TASBIH DAN GOLOK
Studi
tentang Kharisma Kyai & Jawara di Banten
Ringkasan Laporan
Hasil Penelitian Kompetitif Tahun 2002
Ketua Peneliti:
Mohamad Hudaeri, M. Ag.
Anggota Peneliti:
Drs. H.S. Suhaedi, Atu Karomah, S.H., dan Sholahuddin al-Ayubi
STAIN Serang Banten
Editor dan Peringkas:
Masykur Afuy
PENDAHULUAN
Masyarakat Islam Banten, dalam tradisi keislaman di Indonesia pada masa
lalu, dikenal lebih sadar-diri dibandingkan dengan daerah lainnya di
Jawa. Perbandingan itu mungkin juga berlaku terhadap kebanyakan wilayah
di Nusantara. Beberapa hasil observasi menunjukkan kebenaran reputasi
ini.Demikian ungkap Martin van
Bruinessen. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa Islam sangat berpengaruh
dalam pembentukan dan perkembangan masyarakat Banten. Pada awalnya Banten
merupakan salah satu kerajaan Islam di Nusantara, setelah memisahkan
diri dari kerajaan Hindu Padjadjaran pada paruh pertama abad ke-16.
Karena daerahnya yang strategis, berada pada jalur pelayaran dan perdagangan
Nusantara bahkan internasional dan kesuburan tanahnya, Banten berhasil
mengalahkan negara induknya bahkan dapat menguasai sebagian wilayah
kekuasaan Padjadjaran pada pertengahan abad ke-16.
Sebagian besar penduduk Banten berketurunan orang Jawa dan Cirebon. Dalam
perjalanan waktu, penduduk ini berbaur dengan orang-orang Sunda,
Bugis, Melayu dan Lampung. Perbauran yang begitu dalam menyebabkan penduduk
Banten memiliki perbedaan-perbedaan dalam hal bahasa dan adat istiadat
dengan masyarakat asalnya. Begitu pula dalam hal penampilan fisik dan
watak, orang Banten menunjukkan perbedaan yang nyata dengan orang Sunda,
orang Jawa Tengah dan Jawa Timur. Di antara unsur-unsur yang membentuk
kebudayaan mereka hampir tak terdapat ciri-ciri peradaban Hindu-Jawa.
Karena Islam mengalami penetrasi yang sangat dalam pada masyarakat Banten.
Di Banten yang
pernah menjadi pusat kerajaan Islam dan penduduknya yang terkenal sangat taat terhadap agama, sudah
sewajarnya kyai menempati kedudukan yang signifikan dalam masyarakat.
Kyai yang merupakan gelar ulama dari kelompok Islam tradisional, tidak
hanya dipandang sebagai tokoh agama tetapi juga seorang pemimpin masyarakat.
Kekuasaannya seringkali melebihi kekuasaan pemimpin formal, terutama
di pedesaan.Pengaruh kyai melewati batas-batas geografis pedesaan berdasarkan
legitimasi masyarakat untuk memimpin upacara-upacara keagamaan, adat
dan menginterpretasi doktrin-doktrin agama. Selain itu, seorang kyai
dipandang memiliki kekuatan-kekuatan spiritual karena kedekatannya dengan
Sang Pencipta. Kyai dikenal tidak hanya sebagai guru di pesantren, juga
sebagai guru spiritual dan pemimpin kharismatik masyarakat. Penampilan
kyai yang khas merupakan simbol-simbol kesalehan. Misalnya, bertutur
kata lembut, berperilaku sopan, berpakaian rapih dan sederhana, serta
membawa tasbih untuk berdzikir kepada Allah. Karena itu, perilaku dan
ucapan seorang kyai menjadi panduan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Kedududukan dan perannya yang sangat strategis tersebut, menjadikan seorang
kyai tidak hanya tinggal diam di pesantren yang ia pimpin, tetapi juga
hidup di tengah-tengah masyarakat luas. Ia memiliki jaringan komunikasi
yang sangat luas dengan berbagai lapisan masyarakat. Jaringan itu terbentuk
melalui organisasi-organisasi keagamaan dan masyarakat, partai politik,
guru-murid dan tarekat.
Di samping kyai,
Jawara merupakan kelompok lain yang juga menembus batas-batas hirarki
pedesaan di Banten.Jawara dikenal sebagai seorang yang memiliki keunggulan
dalam fisik dan kekuatan-kekuatan untuk memanipulasi kekuatan supranatural
(magic), seperti penggunaan jimat, sehingga ia disegani
oleh masyarakat. Sosok seorang jawara memiliki karakter yang khas. Ia
cukup terkenal dengan seragam hitamnya dan kecenderungan terhadap penggunaan
kekerasan dalam menyelesaikan setiap persoalan. Karena itu, bagi sebagian
masyarakat, jawara dipandang sebagai sosok yang memiliki keberanian,
agresif, sompral (tutur kata yang keras dan terkesan sombong),
terbuka (blak-blakan) dengan bersenjatakan golok, untuk menunjukan
bahwa ia memiliki kekuatan fisik dan supranatural.
Kepala jawara memiliki padepokan sebagai tempat pengemblengan “anak buah”.
Para jawara pun memiliki jaringan yang melewati batas-batas geografis
daerah tempat tinggalnya. Bahkan, mereka memiliki organisasi tersendiri,
seperti Persatuan Pendekar Persilatan dan Seni Budaya Banten yang dipimpin
oleh Tb Chasan Shohib; dan Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir yang dipimpin oleh Maman Rizal.
Dengan demikian, entitas kyai dan jawara dalam masyarakat Banten memiliki
pengaruh yang melewati batas-batas geografis karena kharisma yang dimilikinya.
Bagi peneliti, dua entitas tersebut merupakan fenomena yang menarik.
Karenanya, sebagai permasalahan utama peneliti memunculkan pertanyaan-pertanyaan
berikut ini. Bagaimana kedudukan dan peran kyai dan jawara dalam budaya
masyarakat Banten? Bagaimana jaringan kyai dan jawara di Banten dapat
terbentuk? Bagaimana sifat dan karakteristik jaringan itu? Dan bagaimana
hubungan kyai dengan jawara?
*****
Untuk menjawab
permasalahan-permasalahan tersebut, peneliti menggunakan tiga pendekatan,
yaitu: etnografis, historis dan teologis. Metode yang dipergunakan adalah
pengamatan terlibat (participant observation) dan wawancara mendalam
(indepth interview), untuk mengungkap unsur-unsur kebudayaan
yang terdapat dalam interaksi sosial dan simbol-simbol yang dipergunakan
oleh kyai dan jawara.
Setelah melakukan eksplorasi literatur tentang permasalahan itu, sebagai
acuan dalam membahas permasalahan, peneliti menggunakan teori bahwa
subkultural ini bukan hanya sekedar sekelompok orang yang menempati
wilayah tertentu, tetapi ia sangat komplek. Ia memiliki simbol, makna
dan pengetahuan. Ia merupakan sistem norma, nilai, kepentingan atau
perilaku yang membedakan antara individu, kelompok atau kesatuan dengan
masyarakat yang lebih besar di mana mereka juga ikut berpartisipasi
di dalamnya.Teori ini menempatkan bahwa
kyai dan jawara adalah subkultur, yang memiliki nilai dan norma tersendiri,
namun tetap tidak terpisah dari kultur masyarakat Banten secara keseluruhan.
Pandangan tersebut
sangat mempengaruhi, bahkan seringkali menentukan, keberadaan subkultur.
Kecurigaan, ketidakpercayaan dan ketakutan terhadap hal-hal yang tidak
diketahui atau hal-hal yang menyimpang dapat mengakibatkan penolakan
oleh masyarakat dominan. Sebuah lingkaran interaksi dapat menggerakkan
mereka yang didefenisikan berbeda atau menyimpang untuk berpikiran dan
berperilaku seperti yang dituduhkannya itu, sehingga mereka yang “dituduh”
itu berupaya untuk semakin banyak mengambil sumber-sumber mereka sendiri,
mengangkat nilai-nilai, keyakinan, peran dan sistem status milik mereka
sendiri.
Banten dan Tradisi Islam
Banten terletak
di bagian Barat pulau Jawa yang melingkupi daerah kabupaten Lebak, Pandeglang,
Serang, Cilegon dan Tangerang. Di sebelah Utara terdapat laut Jawa dan
sebelah Barat terdapat selat Sunda. Sebelah Selatan terletak Samudera
Indonesia dan sebelah Timur terbentang dari Cisadane sampai Pelabuhan
Ratu. Pulau-pulau di sekitarnya yang masih termasuk wilayah Banten adalah:
pulau Panaitan, pulau Rakata, pulau Sertung, pulau Panjang, pulau Dua,
pulau Deli dan Pulau Tinjil. Kini jumlah penduduk Banten sekitar 8.098.277
orang dengan komposisi 95,89 % beragama
Islam, 1, 03 % beragama Katolik, 1, 59 % beragama Protestan, 0,22 %
beragama Hindu, 1,15 % beragama Budha. Sisanya memeluk agama lokal (sunda
wiwitan), yakni orang-orang Baduy.
Sejarah Islam
di Banten tidak sekedar soal konversi saja, tetapi juga mengenai pengaruh
Islam sebagai agama resmi kesultanan, sehingga mengakibatkan hancurnya
banyak kebudayaan Hindu-Budha yang pernah ada dan sebagai ideologi perjuangan
untuk melawan pemerintah kolonial. Yang terakhir inilah mungkin, tanpa
mengesampingkan adanya ulama Banten yang menekuni bidang intelektual
seperti Syekh Nawawi al-Bantani, yang menyebabkan penyebaran Islam di
Banten dalam bidang intelektual tidak begitu menonjol.Para tokoh agama, kyai termasuk di dalamnya, lebih sibuk
mengurusi soal bagaimana mengadakan perlawanan terhadap pemerintah kolonial.
Hal demikian menimbulkan kesan bahwa sentimen keislaman di Banten sangat
kental, meskipun dalam pemahaman keislaman tidak begitu mendalam. Hal
seperti ini juga dapat terlihat dalam perilaku para jawara.
Sejarah masuknya
Islam di Banten masih sangat kabur. Para sarjana mengakui adanya problem
yang signifikan berkaitan dengan asal usul penyebaran Islam di Banten,
yang mungkin tidak akan pernah terungkap secara utuh karena kurangnya
sumber-sumber sejarah yang bisa dipercaya yang mencatat periode kontak
dan konversi tersebut. Diakui memang sudah ada kalangan muslim, terutama
para pedagang dari Arab dan India, yang singgah di pelabuhan Banten.
Para pedagang tersebut yang kemudian membawa para guru agama (muballigh)
setelah mereka mendirikan komunitas-komunitas yang permanen di Banten.
Dengan demikian, jalinan antara perdagangan dan konversi sangatlah erat,
meskipun tidak secara langsung. Kendati jalur perdagangan yang pertama
membawa Islam ke Banten, akan tetapi para sufi, ulama dan tentunya para
Sultan Banten memiliki peran penting dalam menyebaran Islam di seluruh
wilayah Banten.
Dalam kesultanan
Banten, para sultan bukan saja pemimpin politik tetapi juga pemimpin
agama. Dalam kesultanan Banten politik dan agama memiliki kaitan yang
erat. Tidak ada pemisahan yang tegas antara permasalahan agama dan permasalahan
politik. Kekuasaan dan agama dalam kesultanan Banten saling menguatkan
bukan bersaing. Islam menyebar ke seluruh wilayah Banten tidak lepas
dari pengaruh kekuasaan kesultanan Banten. Demikian pula kekuasaan kesultanan
Banten mendapat legitimasi kuat dari agama Islam. Sebagai simbol kaitan
yang erat antara kekuasaan dan keagamaan dapat dilihat dari letak keraton
Surosowan yang berdampingan dengan mesjid Agung Banten. Dalam negara
tradisional, keraton merupakan simbol dari kekuasaan yang bersifat duniawi,
sedangkan mesjid merupakan simbol keagamaan yang bersifat keakhiratan.
Para Sultan
Banten selain dikenal sebagai orang religius juga ahli agama. Bahkan
Sultan Ke-3, Maulana Muhammad banyak menulis kitab-kitab tentang agama
Islam yang kemudian dibagikan kepada orang-orang yang membutuhkan. Ia
pun sering menjadi imam dan khotib pada sholat Jum’at dan hari-hari
raya. Demikian pula Sultan Abu al-Ma’ali Ahmad. Ia sering memberikan
pengajaran tentang agama Islam kepada para bawahan dan keluarganya.
Ia pun dikisahkan banyak menulis buku agama, salah satu karyanya, Insân
Kâmil, yang kemudian diambil oleh Snouck Hurgronye.
Sebagai simbol
bahwa para Sultan Banten tidak hanya pemimpin politik tetapi juga pemimpin
agama, mereka memakai gelar keagamaan, maulana atau sultan, di depan
nama mereka. Maulana yang merupakan gelar yang dipakai oleh seseorang
yang telah mencapai derajat wali, sedangkan sultan merupakan gelar yang
diberikan oleh para ulama di Mekkah kepada penguasa Banten sebagai pengakuan
akan kepemimpinannya terhadap orang-orang muslim seperti, pendiri dan
penguasa kesultanan Banten, Pangeran Sedakinking, bergelar Maulana Hasanuddin.
Runtuhnya kesultanan
Banten dan semakin memudarnya peran agama dalam sistem politik pemerintahan
kolonial, telah mengalihkan loyalitas masyarakat ke para pemimpin agama
yang selama ini bersifat independen, yakni para kyai. Para kyai memandang
hina kekuasaan pemerintah kolonial karena mereka dipandang sebagai orang-orang
kafir yang telah merebut kekuasaan orang-orang muslim dan dengan demikian
mesti diperangi. Ide-ide keagamaan itu memasuki hampir semua aspek kehidupan
masyarakat. Pandangan ini mempunyai pengarauh signifikan di Banten yang
penduduknya saat taat kepada agama.
Pada masyarakat
yang religius, tingkat keberagamaan setiap orang diukur dari segi kesalehannya,
pengetahuannya atau keanggotannya dalam satu lembaga keagamaan seperti
tarekat. Oleh karena itu, pada masa-masa ini para kyai atau pemimpin
tarekat lebih dihormati daripada pamongpraja atau birokrat yang bekerja
pada pemerintah kolonial. Karena itu, rakyat tidak memberikan dukungan
politik kepada para bupati dan pamongraja, karena mereka dipandang telah
bekerja pada pemerintahan yang kafir, sehingga derajat sosio-religius
mereka pun dipandang rendah.
Dengan kedudukan seperti itu, para kyai memainkan peran penting dalam
melakukan pemberontakan-pemberontakan terhadap pemerintah kolonial,
yang mendapat dukungan penuh dari rakyat dan dan elit-elit sosial lainnya,
seperti para bangsawan dan para jawara. Semenjak runtuhnya kesultanan
Banten, terjadi sejumlah pemberontakan yang sebagian besar dipimpin
oleh tokoh-tokoh agama. Seperti, pemberontakan di Pandeglang tahun 1811
yang dipimpin oleh Mas Jakaria, peristiwa Cikande Udik tahun 1845, pemberontakan
Wakhia tahun 1850, peristiwa Usup tahun 1851, peristiwa Pungut tahun
1862, kasus Kolelet tahun 1866, kasus Jayakusuma tahun 1868 dan yang
paling terkenal adalah Geger Cilegon tahun 1888 yang dipimpin oleh Ki
Wasid.
Kedudukan & Peran Kyai
dan Jawara
Kyai dan jawara merupakan sub-kelompok masyarakat yang memainkan peran
penting di Banten hingga saat ini. Meskipun peran dan kedudukan tradisional
mereka terus digerogoti arus modernisasi yang semakin hegemonik. Desakan
modernisasi telah merubah tata kehidupan dan moralitas masyarakat Banten,
sehingga dampaknya tidak hanya berpengaruh pada pendapatan dan produksi,
tetapi juga pada perubahan identitas, aspirasi dan otoritas.Namun demikian, perubahan-perubahan
tersebut tidak sampai menghancurkan semua kedudukan dan peran sosial
mereka secara menyeluruh. Kyai sampai kini tetap merupakan salah satu
orang yang dihormati oleh masyarakat. Di
samping tokoh-tokoh lain, seperti tokoh politik para pejabat
pemerintah dan pengusaha.
Demikian pula jawara, selain berusaha untuk tampil lebih ramah sehingga
bisa diterima masyarakat, mereka kini tidak hanya memainkan peran tradisional
mereka, tetapi juga merambah pada sektor-sektor ekonomi dan politik
di Banten. Apalagi setelah Banten menjadi sebuah propinsi yang mandiri,
lepas dari wilayah Jawa Barat, peran jawara dalam percaturan bidang
politik dan ekonomi memainkan peran yang sangat besar.
Kyai dan Jawara sebagai Elit Sosial
Pada masyarakat
yang sangat kental nuansa keagamaan, seperti Banten, peran tokoh agama
sangat besar dalam kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, kyai di Banten
memiliki status sosial yang dihormati oleh masyarakat. Kehidupan masyarakat
religius didasarkan kepada suatu kesakralan, Tuhan atau Allah, sehingga
ketertiban sosial pun dipandang memiliki hubungan yang erat dengan kekuasaan
di atasnya. Karena itu mereka memiliki ketergantungan terhadap tokoh-tokoh
agama dalam memandu kehidupan yang penuh ketidakpastian ini.
Jawara pada
masa-masa sulit banyak membantu peran para kyai terutama berkaitan dengan
persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun, terkadang mereka
justru banyak merugikan masyarakat. Seperti kisah ketokohan Ce Mamat
alias Muhamad Mansur yang mendirikan Dewan Rakyat. Anggota Dewan Rakyat
yang anggotanya kebanyakan dari para jawara, mengadakan serangkaian
kerusuhan sosial dan pembunuhan di berbagai tempat di wilayah Banten.
Sehingga K.H. Ahmad Khatib memerintahkan K.H. Syam’un untuk menangkap
Ce Mamat dan menumpas gerombolannya.
Peran Sosial
Kyai
Peran kyai dalam
masyarakaat Banten pada masa kini tidak sepenting masa-masa yang lalu.
Arus modernisasi yang banyak mengagungkan kepada materi dan menuntut
profesionalisme dalam segala bidang, telah menempatkan kyai hanya pada peran-peran yang berkaitan langsung dengan
masalah keagamaan. Sudah tidak banyak kyai yang memiliki peran yang
menentukan di luar masalah keagamaan, seperti pada masa kolonialisme
atau pada masa awal kemerdekaan RI dan zaman revolusi fisik tahun 1945-1950.
Berdasarkan
perannya, kyai di Banten sering dibedakan menjadi “kyai kitab” dan
“kyai hikmah.”Kyai kitab ditujukan kepada kyai atau guru yang banyak mengajarkan
ilmu-ilmu tekstual Islam, khususnya yang dikenal dengan kitab kuning.
Seperti kitab-kitab tafsir al-Qur’an, kitab-kitab Hadits, kitab-kitab
fiqh dan ushul fiqh, kitab-kitab akidah akhlak serta kitab-kitab gramatika
Bahasa Arab. Sedangkan, “kyai hikmah” adalah para kyai yang mempraktekkan
ilmu magis Islam. Yakni yang mengajarkan wirîd, zikr dan
râtib, untuk keperluan praktis, seperti permainan debus, pengobatan,
kesaktian dan kewibawaan. Meskipun demikian, pembedaan tersebut pada
praktiknya tidak memisahkan secara tegas. Banyak kyai yang mengkombinasikan
kedua peran tersebut dengan campuran yang berbeda-beda.
Peran-peran
sosial keagamaan kyai di Banten dapat dirincikan dengan beberapa bagian,
yaitu:
a.
Guru Ngaji
Peran kyai yang
paling awal adalah mengajarkan pembacaan al-Qur’an dengan baik kepada
para santrinya. Tugas kyai dalam hal ini adalah mengajarkan pembacaan
huruf-huruf hijâiyyah dan kaidah-kaidah pembacaan al-Qur’an yang
benar, yang dikenal dengal ‘ilm tajwîd. Dalam tahapan yang lebih
maju kyai mengajarkan tentang beberapa metode pembacaan ayat-ayat al-Qur’an
dengan suara indah, yakni untuk para qâri dan qâriah yang
memiliki bakat suara yang baik. Selain itu juga para qâri dan
qâriah diajarkan aliran-aliran atau madzhab-madzhab pembacaan
ayat-ayat al-Qur’an.
Sekarang ini,
peran guru ngaji tidak hanya dilakukan oleh seorang kyai yang memiliki
pesantren, tetapi juga oleh para santri, yang biasanya dipanggil ustâdz,
yang pernah mengeyam pendidikan pesantren dan
memiliki kemampuan membaca al-Qur’an dengan baik sesuai dengan kaidah-kaidah
pembacaannya dalam ‘lmu tajwîd. Pelaksanaan pengajarannya biasanya
diselenggarakan di rumah ustâdz atau di mushola yang terdekat
dengan kediamannya. Pengajaran al-Qur’an dilakukan pada waktu-waktu
selesai sholat lima waktu, seperti: setelah sholat magrib, subuh dan
ashar. Para pesertanya biasanya anak-anak dan kaum remaja di sekitar
kediaman ustâdz tersebut.
b.
Guru Kitab
Seorang santri
yang telah lancar membaca ayat-ayat al-Qur’an, mulai berkenalan dengan
kitab-kitab Islam klasik. Memang tugas utama seorang kyai di pesantren
adalah mengajarkan kitab-kitab Islam klasik, terutama karangan-karangan
ulama fiqh yang bermadzhab Syafi’i. Pengajaran membaca al-Qur’an, meskipun
dilaksanakan di pesantren-pesantren, yang biasanya masih kecil dan belum
terkenal, sebagai dasar dari suatu proses pendidikan, bukan tujuan utama
sistem pendidikan pesantren. Tujuan utamanya adalah setiap santri diharapkan
memiliki kemampuan dalam memahami kitab-kitab Islam klasik, yang dikenal
dengan kitab kuning.
Kemashuran seorang
kyai dan pesantren ditentukan dari kemampuannya dalam memahami isi dan
memberikan pengajaran tingkatan kitab-kitab klasik tersebut. Seorang
kyai yang memimpin sebuah pesantren yang kecil dan kurang terkenal mengajar
sejumlah kecil santri tentang beberapa kitab dasar. Sedangkan kyai yang
terkenal dan kharismatik biasanya memiliki sebuah pesantren yang cukup
besar dengan mengajarkan sejumlah santri yang cukup banyak tentang kitab-kitab
besar.
c.
Guru Tarekat
Seorang kyai
yang kharismatik selain mengajarkan kitab-kitab klasik, seperti yang
telah diterangkan terdahulu, juga mengajarkan praktek tarekat. Pengajaran
tarekat di Banten memiliki sejarah yang sangat panjang. Sebuah “pesantren”
tua yang terkenal bernama Karang, yang terletak di sekitar Gunung Karang,
sebelah barat kota Pandeglang sekarang diduga telah mengajarkan tarekat
Qodariyah. Dalam Serat Centhini, dijelaskan bahwa sang pertapa
yang bernama Dandarma, mengaku telah belajar tiga tahun di Karang di
bawah bimbingan seorang guru “Seh Kadir Jalena”; yang diduga dimaksudkan
ia belajar ilmu atau ngelmu yang dikaitkan dengan sufi besar
Abd al-Qadir Al- Jailani.
Hal tersebut
juga dikuatkan dengan tokoh utama dalam Serat Centhini, Jayengresmi
alias Among Raga yang berguru di sebuah perguron di Karang di
bawah bimbingan seorang guru yang berasal dari Arab bernama Syaikh Ibrahim
bin Abu Bakar, yang lebih dikenal sebagai Ki Ageng Karang.Oleh karena itu wajar apabila para tarekat sudah sangat
dikenal di lingkungan istana kesultanan Banten semenjak awal didirikannya
kesultanan itu. Pendiri kerajaan Banten, Maulana Hasanuddin, telah dibai’at
untuk menganut dan mempraktekkan wirid tarekat Naqsabandiyah.
d.
Guru Ilmu Hikmah (Ilmu Ghaib)
Para kyai yang
menjadi mursyid suatu tarekat tidak hanya dikenal sebagai pemimpin
atau guru tarekat tetapi juga dikenal sebagai guru ilmu hikmah atau
ilmu-ilmu ghaib. Banten hingga kini memiliki reputasi yang cukup dikenal
sebagai daerah tempat bersemayamnya ilmu-ilmu gaib sehingga tidak sedikit
orang Banten yang memanfaatkan reputasi ini dengan bertindak sebagai
juru ramal, pengusir setan, pengendali roh, pemulih patah tulang, tukang
pijat dan tabib, pelancar usaha untuk mendapat kekayaan, kedudukan dan
perlindungan supranatural serta kedamaian jiwa.
Kyai yang dikenal
sebagai guru ilmu hikmah di Banten adalah Ki Armin (K.H. Muhamad Hasan
Amin) dari Cibuntu, Pandeglang. Beliau adalah kemenakan dari Kyai Asnawi
Caringin, guru tarekat Qodariyyah wa Naqsabandiyah yang sangat
terkenal di Banten. Banyak cerita yang tersebar di kalangan rakyat tentang
kekuatan-kekuatan ajaib diseputar kyai ini, seperti kemampuannya untuk
melihat apa yang belum terjadi, karier yang cepat atau kekayaan yang
datang secara tiba-tiba yang terjadi kepada beberapa orang yang telah
mendapatkan restunya. Kyai lain yang juga dikenal memiliki ilmu hikmah
adalah Ki Dimyati, yang memimpin sebuah pesantren di Cisantri, Pandeglang.
e.
Mubaligh
Seorang kyai
tidak hanya tinggal diam di pesantren mengajarkan kitab-kitab klasik
kepada para santrinya atau menetap di suatu tempat dan umatnya datang
untuk minta nasehat, doa dan kebutuhan praktis lainnya. Kyai juga aktif
melakukan ceramah agama kepada masyarakat luas secara berkeliling, sehingga
disebut dengan mubâligh (orang yang menyampaikan pesan agama
Islam).
Dalam pemberontakan
di Cilegon yang terjadi pada tahun 1888, peran para mubâligh
sangat penting dalam memobilisasi massa untuk melakukan pemberontakan.
Para kyai, yang terdiri dari para guru tarekat, para syarîf dan
sayyid, banyak berkhutbah secara berkeliling untuk melakukan pembinaan
kerohanian masyarakat. Disadari, hal tersebut turut memberikan pengaruh
yang sangat besar dalam meningkatkan kehidupan kerohanian rakyat.
H. Udi Mufrodi,
salah seorang kyai, sering memberikan ceramah keagamaan pada berbagai
acara keagamaannya di wilayah Banten dan daerah-daerah lain seperti
Lampung dan Jakarta. Menurutnya bahwa untuk menjadi penceramah/mubâligh
tidak hanya memiliki kemampuan memahami pesan-pesan agama, retorika
yang baik tetapi juga harus mampu memahami kehendak masyarakat dan memiliki
ilmu-ilmu batin. Sebab, menurutnya menjadi mubâligh itu penuh
dengan tantangan, karena mungkin pesan-pesan yang disampaikan itu banyak
bersinggungan dengan kepentingan seseorang atau kelompok tertentu.
Lanjutan
dari tulisan ini>>