|
|
| Terdapat
3
berita yang terdokumentasikan dalam
1
halaman, dan Anda sedang menyimak halaman ke-
1
|
MK Besok akan Putuskan Nasib Pasal 6 (d) dan (s) UU Pilpres
(17/04/2004) Seperti menyesuaikan dengan proses pendaftaran calon presiden dan wakil presiden, Mahkamah Konstitusi, besok (22/04) akan menentukan permohonan fatwa terhadap Pasal 6 huruf (d) dan huruf (s) Undang-Undang No. 23 Tahun 2003 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Akankah peluang Gus Dur kembali terbuka?
(selengkapnya)
|
|