Peran Sosial Jawara
Perubahan sosial
yang cukup besar yang terjadi pada rakyat Banten telah merubah persepsi
masyarakat tentang peran-peran jawara. Bahkan, sebagian masyarakat ada
yang menginginkan istilah jawara dihilangkan, sehingga citra budaya
“kekerasan” yang selama ini melekat pada “orang luar” terhadap masyarakat
Banten bisa dihilangkan. Meskipun demikian, peran-peran sosial dan politik
yang dimainkan oleh orang-orang yang selama ini dikenal “jawara” saat
ini sangat besar di wilayah Banten. Para tokoh jawara, yang kini menamakan
dirinya pendekar, menduduki sektor-sektor penting dalam bidang ekonomi,
sosial dan politik di Banten.
Peran-peran
tradisional sosial jawara dalam masyarakat Banten berlangsung turun
naik. Hal ini pula yang merubah persepsi masyarakat terhadap jawara.
Pada waktu situasi sosial yang kurang stabil, peran jawara biasanya
sangat penting, tetapi ketika masyarakat dalam keadaan damai peran mereka
kurang diperlukan. Bahkan sering dipandang negatif karena perilakunya
yang sering melakukan kekacauan dan kekerasan dalam masyarakat dan melakukan
tindakan kriminal.Namun demikian peran-peran sosial
yang sering dimainkan oleh para jawara adalah di seputar kepemimpinan
seperti menjadi jaro (lurah), penjaga keamanan desa (jagakersa)
dan guru silat dan guru ilmu magis.
a.
Jaro
Di daerah pedesaan
di wilayah Banten terdapat pengurus desa yang dikepalai oleh seorang
kepala desa yang sering disebut jaro.Seorang jaro memimpin sebuah
kejaroan (kelurahan). Pada zaman Kesultanan Banten, kepala desa
(jaro) diangkat oleh Sultan. Tugas utama jaro adalah mengurus
kepentingan kesultanan, seperti memungut upeti dan mengerahkan tenaga
untuk kerja bakti.Dalam pekerjaan sehari-harinya,
seorang jaro dibantu oleh pejabat-pejabat, yakni: carik (sekretaris
jaro), jagakersa (bagian keamanan), pancalang (pengantar surat),
amil (pemungut zakat dan pajak), merbot atau modin (pengurus masalah
keagamaan dan mesjid).
b.
Guru silat
Sejarah ilmu
persilatan di Banten memiliki akar yang sangat panjang. Di dalam Serat
Centhini disebutkan bahwa pada masa pra-Islam telah dikenal istilah
“paguron” atau “padepokan” di daerah dekat sekitar Gunung
Karang, Pandeglang.Dalam masyarakat Banten dikenal
berbagai macam perguron, seperti Terumbu, Bandrong, Paku Banten,
Jalak Rawi, Cimande, Jalak Rawi, si Pecut dan sebagainya.Setiap perguron memiliki
jurus-jurus dan karakteristik yang berbeda-beda bahkan sejarah kelahirannya.
Kini semua perguron tersebut ada dalam sebuah P3SBBI (Persatuan
Pendekar Persilatan dan Seni Budaya Banten Indonesia) di bawah pimpinan
H. Tb. Chasan Sochib.
c.
Guru Ilmu Batin (Magis)
Seorang jawara
yang terkenal biasanya selain memiliki kemampuan bela diri yang baik
juga memiliki ilmu “batin” atau magis, yakni kemampuan untuk
memanipulasi kekuatan supranatural untuk memenuhi keputusan praktisnya,
seperti kebal dari berbagai senjata tajam, tahan dari api, juru ramal,
pengusir jin atau setan, pengendali roh dan pengobatan, seperti patah
tulang dan tukang pijit.
Kecenderungan
terhadap kekuatan supranatural seperti di daerah Banten ini, memang
memiliki akar yang sangat dalam. Sebelum Islam datang ke daerah ini
sudah ada para resi yang
melakukan tapa, yakni sebuah praktik meditasi untuk mendapatkan
kesaktian. Bahkan, diceritakan pula bahwa Sultan Hasanuddin sebelum
menguasai daerah Banten ini melakukan tapa di tempat-tempat yang
selama ini dianggap sebagai pusat kosmis di Banten, yakni Gunung Pulosari,
Gunung Karang dan Pulau Panaitan sebelum ia berangkat ke Mekkah untuk
melakukan ibadah haji.
Bentuk-bentuk
elmu yang sering dipergunakan para jawara adalah brajamusti
(kemampuan untuk melakukan pukulan dahsyat),
ziyad (mengendali sesuatu dari jarak jauh), jimat atau
rajah untuk mencari kewibawaan, kekayaan atau dicintai seseorang,
putter gilling (untuk memutar kembali atau menemukan kembali
orang yang hilang atau kabur), elmu (untuk menaklukan binatang
yang berbisa atau berbahaya) dan sebagainya.
d.
Pemain Debus (Seni Budaya Banten)
Peran jawara
yang masih dekat dengan kesaktian adalah permainan debus. Permainan
debus ini banyak dilakukan oleh para jawara, yang dianggap sudah memiliki
kesaktian yang cukup. Jadi tidak semua jawara dapat melakukan permainan
debus, karena bagi yang tidak mampu justru akan mendatangkan bencana
atau kecelakaan.
Di Banten ada
beberapa macam debus, yakni debus al-madad, surosowan dan langitan.
Dinamakan debus al-madad (artinya meminta bantuan atau pertolongan)
karena para pemainnya setiap kali melakukan aksinya selalu mengucapkan
kata-kata al-madad, yang seolah menggambarkan bahwa tindakan
ini didasarkan atas pertolongan dari Allah SWT. Debus al-madad
merupakan debus yang paling berat karena untuk melakukan permainan ini
khalifahnya (pemimpin group) harus melakukan amalan yang sangat panjang
dan berat. Amalan-amalan khalifah debus ini diambil dari tarekat Rifa’iyah
atau Qodariyah. Sehingga seseorang yang mendapat ijazah untuk
menjadi khalifah dari permainan debus ini adalah mereka yang telah dianggap
mampu atau lulus menempuh suatu perjalanan panjang dalam mengamalkan
suatu do’a-do’a tertentu, melaksanakan puasa dan meditasi lama.
Sedangkan, debus
surosowan adalah permainan debus yang tidak memerlukan kemampuan yang
tinggi. Karena itu, permainan debus ini bisa dilakukan oleh para remaja.
Nama “surosowan” berkaitan dengan nama istana Kesultanan Banten. Nampaknya
semenjak awal debus ini memang ditujukan untuk pertunjukan di Istana
Surosowan pada masa Kesultanan Banten bukan untuk mendapatkan kesaktian.
Hal ini berbeda dengan debus al-madad yang selain dipergunakan
untuk pertunjukan juga dipergunakan untuk kesaktian atau pengobatan.
Adapun, debus langitan adalah pertunjukan debus yang mempergunakan anak-anak
remaja yang dijadikan obyek sasaran benda-benda tajam tanpa yang bersangkutan
merasa sakit atau menderita luka-luka. Permainan debus langitan ini
pun nampaknya ditujukan hanya untuk permainan belaka, bukan untuk mendapatkan
kekebalan tubuh atau kesaktian.
e.
Tentara Wakaf dan Khodim Kyai
Peran jawara
sebagai “tentara wakaf” ini dikoordinir oleh P3SBBI. Mereka biasanya
diterjunkan pada acara-acara yang dilaksanakan oleh suatu organisasi
atau partai politik. Pada masa Orde Baru “tentara wakaf” ini dijadikan
alat oleh Golkar sebagai satuan pengamanannya di Banten. Bahkan, ketua
umumnya sendiri dijadikan pengurus partai politik tersebut. Namun, perubahan
politik yang besar yang terjadi di negeri ini pasca reformasi, juga
ikut merubah pandangan politiknya. Mereka sekarang nampaknya ingin bersifat
lebih netral, dengan tidak berafiliasi pada partai tertentu. Oleh karena
itu, apabila ada tawaran-tawaran untuk menjaga keamanan atau membantu
polisi, mereka lebih terbuka dan menerima tawaran tersebut tanpa lagi
melihat afiliasi politik.
Jawara yang sebenarnya adalah “khodim kyai”. Itulah suara-suara yang
sering muncul dari para warga yang tidak setuju dengan peran-peran dan
perilaku jawara sekarang ini. Peran sebagai “khodim kyai” maksudnya
berperan sesuai yang diajarkan para kyai, yakni: membela kebenaran,
berpihak kepada masyarakat yang lemah, berperilaku santun dan tidak
sombong dan sejumlah aturan normatif lainnya. Peran-peran yang ideal
itu semakin kurang dilakukan oleh para jawara di tengah kepungan kehidupan
yang materialistik.
Jaringan
& Hubungan Kyai & Jawara
Kedudukan dan peran sosial kyai dan
jawara tersebut tidak bisa dilepaskan dari adanya jaringan sosial antar
mereka. Jaringan sosial tersebut terbentuk dari hubungan adanya hubungan
emosional yang dekat, yakni melalui jalur kekerabatan, hubungan guru-murid
(seguru; seelmu) dan berbagai lembaga-lembaga sosial lainnya.
Dalam
masyarakat yang tradisional atau yang sedang dalam transisi, seperti
masyarakat Banten, jaringan sosial itu terbentuk dengan cara-cara yang
alamiah sehingga memiliki derajat hubungan emosional dan solidaritas
yang tinggi. Jaringan-jaringan sosial itu terbentuk melalui hubungan
kekerabatan, guru-murid dan lembaga-lembaga sosial tradisional lainnya.
Hubungan sosial yang demikian dalam istilah Durkheim disebut dengan
“solidaritas mekanis.”
Untuk mempertahankan
hubungan sosial tersebut muncul mitos-mitos bagi para pelanggarnya.
Sehingga setiap individu dari komunitas tersebut tetap mematuhi aturan
sosial tersebut. Pelanggaran terhadap norma sosial dalam masyarakat
tradisional dipandang akan merusak tatanan sosial yang lebih luas, yang
akhirnya akan menimbul chaos atau kekacauan. Demikian pula dengan
kyai dan jawara dalam mempertahankan status sosial mereka. Mereka membuat
aturan-aturan tertentu yang dapat mempertahankan status sosial mereka
yang diiringi dengan mitos-mitos tertentu bagi para pelanggarnya. Aturan-aturan
adalah ijazah dan kawalat.
Ijazah adalah
pernyataan restu dari seorang guru kepada muridnya untuk mengamalkan
atau mempergunakaan serta mengajarkan suatu ilmu tertentu kepada orang
lain. Ijazah ini sangat penting karena diyakini dapat menentukan
berguna atau tidaknya ilmu yang diberikan oleh seorang guru terhadap
muridnya. Pemberian ijazah ini merupakan bentuk legitimasi bagi
sang murid dari gurunya bahwa ia telah dianggap menguasai ilmu (elmu)
yang dipelajarinya. Dalam lingkungan jawara, istilah ijazah juga
diperlukan dalam mendapatkan atau mengajarkan ilmu-ilmu yang bersifat
magis. Tanpa ijazah dari sang guru ilmu-ilmu magis
itu tidak akan “manjur.”
Sedangkan, kawalat
(kualat) atau katulah adalah mendapat bencana, celaka
atau terkutuk karena telah melanggar suatu larangan (tabu) dari aturan-aturan
sosial yang telah ditetapkan. Seorang murid akan kawalat apabila
dia dianggap membangkang perintah gurunya. Bentuk-bentuk kawalat
itu bermacam-macam, seperti sakit yang tidak bisa diobati, gila,
kecelakaan, bangkrut usahanya dan sebagainya.
Jaringan Kyai
Kyai pada masyarakat
Banten sebagai elit sosial dalam melakukan peran-peran kemasyarakatannya
memiliki jaringan sosial. Karenanya, nilai-nilai yang diajarkan tersebar
secara luas dan tetap lestari dalam kehidupan masyarakat. Jaringan sosial
itu terbentuk melalui sistem kekerabatan, perkawinan hubungan intelektual
guru-murid, kerjasama antar pesantren dan lembaga-lembaga sosial.Melalui jaringan tersebut para kyai
dapat berperan secara maksimal dan juga status sosialnya selalu terjaga.
a.
Kekerabatan
Seorang kyai
yang memimpin sebuah pesantren memiliki garis keturunan yang selalu
dijaga, yang sebagai besar para pendahulunya adalah para kyai dan keturunan
Sultan Banten. K.H. Asytari, seorang kyai keturunan Imam Nawawi Tanara,
Tirtayasa, Serang Banten.Garis keturunannya tersebut apabila
dicermati adalah para kyai, sultan Banten, para tokoh-tokoh ulama tasawuf
sampai dengan Nabi Muhmmad Saw. Lebih lengkapnya sebagai berikut:
|
1.
K.H.
Asytari
2.
Imam
Nawawi
3.
Kyai
Umar
4.
Kyai
Arabi
5.
Kyai
Ali
6.
Kyai
Jamad
7.
Kyai
Janta
8.
Kyai
Masbugil
9.
Kyai
Masqun
10.
Kyai
Masnun
11.
Kyai
Maswi
12.
Kyai
Tajul Arusy Tanara
13.
Maulana
Hasanuddin Banten
14.
Maulana
Syarif Hidayatullah
15.
Raja
Atamuddin Abdullah
16.
Ali
Nuruddin
17.
Maulana Jamaluddin Akhbar Husain
18.
Imam
Sayyid Akhmad Syah Jalal |
19.
Abdullah
Adzmah Khan
20.
Amir
Abdullah Malik
21.
Sayyid
Alwi
22.
Sayyid
Muhammad Mirbath
23.
Sayyid
Ali Khali’ Qasim
24.
Sayid
Alwi
25.
Imam
Ubaidiilah
26.
Imam
Ahmad Muhajir Ilallahi
27.
Imam
Isa al-Naqib
28.
Imam
Muhmmad Naqib
29.
Imam
Ali Ardhi
30.
Imam
Ja’far al-Shadiq
31.
Imam
Muhammad al-Baqir
32.
Imam
Ali Zainal Abidin
33.
Sayyidina
Husain
34.
Sayyidatuna
Fathimah Zahra
35.
Nabi
Muhammad Saw. |
Seorang kyai
dan keturunannya sering dipercayai oleh masyarakat mendapat karamah
dan berkah dari Allah. Karamah dan berkah ini
merupakan hal penting bagi seorang kyai dan keturunan untuk mengembangkan
dan melanjutkan kepemimpinan pesantrennya. Dengan adanya hal tersebut
para kyai dan keturunannya mendapat legitimasi kuat untuk tetap mempertahankan
kedudukannya sebagai pemimpin pesantren dan elit sosial di masyarakatnya
dengan segala prestise sosial yang dimilikinya.
b.
Guru-Murid
Perkembangan
Islam di Indonesia tidak lepas dari terjalinannya ikatan jaringan intelektual
antara para ulama di pusat-pusat intelektual Islam, seperti Mekkah dan
Madinah di Arab Saudi dan Kairo Mesir, dengan para muridnya di Nusantara.
Jaringan intelektual itu sedemikian penting, sehingga setiap ada gerakan
keagamaan di pusat-pusat Islam itu akan memiliki pengaruh dalam kehidupan
keagamaan di Nusantara. Demikian pula kejadian-kejadian di Nusantara
akan menjadi perhatian para ulama atau syaikh-syaikh yang tinggal di
negeri-negeri Arab tersebut.
Berikut ini
contoh dari jaringan intelektual seorang murid dengan para guru-gurunya.
Kyai Tb. Khodim, putra K.H. Asnawi, yang telah menjadi seorang mursyid
dari tarekat Qodariyah wa Naqsabandiyah memiliki silsilah
guru-guru tarekat yang memang diakui oleh kyai-kyai lain yang seangkatan
dengannya. Silsilah tersebut adalah sebagai berikut:
|
1.
Nabi Muhammad Saw.
2.
Ali bin Abi Thalib
3.
Husein bin Fatimah Al-Zahra
4.
Imam Zainal Abidin
5.
Syaikh Muhamad al-Baqir
6.
Syaikh Ja’far al-Shadiq
7.
Syaikh Musa al-Kadzim
8.
Syaikh Abi Hasan Alif bin Musa al-Ridha
9.
Syaikh Ma’ruf al-Karkhi
10.
Syaikh
Sari al-Saqati
11.
Syaikh
Abi al-Qasim Junayd
12.
Sayikh
Abu Bakar al-Shibli
13.
Syaikh
Abd al-Wahid al-Tamimi.
14.
Syaikh
Abi al-Faraj al-Tartusi
15.
Syaikh
Abi Hasan al-Hiraki
16.
Syaikh
Abi Sa’id Mubarak al-Mahzum
17.
Syaikh
Abd al-Qadir al-Jilani
18.
Syaikh
Abd al-Aziz
19.
Syaikh
Muhammad al-Hattaki
|
20.
Syaikh
Syams al-Din
21.
Syaikh
Syaraf al-Din
22.
Syaikh
Zayn al-Din
23.
Syaikh
Nur al-Din
24.
Syaikh
Waliyu al-Din
25.
Syaikh
Husham al-Din
26.
Syaikh
Yahya
27.
Syaikh
Abi Bakr
28.
Syaikh
Abd al-Rahim
29.
Syaikh
Ustman
30.
Syaikh
Kamal al-Din
31.
Syaikh
Abd al-Fattah
32.
Syaikh
Murod
33.
Syaikh
Syams al-Din
34.
Syaikh Ahmad Khatib Sambas
35.
Syaikh
Abdul Karim Tanara
36.
K.H.
Asnawi
37.
K.H.
Ahmad Suhari
38.
K.H.
Khodim |
c. Organisasi Massa
Para kyai di Banten dalam membangun jaringan
sosialnya tidak hanya terbatas pada kekerabatan dan intelektual tetapi
juga pada organisasi-organisasi sosial yang ada. Lembaga-lembaga sosial
keagamaan yang ada di Banten adalah yang paling banyak di pergunakan
oleh para kyai untuk membangun jaringan sosialnya. Jaringan sosial tersebut
berskala baik nasional seperti Nahdatul Ulama (NU) maupun lokal, seperti
Al-Khaeriyah, Mathla’ul Anwar dan Masyarikul Anwar.
Para pendiri
Al-Khaeriyah, Mathla’ul Anwar dan Masyarikul Anwar nampak dari awal
tidak dimaksudkan untuk membentuk suatu organisasi sosial, tetapi lebih
berorientasi kepada lembaga pendidikan yang dipimpinnya semata.Pada tulisan ini akan dibahas salah
satu dari ketiga organisasi lokal di daerah Banten, yakni Al-Khaeriyah.
Hal ini dikarenakan ketiganya memiliki karateristik yang hampir sama.
Maka, membahas salah satunya dianggap akan mewakili yang lain.
Alumni dari
pesantren ini, selain menjadi guru agama atau tokoh masyarakat, juga
banyak yang mendirikan pesantren atau madrasah. Lembaga-lembaga pendidikan
yang didirikan biasanya diberi nama Al-Khaeriyah. Pemberian nama yang
sama tersebut menyimbolkan bahwa jalinan dengan lembaga induk dan antar
para santri yang pernah mengenyam pendidikan di Al-Khaeriyah tetap terjaga
dengan baik. Dari ikatan-ikatan yang terjalin secara emosional itu para
alumninya mendirikan organisasi massa dengan nama yang sama.
Para santri dari alumni pesantren Al-Khaeriyah yang mendirikan dan memimpin
pesantren di daerahnya masing-masing adalah:
1.
K.H. Amad dari Pulo Merak-Serang
2.
K.H. Ali Jaya dari Ciwandan-Cilegon.
3.
K.H. Mohammad Nur dari Keramat Watu, Serang.
4.
K.H. Muhamad dari Bojonegara Serang
5.
K.H. Mohamad Zein dari Kramat Watu Serang
6.
K.H. Mohamad Syadeli Kejayaan dari Keramat Watu Serang.
7.
K.H. Ismail dari Keragilan Serang.
8.
K.H. Karna dari Sumurwatu, Kragilan-Serang
9.
Kyai Rosyidin dari Kubang Benyawak, Pulo Merak-Serang
10.
Kyai
Arifuddin dari Citangkil, Cilegon.
11.
K.H.
Rafe’i dari Barugbug, Ciomas, Padarincang, Serang,
12.
K.H.
Asy’ari dari Kadulesung, Pandeglang.
Jaringan Jawara
Para jawara
dalam membangun hubungan antar mereka dan dengan pihak lain membangun
jaringan yang khas. Salah satu yang khas dari kehidupan antar mereka
adalah rasa solidaritas yang tinggi. Apalagi kalau yang menghadapi masalah
tersebut adalah orang yang memiliki hubungan emosional, seperti adanya
hubungan kekerabatan, seguru-seelmu, pertemanan dan sebagainya.
Jaringan yang
dibentuk oleh para jawara tersebut kini tidak hanya bersifat non-formal
atau tradisional tetapi juga kini memiliki organisasi masa yang tersendiri,
yakni dengan terbentuknya P3SBBI (Persatuan Pendekar Pesilatan dan Seni
Budaya Banten Indonesia). Organisasi para pendekar ini kini menghimpung
lebih dari 100 perguron yang tersebar di 17 propinsi di Indonesia.
Orginsasi ini berpusat di Serang, Ibu Kota Propinsi Banten, yang kini
masih dipimpin oleh H. Tb. Chasan Sochib.
a.
Kekerabatan
Meskipun jaringan
kekerabatan dalam kehidupan para jawara tidak seketat dalam tradisi
kehidupan para kyai, namun kekerabatan juga memiliki hal penting dalam
membina hubungan solidaritas dan pengajaran elmu-elmu kesaktian
dan magis. Para jawara akan membela sepenuhnya apabila ada salah
seorang dari kerabatnya itu dihina atau disakiti orang lain. Begitu
pula para jawara akan mengutamakan para kerabatnya, terutama anak laki-lakinya,
dalam mengajarkan elmu yang dimilikinya dari pada ke orang lain.
Rasa solidaritas
yang tinggi terhadap keluarga itu tidak lepas dari nilai-nilai yang
sering didengungkan dalam kehidupan mereka. Para jawara sering menekankan
bahwa kalau menjadi jawara harus (1) leber wawanen (berani dan
militan), (2), silih wawangi (sikap kekeluargaan) dan (3) kukuh
kana janji (memiliki komitmen yang kuat untuk menepati janji).
b.
Seguru-seelmu
Dalam tradisi
jawara hubungan dengan guru, terutama yang menurunkan elmu kesaktian
atau magis, adalah sama kedudukannya dengan orang tua. Anak buah
jawara menyebut para gurunya (kepala jawara) itu dengan panggilan “abah”,
yang artinya sama dengan “bapak”. Panggilan itu menyimbolkan bahwa kedekatan
hubungan guru-murid adalah seperti kedekatan hubungan orang tua dengan
anaknya.
Kini jaringan
seguru-seelmu ini sebenarnya masih bertahan dengan baik dalam
perguron-perguron persilatan yang masih tetap bertahan, bahkan
mampu mengembangkannya sehingga satu perguron memiliki berapa
cabang di daerah-daerah lain. Perguron-perguroan yang cukup terkenal
karena memiliki jaringan yang cukup besar adalah Trumbu, Bandrong, TTKDH
(Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir) dan Jalak Rawi.
c.
Organisasi Massa
Organisasi yang
didirikan oleh para tokoh jawara adalah Persatuan Pendekar Persilatan
dan Seni Budaya Banten Indonesia (PPPSBI) pada tahun 1971, hampir bersamaan
dengan didirikannya Satkar Ulama (Satuan Karya Ulama).Pendirian organisasi ini nampaknya
juga tidak lepas dari campur tangan pemerintah dalam rangka merangkul dan mengendalikan potensi
politik yang ada di wilayah Banten.
Hubungan Kyai dan Jawara
Penjelasan di
atas tentang peran-peran yang dimainkan oleh kyai dan jawara serta jaringan
sosial yang dibangun oleh kedua menggambarkan dalam tahapan yang lebih
lanjut bahwa kedua kelompok masyarakat tersebut memiliki kultur yang
berbeda dalam lingkupan kebudayaan Banten. Kyai lebih banyak berperan
sebagai tokoh masyarakat dalam bidang sosial keagamaan. Sedangkan, jawara
lebih banyak berperan dalam lembaga adat pada masyarakat Banten.
Kyai dan jawara
merupakan sumber kepemimpinan tradisional informal, terutama masyarakat
pedesaan. Dalam masyarakat yang masih tradisional, sumber-sumber kewibawaan
pemimpin terletak pada: (1) pengetahuan (baik tentang agama dan masalah
keduniawian/sekuler atau kedua-duanya), (2), kesaktian, (3), keturunan
dan (4) sifat-sifat pribadi.Kyai mewakili kepemimpinan dalam
bidang pengetahuan, khususnya keagamaan. Sedangkan, jawara mewakili
kepemimpinan berdasarkan kriteria keberanian dan kekuatan fisik (kesaktian).
Dalam hubungan
sosial bersifat integratif, jawara membutuhkan kyai sebagai sebagai
tokoh agama dan sumber kekuatan magis. Sebagai tokoh, kyai merupakan
alat legitimasi yang penting dalam kepemimpinan jawara. Tanpa dukungan
dari para kyai jawara akan sulit untuk menjadi pemimpin formal masyarakat.
Sedangkan, kepentingan kyai terhadap jawara adalah bantuannya, baik
fisik atau materi. Seorang jawara yang meminta elmu (kesaktian
dan magis) dari kyai, ia akan memberikan sejumlah materi, seperti
uang atau benda-benda berharga, yang dinamakan dengan salawat. Pemberian
salawat kepada kyai dipandang sebagai penebus “berkah” kyai yang
telah diberikan kepadanya.
PENUTUP
Berdasarkan penelitian di atas peneliti dapat menyimpulkan, bahwa adanya
kedudukan, peran dan jaringan membuat kyai dan jawara menciptakan kultur
tersendiri yang agak berbeda dengan kultur dominan masyarakat Banten,
sehingga kyai dan jawara tidak hanya menggambarkan suatu sosok tetapi
juga telah menjadi kelompok yang memiliki nilai, norma dan pandangan
hidup yang khas. Itulah subkultur kyai dan jawara.
Dengan kesimpulan tersebut kita dapat memahami: Pertama, kyai
dalam masyarakat Banten adalah sebuah gelar tradisional yang diberikan
kepada seorang “terpelajar” muslim yang telah membaktikan hidupnya “demi
mencari ridha Allah” dalam menyebarluaskan dan memperdalam ajaran-ajaran
agama Islam kepada seluruh masyarakat melalui lembaga pendidikan pesantren.
Orang yang menyandang gelar kyai dipandang sebagai ahli kebatinan, ahli
hikmah, memiliki kesaktian, guru dan pemimpin masyarakat yang berwibawa
dan legitimite berdasarkan kepercayaan masyarakat. Karenanya,
gelar kyai merupakan suatu tanda kehormatan dalam kedudukan sosial,
bukan suatu gelar akademis yang diperoleh dalam pendidikan formal.
Sementara itu,
jawara adalah seorang atau sekelompok yang memiliki kekuatan fisik dalam
bersilat dan mempunyai ilmu-ilmu kesaktian (kadigjayaan), seperti
kekebalan tubuh dari senjata tajam, bisa memukul dari jarak jauh dan
sebagainya, sehingga bagi orang lain dapat membangkitkan rasa hormat
dan takut, serta kagum dan benci. Karena kelebihannya itu, ia dapat
menjadi seorang tokoh yang kharismatik, terutama pada saat-saat kehidupan
sosial mengalami krisis.
Kedua, kyai
dalam masyarakat Banten merupakan elit sosial dalam bidang sosial-keagamaan.
Ia merupakan tokoh masyarakat yang dihormati atas peran-peran yang dimiliki
dalam mengarahkan dan menata kehidupan sosial. Sedangkan, jawara berkedudukan
sebagai pemimpin dari lembaga adat masyarakat. Ia menjadi tokoh yang dihormati apabila ia
menjadi pemimpin sosial berkat penguasaannya terhadap sumber-sumber
ekonomi. Keduanya merupakan sumber-sumber kepemimpinan tradisional masyarakat
yang memiliki pengaruh melewati batas-batas geografis. Kebesaran namanya
sangat ditentukan oleh nilai-nilai pribadi yang dimiliki, kemampuan
dalam penguasaan ilmu pengetahuan (agama dan sekular), kesaktian dan
keturunannya.
Ketiga, peranan
yang dimainkan oleh kyai dalam kedudukan sebagai elit sosial-keagamaan
masyarakat Banten adalah sebagai tokoh masyarakat (kokolot),
guru ngaji, guru kitab, guru tarekat, guru ilmu “hikmah” (ilmu ghaib)
dan sebagai mubâligh. Peranan seorang kyai adalah selain sebagai
pewaris tradisi keagamaan juga pemberi arah atau tujuan kehidupan masyarakat
yang mesti ditempuh. Karena itu, ia lebih bersifat memberikan penyerahan
terhadap masyarakat. Bagi masyarakat yang memiliki religiusitas yang
tinggi, peran-peran seperti itu sangat diperlukan, apalagi bagi masyarakat
yang masih bersifat agraris. Hal tersebut menjadi ancaman laten terhadap
kepemimpinan formal, sehingga peran sosial-politik kyai dalam masyarakat
Banten mengalami turun naik, sesuai dengan situasi dan kondisi yang
terjadi.
Sementara itu,
peranan sosial jawara adalah lebih cenderung kepada pengolahan kekuatan
fisik dan “batin,” sehingga dalam masyarakat Banten peran-peran
tradisional yang sering dimainkan para jawara adalah menjadi jaro
(kepala desa atau lurah), guru ilmu silat dan ilmu “batin” atau magis,
satuan-satuan pengamanan. Peranan tersebut bagi masyarakat yang pernah
ada dalam kekacauan dan kerusuhan yang cukup lama, memiliki signifikansi
yang tinggi. Namun demikian, saat ini peranan para jawara dalam sosial,
ekonomi dan politik dalam kehidupan masyarakat Banten sangat menentukan.
Tentunya, demikian ini mengalami peningkatan peranan yang signifikan
dibandingkan dengan peranan masa-masa lalu dalam sejarah kehidupan masyarakat
Banten, sehingga dapat menentukan masa depan kesejarahan masyarakatnya
Keempat, jaringan
tradisional yang dibangun kelompok kyai dan kelompok jawara adalah mengandalkan
hubungan kedekatan emosional yang dalam. Karenanya, jaringan yang terbentuk
pun melalui hubungan kekerabatan, baik melalui hubungan nasab atau perkawinan,
hubungan guru dengan murid, lembaga sosial-keagamaan seperti perkumpulan
pesantren atau perguron.
Kelima, ketika
membina hubungannya dengan sesama subkultur, kyai dan jawara disatukan
dalam dalam ruang lingkup kebudayaan Banten. Karena itu, sifat hubungan
keduanya tidak hanya bersifat simbiosis, saling ketergantungan, tetapi
juga kontradiktif. Jawara membutuhkan elmu dari kyai. Sebaliknya,
kyai atas jasanya tersebut menerima uang salawat (bantuan material)
dari jawara. Akan tetapi, juga banyak kyai yang tidak senang terhadap
berbagai perilaku jawara yang sering mengedepankan kekerasaan dalam
menjalin hubungan sosial.
Berdasarkan kesimpulan di atas dan
refleksi kritis peneliti, ada dua hal yang perlu diperhatikan:
1.
Kyai sebagai salah satu sumber kepemimpinan tradisional
dalam masyarakat Banten kini mengalami tantangan kehidupan modernisasi
yang serius. Tak dapat dipungkiri bahwa peranan kyai dalam sejarah masa
lalu masyarakat Banten sangat besar, namun ke depan menjadi sebuah tanda-tanya.
Peranan kyai mungkin hanya akan menjadi catatan masa lalu, apabila pemberdayaan
dan peningkatan wawasan terhadap mereka tidak dilakukan. Demikian pula dengan jawara. Kehidupan
jawara yang sering dipresepsikan masyarakat secara negatif perlu ada
orientasi baru. Meskipun usaha-usaha itu telah dilaksanakan oleh kalangan
mereka sendiri, namun perubahan itu baru dalam tahapan simbol, yakni
perubahan nama dari “jawara” ke “pendekar.” Secara substantsial nampaknya
belum banyak berubah, bahkan budaya tersebut justru digunakan oleh sekelompok
orang untuk meraih kepentingan-kepentingan ekonomi dan politik. Maka,
pencerahan melalui pendidikan terhadap para jawara justru akan menjadikan
aset penting bagi peningkatan apresiasi terhadap kebudayaan Banten.
2.
Penelitian ini hanya merupakan langkah kecil dalam mengungkap
kehidupan sosial di Banten. Penelitian yang serius tentang Banten banyak
jauh tertinggal dibanding dengan kajian-kajian yang serupa terhadap
kebudayaan Jawa dan Sunda. Padahal, kebudayaan Banten sendiri memiliki
kekhasan sendiri yang membutuhan keseriusan intelektual dalam mengeksplorasinya.
Tentunya, persoalan ini merupakan tantangan intelektual bagi para peneliti
dan ilmuan lainnya.