| Indonesia | English | Arab |


A. Moto

“Peningkatan Kualitas Lulusan PTAI adalah Jihad Akbar dan Fardhu ‘Ain”.

“Enhanching the Quality of Islamic Higher Institution Graduates is a Greater Struggle and Obligatory to Everyone”

Direktorat Pendidikan Tinggi Islam (DIKTI) merupakan salah satu Direktorat yang ada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama Republik Indonesia.

DIKTI berfungsi sebagai fasilitator dan koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam di bawah naungan Departemen Agama RI. Aktifitasnya meliputi bidang: a) akademik dan kemahasiswaan, b) ketenagaan, c) perpustakaan, bantuan dan beasiswa, d) kerjasama dan kelembagaan, e) penelitian, publikasi ilmiah dan pengabdian pada masyarakat.

B. Visi

Meningkatnya mutu lulusan dosen, mahasiswa dan budaya akademik Perguruan Tinggi Agama Islam Indonesia.

C. Misi

Menfasilitasi dan memberdayakan Perguruan Tinggi Agama Islam melalui program yang meliputi : a) akademik dan kemahasiswaan, b) ketenagaan, c) perpustakaan, bantuan dan beasiswa, d) kerjasama dan kelembagaan, e) penelitian, publikasi ilmiah dan pengabdian kepada masyarakat.

Alamat : Jl. Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Jakarta Pusat, Indonesia 10710 Telp. 062-21- 3812344/3853449 Fax. 062-21- 34833981 Website : http://www.ditpertais.net Email : dirpertais@ditpertais.net

D. Jaringan Perguruan Tinggi Agama Islam

DIKTI memfasilitasi dan mengkoordinasikan lebih dari 500 Perguruan Tinggi Agama Islam yang tersebar di seluruh Indonesia. Jumlah ini terdiri dari empat klasifikasi, yakni: 1 Enam (6) Universitas Islam Negeri (UIN). 2 Dua belas (12) Institut Agama Islam Negeri (IAIN). 3 Tiga puluh dua (32) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) 4 Empat ratus enam puluh satu (461) Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (PTAIS).

No

Perguruan Tinggi

Jumlah Prog. Studi

1.

UIN

225

2.

IAIN

262

3.

STAIN

241

4.

PTAIS

1071

 

JUMLAH

1799

Program-program studi tersebut terdiri dari dua kelompok besar yaitu Program Studi Ilmu-ilmu Keislaman (Ushuluddin, Syari’ah, Tarbiyah, Dakwah, Adab) dan Program Studi Ilmu-ilmu Umum (Kedokteran, Psikologi, Ekonomi, Sains dan Teknologi, Sosial Humaniora, dan Ilmu Pengetahuan Alam).

Keseluruhan Perguruan Tinggi Agama Islam tersebut berada di dalam satu jaringan di bawah koordinasi DIKTI Departemen Agama Republik Indonesia. Fakta ini mencerminkan potensi dan posisi strategis DIKTI dalam dunia pendidikan tinggi di Indonesia. Selain itu, Perguruan Tinggi Agama Islam memiliki keunggulan komparatif berupa biaya yang lebih terjangkau dan penekanan pada nuansa Islam Indonesia yang humanis. Dengan jaringan yang merata di seluruh wilayah Indonesia yang plural baik dari segi ekonomi, sosial budaya maupun etnis, maka DIKTI merupakan partner yang sangat penting bagi lembaga baik pemerintah maupun non pemerintah, dalam dan luar negeri.

E. Manajemen

Direktorat Pendidikan Tinggi Islam (DIKTI) mempunyai tugas menyelenggarakan pelayanan dan pembinaan di bidang pendidikan tinggi Islam berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal.

Dalam melaksanakan tugas Direktorat Pendidikan Tinggi Islam menyelenggarakan fungsi:

  1. Perumusan bahan visi, misi dan kebijakan di bidang Pendidikan Tinggi Islam;
  2. Perumusan standar nasional dan pembinaan penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Islam meliputi urusan akademik dan Kemahasiswaan, kerjasama dan kelembagaan, tenaga kependidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, publikasi karya ilmiah, perpustakaan serta pelaksanaan bantuan dan beasiswa;
  3. Pelaksanaan kebijakan teknis di bidang Pendidikan Tinggi Islam;
  4. Pelaksanaan lembaga teknis dan evaluasi pendidik pada Pendidikan Tinggi Islam;
  5. Pelaksanaan tata usaha dan rumah tangga direktorat.

Direktorat Pendidikan Tinggi Islam Terdiri dari:

  1. Sub Direktorat Akademik dan Kemahasiswaan;
  2. Sub Direktorat Ketenagaan;
  3. Sub Direktorat Pepstakaan, Bantuan dan Beasiswa;
  4. Sub Direktorat Kerjasama danKelembagaan;
  5. Sub Direktorat Penelitian, Publikasi Ilmiah dan Pengabdian Kepada Masyaraka;
  6. Sub Bagian Tata Usaha.

a. Sub Direktorat Akademik dan Kemahasiswaan

Sub Direktorat Akademik dan Kemahasiswaan mempunyai tugas melaksanakan pembinaan dan pelayanan pelaksanaan perumusan urusan akademik dan kemahasiswaan pendidikan tinggi Islam berdasarkan program dan sasaran yang ditetapkan oleh Direktur. Dalam melaksanakan tugas Sub Direktorat Akademik dan Kemahasiswaan menyelenggarakan fungsi: (i) Pengumpulan, pengolahan dan analisis data di bidang akademik dan kemahasiswaan; (ii) Penyiapan bahan pembinaan pelaksanaan syarat program studi dan pendidikan yang bermutu; (iii) Pengendalian supervisi dan evaluasi terhadap pelaksanaan Pendidikan Tinggi Islam.

b. Sub Direktorat Ketenagaan

Sub Direktorat Ketenagaan mempunyai tugas melaksanakan pembinaan dan pelayanan pelaksanaan perumusan kebutuhan dan pengembangan tenaga akademik berdasarkan sasaran, program, dan kegiatan yang ditetapkan oleh Direktur. Dalam melaksanakan tugas, Sub Direktorat Ketenagaan menyelanggarakan fungsi : (i) Pengumpulan, pengolahan dan analisis data dibidang ketenagaan; (ii) Penyiapan bahan rencana kebutuhan tenaga akademik dan pendidikan agama Islam pada perguruan tinggi umum; (iii) Penyiapan bahan, bimbingan dan penyuluhan teknis di bidang pengembangan tenaga akademik; (iv) Pelaksanaan evaluasi tenaga akademik pada perguruan tinggi agama islam.

c. Sub Direktorat Perpustakaan, Bantuan dan Beasiswa

Sub Direktorat Perpustakaan, Bantuan dan Beasiswa mempunyai tugas melaksanakan pelayanan dan pembinanaan pelaksanaan perumusan kebutuhan dan pengembangan perpustakaan, bantuan dan beasiswa berdasarkan sasaran, program, dan kegiatan yang ditetapkan oleh Direktur. Dalam melaksanakan tugas, Sub direktorat perpustakaan, Bantuan dan Beasiswa menyelenggarakan fungsi: (i) Penyiapan bahan pelaksanaan pengembangan perpustakaan pada perguruan tinggi agama Islam; (ii) Penyiapan bahan pelaksanaan pembakuan sarana dan pemanfaatan bantuan pada perguruan tinggi agama Islam; (iii) Penyiapan bahan pelaksanaan pengembangan kualitas pendidikan, evaluasi beasiswa pada perguruan tinggi agama Islam.

d. Sub Direktorat Kerjasama dan Kelembagaan

Sub Direktorat Kerjasama dan Kelembagaan mempunyai tugas melaksanakan pembinaan dan pelayanan perumusan kerjasama pendidikan dengan lembaga/instansi dalam dan luar negeri berdasarkan sasaran, program, dan kegiatan yang ditetrapkan oleh Direktur. Dalam melaksanakan tugas, Sub Direktorat Kerjasama dan Kelembagaan menyelenggarakan fungsi : (i) Penyusunan kerjasama luar negeri pada perguruan tinggi agama Islam; (ii) Penyusunan karjasama dalam negeri pada perguruan tinggi agama Islam; (iii) Penyusunan rencana pengembangan kelembagaan.

e. Sub Direktorat Penelitian, Publikasi Ilmiah dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Sub Direktorat Penelitian, Publikasi Ilmiah dan Pengabdian Kepada Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan pembinaan dan pelayanan perumusan penelitian, publikasi ilmiah dan pengabdian kepada masyarakat berdasarkan sasaran, program, dan kegiatan yang ditetapkan oleh Direktur. Dalam melaksanakan tugas, Sub Direktorat Penelitian, Publikasi Ilmiah dan Pengabdian Kepada Masyarakat menyelenggarakan fungsi: (i) Penyiapan bahan untuk program kegiatan penelitian dan pengkajian ilmiah pada perguruan tinggi agama Islam; (ii) Penyiapan bahan penyusunan program publikasi karya ilmiah; (iii) Penyiapan bahan untuk program kegiatan pengabdian masyarakat dan desa binaan oleh perguruan tinggi agama islam.

f. Sub Bagian Tata Usaha

Sub Bagian Tata Usaha mempunyai tugas melakukan penyelenggaraan tata usaha dan rumah tangga Direktorat.

 

Cari data dengan Google Web Web ini [ditpertais.net]

DIREKTORAT PENDIDIKAN TINGGI ISLAM
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM DEPARTEMEN AGAMA RI
Jl. Lapangan Banteng Barat No. 3 - 4 Lt. 8 Jakarta Pusat
Telp. 021-3853449, 3812344, 3519734
Fax. 021- 34833981