MEMBANGUN KERANGKA KEILMUAN IAIN
Perspektif Filosofis
Mulyadhi Kartanegara
Dunia selalu bergerak dan berubah. “Kita”, kata Heraklitus,
“tidak pernah menginjak air sungai yang sama dua
kali.”1 Dengan nada yang sama
Henri Bergson (w. 1941) memberikan realitas sebagai
“kesinambungan menjadi” dan masa kini dalam kesinambungan
tersebut sebagai bagian quasi-inetantaneus
yang dipengaruhi oleh persepsi kita dalam masa
yang mengalir.2 Namun, gerak
kehidupan cenderung bergerak ke arah yang lebih
baik dan lebih maju. Rumi berkata: “Segala sesuatu
cinta pada kesempurnaan, maka ia pun meronta ke
atas laksana tunas.”3 Mullah
Shadra juga mengatakan bahwa seluruh dunia fisik,
bahkan psikis dan imajinal yang bergerak ke atas
hingga arketip-arketip yang tidak bergerak dan
bercahaya, selalu dalam gerak dan menjadi.”4
Semua inilah yang kita namakan dinamika kehidupan.
Dinamika atau perubahan ini merupakan suatu kenyataan yang
tidak bisa kita bantah dan telah menjadi sifat
dasar dari segala yang ada di muka bumi, termasuk
manusia dan lembaga-lembaga yang ia bangun. Semua
lembaga, baik keagamaan, negara maupun kemasyarakatan,
tidak ada yang luput dari pengaruh dinamika kehidupan
ini. Bahkan, kelestarian lembaga-lembaga itu sedikit
banyaknya tergantung dan dipengaruhi oleh sejauh
mana mereka dapat menyesuaikan diri dengan irama
perubahan tersebut.
Sebagai lembaga pendidikan, IAIN juga tidak luput dari “hukum”
tersebut; kalaupun mampu mengikuti irama perubahan
itu, maka insya Allah ia akan “survive”,
tetapi kalau lamban sehingga tidak bisa mengejarnya,
maka cepat atau lambat lembaga akan tertinggal
dan ditinggalkan.
Oleh karena itu, agar lembaga ini tetap “survive” maka kita
harus berani mengadakan perubahan-perubahan esensial
secara periodik. Tetapi kalau kita ingin “maju”
(berkembang) dan bukan hanya “survive”, maka kita harus mengadakan perubahan-perubahan
yang lebih fundamental untuk mengadakan “antisipasi”
ke masa depan sesuai dengan arah kecenderungan
yang berkembang.
IAIN sangat beruntung memiliki tokoh kharismatik seperti
Prof. Dr. Harun Nasution yang pada tahun 70-an
dan 80-an telah mengadakan “reformasi” fundamental
terhadap IAIN, dan keteguhan/ketetapan hati dan
kepercayaannya terhadap kebenaran dari ide-ide
dan tindakannya membuat ia “tahan banting” terhadap
segala macam kecaman dan kritik yang destruktif,
dan pada akhirnya semua orang mengerti dan mengakui
pen-capaiannya yang agung.5
Akan tetapi, karena tidak ada yang bisa mengelak dari hukum
dinamika kehidupan –yang belakangan ini cenderung
semakin cepat–, maka bahkan ide-ide dan gebrakan-gebrakan
dinamis almarhum Harun Nasution sudah agak “tertinggal”
oleh jaman, dan itu dirasakan hampir di semua
bidang keilmuan Islam, terutama seperti yang kita
lihat dalam bidang filsafat. Oleh karena itu,
untuk tetap bisa “survive”,
bahkan kalau bisa “maju dan berkembang”, maka
dalam memasuki millenium ketiga ini, mau tidak
mau IAIN harus mengadakan perubahan-perubahan
yang fundamental untuk mengantisipasi arus besar
yang akan melanda pemikiran dunia global maupun
regional, dan terutama pemikiran keagamaan dan
filosofis di negara kita sendiri. Untuk itu, barangkali
kita juga harus merumuskan ulang visi dan misi
dari lembaga pendidikan tinggi Islam.
Metafisika dan Epistemologi Islam
Salah satu definisi metafisika adalah “upaya untuk mengeksplorasi
dunia non-indrawi, yang berada di seberang dunia
pengalaman”.6 Jadi, metafisika
merupakan cabang filsafat yang mencoba menjelajahi
dunia rohani atau alam gaib, yang menurut Islam
harus diyakini kebenarannya oleh setiap muslim,7
seperti Tuhan, akhirat, roh, alam barzah, malaikat, surga, neraka dan sebagainya.
Agama Islam mewajibkan seluruh umatnya untuk mempercayai
yang gaib tersebut dengan sepenuhnya; tentu saja
kepercayaan ini tidak bisa diajarkan secara dogmatis
belaka, seperti yang sudah-sudah. Namun, harus
disampaikan melalui argumen-argumen rasional,
yang rupanya telah menjadi tuntutan jaman, melalui
analisis yang logis dan sistimatis. Oleh karena
itu, IAIN sebagai lembaga akademis yang menekankan
pendekatan intelektual sekaligus sebagai lembaga
religius yang menekankan spiritualitas, seharusnya
memiliki visi (cara pandang) metafisika yang handal.
Keharusan IAIN memiliki pandangan/visi metafisika paling
tidak disebabkan oleh dua sebab yang fundamental.
Pertama: sejak dunia menginjak masa modern,8 dunia
metafisik/gaib mendapat serangan yang gencar dan
radikal dari para ilmuwan dan pemikir/filosof
Barat sekuler. Tuhan, misalnya, telah disingkirkan
begitu saja dalam sistem astronomi Pierre de Laplace
(w.1827), karena dalam bukunya yang terkenal Celestial Mechanism, ia menjelaskan proses kejadian alam melalui teori
Big-Bang-nya dan mekanisme kerja alam setelah
penciptaannya, tanpa sepatah kata pun yang menyingung
nama Tuhan. Dan ketika Napoleon, kaisar Prancis
yang hidup sejaman dengannya, menanyakan hal tersebut,
maka sang astronom menjawab:
“Je n’ai pas besoin de cat hypothese” (saya
tidak memerlukan hipotesis seperti itu).9
Jadi, dalam pandangan Laplace, Tuhan tidak lebih
dari sebuah “hipotesis”, bahkan “hipotesis” yang
tidak diperlukan.
Hal serupa juga dilakukan oleh Charles Darwin (w. 1882),
seorang ahli biologi yang terkenal di Inggris.
Dalam otobiografinya, misalnya, ia mengatakan
bahwa kita tidak perlu lagi merujuk kepada Tuhan
(sebagai pencipta) kala menjelaskan terbentuknya
engsel yang indah dari seekor kerang, karena semuanya
telah dapat dijelaskan secara ilmiah dengan hukum
seleksi alamiah.10 Jadi, jelaslah
bahwa menurut kedua ilmuwan Barat yang terkanal
itu, Tuhan telah berhenti sebagai pencipta dan
juga sebagai pemelihara alam, dan sama sekali
tidak diperlukan dalam penjelasan ilmiah mereka.
Fungsi Tuhan sebagai pencipta dan pemelihara alam,
telah mereka gantikan degan hukum alam, yang dalam
sistem astronomi Laplace disebut sebagai “hukum
mekanisme yang mengendalikan alam semesta”, dan
dalam sistem biologi Darwin sebagai “hukum seleksi
alam” yang bertanggung jawab atas munculnya berbagai
“species” yang ada di muka bumi ini.
Serangan terhadap alam gaib/metafisika juga muncul dari Sigmund
Freud (w. 1939), bapak psikoanalisis, dan Emile
Durkheim (w. 1917). Freud memandang bukan saja
Tuhan, bahkan ajaran-ajaran agama lainnya, sebagai
ilusi. Dalam bukunya The
Future of an Illusion, ia menganggap agama
lebih sebagai ilusi (karena berasal dari keinginan-keinginan
manusia), ketimbang mencerminkan realitas obyektif
di luar kesadaran manusia. Menurut Freud, ide-ide
agama bukanlah pengendapan-pengendapan
pengalaman atau hasil akhir dari pemikiran,
melainkan ilusi-ilusi yang memenuhi keinginan-keinginan
manusia yang paling tua, paling kuat dan paling
mendesak. Apa yang menjadikan ide-ide itu menjadi
“ilusi” adalah kenyatan bahwa mereka berasal dari
keinginan-keinginan manusia, sedangkan rahasia
kekuatan mereka berada dalam keinginan-keinginan
tadi.11 Feud melihat ide-ide
keagamaan sebagai ilusi, karena berasal dari (atau
semacam proyeksi) keinginan manusia. Demikian
juga Emile
Durkheim, seorang sosiolog modern Prancis, melihat bahwa esensi kekuatan norma-norma (religius) terletak
pada kesakralannya. Dalam karya utamanya The Elementary Form of Religious Life, ia menyatakan bahwa konsep
seluruh kesakralan berasal dari pengalaman individu
dari norma-norma sosial. Apa yang oleh manusia
disebut Tuhan, sesungguhnya adalah masyarakat
(society) yang dilihat dari pandangan subyektif
terhadap semua karasteristik yang biasanya dianggap
berasal dari Tuhan.12
Demikianlah beberapa contoh ide ilmuwan Barat yang menyerang
berbagai pondasi metafisik secara rasional-filosofis.
Kita harus memberi jawaban yang rasional pula,
jika kepercayaan kita terhadap alam gaib/metafisika
tidak mau dianggap sebagai ilusi/angan-angan belaka,
lantas dicampakkan oleh orang-orang modern yang
telah cukup dalam dipengaruhi oleh ilmuwan-ilmuwan
tersebut di atas, yang bagi para pengikutnya yang
luas dipandang sebagai nabi-nabi ilmu pengetahuan.
Namun, hingga hari ini IAIN belum mempersiapkan
visi metafisik tentang hal tersebut yang sangat
dibutuhkan masyarakat.
Sebab kedua yang
menyebabkan IAIN perlu memiliki visi metafisik
yang jelas, adalah adanya kebutuhan yang semakin
mendesak bagi orang-orang modern, baik Barat maupun
Timur, terhadap bangun metafisika yang kokoh,
tempat berlindung orang-orang beriman dan menjunjung
tinggi spiritualitas. Setelah masa Perang Dunia
kedua, terdapat kecenderungan yang semakin jelas
dari kaum intelektual Barat terhadap metafisika.
Dalam dunia/bidang metafisika dan astronomi sendiri
telah ada kecenderungan yang semakin kuat terhadap
hal-hal yang bersifat metafisik. Fisikawan kontemporer
Barat, pengarang buku God’s
Wispher and Creation’s Thunder, menyebutkan
pandangan-pandangan Jalal al-Din Rumi (w. 1274),
seorang penyair sufi Persia, untuk melengkapi
dimensi batin/esoterik dari realitas sejati yang
mana fisika modern, menurut pandangan buku tersebut,
hanya mampu mengungkapkannya dari dimensi lahir/eksetorik
belaka dan karena itu hanya bersifat parsial.13
Demikian juga Robert Jastrow pengarang buku God
and Astronomers, melihat perkembangan-perkembangan
yang menarik pada bidang astronomi, karena implikasi-implikasi
religiusnya. Menurut dia, berbagai ilmu tidak
bisa bertahan untuk tetap pada tataran fisik,
dan banyak diantaranya yang mencoba melakukan
pendakian ke dunia metafisik, yang disebut sebagai
gunung ketidaktahuan (montain
of ignorance). Di akhir karyanya, ia menyatakan:
“ilmuwan telah (mencoba) mendaki gunung ketidaktahuan
(metafisika), dan ia hampir mencapai pucaknya
yang tertinggi. Namun, kala ia mengangkat dirinya
ke atas, ia disambut oleh sekelompok teolog yang
telah duduk di sana selama berabad-abad.”14
Inilah kisah menarik yang diceritakan oleh Jastrow,
yang menggambarkan para ilmuwan dengan para agamawan.
Jadi, jelaslah betapa fisikawan kontemporer membutuhkan
bimbingan metafisika dari para teolog/agamawan.
Perkembangan metafisika, atau lebih tepatnya, kebangkitan
kembali metafisika di Barat, semakin kentara dengan
adanya upaya untuk bisa menghidupkan kembali Philosophia
Perennis, yang dipimpin oleh Rene Goenon,
seorang ahli metafisika abad dua puluh dari Perancis,
yang kemudian masuk Islam dan kemudian menghabiskan
bagian akhir hidupnya di Mesir.15
Peranan yang dimainkan oleh Goenon dalam kebangkitan
metafisika dan filsafat perenial, tercermin dari
munculnya beberapa ilmuwan dan metafisikawan terkenal
yang mengaku sebagai murid Goenon. Misalnya, Frithjof
Schuon, Titus Burckhardt, Martin Lings, Marco
Pallis dan Seyyed Hossein Nasr.16
Sebagian besar adalah kaum intelektual dan ilmuwan
yang telah tersadarkan dari nestapa kehidupan
modern, lalu mencari dan mendapatkan hikmah dari
Timur, yakni tradisi-tradisi religius yang agung,
seperti Taoisme, Budhisme, dan Islam, khususnya
Sufisme.
Dari apa yang kita sajikan di atas, bisa kita tarik kesim-pulan
bahwa dunia modern berada di persimpangan jalan
antara pengetahuan sekuler masa lalu. Kondisi
yang demikian ini masih dominan di kalangan ilmuwan.
Ini sangat berbahaya terhadap sistem metafisika
religius dan arus kontemporer ke arah kebangkitan
kembali tradisi keagamaan Timur yang masih berlangsung
dan semakin berpengaruh di kalangan tertentu,
yakni dunia intelektual Barat. Kedua fenomena
ini, tentunya, perlu kita sikapi dengan membangun
metafisika yang kokoh dan besar dengan dua tujuan
sekaligus: (1) menjawab tantangan metafisika yang
dilancarkan oleh ilmuwan-ilmuwan Barat sekuler
yang secara ilmiah mencoba mendongkel pondasi
metafisika religius; (2) memberi jawaban yang
memadai bagi tuntutan yang terus berkembang, terutama
dalam memasuki milenium ketiga ini, terhadap visi
metafisika yang seimbang, logis dan rasional yang
bisa memuaskan kaum intelektual yang sedang mencari
spiritualitas di dunia Timur. Saya berharap bahwa
cukuplah kiranya dua fenomena yang menarik ini
menjadi alasan perlunya IAIN untuk memiliki visi
metafisika yang seimbang, tetapi cukup dapat diandalkan
dari sudut logika dan filosofis, serta tidak bertentangan
dengan semangat agama.
Kini, sampilah kita pada persoalan pokok, yaitu visi metafisika
yang bagaimana yang kita butuhkan. Tentunya, sebagai
lembaga yang melibatkan banyak pihak, IAIN tidak
bisa menganut satu sistem metafisika tertentu
saja, misalnya metafisika Ibn Sina (w. 1037).
IAIN harus memiliki visi metafisika yang mengayomi
berbagai aliran metafisika yang pernah dikembangkan
oleh umat Islam, sejauh tidak melanggar atau menolak
ajaran-ajaran pokok Islam. Dengan demikian, metafisika
yang dikembangkan di IAIN bisa mengambil bentuk
Avicennian, Suhrawardian, Shadrian, Farabian,
maupun Ibn Arabian. Tentunya, bila benar-benar
dikembangkan, maka wacana metafisika di IAIN akan
semakin kaya. Ini terwujud, bila sistem-sistem
tersebut tidak melanggar prinsip dasar agama Islam.
Selain metafisika, IAIN juga harus merumuskan visi epistemologinya
yang jelas. Selama ini, epistemologi atau “teori
ilmu pengetahuan” Islam merupakan bidang yang
sangat diabaikan. Sebagai ilustrasi, UI Press
menerbitkan sebuah buku kecil dengan judul Epistemologi Islam. Selain kecil, buku ini juga tidak cukup subtansial
memuat ajaran-ajaran epistemologi Islam.17
Padahal, khazanah filsafat Islam sangat kaya dan
potensial untuk disusun menjadi epistemologi Islam
yang komprehensif.
Memasuki milenium ketiga, terutama berkaitan dengan rencana
merubah IAIN menjadi universitas, arus kajian
yang lintas disiplin akan semakin ramai memasuki
kampus ini. Dengan dibukanya jurusan ilmu-ilmu
umum, seperti matematika, astronomi, fisika, biologi,
psikologi, dll., serta kemungkinan besar IAIN
akan merekrut dosen-dosen dari beberapa universitas
umum, seperti UI, ITB dan IPB. Tenaga-tenaga pengajar
ini boleh jadi benar-benar menguasai bidang mereka
masing-masing. Tetapi, dari sudut epitemologi,
mereka pasti mempunyai pandangan yang berbeda
satu sama lain. Kalau ini dibiarkan begitu saja,
maka sudah bisa dibayangkan kebingungan yang akan
dihadapi oleh seorang mahasiswa yang mendapat
pengajaran dari pelbagai dosen dengan pandangan
epistemologi yang berbeda, bahkan mungkin kontras
satu sama lain. Misalnya, seorang dosen mengatakan
bahwa sumber ilmu hanyalah inderawi, dan metodenya
hanyalah observasi. Yang lain mengatakan bahwa
sumber ilmu itu adalah inderawi, akal dan hati.
Sementara yang lain mengatakan hanya inderawi
dan akal.
Oleh karena itu, untuk mengantisipasi problem besar yang
mungkin terjadi, IAIN harus merumuskan visi epistemologinya,
yang tentunya, cocok dengan pandangan fundamental
Islam. Setidaknya, visi epistemologi ini harus
meliputi dua aspek utamanya: (1) ruang lingkup
dan klasifikasi ilmu, (2) sumber serta metodologi
ilmu. Melalui penjelasan keduanya, diharapkan
setiap dosen memiliki pedoman yang jelas dalam
membahas aspek-aspek teoritis ilmu pengetahuan
apapun yang diajarkan.
Dua pertanyaan mendasar dalam setiap teori ilmu adalah pertama, “Apa yang dapat kita ketahui”,
dan kedua,
“Bagaimana kita mengetahuinya.” Pertanyaan pertama
secara langsung berkaitan dengan lingkup dan obyek
ilmu, sementara yang kedua terkait dengan sumber dan metode
lain.
Dalam pandangan keilmuan Islam, obyek ilmu sama halnya dengan
rangkaian wujud (eksistensi), baik yang gaib (metafisika)
maupun yang lahir (fisik). Karena itu, ilmuwan-ilmuwan
besar, seperti Ibnu Sina dan al-Biruni, mempunyai
pandangan dunia yang melukiskan susunan wujud
dari yang tertinggi (Tuhan) kemudian turun melalui
akal atau entitas rohani (malaikat), serta jiwa
dan benda angkasa, hingga yang terendah (alam
dunia), atau apa yang disebut sebagai dunia di
bawah Bulan. Susunan wujud seperti ini disebut
kosmologi.
Berbagai wujud yang tersusun dalam kosmologi ini, lalu terpilah
manjadi pelbagai obyek ilmu, lantas muncullah
klasifikasi ilmu. Klasifikasi ilmu ini dipandang
penting oleh ilmuwan-ilmuwan Muslim, bukan sekadar
untuk mengetahui lingkup pengetahuan manusia,
bahkan untuk melihat hubungan antara suatu cabang
ilmu dengan yang lainnya.18
Yang terpenting dalam pembicaraan tentang lingkup dan obyek-obyek
ilmu ini adalah bahwa setiap cabang ilmu mempunyai
korelasi ontologis positif dengan obyek-obyeknya.
Artinya, setiap obyek dari cabang ilmu itu harus
diakui dan diyakini keberadaannya, apakah ia bersifat
gaib (metafisik) maupun nyata (fisik). Misalnya,
metafisika berkorelasi secara ontologis dengan
obyek-obyek yang gaib, seperti Tuhan, Malaikat,
jiwa, alam barzah, surga dan neraka. Obyek-obyek tersebut,
yang oleh para filosof Muslim disebut sebagai
obyek-obyek ma‘qűlî (intelligible), sementara oleh agamawan disebut alam gaib/rohani (supranatural),
diakui serta diyakini keberadaannya oleh para
sarjana Muslim (seperti tuntunan agamanya). Sebagaimana
obyek-obyek mahsűsî (sensible)
menjadi obyek dalam ilmu fisika, astronomi, kimia,
biologi, antropologi, sosiologi, dll.
Pengakuan terhadap status ontologis obyek-obyek itu, baik
yang ma‘qűlî
maupun mahsűsî, pada gilirannya akan mengarah
kepada pengakuan terhadap status keilmuan dari
cabang-cabang ilmu yang masuk dalam klasifikasi/lingkup
ilmu yang kita kembangkan. Hal ini perlu dikemukakan,
mengingat banyak cabang ilmu yang telah dikembangkan
para sarjana Muslim, seperti metafisika, kosmologi,
eskatologi, mistisisme, dll., telah diragukan
status ilmiahnya oleh para sarjana Barat modern,
hanya karena keraguan mereka sendiri terhadap
status ontologis dari obyek-obyek ilmu tersebut
yang tidak bisa dibuktikan keberadaannya secara
empiris melalui eksperimen.
Masalah epistemologi lain yang tidak kalah pentingnya adalah
sumber dan metode ilmu yang berkaitan langsung
dengan pertanyaan kedua, yaitu “bagaimana” atau “dengan apa”
kita bisa mengetahui sebuah obyek ilmu pengetahuan.
Pertanyaan ini mengacu pada “alat” atau “sumber”,
yang dengannya manusia mampu mencapai pengetahuan
tentang obyek-obyek yang berbeda sifatnya. Setiap
epistemologi yang dibangun para sarjana Muslim,
mesti menggagas setidaknya tiga sumber atau alat
ilmu yang sama-sama diakui keabsahannya, yakni
inderawi, akal dan hati (intuisi).
Melalui “inderawi” atau “persepsi indrawi” (sense-perception), bisa dikembangkan metode
observasi berdasarkan data-data empiris dan eksperimental.
Metode observasi ini telah dikembangkan oleh banyak
ilmuwan muslim dalam berbagai disiplin ilmu alam,
seperti kimia, astronomi, optik, dll. Metode observasi
dan eksperimen berguna untuk menguji teori-teori
lama sekaligus menemukan teori-teori baru.
Seperti telah disinggung di atas, selain panca indra, para
sarjana Muslim telah mengakui akal sebagai sumber
dan alat untuk menangkap realitas. Dari sini,
mereka mengembangkan apa yang disebut sebagai
metode rasional atau diskursif (bahtsî).
Sebagaimana inderawi bisa menangkap obyek-obyek
rohani (mahsűsî) atau metafisika secara silogistik, yakni manarik kesimpulan
tentang hal-hal yang belum/tak diketahui (the unknown) dari hal-hal yang telah diketahui (the known). Dengan cara inilah akal manusia,
melalui penalaran dan penelitian terhadap alam
semesta, bisa mengetahui Tuhan dan hal-hal gaib
lainnya.19
Selain metode observasi dan rasional, para epistemolog Muslim
juga mengakui metode lain untuk menangkap pelbagai
realitas spiritual atau metafisika, yaitu metode
intuitif atau eksperiensial (dzawqî), seperti yang dikembangkan oleh para sufi dan filosof Isyrâqî.
Kendati sama-sama berfungsi untuk menangkap pelbagai
realitas metafisika, tetapi terdapat perbedaan
metodologis yang fundamental antara akal dan intuisi.
Karena, akal menangkap obyek tersebut secara inferensial,
sementara intuisi menangkapnya secara langsung
(eksperiensial). Sehingga, ia mampu melintasi
jurang lebar antara subyek dan obyek. Ciri utama
epistemologi Islam adalah menggagas bahwa bukan
hanya pengalaman indrawi yang dipandang “real”, tetapi juga pengalaman akal dan
intuisi. Karenanya, masing-masing patut diperhatikan
dalam visi epistemologi IAIN. Mengabaikan salah
satu dari ketiganya, sama halnya dengan mengabaikan
realitas itu sendiri. Kalau kita mengabaikan pengalaman
intuisi, misalnya, maka dengan sendirinya kita
akan mengabaikan pengalaman yang menjadi dasar
kenabian. Demikian juga pengalaman mistik yang
telah menjadi sumber kreatif spitualitas Islam.
Etika Islam
Melihat kondisi moral masyarakat akhir-akhir ini yang semakin
menurun, maka sudah selayaknya IAIN memiliki visi
etika yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Fakta menunjukkan bahwa hingga kini masih ada
banyak kesalah-pahaman terhadap etika atau filsafat
moral. Etika acapkali digagas sebagai aturan yang
menuntun sebagian sikap masyarakat belaka, bahkan
jarang dikaitkan dengan masalah kebahagian, rasionalitas
dan pengobatan rohani. Karenanya, semakin penting
peran IAIN dalam perumusan visi etika yang tegas
dan jelas.
Dengan demikian, cara pandang etika IAIN setidaknya dapat
meliputi tiga aspek: (1) Etika yang terkait dengan
pencarian kebahagiaan, (2) Etika yang terkait
dengan rasionalitas dan ilmu, (3) Etika sebagai
Pengobatan Rohani.
Menurut para filosof etika Muslim, tujuan dari etika adalah
memperoleh kebahagiaan,20 seperti
tercermin dalam karya al-Farabi, Tahshîl
al-Sa‘âdah. Mengkaitkan etika dengan kebahagiaan
merupakan hal yang penting, karena setiap orang
mengenyam kebahagiaan, dan etika bisa membawanya
menuju kebahagiaan. Etika terkait dengan masalah
baik dan buruk, benar dan salah.21
Etika ingin agar manusia menjadi baik,22
karena hanya dengan menjadi baiklah seseorang
akan menjadi bahagia. Alasannya, orang baik adalah
orang yang sehat mentalnya, dan orang sehat mentalnya
bisa mengenyam pelbagai macam kebahagiaan rohani.
Sama halnya, orang yang sehat fisiknya bisa mengenyam
segala macam kesenangan jasmaninya, seperti merasakan
pelbagai macam rasa makanan atau minuman yang
disantapnya. Terkadang kita mengalami “mati rasa,”
tidak bisa membedakan rasa manis,
asin atau pahit ketika kita flu atau menderita
penyakit sejenisnya. Itu terjadi karena fisik
kita sakit. Sebaliknya, bila fisik kita sehat,
maka bukan saja kita bisa membedakan aneka rasa,
bahkan dapat membedakan tingkat rasa, seperti
kemanisan, kurang manis, atau tidak manis. Demikian
pula, kalau jiwa kita sakit, misalnya ketika kita
mengidap penyakit iri. Kita yang biasanya merasa
bahagia dengan penghasilan kita yang biasa, tiba-tiba,
karena rasa iri, kita tidak merasa bahagia kala
tetangga kita lebih beruntung dari kita. Jadi,
dalam hal ini penyakit iri (hasad)
bisa menghapus rasa bahagia yang selama ini kita
rasakan.
Dengan ilustrasi di atas, mudah-mudahan menjadi jelas betapa
kalau jiwa kita sehat ––dengan kata lain kita
baik dan berakhlâk al-karîmah–– maka kita akan merasakan
dan mencapai kebahagiaan yang kita dambakan.
Sementara itu, ilmu dan rasionalitas juga memainkan peranan
penting dalam etika, terutama dalam upaya kita
mencapai kebahagiaan. Rasionalitas atau “akal”
menempati posisi yang krusial dalam etika Islam.
Nashîr al-Dîn al-Thűsî (w.1274), menyebut rasionalitas
sebagai kesempurnaan (entelechy) manusia. Dalam rasionalitas
terdapat perbedaan esensial antara manusia dan
hewan;23 dan rasionalitas jualah yang
dapat menghantar manusia menuju kebahagiaan. Adalah
keliru, menurut Miskawayh (w.1030), untuk berasumsi
bahwa manusia bisa memperoleh kebahagiaan dan
kebaikan tanpa memperhatikan fakultas kognitif,
mengesampingkan prinsip rasionalitas (akal), dan
berpuas diri dengan tingkah laku yang tidak sesuai
dengan tuntutan akal.24
Akal biasanya hanya dipandang memiliki fungsi kognitif belaka.
Tetapi, menurut visi etika yang benar (seimbang),
akal atau rasionalitas manusia juga punya fungsi
manajerial (tadbîr). Dengan fungsi kognitifnya, akal mampu membangun ilmu pengetahuan
teoritis yang sangat diperlukan untuk menerangi
jalan hidup manusia. Tetapi, akal juga mempunyai
fungsi mengatur. Al-Râzî (w. 925), dalam bukunya
al-Thibb
al-Rűhanî (Pengobatan Rohani), mengatakan
bahwa “akal bukan saja merupakan daya yang memungkinkan
seseorang memahami dunia sekelilingnya (memiliki
ilmu pengetahuan), tetapi juga merupakan “prinsip
yang mengatur” pada jiwa, yang berkat keunggulannya
dapat menjamin terkekangnya hawa nafsu dan penyempurnaan
akhlak.”25
Nafsu yang mampu dikekang ekstrimitasnya oleh keunggulan
akal —atau yang dalam termonologi psikologi modern
disebut mental faculties—terdiri dari tiga: (1) al-nafs al-syahwiyah (nafsu sahwat); (2) al-nafs al-ghadlabiyah (nafsu kemarahan) dan (3) al-nafs al-nuthqiyah (nafsu rasional).
Para pemikir etika Muslim percaya bahwa kebahagiaan
atau kesem-purnaan bisa dirasakan ketika terjadi
keseimbangan (equilibrium)
di antara ketiga fakultas (nafsu) tersebut. Tetapi,
karena keseim-bangan ini baru bisa tercapai, bila
akal telah melaksanakan peran “manajerial”nya,
yakni telah melaksanakan fungsi kontrolnya terhadap
nafsu-nafsu manusia, maka akal atau prinsip rasionalitas
ini merupakan syarat yang paling fundamental bagi
tercapainya tujuan etika yaitu “kebahagiaan” atau
yang sering juga disebut “kesempurnaan” manusia.
Kini, kita beralih menuju ilmu dan kaitannya dengan etika.
Etika, menurut para filosof Muslim, merupakan
salah satu bagian filsafat praktis, seperti halnya
ekonomi dan politik.26 Sebagai
ilmu praktis, etika merupakan aplikasi dari ilmu-ilmu
teoritis atau yang biasanya kita sebut ilmu pengetahuan
(‘ilm).
Dikatakan bahwa ilmu berkenaan dengan pengetahuan
tentang sesuatu sebagai-mana adanya (obyektif),
sementara filsafat praktis (termasuk etika) berkenaan
dengan pengetahuan tentang tindakan-tindakan voluntir,
sejauh mereka mendorong tercapainya kebahagiaan
manusia.27
Dengan bentuk yang sederhana, hubungan ilmu dan etika (amal)
dapat diumpamakan dengan hubungan antara “pelita”
dan pejalan kaki. Ilmu, kata Nabi, adalah cahaya
(al-‘ilm
nűr) dan tentunya seredup apapun, cahaya sangat
diperlukan oleh pejalan kaki yang sedang melakukan
perjalanan tertentu di malam hari yang gelap.
Sebagimana cahaya bisa membuat bagian-bagian yang
gelap dan remang-remang menjadi terang, dapat
dilihat dengan jelas. Demikian juga, ilmu dapat
menerangi jalan yang sedang ditempuh oleh si pejalan
kaki. Dengannya si pejalan kaki dapat mengetahui
lubang-lubang atau jurang yang dijumpai dalam
perjalanannya, sehingga ia dapat menghindari,
supaya tidak terjerembab dan selamat sampai tujuan.
Tetapi, kalau cahaya rembulan saja tidak diperolehnya,
sedangkan malam sedang selap gulita, maka siapa
yang akan menjamin bahwa ia akan sampai di tempat
tujuan dengan selamat.
Kedua aspek ini, ilmu dan amal, tidak bisa dipisahkan dalam
etika Islam. Memiliki ilmu saja tidak cukup menjamin
seseorang bisa menjadi baik moralnya kalau tindakan
moralnya, tidak cukup menjamin sesorang bisa menjadi
baik, dan tindakannya tidak didasari pengetahuan.
Sekalipun si pejalan kaki memiliki senter, tetapi
kalau tidak digunakan, maka keberadaan senter
(simbol ilmu) tersebut tidak ada gunanya. Itulah
barangkali mengapa Nabi kita mengatakan bahwa
ilmu yang tidak diamalkan, tidak ada gunanya,
seperti pohon yang tidak berbuah.28
Demikian juga, amal saja tanpa ilmu, tidak akan
tercapai tujuan yang diharapkan. Karenanya al-Farabi
(w. 950) mengatakan bahwa kebahagiaan sejati hanya
bisa dicapai ketika terjadi perpaduan antara ilmu-ilmu
teoritis dan ilmu-ilmu praktis,29 dengan
kata lain antara ilmu dan amal. Pernyataan ini
sekaligus merupakan kritik al-Farabi terhadap Aristoteles yang percaya bahwa
ilmu dapat membawa manusia menuju kebahagiaan.
Etika juga telah dipandang oleh para filosof Muslim sebagai
pengobatan atau “kedokteran” rohani, sebagaimana
tercermin dalam judul buku Thibb
al-Rűhanî (Kedokteran Rohani), buah
karya al-Râzî, seorang ahli kedokteran abad kesepuluh.30
Peran etika sebagai kedokteran rohani sangat sifnifikan.
Para filosof Muslim mensejajarkan etika dengan
kedokteran, baik dilihat dari kepentingannya,
maupun dari metodenya. Jika kita menganggap penting
ilmu kedokteran untuk memelihara kesehatan tubuh
kita, maka demikian juga kita sangat membutuhkan
etika untuk memelihara kesehatan mental kita.
Kalau pada saat ini lebih banyak orang yang datang
ke dokter medis untuk memeriksakan kesehatan atau
mengobati tubuhnya dibanding dengan yang datang
ke ahli etika untuk mengkonsultasikan kesehatan
mentalnya, dengan sendirinya, bukan berarti bahwa
etika tidak penting. Mungkin, hal ini terjadi
lantaran mereka tidak/belum mengetahui apa makna
dan manfaat etika yang sebenarnya bagi dirinya.
Atau, ia merupakan refleksi manusia modern yang
lebih menekankan aspek jasmani ketimbang rohani.
Keduanya bermuara pada kecenderungan materialistik,
bukan pada fakta bahwa di jaman moderen ini etika
dianggap tidak perlu. Dibanding manusia masa silam,
manusia moderen jauh lebih memerlukan etika, karena
krisis moral yang parah sedang melandanya, misalnya
pembunuhan sadis, pemerkosaan masal, penjarahan
dan lain-lain.
Perbandingan kepentingan antara etika dan kedokteran sebagai
disiplin ilmu yang terurai di atas, bisa kita
terapkan terhadap metode perawatan dan pengobatan
dalam kedua disiplin itu. Metode pengobatan etika
sama halnya dengan metode kedokteran yang bersifat
preventif dan kuratif. Miskawaih, dalam bukunya
Tahdzîb
al-Akhlâk, mengatakan bahwa perawatan tubuh
dibagi menjadi dua bagian, yaitu memelihara dan
mengobati. Demikian juga dalam perawatan mental,
yakni menjaga kesehatan agar tidak sakit, dan
berusaha memulihkannya bila telah hilang dengan
cara mengobatinya.31 Karenanya,
dalam rangka memelihara kesehatan jiwa,
Miskawaih menyuguhkan lima kiat dalam merawat
kesehatan mental: (1) Pandai-pandai mencari teman
yang baik, agar tidak bergaul dengan orang-orang
yang buruk tabiatnya. Karena, sekali bergaul dengan
mereka, maka secara tidak sadar kita akan mencuri
tabiat buruk mereka yang sulit untuk dibersihkan
kala ia menodai jiwa kita; (2) Berolah fikir bagi
kesehatan mental sama pentingnya dengan berolah
raga bagi kesehatan badan. Karenanya, berolah
pikir -dalam bentuk kontemplasi, refleksi, dll.-
sangat penting bagi pemeliharaan kesehatan mental;
(3) Memelihara kesucian kehormatan dengan tidak
merangsang nafsu; (4) Menyesuaikan rencana yang
baik dengan perbuatan, agar kita tidak terjerat
pada kebiasaan buruk yang merugikan; dan (5) Berusaha
memperbaiki diri yang diawali dengan mencari dan
mengenali kelemahan diri sendiri.32
Selain memelihara kesehatan jiwa, etika juga berupaya mengobati
penyakit yang menimpa mental, sehingga kesehatan
mental dapat dipulihkan. Upaya ini dilakukan dengan
mendiagnosis penyakit, mencari sebab musabab,
lantas mengobatinya seefektif mungkin. Metode
demikian disuguhkan al-Kindi (w. 866) dalam karyanya
yang berjudul al-Hilâh li Daf’ al-Ahzân (seni menepis kesedihan). Di sini
al-Kindi berupaya menganalisis sebuah penyakit
jiwa yang disebut “kesedihan” (al-huzn). Pada mula pertama ia menyebutkan
sebab terjadinya, seraya berkata bahwa “kesedihan
adalah penyakit jiwa lantaran hilangnya yang dicinta
dan luputnya yang didamba.”33
Lalu, al-Kindi menawarkan solusi pengobatannya,
pertama, perihal hilangnya yang dicinta, al-Kindi menganjurkan untuk
bisa memahami sifat dasar makhluk dunia yang fana.
Apapun yang kita cintai di dunia ini akan musnah,
maka janganlah mengharapkan mereka kekal abadi,
karena hal itu sama dengan mengharap yang tak
mungkin dan akan menimbulkan kesedihan. Kedua,
yaitu luputnya yang didamba bisa diselesaikan
dengan mengembangkan sikap hidup yang sederhana,
suka menerima (qanâ‘ah),
menyesuaikan keinginan dengan kemampuan dan kemungkinan
yang kita miliki, agar tidak lebih besar pasak
daripada tiangnya
Menjadikan IAIN Sebagai Pusat Pemikiran
dan Filsafat Islam
Visi seluas dan setajam apapun tidak akan punya pengaruh
seperti yang diharapkan, jika tidak diimplementasikan
dalam bentuk-bentuk yang lebih kongkrit, atau
dikembangkan dalam gerakan atau kegiatan-kegiatan
yang relevan dan menunjang visi tersebut. Karena
itu, visi yang telah ditawarkan pada bagian terdahulu
perlu diwujudkan dalam bentuk Pusat Kajian Filsafat
(pemikiran) Islam yang handal dan komprehensif
dengan tujuan ganda: (1) memberi jawaban komprehensif
dan rasional bagi tantangan dan kritik tajam dari
para ilmuwan dan filosof Barat sekuler terhadap
bangun metafisika yang berimplikasi terhadap sistem
epistemologi dan etika Islam.34
(2) Mengantisipasi kebutuhan informasi perihal
filsafat dan pemikiran Islam di masa datang. Ini
terkait dengan bangkitnya kembali metafisika di
Barat, dan pencarian hikmah dari tradisi keagamaan
Timur (termasuk Islam, terutama aspek pemikiran
dan spiritual) oleh para ilmuwan serta cendekiawan
Barat.35
Setiap lembaga pendidikan tinggi yang baik harus memiliki
“Center
of Exellence”. Sangat memungkinkan bagi IAIN
untuk membuat dirinya sebagai pusat pemikiran
dan kajian filsafat Islam, yang kelak akan menjadi
kebanggaannya, lantaran: (1) betapa pun besarnya
minat IAIN dan mahasiswanya terhadap filsafat dan pemikiran Barat, tak kan mampu mengejar
ketinggalan di bidang ini, misalnya, dari Sekolah
Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara. Sebagai lembaga
pendidikan Islam, terasa janggal bila IAIN menjadikan
filsafat “Barat” sebagai center
atau point
of exellence-nya. (2) Sebenarnya, IAIN
memiliki SDM yang handal, yang telah banyak
dimanfaatkan oleh lembaga-lembaga lain, formal
maupun non-formal, namun belum dimanfaatkan secara
maksimal oleh IAIN sendiri. Kehandalan ini bukan
hanya pada keluasan cakrawala berpikir, bahkan
penguasaan bahasa asing yang sangat dibutuhkan,
baik untuk menimba maupun mentransfer ilmu dan
menerjemah,
dalam upaya menghimpun data dan informasi
yang akan dibutuhkan oleh IAIN sebagi pusat studi
filsafat dan pemikiran Islam. (3) Hal lain yang
menunjang atau memungkinkan untuk membentuk IAIN
sebagai Pusat Kajian Pemikiran Islam adalah semakin
tersedianya bahan-bahan mental (material) yang
sangat potensial untuk digali baik dari khasanah
klasik Islam, maupun dari hasil-hasil pengkajian
sarjana moderen terhadap pemikiran dan spiritualitas
Islam.36
Membentuk IAIN sebagai Pusat Kajian Filsafat dan Pemikiran
Islam, sebagai mana STF Driyarkara sebagai Pusat
Kajian Filsafat Barat dan Kristen, menunjuk kepada
perlunya gebrakan-gebrakan baru yang signifikan
dan mesti diperkuat pelbagai kebijakan, baik dari
IAIN sendiri maupun instansi terkait. Kendati
memerlukan biaya yang tidak sedikit, hal ini mesti
direalisasikan. Sebab informasi dan data yang
tersedia, terutama di bidang filsafat Islam, telah
sangat tidak memadai. Karenanya, perlu dilakukan
pelbagai pengembangan besar, demi tercapainya
tujuan yang dimaksud.
Upaya di atas sekaligus menunjuk kepada upaya membuka (melalui
penelitian dan pengembangan) pelbagai lahan filsafat
yang sangat potensial untuk digali. Misalnya,
pengenalan tokoh-tokoh filsafat yang belum begitu
dikenal (the
Minor Philosophers), penerjemahan karya-karya
utama, pengembangan bidang-bidang tertentu dalam
filsafat ––metafisika, epistemologi, etika dan
politik–– dan pelbagai hal yang terkait dengan
literatur filsafat Islam.
Pengenalan terhadap segelintir filosof utama Muslim (enam
orang) oleh Harun Nasution dalam bukunya Filsafat
dan Mistisme dalam Islam, kendati sangat berguna,
namun sudah tidak memadai lagi untuk memenuhi
kebutuhan IAIN sebagai pusat informasi pemikiran
Islam. Penyajian ulang secara terus menerus sejak
penerbitan awalnya tahun 1973, tidak mengalami
perubahan dan penambahan selama lebih dari seperempat
abad. Ini mengesankan seolah-olah dunia Islam
hanya memiliki sedikit filosof. Padahal, dunia
Islam abad ketiga belas, sebagaimana dilaporkan
Ibn Abî Ushaybi’ah dalam ‘Uyűn al-’anbâ’ fî Thabaqât al-Athibbâ’, telah memiliki lebih dari
350 filosof besar dan kecil.37
Tentunya, itu belum termasuk beberapa filosof
lain yang diungkapkan biografer lainnya, seperti
Syams al-Dîn Sahrarűzî dalam Nuzhat
al-Arwâh wa Raudlat al-Afrâh,
yang memuat biografi “Shaikh Isyrâqî” Suhrawardî al-Maqtűl (w. 1191), dan Dzâhir al-Dîn
Bayhaqî dalam Târîkh
Hukamâ’ al-Islâm.38
Berarti, lahan garap filsafat di bidang tokoh (biografis)
masih sangat luas dan dalam, lantaran masih ada
ratusan tokoh filsafat, dengan corak pemikiran
yang kaya dan berbeda-beda, yang belum diperkenalkan.
Penggalian data dan informasinya bisa ditempuh
melalui upaya: (1) kajian intensif (bahkan penerjemahan)
beberapa karya biografis filosofis dan ilmiah
yang pernah ditulis oleh para cendekiawan Muslim
klasik, seperti tiga karya yang tersebut di atas,
ditambah karya-karya biografis lain seperti al-Fihrist oleh Ibn al-Nadîm,39 Ikhbâr al-‘Ulamâ’ bi Akhbâr al-Hukamâ’
oleh Ibn Qifthî,40 dan
Thabaqât al-Athibbâ’ wa al-Hukamâ’
oleh Ibn Juljul;41 (2) mencermati
perkembangan kesarjanaan filsafat Islam komtemporer,
baik oleh para sarjana Barat maupun Muslim, dalam
monografi mereka berkenaan dengan para filosof
Muslim tertentu yang belum begitu dikenal. Misalnya,
perihal Abu Sulayman al-Sijistani oleh Joel L.
Kraemer dalam The Philosophy in The Renaissance of Islam;42 perihal
Abu al-Hasan al-Amiri oleh Everett K. Rowson dalam
A Muslim Philosoher on the Soul and its Fate: al-Âmiri’s Kitâb al-Amâd
‘alâ al-Abad;43 atau Subhan
Khalifat dalam Rasâ’il Abî al-Hasan al-Âmirî
wa Syadzâtatuhu al-Falsafiyah44
yang membahas seluruh karya al-Âmirî yang
ada. Juga perihal biografi dan pandangan Qutb
al-Dîn Syîrâzî, seorang ahli kedokteran dan astronomi
Muslim abad ke tigabelas Masehi, dikedepankan
oleh John Walbridge dalam The
Science of Mystic Lights: Qutb al-Din Shirazi
and the Illuninationist Tradition in Islamic Philosophy;45
perihal Abű Ya‘qűb al-Sijistanî disajikan dalam
karya terjemahannya
The
Wellsprings of Wisdom oleh Paul E. Walker;46
dan masih banyak monografi lain yang patut mendapatkan
perhatian kita.
Cara lain yang lebih efektif dalam pengembangan lahan-lahan
potensial Filsafat Islam adalah dengan menghimpun
(mengoleksi) karya-karya filosofis Muslim untuk
kemudian dipelajari dan diterjemahkan ke dalam
bahasa Indonesia yang baik. Pengkajian dan penerjemahan
ini akan sangat berguna bagi pemahaman dan pengembangan
wawasan filosofis Islam, yang selama ini hanya
dinikmati melalui karya-karya sekunder, bertujuan
menghidari kesalahpahaman akibat ketidakmampuan
mengakses secara langsung karya-karya utama (materpiece)
para filosof kita. Ratusan karya filosofis, ilmiah,
dan mistis masih menunggu upaya-upaya yang serius.
Misalnya,
dalam bidang filsafat terdapat karya-karya
agung seperti Fî
al-Falsafah al-Ulâ47 buah
karya al-Kindi, Arâ’ Ahl al-Madînah al-Fadhîlah48
buah karya al-Farabî, al-Syifâ’
dan al-Isyârât wa al-Tanbîhât49
buah karya Ibn Sinâ, Hikmat
al-Isyrâq dan al-Talwîhât50
buah karya Suhrawardi, The
Nashirean Ethics51 buah karya
Nashîr al-Dîn Thűsî, serta Kitâb al-Asfâr al-Arba’ah dan Hikmat al-‘Arsy52
buah karya Mullah Shadra, dll. Demikian juga karya-karya
ilmiah di pelbagai bidang, seperti Kitâb
al-Manâzhir membahas optika buah karya Ibn
Haytsam (w. 1039), al-Hawi fi al-Thibb dan al-Thibb
al-Rűhanî 53 buah karya
Abu Bakr al-Razi, al-Qanűn fî al-Thibb buah karya Ibn Sina
dan al-Syamil
fî al-Thibb buah karya Ibn Nafis (w. 1288),54
serta karya-karya di bidang medis. Di bidang astronomi,
kita juga punya kitab-kitab agung seperti Zij-I Ilkhânî karya Nashîr al-Dîn Thűsî
(w. 1274), dan Durrat
al-Tâj li Ghurrat al-Dubaj55
karya Quthb al-Dîn Syîrazî. Sementara bidang tasawuf,
yang tidak bisa dipisahkan dari wacana filsafat,
terdapat karya-karya agung yang patut dikaji dan
diterjemahkan. Misalnya, Matsnawi dan Diwân-I Syams-I
Tabrîz56 karya seorang penyair
sufi terbesar Persia, Jalal al-din Rumi (w. 1273),
Fushűsh
al-Hikam dan al-Futűhât
al-Makkiyyah57 karya Ibn
‘Arabi (w. 1240), Lama’at58
karya Fakhr al-Dîn ‘Iraqî (w. 1289), dan Munâjât59
karya Khwaja Abdullah Anshari (w. 1089).
Filsafat Islam, yang baru dasarnya saja diperkenalkan oleh
almarhum Nasution, patut sekali dikembangkan secara
lebih rinci menurut bidang-bidang utamanya: metafisika,
epistemologi, etika dan politik. Di bidang metafisika,
pengembangan bukan hanya pada masalah ketuhanan
dalam pelbagai konsep para filosof Muslim, misalnya
al-Kindi, al-Farabi, Abu Sulaiman al-Sijistani,
al-Kirmani, al-’Amiri dll., sebagaimana yang dipaparkan
Ian Netton dalam Allah
Transcendent: Studies in The Structure and Semiotics
of Islamic Philosophy, Theology and Cosmology.60
Perihal bukti-bukti filosofis keberadaan-Nya,
misalnya dalil al-hudűts yang dikembangkan al-Kindi,
dalil al-jawâz
oleh Ibn Sina maupun dalil al-inâyah61
oleh Ibn Rusyd. Bahkan bidang-bidang kosmologis,
konsep akal (intelek),62 konsep eskatologis,
termasuk alam barzakh
dan alam mitsal
yang menjadi perhatian utama Henry Corbin dalam
Spiritual
Body and Celestial Earth juga Fazlur Rahman
dalam The Philosohy of Mulla Shadra.63 Hal penting yang sering
dilewatkan dalam kajian metafisika di IAIN adalah
kajian yang berkaitan dengan wujud (eksistensialisme),
yang telah menjadi topik utama dalam karya-karya
monumental para filosof Muslim.64
Di bidang epistemologi, pengembangan bisa dalam
bentuk kajian intensif perihal pandangan epistemologis
para filosof dan ilmuwan Muslim yang selama ini
jarang sekali disentuh, kendati hal ini dirasa
mendesak. Misalnya, pancarian pandangan keilmuan
yang harmonis, sebagai alternatif bagi pandangan
keilmuan Barat yang dirasakan semakin timpang.65
Karya-karya utama para filosof Muslim yang membahas
klasifikasi ilmu pengetahuan, seperti Ihshâ’
al-‘Ulűm karya al-Farabi, al-Munqidz
min al-Dhalal dan Ihyâ’
‘Ulűm al-Dîn karya al-Ghazali,
Durrat al-Taj li-Gurrat al-Dubaj karya Quthb
al-Din Syirazi (w. 1311), dan al-Muqaddimah karya Ibn Khaldun (w.1406),
merupakan rujukan utama dalam wacana epistemologi
Islam. Di dalamnya dibahas lingkup dan klasifikasi
ilmu, sumber serta metode-metodenya.66
Kita pun patut memperhatikan karya-karay besar
di bidang filsafat Islam kontemporer yang membahas
pelbagai aspek epistemologi Islam secara panjang
lebar dan mendalam, sebagaimana karya Mehdi Ha’iri
Yazdi, The Principles of Epistemology in Islamic Philosophy: Knowledge by Presence.67
Etika filosofis yang dikembangkan para filosof Muslim pun
perlu mendapatkan perhatian serius, mengingat
langkanya kajian filsafat Islam di bidang ini.
Hingga kini masih terdapat pandangan yang kabur
perihal obyek, tujuan dan pembahasan pokok dalam
etika filosofis, lantaran acapkali terjadi kesalahpahaman.
Selain itu, kondisi psikologis dan mental masyarakat
akhir-akhir ini menunjukan dekadensi yang mencolok.
Pelbagai persoalan moral muncul dengan sangat
memalukan, karenanya pengkajian di bidang ini
dirasakan semakin urgen. Mengingat etika, menurut
para pemikir Muslim, tiada lain adalah ilmu pengobatan
rohani yang sangat dibutuhkan manusia, di mana
saja dan kapan saja, lebih-lebih dalam keadaan
yang serba tidak menentu seperti sekarang ini.
Sebenarnya, kita amat beruntung telah memperoleh
karya-karya agung perihal etika yang isu-isu moralnya
cukup menarik untuk diperbincangkan, misalnya
perihal kebahagiaan, pembinaan karakter, pelbagai
keutamaan dan penyakit moral, serta pelbagai solusi
bagi pelbagai masalah yang timbul. Seperti Tahdzîb al-Ahklâq 68 karya
Ibn Miskawaih, Nashirian
Ethics69 karya Nashîr al-Dîn
Thűsî, al-Akhlâq
wa al-Siyâr karya Ibn Hazm,70
Akhlâq-I Jalâlî 71 karya Jalâl al-Dîn al-Dawwânî,
serta karya-karya filosof Muslim kontemporer seperti
Falsafe Akhlâq 72 karya Murtadla Muthahhari.
Terakhir, bagian filsafat Islam yang paling diabaikan adalah
bidang politik. Kendati perlu diakui bahwa teori
politik yang dikembangkan para filosof Muslim
tidak begitu berpengaruh dalam praktek politik
yang nyata dalam masyarakat, ketimbang, misalnya,
konsep politik kaum “jurist”, seperti al-Mawardi, al-Juwayni, al-Ghazali dan Fakhr al-Din
al-Razi.73 Namun, setidaknya sumbangan
para filosof dalam hal ini patut diperhatikan.
Para filosof
yang merumuskan teori-teori politik adalah
mereka yang langsung terjun dalam bidang politik,
seperti Ibn Sina yang menjadi perdana menteri
bagi ‘Ala’ al-Dawlah, Nashir al-Din al-Thusi sebagai
wazir dan kepercayaan Hulagu Khan, Miskawayh sebagai
wazir bagi
‘Adlul al-Dawlah, dan Ibn Rusyd yang menjadi wazir
bagi Ibn Ya’kub. Karenanya, untuk melengkapi
bidang garap filsafat di IAIN, sebagai pusat pemikiran
dan filsafat Islam, harus disertai perhatian khusus
terhadap bidang yang lagi aktual, yakni politik.
Semestinya kita patut bersyukur lantaran telah
ada, paling tidak dua, karya yang secara khusus
membahas pelbagai topik dan bias politik dari
filsafat Islam. Pertama, Political Thought in Medieval Islam karya Erwin Rosenthal. Karya ini
membahas teori-teori kekhalifahan menurut al-Mawardi,
al-Ghazali, Ibn Jama’ah dan Ibn Taymiyah. Bahkan
juga filsafat politik dalam Islam, dengan menampilkan
pandangan politik Ibn Sina, Ibn Bajja, Thusi dan
al-Dawwani.74 Kedua, karya yang secara eksklusif menyuguhkan
pandangan politik para filosof, yakni The Political Aspect of Islamic Philosophy. Di dalamnya dikemukakan
berbagai konsep politik ––banyak di antaranya
untuk pertama kali–– berasal dari hampir semua
filosof besar Muslim, seperti al-Kindi, al-Razi,
al-Farabi, Ibn Sina, Ibn Bajjah. Ibn Thufayl,
Ibn Rusyd, Suhrawardi, dan Quthb al-Din Syirazi.
Karya yang dengan apik diedit oleh Charles E. Butterworth ini memuat sumbangan para penulis filsafat Islam
yang terkenal, seperti ia sendiri, Paul E. Walker,
Miriam Galston, Stephen Harvey, Hossein Ziai dan
John Walbridge.75 Semua karya
ini sangat mendesak untuk diteliti dan dikembangkan
oleh civitas akademika IAIN.
Ada beberapa hal lagi yang juga patut menjadi perhatian kita
dan bisa menjadi lahan subur bagi pengembangan
bidang filsafat Islam, seperti literatur hikmah,
kebangkitan metafisika di Barat, dan perkembangan
filsafat Islam kontemporer. Literatur hikmah merupakan
bidang yang barangkali belum disentuh secara serius,
padahal khazanah Islam sangat kaya dengan karya-karya
hikmah yang agung. Literatur hikmah yang saya
maksud adalah kumpulan karya para filosof Muslim
maupun non-Muslim, berisi nasehat moral, religius,
politik, juga anekdot-anekdot yang sarat dengan
kandungan moral. Diantaranya, Nawâdir
al-Falâsifah76 karya Hunain
b. Ishaq, al-Hikmah
al-Khalîdah karya Ibn Miskawayh, al-Kalâm
al-Rűhâniyyah karya Ibn Hindu, Shiwan
al-Hikmah karya Abu Sulayman al-Sijistani,77
dan Mukhtâr al-Hikam wa Mahâsin al-Hikam,
karya Mubasysyir b. Fatik.78
Selain literatur hikmah, perkembangan metafisika dalam bentuk
filsafat perenial di bawah pimpinan Rene Guenon,
juga merupakan lahan yang kaya, sangat berguna
dan menarik untuk dikaji secara intensif. Rene
Gueson dan murid-muridnya seperti Frithjof Schuon,
Martin Lings, Titus Burckhardt, dll., merupakan
generasi baru intelektual Barat yang tersadarkan
dari kematian spiritualitas dunia Barat. Lalu,
berupaya merumuskan metafisika yang sangat kreatif
sebagai pandangan alternatif bagi filsafat materialistik
Barat. Yang terpenting adalah bahwa mereka telah
mengambil tradisi-tradisi besar Timur termasuk
Islam (dalam bentuk sufismenya) sebagai sumber
inspirasi mereka, dan lebih penting lagi fakta
bahwa banyak di antara mereka yang menjadi Muslim.
Karena itu, kita punya kepentingan yang besar
terhadap karya-karya mereka, bila memiliki rasa
ingin tahu bagaimana kontak yang terjadi pada
tataran metafisika antara Barat dan Timur. Mereka
telah banyak menyumbangkan karya-karya kreatif,
seperti What
is Sufism? karya Martin Lings, An
Introduction to Sufi Doctrines dan The
Mirror of Intellect karya Titus Burckhardt,
The Reign
of Quantity79 karya Guenon,
dan beberapa karya cemerlang dari Frithjof Schuon
seperti The Transcendent Unity of Religions, Sufism,
Sufism: Veil and Quintessence, Light on the Ancient
Worlds, dll.
Lahan lain yang mesti dikembangkan adalah perkembangan filsafat
Islam kontemporer dan modern, atau yang lebih
dikenal sebagai filsafat pasca-Ibn Rusd. Banyak
sekali filosof Muslim yang telah menyumbangkan
karya-karya orisinil mereka di bidang filsafat
pasca-Ibn Rusyd, namun sayang perhatian kita masih
sangat minim. Seperti Suhrawardi, Quthb al-Din
Syirazi, Nashir al-Din Thusi, Syam al-Din Lahiji,
Mulla Shadra, ‘Abd al-Razzaq Lahiji, Muhsin Faydl
Kasyani, dll. adalah para tokoh baru yang namanya
terdengar samar-samar. Beberapa tokoh yang hidup
pada abad kedua puluh seperti Astiyani, Tabataba’i,
Murtadla Muthahhari, dan tentu saja Mehdi Ha’iri
Yazdi, adalah para tokoh yang mesti dikaji secara
intensif dan serius. Karena, dalam karya mereka
tercermin bagaimana reaksi para fiolsof Muslim
terhadap perkembangan filsafat Barat. Ini mesti
digagas, bila IAIN ingin menjadi Pusat pemikiran
dan Filsafat Islam. Sebenarnya telah tersedia
dua karya penting Henry Cobin, pertama, History of Islamic Philosophy yang membahas sejarah filsafat Islam,
sejak munculnya hingga banyak filosof pasca-Ibn
Rusyd; kedua, Spiritual Body and Celestial
Earth, yang melacak secara khusus pemikiran
para filosof dan Sufi pasca-Ibn Rusyd, khususnya
konsep mereka tentang alam mitsal. Suatu bidang kajian yang belum tersentuh dalam kurikulum kita.
Penutup
Demikianlah yang dapat saya sajikan berkenaan dengan upaya
membangun kerangka keilmuan di IAIN dalam memasuki
milenium ketiga, khususnya dari perspektif filosofis.
Tentu saja, semua ini akan sangat efektif bila
diimplementasikan bukan saja dalam lembaga-lembaga
kajian, bahkan dalam kurikulum filsafat di IAIN,80
baik tingkat S1 maupun S2. Jadi, kalau kita lihat
dari apa yang telah disajikan, nampak khazanah
filsafat Islam sangat kaya, dalam dan menarik.
Tiada lain harapan saya, semoga apa yang saya
sampaikan dalam makalah ini akan menjadi masukan
yang esensial teruatama dalam menyusun kurikulum
filsafat islam, yang saat ini masih terlalu sederhana
dan perlu terus dikembangkan. Terutama memasuki
era baru milenium ketiga yang penuh tantangan,
sekaligus kesempatan yang tidak boleh begitu saja
kita lewatkan. Semoga bermanfaat.
Catatan Akhir
1 Dikutip oleh A.J. Ayer dari Cratylus, 402A, dalam karyanya A Dictionary of Philosohical Quotations
(Cambridge: Blacwell Reference, 1992), halaman
182.
2 Dikutip oleh A. J. Ayer dalam “Matter
and Memory”, dalam Ibid.,
halaman 51.
3 Lihat Mulyadi Kartanegara, Renungan Mistik Jalal ad-Din Rumi (Jakarta:
Pustaka Jaya, 1986), halaman 35.
4 Seyyed Hossein Nasr, “Mulla Sadra:
His Teachings,” dalam Nasr dan Oliver Leaman,
History of Islamic Philosophy (London: Routledge, 1996), halaman 643.
5 Apresiasi yang kongkrit terhadap
pencapaian agung Prof. Dr. Harun Nasution, terlihat
jelas dalam sebuah karya yang ditulis dalam rangka
peringatan 70 tahunnya, yang berjudul Refleksi Pembaharuan Pemikiran Islam: 70 tahun
Harun Nasution (Jakarta: LSAF), di mana bukan
hanya murid-muridnya yang memberikan apresiasi,
tetapi juga rekan-rekan sebayanya.
6 Antony Flew, Dictionary of Philosophy, Revised
Second Edition (New York: St. Martin’s Press,
1984), halaman 229.
7 Untuk diskusi tentang metafisika
yang cocok dengan pandangan Islam, lihat artikel
saya tentang “Islamisasi Ilmu” di Republika
pada tanggal 19 Juli 1997 dengan judul Menjajaki
Kemungkinan Islamisasi Ilmu, dan proposal
saya untuk pendirian Pusat Kajian Filsafat IAIN
yang berjudul Revitalisasi
Ilmu-ilmu Rasional.
8 Hodgson dalam bukunya The Venture of Islam menyebut masa modern
dimulai sejak tahun 1789 yang merujuk kepada kompleks
tertentu yang mempunyai ciri-ciri kultur tertentu.
Lihat Marshall G.S. Hodgson, The Venture of Islam: Iman dan Sejarah Dalam
Peradaban Dunia, terj. Dr. Mulyadhi Kartanegara
(Jakarta: Paramadina, 1999), halaman 70.
9 Lihat Antony Flew, A Dictionary of Philosophy, halaman 197,
juga Bertrand Russell, Religion and Science, (London: Oxford University
Press, tt.), halaman 58.
10 Charles Darwin, The Autobiography of Charles Darwin, ed.
Nora Barlow (London: Collins, 1958), halaman 52.
11 Erich Fromm, Psychoanalysis and Religion (London: Yale Univesity Press, 1977),
halaman 11.
12 G. Duncan Mitchell (ed.), A New Dictionary of Sociology (London:
Routledge & Kegan Paul, 1981), halaman 59.
13 Buku God’s Wispher and Creation’s Thunder pernah saya baca setelah dipinjamkan
kepada saya oleh Sdr. Budy-Munawwar Rahman. Adapun
informasi di atas telah saya ingat dan saya sangat
terkesan olehnya.
14 Robert Jastrow, God and the Astronomes, Warner Books Editions,
New York, 1980, halaman 106.
15 Tentang riwayat hidup dari Rene Guenon
ini, kita patut bersyukur, lantaran telah ada
yang menulisnya, yaitu karya Robin Waterfield
dengan judul Rene
Guenon and the Future of the West: the Life and
Writings of a 20th—Century Metaphysician (London: Crucible,
Great Britain, 1987).
16 Buku The Sword of Gnosis: Metaphysics, Cosmology, Tradition, Symbiolism,
diedit oleh Jacob Needleman, Arkana, London, 1986;
bisa dinilai bagus dalam mewakili pandangan para
filosof perenial. Di sini, dimuat artikel-artikel
yang menarik dari tokoh-tokoh yang tersebut di
atas.
17 Lihat Miska Muhammad Amin, Epistemologi Islam: Pengantar Filsafat Ilmu
Pengetahuan Islam (Jakarta: UI Press, 1983).
18 Buku bagus yang berbicara tentang
ini misalnya Osman Bakar, Hirarki
Ilmu: Membangun Rangka-Pikir Islamisasi Ilmu
(Bandung: Mizan, 1997), atau artikel saya berjudul
“Teori Ilmu Pengetahuan Islam,” yang dimuat dalam
majalah ISNET, Kalam Musafir, Amerika Serikat,
1994.
19 Lihat artikel saya, “Menjajaki Kemungkinan
Islamisasi Ilmu”,
Republika, 19 Juli 1997.
20 Tentang hubungan etika dan kebahagiaan,
lihat makalah saya “Etika Islam dan Ilmu Pengetahuan,”
yang telah didiskusikan dalam seminar Etika
Islam yang diselenggrakan oleh Pusat Kajian
Timur Tengah dan Islam, Universitas Indonesia
di Depok, 19 Januari 1999, dan akan diterbitkan
dalam edisi khusus Jurnal Ilmiah Pusat Kajian
Timur Tengah dan Islam , tahun ini.
21 Lihat definisi etika oleh Antony
Flow, A
Dictionary of Philosophy, halaman 113.
22 Karenanya Miskawaih memberi judul
karyanya Tahdzîb
al-Akhlâk (Perbaikan Karakter), atau pembentukan
dan pendidikan untuk mencapai akhlak yang mulia.
23 Nashir al-Din Thusi, The Nasirean Ethics, terj. G. M. Wickens
(London: George Allen dan Unwin Ltd., 1964), halaman
49.
24 Majid Fachry, Ethical Theories in Islam (Leiden: E. J. Bill, 1991), halaman 120.
25 Muhammad bin Zakaria al-Razi, Pengobatan Rohani (Bandung: Mizan, 1995),
halaman 30.
26 Lihat Nashir al-Din Thusi, Nasirean
Etics, halaman 28.
27 Lihat Nashir al-Din Thusi, Nasirean
Etics, halaman 28.
28 Hadits tersebut berbunyi: “al-Ilm bilâ ‘amal ka al-Syajar bilâ Tsamar”
(ilmu tanpa amal ibarat pohon tak berbuah), artinya
sia-sia.
29 Lihat Majid Fachry, Etical Theories in Islam, halaman 80.
30 Lihat al-Razi, Pengobatan Rohani (Bandung: Mizan, 1995).
31 Miskawayh, The Refinement of Character, terj. Konstantine Zurazk (Beirut: American University of Beirut, 1968),
halaman 157-158.
32 Miskawayh, The Refinement of Character, halaman 158-170.
33 Majid Fachry, Ethical Theories in Islam, halaman 68.
34 Lihat artikel saya berjudul “Perlukah
Islamisasi Ilmu”, Republika,
19 September 1997, halaman 6.
35 Lihat perihal Metafisika di atas.
Yang mesti diperhatikan adalah fakta bahwa komunitas
Barat (terutama kaum intelektualnya) telah memalingkan
perhatiannya ke dunia Islam, demi menyadari keunggulan
spiritualitas Timur. Oleh karena itu kewajiban
kita jugalah untuk menggali Khazanah klasik kita
sendiri, agar mampu menjawab kebutuhan Barat akan
spiritualitas.
36 Penjabaran bahan-bahan mental kajian
filsafat Islam akan dibahas pada bagian “Lahan-lahan
Potensial Filsafat Islam” di bawah.
37 Ibnu Abi Ushybi’maniah, ‘Uyűn al-Anbâ’ fi Thabaqât al-Athibbâ’,
Ed. Nizar Ridlah (Beirut: Mansyűrât Dâr Maktabat
al-Hayât, 1965).
38 Zhahir al-Din Bayhaqi, Tarikh Hukama’ al-Islam atau Tatimmah Shiwan
al-Hikmah, ed. Muhammad Kurd ‘Ali, (Damaskus:
Mathba’ al-Taraqqi, 1946).
39 Bayard Dodge (ed. & terj.), The Fihrist of al-Nadim. vol. I-II (New
York: Columbia University Press, 1970).
40 Qifthi, Ikhbar ‘ulama biakhbar al-Hukama’, ed. Lippert (Liepzig, 1903).
41 Ibn Juljul, Thabaqat al-Athibba’ wa al-Hukama’, Fuad Said (ed.) (Kairo: Mathba’
at al-Ma’had al-Ilmi al-Faransi, tt.).
42 Joel L. Kraemer, The Philosophy in
the Renaissance of Islam, E.J. Brill, Leiden,
1986.
43 Everett K. Roeson, A Muslim Philosopher
on the Soul and its Fate: Al-‘Amiri’s Kitab al-Ahmad
‘ala al-Abad, American Oriental Society, New Haven,
Conneticut, 1988.
44 Subhan Khalifat, Rasa’il Abi al-Hasan al-Amiri wa Syadzaratuhu
al-falsafiyah, Mansyurat al-Jami’ah al-Urdaniah,
Amman, 1988.
45 John Walbridge, The Science of Myistic Light, Harvard University
Center for Middle Eastern Studies, 1992.
46 Paul E. Walker, The Wellsprings of Wisdom: A Study of Abu Ya’qub
al-sijistani’s Kitab al-Yanabi’, University
of Utah Press, Salt Lake City, 1994.
47 Alfred L. Ivry, Al-Kindi’s Metaphysics:
A Translation of Ya’qub ibn Ishaq al-Kindi’s fi
al-falsafah al-Ula, State University of New York
Press, Albany, 1974.
48 Al-Farabi on the Perfec State: Abu
Nasr Al-Farabi’s Mabadi’ Ara’ Ahl al-Madinah al-Fadlilah,
ed. Dan terj. Walzer, Oxford University Press,
1985.
49 Ibn Sina, al-Syifa, ed. Dr. Ibrahim Madkur, Al-Hai’ah al-Ammiyah li Syu’un al-Thabi’
al-Amiriyah, Kairo, 1960; Al-Isyarat
wa al-Tanbihat, ed. Sulayman dunia, Dar Ihya’
al-kutub al-‘arabiyah. Kairo, 1947.
50 Henry Corbin, ed., Shibabuddin Yahya
Suhrawardi, Euvres Philiosophiques et mistiques:
Kitab al-Talwihat, kitab al-Muqawamat, dan kitab
al-Masyari’ wa’l-mutarahat, Academic Imperiale
Iranienne de Philosopyie, Tehran, 1964.
51 Nashir a;l-Din Thusi, The Nasirian
Ethics, George Allen & Unwin Ltd., London,
1964.
52 James Morris, The Wisdom of the Throne, Princeton University Press, New Jessey,
1981.
53 Lihat, Al-Razi, Pengobatan Ruhani, Mizan, 1995.
54 Lihat sejarah hidup Ibn Nafis dankarya-karyanya
oleh Sulaiman Fayyadh, Ibn
Nafis, Penemu Pembuluh darah Kapiler, Pustaka
Mantiq, Yogyakarta, 1985, sedangkan tentang al-qanun,
lihat Goodman, Avicenna, Routledge, London, 1992.
55 Lihat Perincian tentang karya ini
dalam buu John Walbridge, The
Science of Mayistic Light, 1992, halaman.
175-178
56 Tentang karya-karyanya lihat Mulyadhi
Kartanegara, Renungan
Mistik Jalal al-Din Rumi, Pustaka Jaya, Jakarta,
1986.
57 Lihat William Chittick, The Sufi Path of Knowledge, State University
of New York, Albany, 1989.
58 Lihat Fakhruddin ‘iraqi: Divine Falshse,
terj. W. Chittick, Paulist Press, New York, 1982.
59 Victor Dannerr, Ibn ‘Atha’lla: The
Book of wisdom & Kwaja Abdullah Ansari: Intimate
Conversations, Paulist Press, New York, 1978.
60 Ian Richard Netton, Allah Transcendent: Studies in the Structure
and Semiotics of Islamic Philosophy, Theology
and Cosmologi, Curzon Press, Richmont, 1994.
61 Lihat Paper saya untuk dimuat dalam
Jurnal ilmiah Paramadina, “Tuhan dan Problem leberadaanya.”
62 Lihat Davidson, Alfarabi, Avicenna, & Averroes, on Intellect,
Oxford, University Press, 1992.
63 Fazlur Rahman, The Philosophy of Mulla Sadra, State University
of New York, Albany, 1976.
64 Dari mulai al-Farabi, kemudian Ibn
Sina, Suhrawardi dan Mulla shadra pembicaraan
tentang wujud telah menjadi kegiatan filsafat
yang menonjol, sehingga terjadilah perdebatan
antara kaum esensialisdan eksistensialis Muslim
yang cukup sengit.
65 Lihat Mul;yadhi Kartanegasra, Revitalisai Khazanah Klasik Islam, terutama
pada bagian pendahuluannya, Buku ini insya Allah
akan diterbitkan tahun ini oleh Paramadina.
66 Lihat Mulyadhi Kartanegara, “Teori
Ilmu Pangetahuan Islam,” Kalam
Musafir.”
67 Mehdi Ha’iri Yazdi, The Principles of Epistimology in Islamic Philosophy:Knowledge
by Presence, State University of New York Press,
Albany, 1992.
68 Lihat Maskawaih, The Refinement of Character, 1968.
69 Lihat, Nasirean Ethics, 1964.
70 Lihat Muhammad Abu Layla, In Pursuit
of Virtue: The Moral Theology and Psychology of
Ibn Hazm al-Andalusi, with a translation of his
Book al-Akhlaq wa’l Siyar, Taha Publhisers Ltd.,
London, 1990.
71 Jani Muhammad Asad (terj.), Practical
Philosophy of the Muhammadan People, Karimsons,
Karachi, 1997.
72 Murtadha Muthahhari, Falsafah Akhlak,
Mizan, Bandung, 1995.
73 Lihat Ann K.S. Lambton, State and Government in Medieval Islam,
Oxford University Press, London, 1985.
74 Erwin Rosenthal, Political Thought
in Medical Islam, Political Thought in Medieval Islam,
Greenwood Press Publishers, Wesport, Connecticut,
1985.
75 Charles Butterworth, The Political
Aspects of Islamic Philosophy, Center for Middle
eastern Studies, Harvard Univesity Press, 1992.
76 Naskah asli Nawadir al-falasifah
karangan Hunain b. Ishaq tidak lestari, tetapi
sebuah resensinya oleh al-Anshari dengan judul
Adab al-Falasifa
telah diedit oleh Abd al-Rahman Badawi,
pada tahun 1985.
77 Shiwan al-hikmah hanya lestari dalam dua resensinya yang pertama Muntakhab Shiwan al-Hikmah, telah diedit
oleh ‘Abd al-Rahman Badawi dan Dunlop, sedangkan
yang kedua Mukhtashar Shiwan al-Hikma oleh ‘Umar b.
Sahlan al-Sawi, diedit pertama kali oleh Mulyadhi
kartanegara sebagai disertasi di Universitas Chicago
(1996).
78 Mubasysyir b. Fatik, Mukhtar al-Hikam wa mahasin al-Kalim, Ed.
‘Abd al-Rahman Badawi, Mathba’at al-Ma’had al-Mishri
li dirasat al- Islamiyah, Madrid, 1958
79 Lihat Robin Waterfield, Rene Guenon,
1987.
80 Tentang pengembangan kurikulum IAIN
dan PTAIN lihat artikel saya “Metodologi Kajian
Filsafat Islam” diterbitkan oleh Jurnal ilmiah
Fakultas Ushuluddin Refleksi, vol.I, no. 1, 1998, halaman 6-8.