar memperingatkan para
pedagang untuk beranjak meninggalkan lokasi/tempat mereka berjualan. Berakhirnya
pasar pagi ini tidak berarti bahwa aktivitas perdagangan para pedagang
kaki lima/pedagang oprokan selesai. Sebagian besar pedagang beranjak dari
tempat semula ke tempat yang lain seperti kawasan tepi kiri dan tepi kanan
ruas jalan/gang pembatas pasar raya I, ataupun gang yang membujur timur-barat
yang membatasi pasar raya I dan pasar raya II. Mereka baru mengakhiri
aktivitas dagang ketika hari telah siang/sore.
Kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh para pedagang
pasar ini ditunjukkan dengan usaha menjual komoditas/barang dagangan mulai
dari barang kebutuhan pokok (pakaian, makanan, dan sebagainya), barang
kebutuhan sekunder maupun barang kebutuhan tertier untuk ukuran masyarakat
pada umumnya. Realitas demikian menunjukkan seolah-olah komunitas pedagang
pasar Salatiga teridentifikasi dalam kelompok-kelompok tertentu. Klasifikasi
pedagang pasar tercipta atas dasar klaim usaha mereka pada jenis-jenis
komoditi yang dijualnya. Di samping itu, munculnya klasifikasi pedagang
pasar membawa konsekuensi logis pada tempat operasi usahanya seperti pedagang
toko/kios, pedagang los, maupun pedagang kaki lima/oprokan.
Pedagang Toko/Kios menempati area bangunan gedung
utama pasar pada lantai dasar. Mereka memperdagangkan barang-barang kebutuhan
pokok non-pangan (pakaian, sepatu, assesoris lain), barang-barang elektronik,
barang-barang perhiasan (emas dan sejenisnya) serta kebutuhan barang-barang
mewah lainnya. Jenis pedagang ini menjalankan usahanya di kala pagi, siang,
dan sore hari.
Sedangkan pedagang los menempati sebagian besar ruas-ruas/ruang
pada bangunan gedung induk lantai atas. Mereka memperdagangkan barang-barang
kebutuhan rumah tangga seperti perabot dapur (perabot masak-memasak),
bahan-bahan makanan pokok, barang-barang kebutuhan pokok lainnya seperti
pakaian, sepatu, kerudung, dan assesoris lainnya. Los peralatan pertukangan
juga merupakan komoditas yang diperjual-belikan oleh para pedagang los
pasar Salatiga. Para pedagang los terikat pada klaim lokasi/los yang menjadi
hak milik usahanya. Setiap los pasar telah menjadi hak milik/sewa dari
pedagang yang dibeli antar pedagang maupun pengelola toko/kios maupun
los pusat pasar raya Salatiga.
Adapun pedagang oprokan menempati pelataran jalan
atau trotoar. Mereka menjual berbagai macam barang kebutuhan hidup seperti
bahan sayur mayur, lauk pauk/daging, ikan, bumbu-bumbu, makanan kecil
dan sebagainya. Barang-barang tersebut, ada yang ditawarkan langsung kepada
para konsumen, ada juga yang dibeli
oleh para pedagang keliling. Hiruk pikuk para pedagang jenis ini hampir
menguasai seluruh waktu aktivitas pasar. Waktu pasar pagi mulai berlangsung,
dominasi kegiatan dilakukan oleh pedagang oprokan sampai petugas dinas
pasar datang untuk memperingati mereka. Waktu berikutnya, mereka mamadati
ruas-ruas gang pada pasar siang maupun sore harinya. Aktivitas mereka
berakhir ketika barang dagangan mulai habis atau pasar raya mulai tutup.
Sejalan dengan aktivitas ekonomi yang terjadi dalam
pasar ini, keberadaan para Bank Titil mempunyai andil yang besar. Mereka
hadir pada aktivitas pasar pagi, waktu siang, dan menjelang sore hari.
Dominasi puncak keramaian Bank Titil terjadi pada aktivitas pasar pagi.
Mereka telah hadir kira-kira mulai pukul 05.00 sampai pasar pagi berakhir.
Jumlah mereka sangatlah banyak, meskipun tidak diperoleh data pasti berapa
jumlah mereka.
Pada siang hari, mereka hadir di kawasan pasar raya.
Sasaran mereka, terutama, para
pedagang oprokan. Intensitas kunjungan Bank Titil terhadap jenis pedagang
ini sangat tinggi, terjadi dalam setiap harinya. Mereka tidak banyak beroperasi
pada para pedagang los, pedagang kios maupun pemilik pertokoan. Aktivitas
ini terjadi antara pukul 10.00 sampai pukul 11.30-an.
Aktivitas mereka dalam mengoperasikan usahanya nampak
bersifat proaktif dalam menghampiri para pedagang. Mereka berlalu-lalang
sambil membawa buku kecil dan alat tulis. Nasabah para Bank Titil ini
umumnya adalah para pedagang oprokan yang sehari-harinya berada di kawasan
pasar. Namun, sebagian dari mereka ada pula yang pedagang keliling yang
datang ke pasar pada saat pagi hari, menghabiskan beberapa waktu di pasar
sampai dagangan mereka memenuhi keranjang yang mereka bawa. Pada saat-saat
inilah transaksi terjadi antara Bank Titil dengan para bakul yang memanfaatkan
layanan jasa Bank Titil. Komunikasi mereka benar-benar dibatasi waktu
kehadiran bakul, sehingga Bank Titil sering membidik nasabah bakul sayur
keliling sebagai nasabahnya yang sedang mencari kulakan barang dagangan
di waktu itu.
b. Pasar Projo Ambarawa
Secara geografis, pasar Projo terletak di kawasan
datar lembah gunung Ungaran bagian Tenggara yang berjarak 1,5 km dari
tepi Rawa Pening paling barat. Pusat keramaian tradisional ini terletak
pada ketinggian kurang lebih 700 meter di atas permukaan air laut. Dari
arah utara, pasar ini berbatasan dengan sebuah jalan raya arah Magelang-Semarang.
Pasar ini berlantai dua. Pasar Projo sering disebut sebagai pusat perekonomian
kota Ambarawa karena segenap warga beberapa kota kecamatan di sekitarnya
turut mendukung, melengkapi hiruk-pikuk berbagai jenis transaksi ekonomi
baik jasa maupun sejumlah komoditi. Hal ini menorehkan simbol pasar Projo
sebagai sebuah pasar induk.
Selain terletak di pinggir jalan raya utama, pasar
ini juga diapit oleh bangunan kompleks pertokoan sepanjang kurang lebih
500 meter. Barang dagangan terutama buah dan makanan masakan yang dijajakan
di kawasan wisata di sekitar Ambarawa tidak bisa lepas dari keberadaan
pasar Projo. Dalam hal ini, penyediaan bahan baku pembuat makanan sebagian
besar diperoleh dari pasar ini. Dengan demikian, ramai dan sepinya kawasan
wisata ikut mempengaruhi putaran uang yang beredar di pasar induk ini.
Kawasan wisata tersebut meliputi: Candi Gedong Songo, Wisata Pemandangan
Alam Bandungan, Monumen Palagan dan Museum Kereta Api, Wisata Air Bukit
Cinta, dan Wisata Air Rawa Permai. Hampir seluruh bahan mentah makanan
yang dijajakan di kawasan tempat wisata tersebut diperoleh dari pasar
Projo. Dengan demikian, kehidupan ekonomi di kawasan wisata secara langsung
ataupun tidak langsung mempengaruhi kehidupan ekonomi pasar Projo.
Tak jauh beda dengan Pasar Raya Salatiga, pedagang
pasar ini juga terbagi atas Pedagang jenis Pertokoan/Kios, Pedagang Los,
dan Pedagang Oprokan. Pedagang jenis Pertokoan menempati deretan terdepan
menghadap jalan, baik yang berada di lantai dasar maupun di lantai dua
dengan berbagai macam dagangan. Sebagian yang lain berada di dalam pasar
dengan klasifikasi luas yang berbeda. Pada umumnya mereka menyediakan
barang-barang yang tahan lama seperti: pakaian, elektronik, assesoris,
dan sembako tertentu.
Pedagang Los menempati los-los yang sudah dikapling.
Sebagian deretan mereka saling berhadapan dan sebagian yang lain membelakangi.
Batas-batas wilayah dasaran tidak lagi menggunakan dinding tetapi terbuka
satu dengan yang lain. Meskipun tidak berdinding, tidaklah berarti setiap
hari harus membawa pulang seluruh dagangan mereka, melainkan cukup dengan
menaruh seluruh dagangan di dalam kotak yang terkunci. Pedagang jenis
ini pada umumnya beroperasi pada pukul 07.00 sampai pukul 16.00. Mereka
memperdagangkan berbagai jenis buah, berbagai jenis kebutuhan pokok harian
rumah tangga seperti daging, ikan laut, bumbu dapur, gula, beras, tepung,
makanan siap santap dan lain-lain.
Adapun pedagang kaki lima/oprokan muncul akibat dari
tidak tertampungnya mereka sebagai pedagang los. Mereka mendirikan petak-petak
di kawasan kosong yang semula dapat digunakan untuk parkir mobil dan bongkar
muat barang. Penataan petak-petak ini bersifat sementara bahkan sebagian
dari mereka terpaksa menempati bahu jalan dan tempat parkir di depan pasar.
Karena pedagang jenis ini menjual barang yang sama dengan pedagang los,
maka sebagian pedagang los akhirnya turut berjualan di luar. Akibatnya
transaksi perdagangan di lantai dua menjadi lengang. Sebagaimana pedagang
los, jenis barang yang mereka jual meliputi buah-buahan, sayuran, bumbu
dapur, aneka snack, daging ayam, ikan tawar, sate ayam, dan lain-lain.
Berbeda dengan corak penampilan Bank Titil di Pasar
Raya Salatiga yang nyaris seragam, Bank Titil di pasar Projo dapat dibedakan
ke dalam tiga corak penampilan berdasarkan interaksi mereka dengan para
nasabahnya. Pertama, adalah mereka yang bekerja pada sebuah lembaga
berbadan hukum yang bergerak dalam bidang simpan pinjam. Kedua,
mereka yang bekerja pada seorang pemilik modal yang meminjamkan modalnya
kepada nasabah. Dan ketiga, adalah mereka yang bekerja dengan modal
sendiri.
Bank Titil jenis pertama dan kedua memulai
operasinya sekitar pukul 05.30 sampai pukul 07.00. Sebagai sasarannya
adalah para pedagang pagi yang menggelar dagangannya di kawasan parkir
mobil dan sepanjang bau jalan di sekitar pasar. Dengan menyusuri lorong
di antara para pedagang dan pengunjung, para Bank Titil mondar-mandir,
sesekali berhenti dengan mengamati kegiatan para nasabahnya. Dan ketika
aktivitas seorang nasabahnya mulai reda, mereka mendekatinya. Pada proses
ini terjadilah transaksi setor angsuran.
Operasi selanjutnya terjadi pada siang hari, sekitar
pukul 10.00 sampai 12.00. Pada periode ini, jumlah mereka bertambah karena
Bank Titil jenis ketiga juga memulai aktivitasnya. Pada sore hari
sekitar pukul 15.00-16.00, masih juga terjadi transaksi setoran pinjaman
antara pedagang dengan personal Bank Titil. Pada periode ini, yang menjadi
sasaran utama adalah para pedagang Los yang masih bertahan menjajakan
dagangannya sampai pukul 17.00.
Pola
Transaksi Bank Titil
Berdasarkan temuan dalam
penelitian ini, transaksi peminjaman uang antara pedagang dengan Bank
Titil terbagai atas empat model, yakni pertama, pola transaksi
secara langsung atas sikap proaktif pedagang. Kedua, pola transaksi
langsung atas proaktif Bank Titil. Ketiga, pola transaksi langsung
yang bersifat interaktif dan keempat, pola transaksi secara tidak
langsung melalui jasa pihak ketiga sebagai justifikasi proses transaksi
di antara pedagang maupun Bank Titil yang sebenarnya keduanya bersifat
proaktif.
Pola pertama terjadi
ketika pedagang sebagai konsumen lebih bersifat proaktif, menunjuk pada
suatu keadaan bahwa pedagang dihadapkan pada suatu kebutuhan sehingga
dirinya berupaya mencari/menemui Bank Titil untuk kepentingan peminjaman.
Pada pola transaksi ini bukan berarti menepis suatu kenyataan bahwa Bank
Titil tidak berkepentingan menemui para pedagang untuk memberikan pinjaman
uangnya sebagai salah satu bentuk usaha ekonomi ala Titil. Namun,
indikator utama pada pola transaksi jenis ini adalah pedagang yang secara
sadar dan aktif dalam dirinya muncul inisiatif/keinginan untuk mencari/menemui
Bank Titil untuk meminjam uang.
Dalam keadaan demikian,
pihak Bank Titil akan memberikan bantuan, baik perihal kemungkinan transaksi
maupun besarnya jumlah pinjaman uang yang ditentukan oleh kepercayaan
diri pribadi Bank Titil terhadap pedagang yang hendak meminjam uang pada
dirinya. Biasanya Bank Titil memberikan pinjaman uang dalam jumlah yang
relatif sedikit. Ini dilakukan sebagai upaya untuk menjajagi kepercayaan
kepada si peminjam. Mereka seringkali memantau perkembangan si peminjam
melalui kesungguhannya untuk memenuhi kewajibannya sebagai peminjam uang
kepada Bank Titil.
Pola kedua, yakni
pola transaksi langsung atas proaktif Bank Titil. Pola transaksi ini terjadi
ketika Bank Titil melakukan operasinya secara aktif untuk mencari nasabah-nasabah.
Berdasarkan wawancara yang dilakukan oleh peneliti, hal ini terjadi karena
pada dasarnya eksistensi Bank Titil di pasar memiliki tujuan untuk meminjamkan
uang atau mencari nasabah kepada para pedagang. Tentu saja, dalam hal
ini, para Bank Titil menempuh cara-cara tertentu untuk mendekati atau
mendapatkan para nasabah. Mereka bersikap proaktif sehingga akan terjadi
transaksi peminjaman uang.
Pola transaksi Bank Titil
yang dilakukan secara langsung atas dasar sikap proaktif pihak Bank Titil ditandai oleh sikap Bank Titil yang mendahului
menemui atau mencari pedagang untuk menawarkan jasa pinjaman. Di samping
itu, di antara keduanya (Bank Titil dan Peminjam) sebelumnya tidak pernah
ada interaksi, saling mengenal secara langsung dan sebagainya. Memang,
pihak Bank Titil sebelum menawarkan jasa pinjaman uang dalam jumlah yang
relatif besar telah mengenal diri pedagang melalui pedagang lain yang
telah menjadi langganan pinjaman uang. Dengan demikian, interaksi antara
Bank Titil dengan pedagang saat menawarkan pinjaman dan langsung diterima
merupakan komunikasi pertamanya.
Sedangkan pola ketiga,
dimana, baik pedagang maupun Bank Titil bersikap proaktif, terjadi karena
adanya kebergantungan yang saling membutuhkan antara keduanya. Pedagang
membutuhkan Bank Titil untuk memperoleh modal, sedang Bank Titil butuh
pedagang untuk dijadikan nasabahnya. Dengan demikian, acapkali gayung
bersambut. Upaya yang dilakukan para Bank Titil dalam menawarkan jasa
pinjaman disambut oleh pedagang-pedagang tertentu yang memang berinisiatif
mencari Bank Titil dalam upaya mencari pinjaman uang ataupun modal.
Dalam situasi pasar, gambaran
di atas memunculkan pola interaksi pedagang dan Bank Titil melalui kegiatan
transaksi pinjam-meminjam uang secara langsung. Kedua belah pihak memiliki
tujuan yang sama untuk saling bertemu dan berinteraksi. Berdasarkan data
penelitian yang diperoleh, ditemukan bahwa transaksi Bank Titil model
ini biasanya terjadi ketika masing-masing pihak telah saling mengenal
namun baru melakukan transaksi pinjam meminjam uang setelah beberapa waktu
kemudian.
Adapun pola keempat yakni
pola interaksi tidak langsung antara pedagang dengan bank titil terjadi
ketika pedagang dan Bank titil dalam melakukan transaksinya membutuhkan
pihak ketiga. Hal ini dilakukan dengan alasan bahwa Bank Titil tidak menginginkan
resiko atas uang pinjaman yang diserahkan kepada nasabah dalam arti untuk
nasabah-nasabah tertentu dengan jumlah pinjaman tertentu, pihak Bank Titil
merasa khawatir tanpa adanya jaminan dari pihak ketiga. Pihak ketiga ini
dianggap sebagai pihak yang dapat meyakinkan bahwa peminjam akan dapat
membayar seluruh cicilan sebagai cara pengembalian hutang-hutangnya.
Pola transaksi model ini
merupakan upaya Bank Titil untuk menepis kemungkinan terjadinya masalah
dalam peminjaman uang. Fakor utama yang menyebabkan hal ini secara dominan
ditentukan pada besarnya uang yang dipinjam nasabah. Oleh karena itu,
meskipun peminjaman sudah dilakukan berkali-kali sehingga antar Bank Titil
dan pihak peminjam sudah saling mengenal, tetap saja Bank Titil tidak
mau berurusan langsung dengan nasabah/pihak pedagang, melainkan dipasrahkan
kepada pihak ketiga yang telah terbukti mampu menjamin tertibnya pelunasan
angsuran.
Mekanisme Transaksi Bank Titil
Mekanisme transaksi Bank
Titil menunjuk pada tata cara atau proses transaksi peminjaman uang dari
Bank Titil kepada para pedagang atau nasabahnya, mulai dari proses permulaan
sebelum transaksi, selama transaksi, maupun setelah transaksi dilakukan.
Proses permulaan transaksi berkaitan dengan penjelasan pelaku Bank Titil
mengenai tata cara peminjaman maupun pengembalian, sementara proses yang
terjadi selama transaksi berkaitan dengan masa mulai penerimaan uang pinjaman
sampai dengan masa pembayaran angsuran berakhir. Sedangkan masa setelah
usai transaksi berkaitan dengan keadaan-keadaan hubungan antara pedagang
dengan Bank Titil setelah pedagang atau nasabah menyelesaikan pembayaran
tehadap seluruh jumlah angsuran.
Temuan data di lapangan
dalam penelitian ini menunjukkan bahwa proses awal transaksi biasanya
ditempuh oleh Bank Titil kepada nasabah bila nasabah baru pertama kali
melakukan pinjaman uang. Pada awal transaksi ini, biasanya Bank Titil
menjelaskan tentang berbagai syarat dan ketentuan transaksi. Sehingga
pada saat peminjaman berlangsung mereka tinggal melaksanakan ketentuan-ketentuan
yang telah disepakati. Sementara untuk peminjam langganan maupun peminjam
melalui pihak ketiga, Bank Titil hanya mengulang penyebutan ketentuan-ketentuan
dimaksud sebab pihak peminjam dianggap memahaminya.
Pada dasarnya, inti mekanisme
transaksi Bank Titil terletak pada saat pelaksanaan transaksi. Bank Titil
menyampaikan berbagai ketentuan berupa aturan-aturan main yang harus diterima
oleh pedagang, selama pedagang benar-benar akan mengambil uang pinjaman.
Ketentuan dimaksud meliputi: syarat-syarat dan proses, ketentuan penerimaan
maupun ketentuan pengembalian atau pembayaran barang angsuran.
Syarat-syarat transaksi
dalam pinjam meminjam ini merupakan hal utama dan ditentukan sendiri oleh
pihak Bank Titil. Sehingga dalam prakteknya, antar Bank Titil kerap berbeda
dalam menentukan prosedur syarat yang harus dipenuhi oleh pedagang ataupun
nasabah. Biasanya, syarat-syarat ini mudah dipenuhi seperti foto kopi
KTP atau kartu identitas yang lain, keterangan mengenai usaha dagang,
juga pihak ketiga yang memberi justifikasi sekaligus pemberi jaminan atas
lancarnya transaksi tersebut. Hal ini mengindikasikan sikap ketelitian
dan kehati-hatian Bank Titil dalam melepaskan uang pinjaman kepada nasabah,
terutama dalam jumlah yang relatif besar.
Sedang tata cara penerimaan
uang pinjaman dimaksudkan sebagai teknis operasional yang dilakukan dalam
tansaksi Bank Titil berkaitan dengan kesepakatan pinjaman dan konsekuensi
logis bagi pedagang/nasabah untuk menerima uang pinjaman. Hal ini dikarenakan
setiap Bank Titil mempunyai tata cara tersendiri yang berkaitan dengan
kesepakatan dengan pihak peminjam dalam melepaskan jumlah uang yang dipinjam.
Berdasarkan data penelitian,
ditemukan berbagai model mekanisme penerimaan uang pinjaman dalan transaksi
Bank Titil. Sebagian Bank Titil memberikan sejumlah uang pinjaman secara
penuh, sementara sebagian yang lain memberikan pinjaman uang setelah dipotong
biaya administrasi. Ada juga yang menambahkan potongan untuk tabungan.
Biasanya penerimaan uang dalam pinjaman ini ditentukan oleh kesepakatan antarpihak, meskipun ketentuan dominan berasal
dari pelaku Bank Titil. Ada yang menerapkan potongan administrasi dua
setengah persen, lima persen, bahkan sepuluh persen dimana sebagian diperuntukkan
biaya administrasi dan separoh lainnya untuk tabungan.
Penerapan berbagai model
mekanisme penerimaan pinjaman dalam transaksi Bank Titil sebagaimana tersebut
terlihat dalam praktek di lapangan/pasar. Hal ini menunjukan bahwa semua
model mekanisme penerimaan uang tetap diminati oleh pedagang pasar. Dengan
demikian, meski model-model penerimaan uang seperti di atas nampak sebagai
bentuk persaingan antar pelaku Bank Titil dalam mencari nasabah, kesepakatan
antar pihak merupakan kunci utama terjadinya transaksi.
Adapun tata cara pengembalian
pinjaman dilakukan secara bertahap melalui teknik angsuran-angsuran. Dalam
jumlah pinjaman tertentu, peminjam dikenai ketentuan untuk mengembalikan
uang cicilan yang relatif kecil. Pengembalian uang pinjaman dilakukan
setiap hari atau setiap hari minggu yang jumlah angsurannya ditentukan
melalui kesepakatan antar pihak. Data di lapangan menunjukkan bahwa tata
cara pengembalian pinjaman terkait erat dengan besarnya ketentuan pinjaman
dan ketentuan mengenai jumlah atau banyaknya angsuran yang harus diselesaikan
oleh nasabah.
Aspek Riba dan Humanisme dalam Transaksi Bank Titil
Keterlibatan para pedagang
dalam transaksi Bank Titil tidak bisa dilepaskan begitu saja dari berbagai
keadaan yang melatarbelakanginya, baik personal/internal maupun eksternal.
Faktor personal pada umumnya didasarkan atas kebutuhan uang/dana untuk
menopang atau menambah modal dagangan mereka. Namun demikian, pedagang
tertentu terkadang memiliki prakondisi personal di mana dirinya merasa
terpojok karena kesulitan keuangan sehingga pilihan terakhir praktis ditujukan
kepada Bank Titil. Sedangkan faktor eksternal merujuk kepada eksistensi
Bank Titil itu sendiri.
Pola transaksi Bank Titil
yang lebih ditentukan oleh sikap proaktif Bank Titil nampaknya mengisyaratkan
bahwa terdapat unsur pemaksa pelaku Bank Titil. Indikator pemaksaan ini
adalah penawaran pinjaman yang dilakukan dengan serta merta yang mengakibatkan
pedagang menerima pinjaman ini tanpa melalui berbagai pertimbangan. Keadaan
demikian, sebenarnya bagi pedagang bukanlah satu keharusan untuk melakukan
peminjaman uang, namun kehadiran Bank Titil dan sikap proakivitasnya menyebabkan
pedagang terjerumus dalam transaksi pinjaman ini.
Keadaan ini pada gilirannya
justru menambah persoalan baru bagi para pedagang sebagaimana ditemukan
dalam penelitian ini. Pada awalnya, memang kehadiran pinjaman uang dari
Bank Titil begitu terasa bagi para nasabah dan memberikan andil yang besar
yang akan membantu menyelesaikan masalah ekonomi tertentu. Namun demikian,
ketika tiba giliran pembayaran angsuran seringkali malah memunculkan persoalan
baru seperti pembayaran barang dagangan dan pembayaran pinjaman Bank Titil
yang bersamaan.
Hal lain yang memicu persoalan
adalah pada hal prosedur penentuan aturan-aturan peminjaman. Pada satu
pihak, pelaku Bank Titil menyampaikan ketentuan-ketentuan pinjaman, seperti
besarnya jumlah uang yang dapat dipinjam, potongan-potongan administrasi,
besarnya bunga dan hal-hal praktis yang berkaitan dengan angsuran. Dalam
keadaan terdesak, maka mau tidak mau pedagang harus menerima ketentuan
ini walaupun hal ini cenderung menggiring kepada persoalan baru seperti
makin berkurangnya modal bahkan mengalami kebangkrutan karena pengembalian
ini seringkali dibayar dengan sebagian modalnya.
Berdasarkan gambaran di
atas dapat ditarik satu kesimpulan bahwa dalam transaksi Bank Titil sering
memunculkan permasalahan-permasalahan yang menjadi beban bagi pihak nasabah.
Kemunculan permasalahan-permasalahan ini merupakan salah satu kategori
keribaan Bank Titil. Permasalahan dimaksud seperti ketidakadilan dalam
esensi transaksi, keterpaksaan keuangan, penyebab keterpurukan ekonomi,
penyebab usaha dagang tidak berkembang dan terciptanya lilitan hutang
yang tak pernah kunjung usai.
Namun demikian, keberadaan
Bank Titil juga mengandung sisi positif. Diantaranya, keberuntungan yang
diperoleh oleh sebagian pedagang seperti adanya tambahan modal, bahkan
sebagian yang lain menjadikannya modal utama yang nantinya akan menjadi
sumber ekonomi bagi mereka. Keuntungan yang lain adalah proses pencarian
dan peminjaman uang yang sangat mudah, pembayaran angsuran/cicilan yang
tidak mengganggu kegiatan para nasabah dalam menjajakan barang dagangannya,
serta keuntungan yang diperoleh dari tambahan modal usaha yang masih mencukupi
untuk membayar cicilan sehingga sisanya merupakan hasil usaha yang langsung
bisa dinikmati. Berbagai keuntungan di atas bisa dikategorikan sebagai
sisi humanisme dari Bank Titil.
Kesimpulan
Eksistensi Bank Titil di
tengah-tengah komunitas pedagang pasar tidak terlepas dari falsafah kerjanya
bahwa kehadirannya semata-mata demi kepentingan mengikat para pedagang
sebagai nasabahnya. Sebagai konsekuensi dari hal ini, maka keberadaan
Bank Titil seringkali menimbulkan soal baru bagi para nasabahnya meski
di sisi lain juga menguntungkan.
Berdasarkan pemaparan dalam
penelitian ini, bisa disimpulkan bahwa Bank Titil tidak dapat secara
mutlak dikategorikan sebagai riba karena mengandung nilai-nilai
humanisme.
DAFTAR PUSTAKA
‘Abduh,
Muhammad, Tafsîr al-Qur’ân al-Karîm (al-Manâr), Dar al-Tauhid Ma’arif,
Beirut, t.t., Cet. II.
Afzalur
Rahman, Doktrin Ekonomi Islam, Jilid III, PT. Dana Bhakti
Wakaf, Yogyakarta, 1996.
American
Institute of Banking, Principle of Bank Operation, AIB, New York,
1960.
________________________,
Bank Management, American Institute of Banking Section The American
Bankers Association, 1970.
Dunbar,
C.F., Theory and History of Banking,
UPI Press, New York, 1989.
Fachruddin,
Fuad Mohd., Riba Dalam Bank, Koperasi, Perseroan dan Asuransi,
Bandung, PT. Al-Ma’arif, 1985.
Gilbert,
J.W., The History, Principles and
Practice of Banking, G. Bell and Sons Ltd. VI., London, 1922.
Hamud,
Sami Hasan Ahmad, Dr., Tathwîr al-‘Amâl al-Masrifiyyah bima Yattafiq
al-Syarî’ah al-Islâmiyyah, Dar al-Ittihad al-‘Arabi, Cet. I. 1976.
Harun Nasution,
Prof. Dr. Pembaharuan Dalam Islam, Sejarah Pemikiran dan Gerakan,
Bulan Bintang, Jakarta, 1987.
Muh. Zuhri,
Dr., Riba Dalam al-Qur’an dan Masalah Perbankan (Sebuah Tilikan Antispatif),
PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1996.
Muataq
Ahmad, Dr., Etika Bisnis Dalam Islam, Pustaka al-Kautsar, Jakarta,
2001.
Miles &
Huberman, Qualitative Data Analysis, Sage Publishing, New York,
1984.
Noeng Muhadjir,
Metodologi Penelitian Kualitatif, Rake Sarasin, Yogyakarta, 1996.
Thomas
F. O’dea, Sosiologi Agama, Suatu Pengenalan Awal, PT. Raja Grafindo
Persada, Jakarta, 1996.
|